TEMPO.CO, Jakarta - Presiden Joko Widodo atau Jokowi membagi-bagikan sertifikat tanah saat melawat ke Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur, pada Rabu, 27 Desember 2023. Kepala negara menargetkan urusan sertifikat tanah dapat selesai tahun depan.
Jokowi, saat memberi sambutan, awalnya menyinggung soal konflik tanah yang sering terjadi karena warga tak memiliki bersertifikat. Menurut catatan Jokowi, sejak 2015, dari total 126 juta sertifikat tanah yang harus dibagikan, baru terlaksana 46 juta.
"Saya tuh kalau masuk ke desa itu selalu urusan sertifikat Pak, sengketa Pak, konflik lahan Pak, tapi masih ada 80 juta yang belum bersertifikat," kata Jokowi, dikutip dari keterangan video Sekretariat Presiden.
Badan Pertanahan Nasional sejak 2015 mengeluarkan 500 ribu sertifikat tanah per tahun. Jokowi menarget pemerintahannya dapat menyelesaikan 80 juta tersisa atau minimal menyisakan 6 juta tahun depan.
"Ini kita mati-matian agar tahun depan bisa diselesaikan, tapi kalau kepeleset mungkin masih 6 juta," ucap Jokowi, yang menyebut di Sidoarjo ia membagikan sekitar tiga ribu sertifikat.
Presiden Jokowi telah meluncurkan sekaligus menyerahkan secara simbolis sertifikat tanah elektronik di seluruh tanah air, Senin, 4 Desember 2023. Acara penyerahan ini dipusatkan di Istana Negara, Jakarta. Saat itu ia membagikan 2,5 juta sertifikat tanah.
Dalam sambutannya di Sidoarjo, Jokowi mengklaim adanya sertifikat tanah ini bisa meredam konflik di desa-desa. Ia menyebut ada masyarakat yang rela mati untuk mempertahankan tanah. "Memang (sertifikat) adalah hak tanda bukti kepemilikan tanah yang kita miliki," kata Jokowi.
Sejak awal menjadi presiden, Jokowi memang sempat menjanjikan untuk melakukan reformasi agraria dengan membagi-bagikan tanah kepada masyarakat. Dia berjanji akan membagikan ratusan hektare tanah kepada masyarakat untuk digarap.
Meskipun demikian, konflik agraria terus meningkat dalam beberapa waktu terakhir. Konflik tersebut sebagian diantaranya berhubungan dengan Program Strategis Nasional (PSN) yang ditetapkan Presiden Jokowi. Diantaranya adalah konflik di Desa Wadas, Jawa Tengah, di Desa Air Bangis, Sumatera Barat dan terakhir konflik di Pulau Rempang, Kepulauan Riau.
Pilihan Editor: Dewas KPK Berdalih Tak Bisa Pecat Firli Bahuri: Itu Sepenuhnya Kewenangan Presiden