Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Bareskrim Ungkap Jenis Senjata Milik Dito Mahendra, Ada yang Harganya Miliaran

Reporter

Editor

Amirullah

image-gnews
Petugas kepolisian memberikan keterangan pers kasus Dito Mahendra tersangka dalam kasus senjata api ilegal di Mabes Polri, Jakarta, Kamis 21 Desember 2023. TEMPO/Subekti.
Petugas kepolisian memberikan keterangan pers kasus Dito Mahendra tersangka dalam kasus senjata api ilegal di Mabes Polri, Jakarta, Kamis 21 Desember 2023. TEMPO/Subekti.
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri menyita berbagai senjata api dan peluru milik tersangka Dito Mahendra dalam perkara kepemilikan senjata tanpa dilengkapi dokumen yang sah. Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro mengatakan sampai hari ini, Dirtipidum telah menyita 7 pucuk senjata api ilegal, 4 airsoftgun, 1 pucuk senjata angin, dan 2.290 butir peluru.

Djuhandhani mengatakan, tujuh senjata itu adalah pistol Glok 17 kaliber 9mm, Relover S&W kaliber 22, Glok 19 Zev Custom kaliber 9 mm, M4 warna hitam Noveske Refleworks, AK 101, Angstadt kaliber 9mm dan Cabot Guns. Dari tujuh senjata tersebut, Djuhandhani memgatakan, Cabot Guns menjadi jenis senjata mahal yang dimiliki Dito Mahendra.

"Yang paling mahal Cabot Guns, jika dirupiahkan sekitar Rp 2-3 miliar," kata Djuhandhani saat konferensi pers di Lobi Utama Bareskrim Mabes Polri, Kamis, 21 Desember 2023.

Tak hanya senjata api, Brigjen Djuhandhani mengatakan, Dito Mahendra juga memiliki empat air softgun dengan berbagai jenis dan satu senapan angin. Senjata itu adalah air softgun merek Heckler dan Koch G36, air softgun merek Heckler dan Koch MP5, air softgun warna hitam merek Wing Master Softgun model 870, air softgun Pistol Nomor WET 5168 dan senjata angin Walther Kaliber 4,5.

Kronologi Perkara Dito Mahendra

Senjata tersebut dari hasil sitaan penyidik KPK dan juga Dirtipidum Polri. Kasus ini bermula pada 15 Maret 2023 ketika penyidik KPK melakukan penggeledahan dalam kasus dugaan korupsi yang diduga melibatkan Dito Mahendra. Penggeledahan dilakukan di sebuah kantor milik Dito Mahendra di Jalan Erlangga 5 Nomor 20, Kebayoran Baru.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

"Selanjutnya penyidik KPK berkoordinasi dengan Kabid Intel untuk melakukan pendataan. Dari hasil pendataan didapatkan 6 jenis senjata api ilegal, 2 airsoft gun dan satu senjata angin serta 2.157 butir peluru atau tidak dilengkapi dengan dokumen atau surat izin," katanya.

Djuhandhani mengatakan Baintel menyerahkan ke Dirtipidum dengan membuat laporan polisi untuk ditindaklanjuti penanganan. Kemudian, pada 19 Mei 2023, setelah penyidik melakukan upaya penyelidikan dan penyidikan, salah satu yang dilaksanakan adalah melaksanakan penggeledahan di rumah Dito Mahendra.

"Penggeledahan itu dilakukan di tumah tersangka yang beralamat di Jalan brawijaya III Nomor 6B Kebayoran Baru Selatan dan Jalan Intan RSPP Nomor 8 cilandak Barat, Jakarta Selatan, penyidik menyita 2 pucuk airsif gun dan 78 butir peluru senjata api," katanya.

Dalam proses penyelidikan, Dito Mahendra ditetapkan sebagai tersangka dan mangkir dari beberapa kali panggilan. "Setelah mangkir dari panggilan, kami menerbitkan DPO dan dengan upaya-upaya penyidikan dilakukan oleh penyidik pada tanggal 7 September 2023 penyidik melakukan penangkapan terhadap tersangka di Bali dengan menyita 1 pucuk senjata api dan 55 butir peluru yang melekat pada tersangka DM," katanya.

Pilihan Editor: Budiman Sudjatmiko Bantah Anies soal IKN Hanya Dinikmati ASN

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Negara Bagian AS Bolehkan Guru Pegang Senjata Api, Bagaimana Aturan Soal Senpi di Indonesia?

6 hari lalu

Ilustrasi senjata api. ANTARA FOTO
Negara Bagian AS Bolehkan Guru Pegang Senjata Api, Bagaimana Aturan Soal Senpi di Indonesia?

Tingginya angka kepemilikan senjata api di AS sudah sampai di level yang mengkhawatirkan. Bagaimana kondisi di Indonesia?


Tennessee AS Bolehkan Guru Membawa Senjata Api ke Sekolah, Ini Aturannya

6 hari lalu

Ilustrasi pistol polisi. ANTARA/Ardiansyah
Tennessee AS Bolehkan Guru Membawa Senjata Api ke Sekolah, Ini Aturannya

Guru dan staf pengajar di Tennessee, Amerika Serikat dibolehkan bawa senjata api ke sekolah dan kampus. Begini aturannya.


Brigadir RA Tewas dalam Alphard di Mampang, Kapolresta Manado: Keluarga Terima sebagai Kasus Bunuh Diri

8 hari lalu

Rekaman CCTV yang memperlihatkan Mobil Alphard yang ditunggangi Brigadir Ridhal Ali Tomi. FOTO/video/x
Brigadir RA Tewas dalam Alphard di Mampang, Kapolresta Manado: Keluarga Terima sebagai Kasus Bunuh Diri

Brigadir Ridhal Ali Tomi ditemukan tewas dengan luka tembak di kepala dalam Mobil Alphard di sebuah rumah Mampang. Polisi sebut sebagai bunuh diri.


Brigadir Ridhal Ali Tomi Tewas dengan Luka Tembak, Kepala RS Polri: Keluarga Sudah Menerima Kematiannya

8 hari lalu

Anggota Polri saat melakukan olah TKP di Mampang Prapatan, Jakarta. ANTARA/HO-Polres Metro Jaksel
Brigadir Ridhal Ali Tomi Tewas dengan Luka Tembak, Kepala RS Polri: Keluarga Sudah Menerima Kematiannya

Keluarga disebut telah melihat kondisi jenazah Brigadir Ridhal Ali Tomi di RS Polri Kramat Jati. Polisi menyebut Ridhal tewas bunuh diri.


Bamsoet: Perikhsa Siap Gelar 'Deffensive Shooting' pada Juli

11 hari lalu

Bamsoet: Perikhsa Siap Gelar 'Deffensive Shooting' pada Juli

Sebelum lomba digelar, peserta akan dibekali pengetahuan tentang teknik menembak, teknik bergerak, hingga teknik mengisi ulang peluru (reload magazine).


Setelah Gaduh Ferienjob Jerman, Giliran Mahasiswa Magang Kerja ke Hungaria Mengadu ke Hotline Bareskrim Polri

11 hari lalu

Ilustrasi mahasiswa. Freepik.com
Setelah Gaduh Ferienjob Jerman, Giliran Mahasiswa Magang Kerja ke Hungaria Mengadu ke Hotline Bareskrim Polri

MIrip dengan keluhan peserta Ferienjob di Jerman, sejumlah mahasiswa magang kerja di Hungaria menyebut proram ini bukan magang melainkan TKI.


Kasus Panji Gumilang dari Pencucian Uang hingga Penistaan Agama

13 hari lalu

Pimpinan Pondok Pesantren Al Zaytun Panji Gumilang mendatangi Mabes Polri untuk memenuhi panggilan pemeriksaan penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, Jakarta, Selasa, 1 Agustus 2023. Panji Gumilang diperiksa atas kasus dugaan penistaan agama, ujaran kebencian, berita bohong, Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) hingga penyalahgunaan uang zakat. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Kasus Panji Gumilang dari Pencucian Uang hingga Penistaan Agama

Kilas balik kasus Panji Gumilang yang dikenakan pasal penistaan agama dan dilaporkan melakukan pencucian uang (TPPU).


Kasus Korupsi Timah, Kejagung Sita 5 Perusahaan Smelter Termasuk PT RBT

14 hari lalu

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Republik Indonesia, Ketut Sumedana (kiri) bersama Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung Republik Indonesia, Kuntadi memberikan keterangan pers soal penetapan tersangka kasus jual beli emas Antam 1,1 triliun, Budi Said di Kejaksaan Agung Republik Indonesia, Jakarta, Kamis, 18 Januari 2024. Kejaksaan Agung menetapkan crazy rich Surabaya Budi Said sebagai tersangka kasus permufakatan jahat pembelian emas Antam. Budi Said diduga bekerja sama dengan pegawai Antam Butik 1 Surabaya untuk membeli emas logam mulia dengan harga lebih murah. Akibatnya, PT Antam ditaksir merugi hingga Rp 1,1 triliun. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Kasus Korupsi Timah, Kejagung Sita 5 Perusahaan Smelter Termasuk PT RBT

Penyidik gabungan dari Kejaksaan Agung menyita 5 perusahaan smelter kasus korupsi timah ilegal, salah satunya PT Refined Bangka Tin (PT RBT).


Pimpinan Ponpes Al Zaytun Panji Gumilang Ajukan Praperadilan soal Kasus TPPU

14 hari lalu

Terdakwa kasus tindak pidana penodaan agama Panji Gumilang (tengah kemeja kuning) saat hendak meninggalkan ruang persidangan di Pengadilan Negeri Indramayu, Jawa Barat, Rabu, 20 Maret 2024. Foto: ANTARA/Fathnur Rohman
Pimpinan Ponpes Al Zaytun Panji Gumilang Ajukan Praperadilan soal Kasus TPPU

Polisi telah menetapkan Pimpinan Pondok Pesantren Al Zaytun, Abdussalam Panji Gumilang, tersangka pencucian uang


Deretan Kasus Kawin Kontrak di Indonesia, Terakhir Terjadi Lagi di Cianjur

15 hari lalu

Dua orang perempuan RN dan LR ditangkap polisi karena terlibat dalam kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO) dengan modus kawin kontrak setelah korban yang dijebak melapor, Ahad, 14 April 2024. Foto: ANTARA/Ahmad Fikri
Deretan Kasus Kawin Kontrak di Indonesia, Terakhir Terjadi Lagi di Cianjur

Kawin kontrak telah marak menjadi modus baru dalam TPPO di Indonesia.