TEMPO.CO, Jakarta - Presiden Joko Widodo atau Jokowi meminta temuan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mengenai dana kampanye ilegal diproses oleh penegak hukum sesuai dengan aturan. Jokowi mengatakan duit gelap yang keluar jelang Pemilu 2024 itu perlu dicek.
Komisi Pemilihan Umum menerima surat informasi adanya temuan transaksi janggal dari PPATK pada Selasa, 12 Desember 2023. Jumlah transaksi gelap itu disebut mencapai lebih dari Rp 500 miliar. Dalam keterangannya PPATK menjelaskan transaksi keuangan yang mereka analisis tersebut berpotensi digunakan untuk penggalangan suara.
"Ya semua harus mengikuti aturan yang ada," kata Jokowi saat ditemui di Baranangsiang, Kota Bogor, pada Selasa, 19 Desember 2023. "Semua yang ilegal dilihat saja. Sesuai dengan aturan ya pasti ada proses hukum."
PPATK telah melacak transaksi mencurigakan di lebih dari 6.000 rekening peserta pemilu dan pengurus partai yang nilainya triliunan rupiah. Duit tersebut diduga berasal dari tindak kejahatan seperti penambangan ilegal, perambahan hutan, penyelundupan satwa liar, dan TPPU.
Selain itu, seperti penjelasan PPATK, ada juga pendanaan kampanye bersumber dari penyalahgunaan fasilitas pinjaman Bank Perkreditan Rakyat (BPR) di salah satu daerah Jawa Tengah. Pencairan pinjaman yang seharusnya digunakan untuk modal kerja debitur-debitur itu, diduga digunakan untuk kepentingan simpatisan partai, MIA. Selama 2022-2023, total pencairan dari BPR di salah satu daerah di Jawa Tengah ke rekening 27 debitur mencapai Rp 102-an miliar.
Dari pencairan pinjaman itu, pada waktu bersamaan atau berdekatan dilakukan penarikan tunai. Duit itu lalu disetorkan kembali ke rekening MIA. MIA diduga sebagai pihak pengendali atas dana pinjaman tersebut.
Kepala PPATK Ivan Yustiavandana, mengatakan total dana yang masuk ke rekening MIA yang bersumber dari pencairan kredit mencapai Rp 94 miliar. Dari rekening MIA, dana-dana itu dipindahkan kembali ke beberapa perusahaan seperti PT BMG, PT PHN, PT BMG, PT NBM, beberapa individu, serta diduga ada yang mengalir ke Koperasi Garudayaksa Nusantara.
Beberapa perusahaan yang menerima aliran dana pinjaman melalui rekening MIA itu di antaranya terafiliasi dengan Koperasi Garudayaksa Nusantara. “Waktu itu pernah kami sampaikan indikasi dari illegal mining. Dari macam-macamlah,” kata Ivan pada Jumat, 15 Desember lalu.
Ketua Gerindra Jawa Tengah sekaligus Sekretaris Umum Garudayaksa Nusantara, Sudaryono, menampik informasi tersebut. "Itu adalah fitnah yang sangat serius jika dikatakan Koperasi Garudayaksa Nusantara dan PT Boga Halal Nusantara serta PT Panganjaya Halal Nusantara menerima aliran dana dari BPR Jepara Artha," ujarnya.
Dia juga mengaku tak mengenal 27 debitur yang melakukan pinjaman di BPR Bank Jepara Artha. "Bahkan saya tidak tahu kantornya di mana. Jadi koperasi kami tidak menerima aliran dana dari BPR Jepara Artha," kata Sudaryono.
Komisioner KPU Idham Holik mengatakan lembaganya telah merima surat dari PPATK. Namun, dia menyatakan tidak ada mengenai dugaan penyalahgunaan aliran dana BPR salah satu daerah di Jawa Tengah ke simpatisan partai, dan diduga mengucur ke Koperasi Garudayaksa Nusantara.
"KPU tidak menerima data rincian transaksi keuangan apa pun selain surat tersebut," kata Idham, melalui aplikasi perpesanan pada Sabtu, 16 Desember 2023.
Idham menjelaskan, dalam surat PPATK ke KPU tersebut hanya menjelaskan ada transaksi keuangan masuk dan keluar di rekening bendahara partai politik pada periode April-Oktober 2023. Jumlah transaksi itu mencapai ratusan miliar rupiah. "PPATK menjelaskan transaksi keuangan tersebut berpotensi akan digunakan untuk penggalangan suara yang akan merusak demokrasi Indonesia," kata Idham.
LINDA NOVI TRIANITA, IMAM HAMDI, IHSAN RELIUBUN
Pilihan Editor: DEEP Desak Bawaslu dan KPU Segera Usut Temuan PPATK soal Dana Kampanye