TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK memerksa kakak Ketua Umum Perindo Hary Tanoesoedibjo, Bambang Rudijanto Tanoesoedibjo, sebagai saksi dalam perkara korupsi bansos beras bagi keluarga penerima manfaat (KPM) dan program keluarga harapan (PKH) Kementerian Sosial (Kemensos) tahun 2020. Bambang merupakan Komisaris PT Dosni Roha Logistik yang memenangkan tender pendistribusian beras bansos.
“Hari ini, 6 Desember, bertempat di gedung Merah Putih KPK, Tim Penyidik menjadwalkan pemanggilan dan pemeriksaan saksi, Komisaris PT Dosni Roha Logistik (PT DRL), Bambang Rudijanto Tanoesoedibjo,” kata Juru Bicara KPK, Ali Fikri, melalui keterangan tertulis, Rabu, 6 Desember 2023.
Selain Bambang, penyidik KPK juga menjadwalkan pemeriksaan terhadap Direktur Utama PT DRL tahun 2018 s.d. 2022 Kanisius Jerry Tengker, Wiraswasta Faisal Harris, Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) Direktorat Jenderal Pemberdayaan Sosial tahun 2020 s.d. 2021 / Sekretaris Direktorat Jenderal Pemberdayaan Sosial Kementerian Sosial periode tahun 12 Maret 2020 s.d. Januari 2021 Bambang Sugeng.
Pemeriksaan itu dilakukan dalam rangka penyidikan perkara dugaan rasuah dengan tersangka Dirut PT Bhanda Ghara Reksa (BGR) Persero periode 2018-2021 Muhammad Kuncoro Wibowo dan 5 tersangka lainnya.
Ali Fikri belum menjelaskan lebih jauh perihal materi pemeriksaan yang menyangkut salah seorang keluarga Tanoesoedibjo itu.
KPK sebelumnya telah menetapkan 6 tersangka baru dalam kasus korupsi bansos. Selain Kuncoro Wibowo, lima tersangka lainnya adalah Direktur Utama PT Mitra Energi Persada, Ivo Wongkaren; Tim Penasihat PT Primalayan Teknologi Persada, Roni Ramdani (RR); General manager PT Primalayan Teknologi Persada, Richard Cahyanto (RC); Direktur Komersial PT Bhanda Ghara Reksa, Budi Susanto (BS),; dan Vice President Operational PT Bhanda Ghara Reksa, April Churniawan (AC).
Konstruksi perkara
Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata, menyatakan keterlibatan keenam tersangka itu bermula ketika Kementerian Sosial (Kemensos) RI mengirim surat kepada PT BGR pada Agustus 2020. Dalam surat itu, Kemensos meminta audiensi dengan PT BGR untuk membahas rencana penyaluran bantuan sosial beras.
Dalam audiensi tersebut, PT BGR yang diwakili oleh Budi Susanto menyatakan siap mendistribusikan bantuan sosial tersebut ke 19 provinsi di Indonesia.
“Sebagai langkah persiapan, BS memerintahkan AC untuk mencari rekanan yang akan dijadikan sebagai konsultan pendamping” Ujar Alex dalam konferensi pers Rabu, 23 Agustus 2023.
Mengetahui adanya rencana tersebut, menurut Alex, Ivo Wongkaren dan Roni Ramdani awalnya memasukan penawaran harga ke PT BGR dengan menggunakan bendera PT Damon Indonesia Berkah ( PT DIB) Persero. Penawaran itu kemudian disetujui oleh Budi Susanto.
Kemensos kemudian memilih PT BGR sebagai distributor penyaluran bantuan sosial beras. Nilai kontraknya disebut mencapai Rp 326 miliar.
Selanjutnya, PT BGR alihkan pendistribusian beras