Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Data Pemilih di KPU Diduga Bocor, Bambang Widjojanto Sebut Legitimasi dan Integritas Pemilu Bisa Tergerus

image-gnews
Kuasa Hukum Partai Demokrat Bambang Widjojanto didampingi pengurus partai memberikan keterangan saat sidang lanjutan gugatan AD/ART Partai Demokrat di PTUN Jakarta, Kamis, 21 Oktober 2021. TEMPO/Muhammad Hidayat
Kuasa Hukum Partai Demokrat Bambang Widjojanto didampingi pengurus partai memberikan keterangan saat sidang lanjutan gugatan AD/ART Partai Demokrat di PTUN Jakarta, Kamis, 21 Oktober 2021. TEMPO/Muhammad Hidayat
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Akademisi Universitas Djuanda Bambang Widjojanto menilai kebocoran data pemilih di situs Komisi Pemilihan Umum (KPU) merupakan fakta dan tidak bisa diingkari. Pria yang biasa disapa BW ini menyebut fenomena tersebut  punya dampak besar, yaitu merosotnya tingkat kepercayaan publik terhadap penyelenggaraan Pemilihan Umum atau Pemilu. 

“Selain itu, legitimasi dan integritas penyelenggaraan pemilu terancam tergerus,” kata BW dalam keterangan tertulisnya, Senin, 4 Desember 2023. 

Data daftar pemilih tetap (DPT) Komisi Pemilihan Umum (KPU) ditengarai bocor dan diperjualbelikan di pasar gelap daring. Akun anonim Jimbo mengunggah 252 juta data DPT yang diklaim berasal dari situs resmi KPU. Data pribadi yang bocor meliputi NIK, Nomor KK, nama lengkap, jenis kelamin, dan lain-lain

BW mengatakan keandalan sistem informasi Pemilu terkait untuk menghitung hasil pemungutan suara akan dipertanyakan publik. Dia menilai KPU tidak boleh menganggap sepele dan bermain-main atas kebocoran ini. 

"Tidak ada jaminan tidak terjadi kecurangan jika kerentanan sistem informasi Pemilu masih terjadi dan tidak diperbaiki secara tuntas,” kata dia. “Jika peretas berhasil membangun backdoor di sistem KPU, peretas akan terus dapat mencuri data KPU secara permanen, mendestruksi keandalan sistem informasi Pemilu dan bahkan mengubah algoritma perhitungan di dalam sistem Pemilu di 2024 mendatang”.  

Meski demikian, Bambang Widjojanto mengaku bersyukur karena Badan Siber dan Sandi Negara atau BSSN telah menyerahkan laporan investigasi dan forensik digital tahap awal kepada Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Polri dan KPU, pada Sabtu, 2 Desember kemarin. Namun, BW mempertanyakan tindak lanjut dari laporan itu belum jelas. 

“Ada satu hal penting yang sampai hari ini tidak dilakukan KPU, apakah memang benar terjadi kebocoran data? Jadi, KPU belum sekalipun mengonfirmasi kebocoran data pribadi pemilih sebanyak 204 juta,” kata BW.

Menurut dia, KPU hanya membuat siaran pers dengan menyatakan bahwa mengetahui informasi adanya pihak yang menjual data yang diduga milik KPU sejak Senin, 27 November lalu. Selain itu, KPU hanya mengonfirmasikan kepada BSSN, Bareskrim, dan instansi terkait lainnya. 

“Para ahli keamanan siber, termasuk yang mempunyai keahlian forensik sudah sampai keyakinan bahwa data yang dijebol sebanyak sekitar 204 juta adalah benar data milik KPU. Mereka menyatakan data yang dibagikan peretas sebanyak 500.000 contoh data pemilih juga ditampilkan tangkapan layar dari situs cekdptonline.kpu.go.id untuk memverifikasi kebenaran data yang didapatkan tersebut,” kata Bambang Widjojanto. 

Menurut BW, KPU sebagai pihak pengendali dan pemroses data harus minta maaf kepada para pemilih yang datanya dibocorkan ke khalayak ramai itu. KPU, kata dia, juga memiliki kewajiban untuk memastikan keandalan sistem dalam melindungi data pengguna atau pemilih. 

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

“Selain itu, pengendali data juga harus memiliki mitigasi risiko jika terjadi serangan atau kebocoran data pada sistem yang mereka miliki. Jika terjadi kebocoran data pribadi, maka wajib dilakukan compliance, pemeriksaan terhadap penyelenggara data pribadi apakah KPU sudah melaksanakan compliance sesuai UU PDP (Perlindungan Data Pribadi),” kata dia. 

BW menyebut Pasal 15 UU Informasi dan Transaksi Elektronik atau UU ITE yang bertanggung jawab atas keamanan dan keadalan data pribadi di suatu Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) adalah pihak PSE tersebut. Oleh karena itu, dia meminta KPU harus secara tuntas melakukan investigasi melalui audit forensik atas atas sistem keamanan dan server KPU sekaligus mengumumkannya kepada publik. 

“KPU harus membuat mitigasi risiko dan sekaligus melakukan investigasi internal atas potensi fraud dari kalangan KPU sendiri. Koalisi calon Pilpres sudah harus meminta jaminan untuk memastikan kerentanan sistem sudah diperbaiki dan kecurangan tidak terjadi dan  dilakukan oleh KPU sendiri akibat sistem dimaksud,” kata dia. 

Tanggapan KPU

Ketua KPU Hasyim Asyari mengaku mengetahui pembobolan data terjadi pada Senin, 27 November 2023. "KPU mengetahui informasi terkait adanya pihak yang menjual data yang diduga milik KPU sejak Senin, 27 November 2023, sekitar pukul 15.00 WIB," kata Hasyim dalam keterangan tertulis, Rabu, 29 November 2023.

Setelah tahu adanya peretasan di situs KPU, Hasyim mengatakan langsung melakukan pengecekan terhadap sistem informasi yang disampaikan oleh Threat Actor, yaitu Sistem Informasi Data Pemilih (Sidalih) dan menonaktifkan akun-akun pengguna Sidalih sebagai upaya penanganan peretasan.

Dilansir dari Antara, Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi membantah dugaan kebocoran DPT Pemilu 2024 dilandasi oleh motif politik. Budi mengatakan motif peretasan tersebut adalah motif ekonomi. “Kami ingin meyakinkan kalau ini tidak ada motif politik. Ini motif bisnis supaya publik jangan resah dulu, ini (motif) politik apa,” ujar Budi usai ditemui setelah rapat kerja bersama Komisi I DPR, Rabu, 29 November 2023.

Budi Arie mengatakan bahwa motif ekonomi menjadi kesimpulan sementara yang bisa diyakini oleh Menkominfo. “Kalau motif kita berani jamin itu kepentingan komersial, mau diperjualbelikan data itu. Kesimpulan sementara,” terangnya.

Pilihan Editor: Jokowi Klaim Tak Ada Pertemuan dengan Agus Rahardjo untuk Intervensi KPK

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Starlink Mulai Dipasang di Indonesia, Ini Tanggapan Berbagai Pihak Soal Layanan Internet Milik Elon Musk

1 jam lalu

Layanan internet berbasis satelit, Starlink sudah dipasang di sepuluh titik fasilitas publik di kawasan Ibu Kota Nusantara. Dok: Otorita IKN
Starlink Mulai Dipasang di Indonesia, Ini Tanggapan Berbagai Pihak Soal Layanan Internet Milik Elon Musk

Starlink milik Elon Musk telah resmi dipasang di Denpasar, Bali penanda masuk Indonesia. Pemasangan Starlink ini telah ditanggapi oleh beberapa pihak.


MK Nyatakan Permohonan PPP di Dapil Papua Tengah Tak Dapat Diterima

7 jam lalu

Ketua Mahkamah Konstitusi Suhartoyo berbincang dengan anggota Hakim Konstitusi Saldi Isra  saat memimpin sidang putusan dismissal terkait perkara sengketa Pileg 2024 hari ini di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Selasa 21 Mei 2024. Sebanyak 207 perkara akan dibacakan putusan dismissal-nya. Secara keseluruhan, terdapat 297 perkara sengketa Pileg, baik Pileg DPR RI, DPD RI, DPRD Provinsi, hingga DPRD Kabupaten/Kota yang didaftarkan ke MK. TEMPO/Subekti.
MK Nyatakan Permohonan PPP di Dapil Papua Tengah Tak Dapat Diterima

MK menyatakan permohonan PPP dalam sengketa pileg DPR RI di dapil Papua Tengah tidak dapat diterima. Apa alasannya?


MK Putus 155 Perkara Sengketa Pileg Hari Ini

14 jam lalu

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Asy'ari (kiri) mengikuti sidang perdana perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pemilihan Legislatif (Pileg) 2024 di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Senin 29 April 2024. MK menggelar sidang perdana PHPU Pileg 2024 yang dibagi menjadi tiga panel Majelis Hakim yang terdiri atas tiga orang Hakim Konstitusi dengan agenda pemeriksaan pendahuluan. ANTARA FOTO/ Rivan Awal Lingga
MK Putus 155 Perkara Sengketa Pileg Hari Ini

Sidang dismissal sengketa pileg ini akan dibacakan di Gedung MK 1, Jakarta Pusat mulai pukul 08.00 WIB.


Ketua MPR Ungkap Pelantikan Presiden Belum Sesuai Amanat UUD 1945

16 jam lalu

Ketua MPR RI Bambang Soesatyo (Bamsoet) bersama jajaran mengunjungi Wakil Presiden RI ke-6 Try Sutrisno dalam rangka silahturahmi kebangsaan di kediamanya, Menteng, Jakarta, 20 Mei 2024. Bamsoet mengatakan safari politik tersebut untuk melakukan rekonsiliasi nasional setelah pemilihan Presiden 2024, MPR juga berencana akan mengunjungi Presiden kelima RI Megawati Soekarnoputri hingga Presiden keenam Susilo Bambang Yudhoyono (SBY). TEMPO/ Febri Angga Palguna
Ketua MPR Ungkap Pelantikan Presiden Belum Sesuai Amanat UUD 1945

Bamsoet, mengatakan MPR belum sepenuhnya menjalankan Undang-Undang Dasar 1945 dalam pelantikan presiden dan wakil presiden.


Jelang Pemutakhiran dan Penyusunan Daftar Pemilih Pilkada 2024, Bawaslu Lakukan Ini

1 hari lalu

Ilustrasi TPS Pilkada. Dok TEMPO
Jelang Pemutakhiran dan Penyusunan Daftar Pemilih Pilkada 2024, Bawaslu Lakukan Ini

Bawaslu meminta pengawas pemilu berkoordinasi di setiap tingkatan kepada KPU serta Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil.


Kuasa Hukum KPU Disebut Jadi Ahli Anwar Usman di PTUN, Perludem Sebut Ada Potensi Konflik Kepentingan

1 hari lalu

Hakim Konstitusi Anwar Usman menghadiri sidang perdana perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pemilihan Legislatif (Pileg) 2024 di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Senin 29 April 2024. MK menggelar sidang perdana PHPU Pileg 2024 yang dibagi menjadi tiga panel Majelis Hakim yang terdiri atas tiga orang Hakim Konstitusi dengan agenda pemeriksaan pendahuluan. ANTARA FOTO/ Rivan Awal Lingga
Kuasa Hukum KPU Disebut Jadi Ahli Anwar Usman di PTUN, Perludem Sebut Ada Potensi Konflik Kepentingan

Perludem menyebut ada potensi konflik kepentingan karena kuasa hukum KPU disebut menjadi ahli yang dihadirkan eks Ketua MK Anwar Usman di PTUN.


KPU Bahas Aturan Pencalonan, Pastikan Caleg Terpilih Harus Mundur Jika Maju di Pilkada 2024

1 hari lalu

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Asy'ari berbincang dengan Komisioner KPU Mochammad Afifuddin saat menghadiri Pemeriksaan Persidangan Penyampaian Jawaban Termohon, Keterangan Pihak Terkait, dan Keterangan Bawaslu pada sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden Tahun 2024 di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Kamis, 28 Maret 2024. Mahkamah Konstitusi memberi kesempatan kepada KPU sebagai termohon. TEMPO/Subekti.
KPU Bahas Aturan Pencalonan, Pastikan Caleg Terpilih Harus Mundur Jika Maju di Pilkada 2024

Komisi II DPR telah menyetujui dua Rancangan PKPU tentang penyelenggaraan Pilkada 2024.


Nasdem dan Gerindra Berkoalisi Usung Petahana Aep Syaepuloh di Pilkada Karawang

2 hari lalu

Koalisi NasDem-Gerindra Karawang mengusung petahana pada Pilkada serentak 2024. ANTARA/Ali Khumaini
Nasdem dan Gerindra Berkoalisi Usung Petahana Aep Syaepuloh di Pilkada Karawang

Bakal calon bupati pendamping Aep Syaepuloh di Pilkada Karawang akan ditentukan oleh Gerindra.


Puluhan Turis Australia Terkatung-katung di Kaledonia Baru

3 hari lalu

Asap mengepul dari api di tengah kerusuhan menentang rencana untuk mengizinkan lebih banyak orang mengambil bagian dalam pemilihan lokal di wilayah yang dikuasai Prancis, yang ditolak oleh pengunjuk rasa penduduk asli Kanak, di Noumea, Kaledonia Baru 14 Mei 2024. Djelyna Lebonwacalie/via REUTERS
Puluhan Turis Australia Terkatung-katung di Kaledonia Baru

Sekitar 30 turis Australia terkatung-katung di Kaledonia Baru menunggu kesempatan untuk bisa keluar dari negara itu dengan aman usai pecah kerusuhan


5 Faktor yang Bikin Politik Uang Terus Eksis di Indonesia

4 hari lalu

Warga menunjukan tulisan penolakan politik uang saat Bawaslu On Car Free Day pada Hari Bebas Kendaraan Bermotor (HBKB) di depan gedung Bawaslu, Jakarta, Minggu 28 Maret 2024. ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak
5 Faktor yang Bikin Politik Uang Terus Eksis di Indonesia

Anggota Komisi II DPR dari Fraksi PDIP, Hugua usulkan politik uang atau money politics dilegalkan. Apa sebab politik uang eksis di Indonesia?