Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke [email protected].

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Dosa Firli Bahuri di KPK Dikupas Abraham Samad dan Aulia Postiera Eks Penyelidik KPK

image-gnews
Mantan Ketua KPK, Abraham Samad, tergabung dalam Koalisi Masyarakat Sipil Anti Korupsi dan IM57+ Institute, melakukan aksi mencukur rambut hingga gundul, di depan gedung KPK, Jakarta, Kamis, 23 November 2023. Dalam aksi damai ini mereka mendesak Ketua KPK, Firli Bahuri harus mengundurkan diri yang telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Polda Metro Jaya, dalam tindak pidana pemerasan terhadap Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo. TEMPO/Imam Sukamto
Mantan Ketua KPK, Abraham Samad, tergabung dalam Koalisi Masyarakat Sipil Anti Korupsi dan IM57+ Institute, melakukan aksi mencukur rambut hingga gundul, di depan gedung KPK, Jakarta, Kamis, 23 November 2023. Dalam aksi damai ini mereka mendesak Ketua KPK, Firli Bahuri harus mengundurkan diri yang telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Polda Metro Jaya, dalam tindak pidana pemerasan terhadap Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo. TEMPO/Imam Sukamto
Iklan

Selain mengubah nilai dasar KPK, kejahatan lainnya yang dilakukan Firli adalah memecat 57+1 pegawai KPK. Mereka dipecat setelah dinyatakan tidak lolos Tes Wawasan Kebangsaan atau TWK. Menurut Aulia Postiera, berbicara mengenai Undang-Undang KPK, tidak ada urgensi dari KPK untuk melakukan assessment ulang. Namun, kata dia, pelaksanaan TWK itu memang sengaja dilakukan untuk mendepak pegawai KPK yang vokal.

“Kami menduga orang-orang ini (57+1 pegawai KPK) sudah ditarget. Mayoritas dari kami yang dipecat adalah orang-orang yang vokal di kantor yang melawan dia ketika dia melakukan kejahatan,” kata dia.

Aulia menceritakan, satu bulan setelah pemecatan massal pegawai KPK itu, satu orang dari temannya meninggal dunia. Namanya Nanang Priyono. Menurutnya, almarhum adalah orang yang baik dan bukan orang yang vokal juga. Dia bekerja di biro Sumber Daya Manusia atau SDM yang memproses alih tugas menjadi pegawai negeri. Pegawai tersebut sangat terpukul ketika masuk ke dalam kelompok 57+1. Hal itu membuat kesehatannya menurun hingga meninggal.

“Tak taulah penyebab apa, takdir Allah, tapi ada andil orang ini (Firli) atas hancurnya psikologs teman kita itu,” kata Aulia.

Aulia Postiera eks penyelidik KPK. Foto: Istimewa

Aulia juga menceritakan soal 57+1 pegawai KPK yang masuk daftar hitam, disebut merah, dan tak bisa dibina. Ungkapan itu disampaikan Wakil Ketua KPK Alexander Marwata saat konferensi pers. Bagi Aulia, pernyataan itu adalah penghinaan terbesar bagi mereka selaku WNI yang bertugas menegakkan hukum dan memberantas korupsi. Menurutnya, orang yang dicap merah kudu dicabut identitasnya sebagai seorang warga negara dan tak layak tinggal di Indonesia.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

“Bayangkan, sudah merah itu seharusnya negara sudah mencabut KTP kami, mencabut paspor kami, kami tidak layak hidup di negeri ini. Kejahatan apa (yang kami lakukan) dengan hukuman seperti itu pak?” kata Aulia Postiera kepada Abraham Samad.

Aulia juga menyebut, kejahatan yang dilakukan Firli berupa pemerasan terhadap SYL adalah kejahatan korupsi tingkat tertinggi. Dia menjelaskannya, ada tiga klaster kejahatan korupsi terkait penerimaan dan pemberian. Yang terendah adalah gratifikasi, kemudian suap yang berupa kesepakatan atau negosiasi, dan tertinggi pemerasan dari orang yang punya kewenangan kepada orang yang lemah.

“Menurut saya itu benar-benar kejahatan yang levelnya lebih tinggi dari pada suap. Karena orang yang bisa memeras itu pasti orang yang punya kewenangan dan orang yang diperas dalam posisi terpaksa, tidak berdaya,” ujarnya.

Abraham menganalogikan tindakan Firli seperti pencuri yang masuk ke dalam masjid dan mengambil kota amal. Lantaran, Ketua KPK itu melakukan tindakan korupsi di lembaga anti-korupsi. Menurut Aulia, kejahatan yang dilakukan Firli malah lebih kejam karena mencuri di tempat ibadah. Pasalnya, dia adalah ketua KPK yang seharusnya bertugas memberantas korupsi. Namun kewenangan itu justru digunakannya untuk memeras.

“Pencuri mungkin mencuri karena kebutuhan, karena keterpaksaan ekonomi, ada faktor negara yang gagal memberikan pekerjaan kepada mereka. Tapi ketua KPK dengan segala fasilitas yang diberikan negara kepada dia, gaji besar, kewenangan besar, dia masih melakukan kejahatan dengan memeras orang yang seharusnya dia proses secara hukum, itu menurut saya lebih jahat pak,” katanya.

Selanjutnya: Dugaan pemerasan Firli Bahuri, oknum komisioner KPK Lain terlibat?

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Polisi Periksa 23 Saksi soal Pertemuan Alexander Marwata dengan Eko Darmanto, Termasuk Itjen Kemenkeu

1 jam lalu

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Komisaris Besar Ade Safri Simanjuntak di Polda Metro Jaya pada Kamis, 28 Desember 2023. TEMPO/Desty Luthfiani.
Polisi Periksa 23 Saksi soal Pertemuan Alexander Marwata dengan Eko Darmanto, Termasuk Itjen Kemenkeu

Polisi menyebut sudah memeriksa 23 orang terkait dugaan pertemuan Wakil Ketua KPK Alexander Marwata dengan terpidana KPK Eko Darmanto.


Pimpinan KPK Bakal DPO-kan Sahbirin Noor Jika Mangkir dalam Pemanggilan

1 jam lalu

Gubernur Kalimantan Selatan, Sahbirin Noor. ANTARA FOTO/Widodo S. Jusuf
Pimpinan KPK Bakal DPO-kan Sahbirin Noor Jika Mangkir dalam Pemanggilan

Nurul Ghufron menyatakan akan memasukan Sahbirin Noor (SHB) dalam daftar DPO apabila tidak memenuhi panggilan KPK


Polda Metro Jaya Jadwalkan Pemeriksaan Wakil Ketua KPK Alexander Marwata Jumat Ini

5 jam lalu

Direskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Pol. Ade Safri Simanjuntak umumkan Ketua KPK Firli Bahuri jadi tersangka pemerasan Syahrul Yasin Limpo, Rabu, 22 November 2023. Tempo/M. Faiz Zaki
Polda Metro Jaya Jadwalkan Pemeriksaan Wakil Ketua KPK Alexander Marwata Jumat Ini

Polda Metro Jaya menjadwalkan pemeriksaan terhadap Wakil Ketua KPK Alexander Marwata soal pertemuan dengan pihak berperkara.


Polisi Dalami Peran Aktor Intelektual dan Dugaan Imbalan Pembubaran Diskusi di Kemang

8 jam lalu

Kabid Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Ade Ary Syam Indradi saat ditemui di Polda Metro Jaya, Kamis, 12 September 2024. TEMPO/Dani Aswara
Polisi Dalami Peran Aktor Intelektual dan Dugaan Imbalan Pembubaran Diskusi di Kemang

Salah satu tersangka pembubaran diskusi di Kemang, FEK, mengaku menerima perintah untuk membubarkan acara diskusi sehari sebelum acara berlangsung.


Tangkap 2 Pengedar Narkoba, Polisi Sita 10 Ribu Pil Ekstasi yang Disembunyikan di Baby Car Seat

11 jam lalu

Ilustrasi penjahat narkoba. TEMPO/Iqbal Lubis
Tangkap 2 Pengedar Narkoba, Polisi Sita 10 Ribu Pil Ekstasi yang Disembunyikan di Baby Car Seat

Kepolisian juga mendalami indikasi tindak pidana pencucian uang dalam penangkapan dua pengedar narkoba jenis ekstasi ini.


Sunan Kalijaga Klaim akan Laporkan Ketum Parpol atas Dugaan Penganiayaan, Polisi: Belum Ada Laporan

12 jam lalu

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Ade Ary Syam Indradi. Tempo/M. Faiz Zaki
Sunan Kalijaga Klaim akan Laporkan Ketum Parpol atas Dugaan Penganiayaan, Polisi: Belum Ada Laporan

Hingga Senin, 7 Oktober 2024, kepolisian belum mendapat laporan Sunan Kalijaga soal dugaan penganiayaan yang dilakukan ketua umum partai.


Pencabulan Anak di Panti Asuhan Tangerang, Polisi Sebut Ada 7 Korban Laki-laki

18 jam lalu

Suasana terkini Yayasan Panti Asuhan Darussalam An'nur di Kecamatan Pinang Kota Tangerang setelah dugaan pencabulan belasan anak penghuni panti itu terkuak. Bangunan megah tiga lantai itu kini dikelilingi garis polisi, Ahad 6 Oktober 2024. TEMPO/ JONIANSYAH HARDJONO
Pencabulan Anak di Panti Asuhan Tangerang, Polisi Sebut Ada 7 Korban Laki-laki

Tiga dari 7 korban kasus pencabulan anak di panti asuhan di Tangerang masih di bawah umur.


9 Tersangka Pembubaran Diskusi di Kemang Ditahan, Polisi Janji Buru Tersangka Lain

20 jam lalu

Tangkapan layar video kericuhan saat diskusi Forum Tanah Air yang dihadiri sejumlah tokoh seperti Din Syamsuddin, Refly Harun, Said Didu, di Hotel Grand Kemang, Sabtu, 28 September 2024. Istimewa
9 Tersangka Pembubaran Diskusi di Kemang Ditahan, Polisi Janji Buru Tersangka Lain

Polda Metro Jaya belum mengumumkan hasil pemeriksaan terhadap 30 anggota Polri yang melakukan pengamanan dalam kasus pembubaran diskusi di Kemang.


Ini Peran 4 Tersangka Baru Pembubaran Diskusi Diaspora Kemang

1 hari lalu

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Ade Ary Syam Indradi, menyampaikan informasi terbaru kasus penemuan tujuh mayat di kali Kota Bekasi, Senin, 23 September 2024. Tempo/M. Faiz Zaki
Ini Peran 4 Tersangka Baru Pembubaran Diskusi Diaspora Kemang

Keempat tersangka pembubaran diskusi ini ditangkap di daerah Jakarta Timur.


Cerita Anak Panti Asuhan Darussalam Annur Tangerang jadi Korban Sodomi oleh Pengasuhnya Selama 8 Tahun

2 hari lalu

Ilustrasi pelecehan seksual pada anak laki-laki. Shutterstock
Cerita Anak Panti Asuhan Darussalam Annur Tangerang jadi Korban Sodomi oleh Pengasuhnya Selama 8 Tahun

Selama hampir sewindu, remaja asal Bandung, Jawa Barat, ini mengalami pelecehan dan kekerasan seksual oleh ketua yayasan dan pengurus panti asuhan.