Abraham Samad lalu menyinggung ada kemungkinan keterlibatan oknum komisioner KPK lainnya dalam kejahatan yang dilakukan Firli. Aulia Postiera tak membantah praduga itu. Apalagi, kata dia, berdasarkan pengalamannya dalam menangani perkara korupsi, kejahatan ini jarang dilakukan oleh seorang diri. Minimal pasti ada orang yang membantu.
Apalagi, menurut Aulia, KPK berbeda dengan lembaga-lembaga lainnya. KPK adalah lembaga yang kolektif dan kolegial. Jika lembaga lain dipimpin oleh seorang kepala, maka KPK dipimpin oleh seorang ketua. Artinya, pimpinan tidak dapat menjalankan tugas secara individual alias harus kolektif. Sehingga, jika ada sesuatu deviasi dalam pekerjaan, Alia meyakini komisioner KPK yang lain mengetahui atau sekurang-kurangnya patut menduga ada yang salah.
“Saya meyakini Firli ini bisa jadi tidak sendiri. Ada pimpinan KPK yang lain yang terlibat atau pegawai KPK lain yang terlibat. Ini kita menduga ya. Mungkin bisa jadi tidak di kasus SYL ini, tapi di kasus lain,” katanya.
Aulia menduga hasil kejahatan Firli bisa mengalir ke koleganya. Ini terjadi jika dilihat dari cara kerja KPK yang kolektif dan kolegial. Kata dia, dugaan tersebut wajar mencuat karena memang faktanya dari lima pimpinan KPK yang terpilih pada 2019, sudah dua orang yang terbukti bermasalah, yakni Lili Pintauli dan Firli Bahuri. Menurutnya, ini adalah PR besar bagi penegak hukum jika ingin mengembangkan kasus dugaan pemerasan oleh Firli kepada SYL.
“Bisa dikembangkan ke komisioner lain atau ke dugaan perkara lain yang melibatkan komisioner lain,” katanya.
Pilihan Editor: Pemerasan Ketua KPK Firli Bahuri, Eks Penyelidik KPK Menduga SYL Bukan Satu-satunya Korban