Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Pahami Pengertian Nepotisme, Ini 4 Jenis dan 5 Penyebabnya

image-gnews
Sejumlah aktivis mengenakan kostum film Money Heist membentangkan poster saat melakukan aksi di depan Gedung DPR RI, Jakarta, Senin, 4 Oktober 2021. Gerakan tersebut bagian dari gerakan #MosiTidakPercaya dan #ReformasiHabisDikorupsi. TEMPO/M Taufan Rengganis
Sejumlah aktivis mengenakan kostum film Money Heist membentangkan poster saat melakukan aksi di depan Gedung DPR RI, Jakarta, Senin, 4 Oktober 2021. Gerakan tersebut bagian dari gerakan #MosiTidakPercaya dan #ReformasiHabisDikorupsi. TEMPO/M Taufan Rengganis
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Nepotisme merupakan tindakan pelanggaran hukum yang masih marak terjadi di Indonesia, terlebih di lingkungan pejabat pemerintahan. Tindak Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme diatur dalam Undang-Undang No.28 Tahun 1999 tentang Penyelenggara Negara yang Bersih dan Bebas dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme.

Dilansir dari Jurnal Elektronik Universitas Atma Jaya, nepotisme berasal dari istilah bahasa Inggris nepotism yang secara umum mengandung pengertian mendahulukan atau memprioritaskan keluarganya/kelompok/golongan untuk diangkat dan atau diberikan jalan menjadi pejabat negara atau sejenisnya.

Dengan demikian nepotisme merupakan suatau perbuatan/tindakan atau pengambilan keputusan secara subyektif dengan terlebih dahulu mengangkat atau memberikan jalan dalam bentuk apapun bagi keluarga/kelompok/golongannya untuk suatu kedudukan atau jabatan tertentu.

Jenis-jenis nepotisme

1. Ikatan Kekeluargaan

Dilansir dari jurnal Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara, jenis nepotisme ini paling mudah dikenali dan paling sederhana, di mana beberapa pegawai yang bekerja di suatu lembaga atau instansi berasal dari keluarga yang sama. Biasanya, ini dapat dikenali dari nama keluarga atau ciri fisik yang mirip.

2. College Tribalism

Dilakukan berdasarkan kampus atau jurusan yang sama. Misalnya, jika seorang pemimpin perusahaan berasal dari kampus A, maka pelamar yang juga berasal dari kampus A akan lebih diutamakan daripada pelamar lain.

3. Organizational Tribalism

Nepotisme Organizational Tribalism dilakukan berdasarkan afiliasi dengan organisasi tertentu seperti partai politik atau profesi. Contohnya adalah menempatkan orang dari partai politik yang sama untuk mengisi posisi penting di pemerintahan.

4. Institutional Tribalism

Jenis nepotisme ini dilakukan oleh orang yang berasal dari instansi yang sama, yang kemudian pindah ke instansi lain dan membawa karyawan terbaiknya. Sebagai contoh, seorang pimpinan perusahaan yang pindah kerja membawa karyawan terbaiknya ke perusahaan yang baru.


Penyebab Nepotisme

Dilansir dari Jurnal Fakultas Hukum Universitas Lampung, nepotisme dapat terjadi karena beberapa hal, seperti kurangnya informasi, kurangnya rasa percaya, kekuasaan, dan hal lain sebagai berikut.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

1. Keterbatasan Informasi

Kadang kala, pimpinan atau penyelenggara negara tidak memiliki cukup informasi mengenai calon kandidat yang layak dan kompeten untuk mengisi posisi tertentu.

Oleh karena itu, mereka lebih memilih untuk merekrut atau mempromosikan orang-orang terdekat mereka, seperti keluarga atau teman dekat, sebagai cara untuk meminimalkan risiko kesalahan dalam memilih kandidat.

2. Kebutuhan untuk Membangun Kepercayaan

Beberapa pemimpin atau penyelenggara negara mungkin merasa lebih percaya dengan orang-orang terdekat mereka dalam mengelola suatu posisi tertentu. Hal ini bisa terjadi karena mereka percaya bahwa keluarga atau teman dekat akan lebih bersedia membantu dan mendukung kepentingan mereka.

3. Kekuasaan

Orang-orang yang memiliki kekuasaan dalam suatu organisasi atau institusi cenderung mempromosikan orang-orang terdekat mereka untuk mengisi posisi tertentu, sebagai cara untuk memperkuat dan memperluas kekuasaan mereka di dalam organisasi.

4. Kebijakan yang Buruk

Terkadang, kebijakan yang buruk dalam suatu organisasi atau institusi bisa menjadi penyebab lahirnya nepotisme. Misalnya, kebijakan yang tidak transparan atau tidak adil dalam proses rekrutmen atau promosi karyawan dapat memberikan peluang bagi orang-orang terdekat pimpinan atau penyelenggara negara untuk mendapatkan posisi tertentu tanpa memperhatikan kemampuan dan kualifikasi mereka.

5. Budaya

Beberapa budaya tertentu mungkin menganggap nepotisme sebagai hal yang wajar dan dapat diterima. Hal ini bisa terjadi karena adanya kebiasaan atau tradisi dalam keluarga atau masyarakat yang mendorong orang-orang untuk mempromosikan anggota keluarga atau teman dekat mereka untuk posisi tertentu.

Pilihan Editor: Poster-poster Kemarahan Massa Saat Demo Tolak Dinasti Politik dan Nepotisme Jokowi

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

KPK Sebut Dana BOS Paling Banyak Disalahgunakan dengan Modus Penggelembungan Biaya

2 hari lalu

Wakil Ketua KPK Johanis Tanak (tengah) bersama Wakil Menteri Agama Saiful Rahmat Dasuki (kedua kanan), Deputi Kementerian PPN/Bappenas Amin Almuhami (kedua kiri), Irjen Khusus Kemendagri Teguh Narutomo (kiri) dan Dirjen Dikti Kemenristek Dikti Abdul Haris (kanan), mengikuti acara peluncuran Indeks Integritas Pendidikan 2023 dan sosialisasi SPI Pendidikan 2024 di Gedung ACLC KPK, Jakarta, Selasa, 30 April 2024. Berdasarkan hasil survey KPK, indeks Integritas Pendidikan di Indonesia mendapatkan nilai 73,70 dengan masih dijumpai beberapa temuan terkait kejujuran akademik, gratifikasi di sekolah maupun kampus hingga penyelewengan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS). TEMPO/Imam Sukamto
KPK Sebut Dana BOS Paling Banyak Disalahgunakan dengan Modus Penggelembungan Biaya

Modus penyalahgunaan dana BOS terbanyak adalah penggelembungan biaya penggunaan dana, yang mencapai 31 persen.


Mengenal Fungsi Oposisi dalam Negara Demokrasi

4 hari lalu

Ketua Majelis Syuro PKS Salim Segaf Al-jufri (kanan) bersama Ketua Umum Partai Nasdem Surya Paloh (kedua kanan), Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar (kiri) dan mantan capres nomor urut 1 Anies Baswedan (kedua kiri)  berfoto bersama saat milad ke-22 PKS di kantor DPP PKS, Jakarta, Sabtu 27 April 2024. Tasyakuran milad ke-22 PKS tersebut dihadiri sejumlah kader dan ketua umum partai politik. ANTARA FOTO/Fakhri Hermansyah
Mengenal Fungsi Oposisi dalam Negara Demokrasi

Isu tentang partai yang akan menjadi oposisi dalam pemerintahan Prabowo-Gibran kian memanas. Kenali fungsi dan peran oposisi.


Daftar 16 Partai Politik yang Gugat Sengketa Pileg ke MK, dari PDIP hingga PKN

7 hari lalu

Sidang putusan perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden 2024 dihadiri 8 hakim, gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, Senin, 22 April 2024.  TEMPO/ Febri Angga Palguna
Daftar 16 Partai Politik yang Gugat Sengketa Pileg ke MK, dari PDIP hingga PKN

Sejumlah partai politik mengajukan sengketa Pileg ke MK. Partai Nasdem mendaftarkan 20 permohonan.


Mendekati Pilkada 2024, Begini Riuh Kandidat Kuat Sejumlah Parpol

9 hari lalu

Mantan Gubernur Sumatera Utara Edy Rahmayadi (tengah) menyapa warga saat acara perpisahan akhir masa jabatan di Kantor Gubernur Sumatera Utara, Medan, Selasa 5 September 2023. Acara serah terima jabatan dan perpisahan Gubernur Sumut tersebut dihadiri sejumlah anggota DPRD, simpatisan dan ribuan warga dari berbagai komunitas sebagai bentuk ucapan terimakasih atas pengabdian selama periode 2018-2023. ANTARA FOTO/Fransisco Carolio
Mendekati Pilkada 2024, Begini Riuh Kandidat Kuat Sejumlah Parpol

Mendekati Pilkada 2024, partai-partai politik mulai menyiapkan kandidat yang akan diusung. Beberapa nama telah diisukan akan maju dalam pilkgub.


Putusan MK Sebut Jokowi Tak Terbukti Lakukan Nepotisme dan Abuse of Power, Apa Tindakan Masuk Kategori Itu?

10 hari lalu

Sidang putusan perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden 2024 dihadiri 8 hakim, gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, Senin, 22 April 2024.  TEMPO/ Febri Angga Palguna
Putusan MK Sebut Jokowi Tak Terbukti Lakukan Nepotisme dan Abuse of Power, Apa Tindakan Masuk Kategori Itu?

Putusan MK sebut tidak ada bukti kuat Jokowi lakukan nepotisme dan abuse of power. Apa yang masuk dalam tindakan nepotisme dan abuse of power?


Bamsoet Dukung Rencana Touring Kebudayaan

10 hari lalu

Bamsoet Dukung Rencana Touring Kebudayaan

Bamsoet mendukung rencana touring kebudayaan bertajuk "Borobudur to Berlin. Global Cultural Journey: Spreading Tolerance and Peace".


Hakim MK Arief Hidayat Sebut Nepotisme dan Abuse of Power, Ini Artinya

10 hari lalu

Anggota Majelis Hakim Konstitusi, Arief Hidayat saat memberikan pertanyaan pada saksi fakta yang dihadirkan oleh pihak pemohon pada sidang lanjutan dengan agenda mendengarkan keterangan saksi terkait Perselisihan Hasil Pemilu Umum (PHPU) 2019 di Mahkamah Konstitusi, Rabu, 19 Juni 2019. TEMPO/Hilman Fathurrahman W
Hakim MK Arief Hidayat Sebut Nepotisme dan Abuse of Power, Ini Artinya

Putusan MK sebut tidak ada bukti kuat Jokowi lakukan nepotisme dan abuse of power. Beda dengan dissenting opinion hakim MK Arief Hidayat.


Sidang Putusan MK: Nepotisme Jokowi Tak Terbukti dalam Pencalonan Gibran sebagai Cawapres

11 hari lalu

Sidang putusan perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden 2024 dihadiri 8 hakim, gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, Senin, 22 April 2024.  TEMPO/ Febri Angga Palguna
Sidang Putusan MK: Nepotisme Jokowi Tak Terbukti dalam Pencalonan Gibran sebagai Cawapres

MK menilai tak ada bukti nepotisme yang dilakukan Jokowi dalam pencalonan Gibran


Ingin Jadi Pusat Seni dan Budaya, Hong Kong Dirikan Museum Sastra

14 hari lalu

Wan Chai, Hong Kong. Unsplash.com/Letian Zhang
Ingin Jadi Pusat Seni dan Budaya, Hong Kong Dirikan Museum Sastra

Museum Sasta Hong Kong akan dibuka pada Juni


Pro-Kontra Permintaan Jokowi Dihadirkan sebagai Saksi Sengketa PHPU Pilpres di MK

31 hari lalu

Presiden Jokowi bersama Menhan yang juga Calon Presiden, Prabowo Subianto sebelum acara pelantikan Menkopolhukam dan Menteri ATR/BPN di Istana Negara, Jakarta, Rabu, 21 Februari 2024. TEMPO/Subekti.
Pro-Kontra Permintaan Jokowi Dihadirkan sebagai Saksi Sengketa PHPU Pilpres di MK

Selain empat menterinya, Presiden Jokowi juga menjadi salah satu saksi yang ingin diajukan di sidang PHPU Pilpres 2024.