Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

3 Kali Ketua KPK Firli Bahuri Mangkir Pemeriksaan, Terakhir Datang Lalu Pulang Wajah Ditutup Tas Hitam

image-gnews
Ketua KPK Firli Bahuri menaiki mobil seusai menjalani pemeriksaan dugaan kasus pemerasan terhadap Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo di Mabes Polri, Jakarta, Kamis, 16 November 2023. Usai pemeriksaan, Firli Bahuri menutupi wajahnya dengan tas hitam guna menghindar dari wartawan. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Ketua KPK Firli Bahuri menaiki mobil seusai menjalani pemeriksaan dugaan kasus pemerasan terhadap Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo di Mabes Polri, Jakarta, Kamis, 16 November 2023. Usai pemeriksaan, Firli Bahuri menutupi wajahnya dengan tas hitam guna menghindar dari wartawan. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Firli Bahuri akhirnya memenuhi panggilan Polda Metro Jaya untuk pemeriksaan kali kedua dalam kasus dugaan pemerasan kepada eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo atau SYL di Badan Reserse Kriminal Markas Besar atau Bareskrim Mabes Polri pada Kamis, 16 November 2023.

Firli memenuhi panggilan itu setelah dua kali mangkir. Seharusnya dia diperiksa kembali pada 7 November lalu. Namun Firli absen dan dijadwalkan ulang pada Selasa, 14 November 2023. Tapi lagi-lagi Firli tak datang. Firli Bahuti tercatat sudah tiga kali mangkir. Sebelumnya dia mangkir satu kali saat pemanggilan pertama dan mangkir dua kali ketika hendak diperiksa kali kedua.

Berikut rekam jejak Ketua KPK Firli Bahuri mangkir dari pemanggilan pemeriksaan.

1. Firli mangkir pada 20 Oktober 2023

Firli Bahuri pertama kali mangkir dari panggilan untuk menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya pada Jumat, 20 Oktober 2023 lalu. Agenda pemeriksaan tunggal itu disampaikan Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Ade Safri Simanjuntak melalui keterangan tertulisnya yang diterima Tempo, Kamis, 19 Oktober 2023.

“Besok, Jumat siang, agenda pemeriksaan tunggal yaitu pemeriksaan dalam kapasitas saksi terhadap saudara FB selaku ketua KPK RI pada jam 14.00,” kata Ade Safri Simanjuntak.

Namun, melalui surat yang dikirimkan KPK, Firli menyatakan tidak bisa hadir karena ada kegiatan lain. Pernyataan itu disampaikan Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron dalam keterangan tertulisnya, Jumat 20 Oktober 2023. Pimpinan KPK itu, kata Gufron, telah mengkonfirmasi dengan berkirim surat untuk meminta waktu penjadwalan ulang. Selain itu, Ghufron menyebut Firli membutuhkan waktu yang cukup untuk mempelajari materi pemeriksaan.

“Mengingat panggilan baru diterima oleh Ketua KPK pada tanggal 19 Oktober 2023,” ucapnya.

Ketidakhadiran Firli Bahuri pada Jumat, 20 Oktober membuat Polda Metro Jaya menjadwalkan ulang pemeriksaannya pada Selasa, 24 Oktober 2023. Firli bersedia hadir, tapi minta pengambilan keterangannya dilakukan di Bareskrim Polri. Hal itu disampaikan Ade Safri Simanjuntak dalam keterangan tertulisnya, Senin malam, 23 Oktober 2023.

“Permintaan keterangan sebagai saksi terhadap saudara FB Ketua KPK RI di ruang riksa Dittipidkor Bareskrim Polri pada hari Selasa, 24 Oktober 2023 pukul 10.00 WIB,” ujar Ade Safri Simanjuntak.

Setelah menjalani pemeriksaan selama hampir tujuh jam pada Selasa, 24 Oktober 2023 itu, Firli mengakui pertemuannya dengan SYL yang terjadi di GOR Tangki, Jakarta Barat. Kendati demikian, pensiunan jenderal polisi bintang tiga itu menyatakan bahwa foto pertemuannya dengan SYL merupakan upaya koruptor untuk melakukan serangan balik terhadap KPK.

Selain itu, Firli yang datang sebagai saksi untuk memberikan keterangan dalam kasus dugaan pemerasan terhadap SYL itu mengatakan bahwa tidak ada drama dalam pemeriksaannya. Lebih lanjut, Firli menyebut bahwa kehadirannya merupakan sebagai bentuk jiwa korsa dalam pemberantasan korupsi bersama Polri.

Usai menjalani pemeriksaan perdana, Ditreskrimsus Polda Metro Jaya menggeledah rumah Firli Bahuri di Jalan Kertanegara, pada Kamis, 26 Oktober 2023. Dalam penggeledahan itu, ternyata rumah tersebut tak terdaftar dalam laporan LHKPN periodik 2022. Tim penyidik Polda Metro Jaya juga membawa beberapa barang seperti koper abu-abu, printer hitam, dan totebag merah. Semua barang dimasukkan ke minibus bertuliskan Ditreskrimsus Polda Metro Jaya.

2. Firli Bahuri mangkir dari panggilan kedua, 7 November 2023

Polda Metro Jaya menjadwalkan pemeriksa kali kedua Firli Bahuri, pada Selasa 7 November 2023. Namun Ketua KPK itu lagi-lagi tidak menghadiri pemanggilan tersebut. Dia beralasan harus menghadiri kegiatan Roadshow Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia) KPK di Aceh. Wakil Ketua KPK Johanis Tanak mengatakan pihaknya sudah mengirim surat konfirmasi ketidakhadiran Firli dalam pemeriksaan di Polda Metro Jaya dan meminta penjadwalan ulang.

“Kami semua pimpinan menghormati pemanggilan Polda. Hanya saja ada kendala, jadi bukan mengada-ada, memang sudah ada jadwal sebelumnya,” kata Tanak di Gedung Merah Putih KPK, Senin, 6 November 2023.

Koordinator Indonesia Corruption Watch (ICW) Agus Sunaryanto menanggapi absennya Firli Bahuri dari pemeriksaan terkait dugaan pemerasan terhadap SYLNitu. Agus menduga Firli hanya mengulur-ulur waktu. Hal itu, kata dia, dilakukan Firli agar dapat lolos dari jeratan hukum. Menurutnya, Firli terus mengulur waktu supaya tidak ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini. Firli menghindari dijadikan tersangka karena akan secara otomatis nonaktif dari KPK.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

“Saya menduga seperti itu, (Firli) mengulur-ulur waktu sambil mencari juru selamat,” kata Agus melalui pesan singkat pada Selasa, 7 November 2023.

Selanjutnya: Ketua KPK Firli Bahuri tutupi wajah pakai tas hitam

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Berkas Kasus Firli Bahuri Mandek di Polda Metro, Penyidik Tak Kunjung Penuhi Permintaan Jaksa Penuntut Umum

10 jam lalu

Ketua KPK nonaktif yang jadi tersangka, Firli Bahuri, usai menjalani pemeriksaan lanjutan kasus dugaan pemerasan oleh eks Mentan Syahrul Yasin Limpo di Bareskrim, Mabes Polri, Jakarta, Rabu, 27 Desember 2023. Firli diperiksa soal kepemilikan harta dan termasuk milik keluarganya, Firli diperiksa terselama kurang lebih 10 jam dan tidak memberikan keterangan apapun kepada media. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Berkas Kasus Firli Bahuri Mandek di Polda Metro, Penyidik Tak Kunjung Penuhi Permintaan Jaksa Penuntut Umum

Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta merasa tak ada kedala menangani kasus dugaan pemerasan oleh eks Ketua KPK Firli Bahuri.


Lima Polisi Pesta Narkoba, Kompolnas: Tak Layak Dipercaya Jadi Anggota Polri

10 jam lalu

Komisioner Kompolnas Poengky Indarti saat di Istana Negara pada Jumat 14 Agustus 2022. Tempo/Hamdan C Ismail
Lima Polisi Pesta Narkoba, Kompolnas: Tak Layak Dipercaya Jadi Anggota Polri

Kompolnas minta Polda Metro Jaya melakukan pemeriksaan secara transparan dan profesional terhadap lima polisi diduga pesta narkoba


Seleb TikTok Galih Loss Tampak Gundul Setelah Jadi Tahanan, Adakah Aturan Menggunduli Tahanan?

17 jam lalu

Tersangka Galih Loss (tengah) dihadirkan saat keterangan pers pegungkapan kasus penistaan agama atau ujaran kebencian oleh konten kreator Galih Nova Aji di Direktorat Reserse Kriminal (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat, 26 April 2024. Tersangka Galih Nova Aji atau pemilik akun sosial media Galih Loss ditahan karena kasus pendistribusian konten vidio yang menyinggung SARA dan menimbulkan rasa kebencian dengan ancaman hukuman 6 tahun penjara. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Seleb TikTok Galih Loss Tampak Gundul Setelah Jadi Tahanan, Adakah Aturan Menggunduli Tahanan?

Setelah ditangkap karena kasus penistaan agama, seleb TikTok Galih Loss tampak tampil gundul. Bagaimana aturan menggunduli tahanan?


Badan Bank Tanah dan Polri Teken MoU Sinergitas Pelaksanaan Tugas dan Fungsi

1 hari lalu

Desain Bandara VVIP di IKN. Foto: Istimewa
Badan Bank Tanah dan Polri Teken MoU Sinergitas Pelaksanaan Tugas dan Fungsi

Badan Bank Tanah menandatangani nota kesepahaman dengan Kepolisian tentang sinergi pelaksanaan tugas dan fungsi penyelenggaraan pengelolaan tanah.


IM57 Nilai Tak Ada Lagi Alasan Penyidik Polda Metro Jaya Tidak Menahan Firli Bahuri

1 hari lalu

Ketua IM57+ Institute M. Praswad Nugraha (tengah) didampingi Dewan Penasehat Novel Baswedan (dua kanan) menunjukkan barkas laporan di gedung lama KPK, Kuningan, Jakarta, Jumat 26 April 2024. IM57+ Institute melaporkan Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron ke Dewan Pengawas (Dewas) KPK atas dugaan pelanggaran kode etik. ANTARA FOTO/Bayu Pratama S
IM57 Nilai Tak Ada Lagi Alasan Penyidik Polda Metro Jaya Tidak Menahan Firli Bahuri

Sebaiknya, kata IM57, persidangan SYL dan Firli Bahuri itu berjalan bersamaan sehingga masalah pemerasan ini bisa saling terkonfirmasi.


Pengamat Nilai Polisi Berantas Judi Online Tak Sentuh Bandar Level Atas

1 hari lalu

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol. Ade Ary Syam Indradi (tengah) bersama Wadirreskrimsus AKBP Hendri Umar (kiri) dan Kanit 2 Subdit Siber AKP Charles Bagaisar (kanan) saat konferensi pers di Direktorat Reserse Kriminal (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat, 26 April 2024. Penyidik Polda Metro Jaya menangkap tersangka berinisial EP (40), BYP (37), DA (24), dan TA (41) terkait perjudian online. Keempat orang tersebut merupakan admin dari channel YouTube Bos Zaki @dzakki594. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Pengamat Nilai Polisi Berantas Judi Online Tak Sentuh Bandar Level Atas

Pengamat kepolisian mengatakan problem pemberantasan judi online beberapa waktu lalu marak penangkapan tapi tak sentuh akar masalah.


KPK Tak Kunjung Terbitkan Sprindik Baru Eddy Hiariej, Terhambat di Direktur Penyelidikan KPK atas Perintah Polri

1 hari lalu

Juru bicara KPK, Ali Fikri, memberikan keterangan kepada awak media, di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Rabu, 24 April 2024. KPK mengirimkan kembali surat pemanggilan kepada Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali (Gus Muhdlor), yang telah ditetapkan sebagai tersangka, untuk kooperatif hadir memenuhi panggilan penyidik menjalani pemeriksaan pada hari Jumat, 3 Mei 2024 mendatang, dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi berupa pemotongan dan penerimaan uang kepada pegawai negeri di Lingkungan Badan Pelayanan Pajak Daerah Kabupaten Sidoarjo. TEMPO/Imam Sukamto
KPK Tak Kunjung Terbitkan Sprindik Baru Eddy Hiariej, Terhambat di Direktur Penyelidikan KPK atas Perintah Polri

Sprindik Eddy Hiariej belum terbit karena Direktur Penyelidikan KPK Brijen Endar Priantoro tak kunjung meneken lantaran ada perintah dari Polri.


Setelah Laporkan Kapolres Tangsel ke Divisi Propam Polri, Pengusaha ini ke LPSK Bawa Bukti Penembakan Kantornya

2 hari lalu

Ilustrasi penembakan. timeout.com
Setelah Laporkan Kapolres Tangsel ke Divisi Propam Polri, Pengusaha ini ke LPSK Bawa Bukti Penembakan Kantornya

Budi meminta perlindungan LPSK. Lawan pengusaha importir mesin itu diduga dibekingi jenderal.


Polda Metro Jaya Dalami Dugaan Pembunuhan dalam Kasus Penemuan Mayat dalam Koper di Bekasi

2 hari lalu

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Ade Ary Syam Indradi di Polda Metro Jaya pada Selasa, 16 Januari 2024. TEMPO/Desty Luthfiani.
Polda Metro Jaya Dalami Dugaan Pembunuhan dalam Kasus Penemuan Mayat dalam Koper di Bekasi

Polda Metro Jaya mendalami dugaan pembunuhan dalam kasus penemuan mayat dalam koper yang ditemukan di Bekasi.


Puluhan Miliaran Digelapkan Mafia Tanah Bekas ART, Nirina Zubir Ungkap Pernah Mau Dicicil Rp 2 Juta per Bulan

2 hari lalu

Nirina Zubir dalam konferensi film Jatuh Cinta Seperti di Film-film di Jakarta, Selasa, 10 Oktober 2023/Foto: Doc. Poplicist
Puluhan Miliaran Digelapkan Mafia Tanah Bekas ART, Nirina Zubir Ungkap Pernah Mau Dicicil Rp 2 Juta per Bulan

Bekas asisten Cut Indria Marzuki, Riri Khasmita, sempat berkelit telah menggelapkan surat berharga dan harta sebanyak miliaran rupiah dari ibunda Nirina Zubir.