TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Firli Bahuri akhirnya memenuhi panggilan Polda Metro Jaya untuk pemeriksaan kali kedua dalam kasus dugaan pemerasan kepada eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo atau SYL di Badan Reserse Kriminal Markas Besar atau Bareskrim Mabes Polri pada Kamis, 16 November 2023.
Firli memenuhi panggilan itu setelah dua kali mangkir. Seharusnya dia diperiksa kembali pada 7 November lalu. Namun Firli absen dan dijadwalkan ulang pada Selasa, 14 November 2023. Tapi lagi-lagi Firli tak datang. Firli Bahuti tercatat sudah tiga kali mangkir. Sebelumnya dia mangkir satu kali saat pemanggilan pertama dan mangkir dua kali ketika hendak diperiksa kali kedua.
Berikut rekam jejak Ketua KPK Firli Bahuri mangkir dari pemanggilan pemeriksaan.
1. Firli mangkir pada 20 Oktober 2023
Firli Bahuri pertama kali mangkir dari panggilan untuk menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya pada Jumat, 20 Oktober 2023 lalu. Agenda pemeriksaan tunggal itu disampaikan Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Ade Safri Simanjuntak melalui keterangan tertulisnya yang diterima Tempo, Kamis, 19 Oktober 2023.
“Besok, Jumat siang, agenda pemeriksaan tunggal yaitu pemeriksaan dalam kapasitas saksi terhadap saudara FB selaku ketua KPK RI pada jam 14.00,” kata Ade Safri Simanjuntak.
Namun, melalui surat yang dikirimkan KPK, Firli menyatakan tidak bisa hadir karena ada kegiatan lain. Pernyataan itu disampaikan Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron dalam keterangan tertulisnya, Jumat 20 Oktober 2023. Pimpinan KPK itu, kata Gufron, telah mengkonfirmasi dengan berkirim surat untuk meminta waktu penjadwalan ulang. Selain itu, Ghufron menyebut Firli membutuhkan waktu yang cukup untuk mempelajari materi pemeriksaan.
“Mengingat panggilan baru diterima oleh Ketua KPK pada tanggal 19 Oktober 2023,” ucapnya.
Ketidakhadiran Firli Bahuri pada Jumat, 20 Oktober membuat Polda Metro Jaya menjadwalkan ulang pemeriksaannya pada Selasa, 24 Oktober 2023. Firli bersedia hadir, tapi minta pengambilan keterangannya dilakukan di Bareskrim Polri. Hal itu disampaikan Ade Safri Simanjuntak dalam keterangan tertulisnya, Senin malam, 23 Oktober 2023.
“Permintaan keterangan sebagai saksi terhadap saudara FB Ketua KPK RI di ruang riksa Dittipidkor Bareskrim Polri pada hari Selasa, 24 Oktober 2023 pukul 10.00 WIB,” ujar Ade Safri Simanjuntak.
Setelah menjalani pemeriksaan selama hampir tujuh jam pada Selasa, 24 Oktober 2023 itu, Firli mengakui pertemuannya dengan SYL yang terjadi di GOR Tangki, Jakarta Barat. Kendati demikian, pensiunan jenderal polisi bintang tiga itu menyatakan bahwa foto pertemuannya dengan SYL merupakan upaya koruptor untuk melakukan serangan balik terhadap KPK.
Selain itu, Firli yang datang sebagai saksi untuk memberikan keterangan dalam kasus dugaan pemerasan terhadap SYL itu mengatakan bahwa tidak ada drama dalam pemeriksaannya. Lebih lanjut, Firli menyebut bahwa kehadirannya merupakan sebagai bentuk jiwa korsa dalam pemberantasan korupsi bersama Polri.
Usai menjalani pemeriksaan perdana, Ditreskrimsus Polda Metro Jaya menggeledah rumah Firli Bahuri di Jalan Kertanegara, pada Kamis, 26 Oktober 2023. Dalam penggeledahan itu, ternyata rumah tersebut tak terdaftar dalam laporan LHKPN periodik 2022. Tim penyidik Polda Metro Jaya juga membawa beberapa barang seperti koper abu-abu, printer hitam, dan totebag merah. Semua barang dimasukkan ke minibus bertuliskan Ditreskrimsus Polda Metro Jaya.
2. Firli Bahuri mangkir dari panggilan kedua, 7 November 2023
Polda Metro Jaya menjadwalkan pemeriksa kali kedua Firli Bahuri, pada Selasa 7 November 2023. Namun Ketua KPK itu lagi-lagi tidak menghadiri pemanggilan tersebut. Dia beralasan harus menghadiri kegiatan Roadshow Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia) KPK di Aceh. Wakil Ketua KPK Johanis Tanak mengatakan pihaknya sudah mengirim surat konfirmasi ketidakhadiran Firli dalam pemeriksaan di Polda Metro Jaya dan meminta penjadwalan ulang.
“Kami semua pimpinan menghormati pemanggilan Polda. Hanya saja ada kendala, jadi bukan mengada-ada, memang sudah ada jadwal sebelumnya,” kata Tanak di Gedung Merah Putih KPK, Senin, 6 November 2023.
Koordinator Indonesia Corruption Watch (ICW) Agus Sunaryanto menanggapi absennya Firli Bahuri dari pemeriksaan terkait dugaan pemerasan terhadap SYLNitu. Agus menduga Firli hanya mengulur-ulur waktu. Hal itu, kata dia, dilakukan Firli agar dapat lolos dari jeratan hukum. Menurutnya, Firli terus mengulur waktu supaya tidak ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini. Firli menghindari dijadikan tersangka karena akan secara otomatis nonaktif dari KPK.
“Saya menduga seperti itu, (Firli) mengulur-ulur waktu sambil mencari juru selamat,” kata Agus melalui pesan singkat pada Selasa, 7 November 2023.
Selanjutnya: Ketua KPK Firli Bahuri tutupi wajah pakai tas hitam