Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Begini Bentuk Pengawalan Polri untuk Capres-Cawapres Sejak Ditetapkan KPU hingga Hari Pencoblosan

image-gnews
Pasangan capres dan cawapres Anies Baswedan - Muhaimin Iskandar, Prabowo Subianto - Gibran Rakabuming Raka, dan Ganjar Pranowo - Mahfud MD saat Pengundian dan Penetapan nomor urut Capres dan Cawapres di kantor KPU, Jakarta, Selasa, 14 November 2023. KPU menetapkan nomor urut pasangan capres - cawapres pada Pemilu 2024 yaitu Anies Bawedan dan Muhaimin Iskandar nomor urut 01, Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka nomor urut 02, Ganjar Pranowo dan Mahfud MD nomor urut 03. TEMPO/M Taufan Rengganis
Pasangan capres dan cawapres Anies Baswedan - Muhaimin Iskandar, Prabowo Subianto - Gibran Rakabuming Raka, dan Ganjar Pranowo - Mahfud MD saat Pengundian dan Penetapan nomor urut Capres dan Cawapres di kantor KPU, Jakarta, Selasa, 14 November 2023. KPU menetapkan nomor urut pasangan capres - cawapres pada Pemilu 2024 yaitu Anies Bawedan dan Muhaimin Iskandar nomor urut 01, Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka nomor urut 02, Ganjar Pranowo dan Mahfud MD nomor urut 03. TEMPO/M Taufan Rengganis
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Setelah penetapan nomor urut, tiga pasangan capres-cawapres Pilpres 2024 akan menerima pengamanan dan pengawalan oleh kepolisian. Hal itu diungkapkan oleh Ketua Komisi Pemilihan Umum atau KPU Hasyim Asy’ari di ruang Media Center KPU, Senin sore, 13 November 2023.

“Setelah ditetapkan calon presiden dan wakil presiden, maka secara melekat dilakukan keamanan dan pengamanan untuk masing-masing individu capres dan cawapres yang dilaksanakan oleh kepolisian,” kata Hasyim.

Lantas seperti apa bentuk pengamanan dan pengawalan oleh kepolisian kepada pasangan capres-cawapres ini?

Regulasi pengaman paslon capres-cawapres setelah ditetapkan oleh KPU tercantum dalam Peraturan Presiden atau Perpres Nomor 85 Tahun 2018 tentang Pengamanan dan Pengawalan Calon Presiden dan Calon Wakil Presiden Dalam Penyelenggaraan Pemilihan Umum. Peraturan ini telah diundangkan oleh Menteri Hukum dan HAM Yasonna H. Laoly sejak 19 September 2018.

Alasan diterbitkan aturan ini menimbang bahwa ancaman dan gangguan dapat membahayakan keselamatan dan keamanan capres-cawapres. Selain itu, capres-cawapres perlu mendapat pengamanan dan pengawalan secara profesional dan proporsional sejak ditetapkan dan diumumkan oleh KPU hingga terpilih.

“Pengamanan dan pengawalan calon Presiden dan calon Wakil Presiden dilakukan sejak penetapan dan pengumuman pasangan calon Presiden dan Wakil Presiden sampai dengan penetapan pasangan calon Presiden dan Wakil Presiden terpilih,” bunyi Pasal 3 ayat (1) Perpres tersebut.

Pengamanan yang dimaksud yaitu segala usaha, pekerjaan, dan tindakan yang dilakukan secara terus-menerus atau dalam jangka waktu tertentu untuk menjaga keamanan dari segala ancaman dan gangguan yang dapat mengganggu atau membahayakan keselamatan capres-cawapres. Sedangkan pengawalan adalah suatu kegiatan pengamanan untuk melindungi capres-cawapres saat bepergian.

“Dalam hal belum ada pasangan calon Presiden dan Wakil Presiden terpilih dan diselenggarakan Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden putaran kedua, pengamanan dan pengawalan diberikan hanya kepada calon Presiden dan calon Wakil Presiden yang mengikuti Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden putaran kedua sampai dengan penetapan pasangan calon Presiden dan Wakil Presiden terpilih,” bunyi Pasal 3 ayat (2).

Adapun bentuk pengamanan terhadap capres-cawapres berdasarkan Pasal 4 ayat (1) meliputi:

1. Pribadi calon Presiden dan calon Wakil Presiden.

2. Istri atau suami calon Presiden dan calon Wakil Presiden.

3. Kediaman dan penginapan yang digunakan calon Presiden dan calon Wakil Presiden.

4. Tempat kegiatan, acara, dan instalasi lain yang dihadiri calon Presiden dan calon Wakil Presiden.

5. Makanan dan medis, dan.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

6. Rute perjalanan yang dilewati calon Presiden dan calon Wakil Presiden.

Sedangkan pengawalan terhadap calon Presiden dan calon Wakil Presiden menurut Pasal 4 ayat (2) meliputi:

1. Pribadi calon Presiden dan calon Wakil Presiden.

2. Istri atau suami calon Presiden dan calon Wakil Presiden, dan

3. Kendaraan yang digunakan calon Presiden dan calon Wakil Presiden.

Sebelumnya, Polri mulai melakukan pengawasan dan pengawalan terhadap capres-cawapres peserta Pemilu 2024. Hal ini dilakukan untuk menjamin keamanan dan keselamatan selama masa kampanye hingga hari pemungutan suara. Pengawalan ini merupakan satu dari tiga operasi pengamanan Pemilu 2024 yang digelar Polri. Yakni Nusantara Cooling System, Operasi Mantap Brata dan Operasi Kontingensi Aman Nusa 1, 2 dan 3.

“Polri juga telah melaksanakan pengamanan terhadap kantor penting dan kediaman calon presiden dan calon wakil presiden,” ujar Kepala Badan Pemeliharaan Keamanan atau Kabaharkam Polri, Komjen Pol. Mohammad Fadil Imran selaku Kepala Operasi Mantap Brata 2023-2024 dalam rapat bersama Komisi III DPR, di gedung parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu, 15 November 2023.

Fadil Imran mengatakan pengamanan itu telah dikoordinasikan bersama petugas keamanan setempat. Selain itu telah dilakukan pengamanan di lingkungan sekitarnya. Bentuk pengamanan tersebut antara lain memonitor situasi di sekitar kantor maupun kediaman kandidat dan akses keluar, termasuk dengan melakukan sterilisasi pengaturan, penjagaan dan patroli.

Sementara itu, Anggota KPU Mochammad Afifuddin, mengatakan penandatanganan serah terima Satuan Tugas PAM Capres dan Cawapres sudah ditetapkan awal pekan lalu. Serah terima pengawalan dan pengamanan itu ditandatangani oleh Kepala Badan Pemeliharaan Keamanan (Kabaharkam) Polri Inspektur Jenderal Fadil Imran dan Sekretaris Jenderal KPU Bernad Dermawan Sutrisno.

“Pihak kesatuan menyerahkan 444 personel polisi berikut kelengkapan pendukung yang melekat dalam Satua Tugas Pengamanan dan Pengawalan Calon Presiden dan Calon Wakil Presiden,” kata Afifuddin.

Setiap pasangan calon presiden, yakni Anies Baswedan, Ganjar Pranowo, dan Prabowo Subianto mendapatkan pengawalan dan pengamanan dua tim. Dua tim pengamanan juga diberikan kepada calon wakil presiden, Muhaimin Iskandar atau Cak Imin, Mahfud Md, dan Gibran Rakabuming Raka. Setiap orang dari capres-cawapres mendapatkan pengamanan sebanyak 74 anggota polisi. “Dua tim,” kata Afifuddin.

HENDRIK KHOIRUL MUHID  | IHSAN RELIUBUN

Pilihan Editor: 444 Personel Polisi Kawal Capres-Cawapres Setelah Penetapan Nomor Urut Besok

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Alasan Muhaimin Sebut PKB Tunggu hingga 20 Oktober Soal Peluang Gabung Koalisi Prabowo

6 menit lalu

Presiden terpilih periode 2024-2029, Prabowo Subianto dan Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar berjabat tangan saat melakukan pertemuan di kantor DPP PKB, Jakarta, Rabu, 24 April 2024. Prabowo bertemu dengan Muhaimin Iskandar untuk silahturahmi setelah ditetapkan sebagai Presiden terpilih periode 2024-2029 oleh KPU. TEMPO/M Taufan Rengganis
Alasan Muhaimin Sebut PKB Tunggu hingga 20 Oktober Soal Peluang Gabung Koalisi Prabowo

Muhaimin Iskandar mengatakan Prabowo menerima masukan dari PKB untuk menjadi agenda nasional.


Prabowo Hadiri Halalbihalal Bersama Pegawai Kemenhan, Ini Pesannya

1 jam lalu

Menteri Pertahanan Prabowo Subianto menggelar acara Halal Bihalal bersama 1.000 pegawai Kemhan di Gedung Kementerian Pertahanan, Jakarta, Senin, 6 Mei 2024. Tim Media Prabowo
Prabowo Hadiri Halalbihalal Bersama Pegawai Kemenhan, Ini Pesannya

Prabowo mengatakan misi pertahanan adalah misi yang sangat menentukan.


Kata Ahok soal Namanya Muncul di Bursa Pilgub DKI Jakarta

1 jam lalu

Politikus PDI Perjuangan Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok menyampaikan orasi politiknya dalam acara Ahokers Bareng Ganjar di Rumah Aspirasi Relawan Ganjar-Mahfud, Jakarta, Minggu, 4 Februari 2024. Relawan Ahokers resmi mendukung pasangan calon presiden dan calon wakil presiden nomor urut 3 Ganjar Pranowo-Mahfud MD pada Pilpres 2024. ANTARA/Aprillio Akbar
Kata Ahok soal Namanya Muncul di Bursa Pilgub DKI Jakarta

Politikus PDIP menyebut empat nama yang berpotensi maju di cagub DKI Jakarta. Ada nama Ahok.


Cak Imin Kumpulkan 230 Bakal Calon Kepala Daerah dari PKB di Makassar, Sampaikan 3 Kriteria Ini

2 jam lalu

Ketua Umum Partai Kebangkitan Nasional (PKB) Muhaimin Iskandar (tengah) berpidato saat Taaruf politik calon kepala daerah di Grand Sahid Jaya, Jakarta Pusat, Kamis, 2 Mei 2024. Kegiatan tersebut untuk menjaring calon-calon kepala daerah yang akan diusung PKB pada Pilkada 2024. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Cak Imin Kumpulkan 230 Bakal Calon Kepala Daerah dari PKB di Makassar, Sampaikan 3 Kriteria Ini

Cak Imin menyebutkan tiga kriteria utama untuk calon kepala daerah dari PKB pada Pilkada 2024.


Presidential Club Bentukan Prabowo Bisa Buka Peluang Jokowi Cawe-cawe di Pemerintahan Mendatang?

3 jam lalu

Prabowo Subianto, Megawati, Susilo Bambang Yudhoyono dan Jokow Widodo. TEMPO
Presidential Club Bentukan Prabowo Bisa Buka Peluang Jokowi Cawe-cawe di Pemerintahan Mendatang?

Adapun rencana membentuk Presidential Club diungkap oleh juru bicara Prabowo Subianto, Dahnil Anzar Simanjuntak.


Respons DPR atas Rencana Prabowo Bentuk Presidential Club

3 jam lalu

Presiden terpilih 2024 Prabowo Subianto menghadiri acara halalbihalal dan silaturahmi di Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) di Seven, Jakarta Pusat, Minggu, 28 April 2024. Dalam acara tersebut juga dihadiri oleh sejumlah pejabat seperti, Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo, Menkominfo Budi Arie Setiadi, Menteri Investasi Bhlil Lahadalia hingga kedubes Arab Saudi. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Respons DPR atas Rencana Prabowo Bentuk Presidential Club

Anggota DPR Saleh Partaonan Daulay menilai perlu usaha dan kesungguhan dari Prabowo untuk menciptakan presidential club.


Habiburokhman Sebut Ide Prabowo Bikin Presidential Club Sudah Sejak 2014

3 jam lalu

Prabowo Subianto, Megawati, Susilo Bambang Yudhoyono dan Jokow Widodo. TEMPO
Habiburokhman Sebut Ide Prabowo Bikin Presidential Club Sudah Sejak 2014

Prabowo disebut memiliki keinginan untuk secara rutin bertemu dengan para presiden sebelum dia.


Muhammadiyah Klaim Belum Ada Pembicaraan dengan Prabowo soal Kursi Menteri

4 jam lalu

Sekretaris Umum Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah Abdul Mu'ti ketika ditemui di Kantor PP Muhammadiyah, Jakarta Pusat, Senin, 6 Mei 2024. TEMPO/Defara
Muhammadiyah Klaim Belum Ada Pembicaraan dengan Prabowo soal Kursi Menteri

Sekretaris Umum PP Muhammadiyah Abdul Mu'ti menanggapi soal jatah kursi menteri di Kabinet Prabowo-Gibran.


Dahnil Anzar Yakin Prabowo Bisa Cairkan Komunikasi Jokowi-Megawati-SBY

4 jam lalu

Prabowo Subianto, Megawati, Susilo Bambang Yudhoyono dan Jokow Widodo. TEMPO
Dahnil Anzar Yakin Prabowo Bisa Cairkan Komunikasi Jokowi-Megawati-SBY

Dahnil menilai Prabowo punya kemampuan untuk menghubungkan mereka.


Jokowi dan Gibran Kompak Bilang Begini soal Wacana Presidential Club Usulan Prabowo

4 jam lalu

Presiden Jokowi bersama rombongan terbatas termasuk Menteri Pertahanan Prabowo Subianto bertolak menuju Jawa Timur untuk kunjungan kerja, Lanud TNI AU Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur, Jumat, 8 Maret 2024. Foto Biro Pers Sekretariat Presiden
Jokowi dan Gibran Kompak Bilang Begini soal Wacana Presidential Club Usulan Prabowo

Wacana presidential club yang sebelumnya disampaikan Juru Bicara Prabowo mendapat respond dari Jokowi dan Gibran.