TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Komisi Pemilihan Umum Hasyim Asy'ari, mengatakan setelah penetapan nomor urut, tiga pasangan capres-cawapres akan menerima pengamanan dan pengawalan oleh kepolisian.
"Setelah ditetapkan calon presiden dan wakil presiden, maka secara melekat dilakukan keamanan dan pengamanan untuk masing-masing individu capres dan cawapres yang dilaksanakan oleh kepolisian," kata Hasyim, di ruang Media Center KPU, Senin sore, 13 November 2023.
Anggota KPU Mochammad Afifuddin, mengatakan penandatanganan serah terima Satuan Tugas PAM Capres dan Cawapres sudah ditetapkan hari ini. Pengawalan dan pengamanan capres dan cawapres diatur dalam Peraturan Presiden Nomor 85 Tahun 2018.
Serah terima pengawalan dan pengamanan itu ditandatangani oleh Kepala Badan Pemeliharaan Keamanan (Kabaharkam) Polri Inspektur Jenderal Fadil Imran dan Sekretaris Jenderal KPU Bernad Dermawan Sutrisno.
"Pihak kesatuan menyerahkan 444 personel polisi berikut kelengkapan pendukung yang melekat dalam Satua Tugas Pengamanan dan Pengawalan Calon Presiden dan Calon Wakil Presiden," kata Afifuddin.
Setiap pasangan calon presiden, yakni Anies Baswedan, Ganjar Pranowo, dan Prabowo Subianto mendapatkan pengawalan dan pengamanan dua tim. Dua tim pengamanan juga diberikan kepada calon wakil presiden, Muhaimin Iskandar, Mahfud Md, dan Gibran Rakabuming Raka.
Setiap orang dari capres-cawapres mendapatkan pengamanan sebanyak 74 anggota polisi. "Dua tim," kata Afifuddin. Afifuddin mengatakan KPU sudah menerima Satgas Pengamanan tersebut.
KPU juga menetapkan tiga pasangan tersebut lolos sebagai capres dan cawapres. Tiga pasangan yang akan bertarung pada Pemilu 2024, yaitu Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar, Ganjar Pranowo-Mahfud Md, dan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming.
"KPU menyatakan pasangan calon presiden dan wakil presiden Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar yang diusulkan partai politik Partai NasDem, Partai Kebangkitan Bangsa, Partai Keadilan Sejahtera telah dinyatakan memenuhi syarat dan dinyatakan sebagai pasangan capres-cawapres untuk pemilu serentak 2024," kata anggota KPU Idham Holik.
Pilihan Editor: Suhartoyo Janji Bentuk MKMK Permanen yang Disebut Pernah Ditolak Anwar Usman