TEMPO.CO, Solo - Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka tidak masuk kerja di Balai Kota Solo pada Senin, 6 November 2023. Gibran telah mengajukan izin untuk menghadiri agenda makan siang dengan Wakil Presiden Ma'ruf Amin di Jakarta hari ini. Namun belakangan diketahui agenda itu ditunda.
Saat dimintai konfirmasi terkait ketidakhadiran Gibran di Balai Kota Solo, Senin, 6 November 2023, Wakil Wali Kota Solo Teguh Prakosa meminta awak media untuk membaca langsung surat izin tersebut. Ia enggan berkomentar banyak.
"Baca saja, saya nggak komentar. Suratnya masuk baru saja. Suratnya isinya makan siang bareng Wapres," ucap Teguh kepada wartawan.
Tertulis dalam surat tersebut 'Saudara Gibran sebagai Bakal Calon Wakil Presiden Indonesia pada Pemilihan Umum Tahun 2024 diundang oleh Bapak Wakil Presiden Republik Indonesia pada kegiatan Makan Siang Bersama Bakal Calon Wakil Presiden dan beberapa rangkalan kegiatan pada Hari Senin, 6 November 2023 di Jakarta'. Surat izin tersebut ditandatangani Penjabat (PJ) Gubernur Jawa Tengah Nana Sudjana.
Teguh mengatakan pada Senin ini telah mendapatkan disposisi dari Gibran untuk menghadiri dua acara, yakni dua Pekan Olahraga Warga Solo, dan acara seminar pendanaan untuk UMKM.
PIlihan Editor: Sederet Temuan PBHI Ihwal Kejanggalan Putusan MK Soal Batas Usia Cawapres