Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Sederet Temuan PBHI Ihwal Kejanggalan Putusan MK Soal Batas Usia Cawapres

image-gnews
Sekretaris Jenderal Perhimpunan Bantuan Hukum dan Hak Asasi Manusia Indonesia (PBHI) Julius Ibrani. Foto: ANTARA/HO-Aspri/am.
Sekretaris Jenderal Perhimpunan Bantuan Hukum dan Hak Asasi Manusia Indonesia (PBHI) Julius Ibrani. Foto: ANTARA/HO-Aspri/am.
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Badan Pengurus Nasional Perhimpunan Bantuan Hukum dan Hak Asasi Manusia Indonesia (PBHI) Julius Ibrani, mengatakan timnya menemukan berbagai pelanggaran dilakukan hakim Mahkamah Konstitusi (MK) dalam putusan perkara tentang batas usia minimal calon presiden dan wakil presiden. "Kalau dari kami mulai dari mekanisme administrasi sudah banyak masalah. Itu bisa kita lihat jelas di situs MK, dan dokumen yang dikasih MK sendiri," kata Julius, saat dihubungi, Ahad, 5 November 2023.

Sidang uji materi itu dilakukan pada Pasal 169 huruf q Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum. Pertama, kata Julius, soal perbaikan permohonan. Permohonan yang diajukan oleh Almas Tsaqibbirru Re A itu terungkap di dalam sidang Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK). "Silakan buka risalah sidang dengan agenda perbaikan permohonan di halaman enam, itu jelas," kata dia.

Menurut Julius, tertulis jelas dalam risalah sidang perkara Nomor 90/PUU-XXI/2023 itu bahwa panitra dan hakim menerima dokumen uji materi itu tanpa ada tanda tangan. "Pertanyaannya itu bagaimana bisa dibahas dan dikabulkan," ujar Julius. Kedua, permohonan Almas Tsaqibbirru dengan kuasa hukum Dwi Nurdiansyah Santoso itu pernah dicabut. 

Dalam risalah sidang, terungkap surat permohonan pencabutan itu dikirimkan pada 26 September 2023. MK baru menerima surat itu pada Jumat, 29 September. Lalu diajukan kembali permohonan pembatalan pencabutan keesokan harinya, dan diterima MK pada 30 September 2023.

"Berkaitan dengan tanggal 29 permohonan pencabutan perkara Nomor 90, diajukan oleh kuasa hukum. Kemudian, 30 September 2023 berkaitan dengan pembatalan pencabutan perkara Nomor 90. Siapa yang bisa menjelaskan ini?" ucap Hakim Suhartoyo, yang memimpin sidang konfirmasi tersebut pada 3 Oktober 2023.

Namun, proses pembatalan itu dilakukan kuasa hukum. Dwi menyatakan ada perbaikan dalam surat-menyurat. "Kemudian tanggal 29 itu hasil koordinasi, Almas kemudian meminta tetap diteruskan saja, diperiksa dan diputuskan oleh majelis hakim. Sebab itu, di tanggal 29 itu kita langsung kirimkan surat lagi pembatalan atas pencabutan tersebut, Yang Mulia," tutur Dwi, seperti tertulis dalam dokumen risalah sidang.

Julius menyesali proses persidangan yang meloloskan gugatan Almas Tsaqibbirru yang sebelumnya dibatalkan. "Ini kaitannya dengan perkara, lho. Seharusnya di kepanitraan. Tapi diterima," ujar Julius.

Tentang pencabutan ini, dia menyatakan terungkap bahwa Almas mengakui tidak mengetahui pencabutan perkara itu. "Lalu si pemohon ketika ditanya, 'Kamu enggak tahu ini dicabut?' 'Enggak tahu'," kata dia. Julius mengaku heran saat terungkap Almas Tsaqibbirru tidak mengetahui proses pencabutan perkara tersebut. Anehnya, kata dia, pembatalan uji materi itu tetap dibahas tanpa mengeluarkan surat penetapan sesuai Peraturan MK Nomor 1 Tahun 2021.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Julius mengatakan perkara yang sudah dicabut itu tak dapat diajukan kembali. Jika pencabutan itu dibatalkan, MK seharusnya mengeluarkan surat penetapan. Namun, dalam kasus uji materi itu, surat penetapan sebagai syarat sah yang diatur dalam Peraturan MK itu tanpa ada surat penetapan. "Jadi barang ini itu khusus banget, spesial," tutur dia.

Kejanggalan lainnya, Julius menuturkan tentang inkonsistensi putusan. Menurut dia, tidak ada materi gugatan itu yang diubah antara persidangan gelombang pertama dan kedua tidak ada perbedaan. Berikutnya tidak ada kehadiran Anwar Usman di sidang pertama dengan alasan konflik kepentingan. "Lalu dia hadir di gelombang kedua ikut memutuskan," katanya.

Lantaran dugaan pelanggaran itu, hakim MK dilaporkan ke Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi. Dari 20 laporan, sepuluh di antaranya laporan mengenai pelanggaran Ketua Mahkamah Konstitusi Anwar Usman, ipar Presiden Joko Widodo atau Jokowi. Anwar juga paman Gibran Rakabuming Raka, cawapres yang bersanding dengan Prabowo Subianto di Pemilu 2024.

MKMK memulai sidang perdana pada Kamis, 26 Oktober lalu. Sidang itu berlangsung secara terbuka bagi para pelapor dan tertutup saat sidang pemeriksaan hakim MK. Ketua MKMK Jimly Asshiddiqie akan memutuskan dugaan pelanggaran etik ini pada Selasa, 7 November 2023.

Pilihan Editor: Gibran Disebut sudah Kembalikan KTA PDIP, Ini Respons Puan, Ganjar, dan Hasto

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Terkini: Kaesang Janjikan Iuran BPJS Kesehatan Gratis, Anies Belum Pasti Batalkan IKN

25 detik lalu

Ketua Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Kaesang Pangarep (kiri) bergurau dengan Ketua Umum Partai Gerindra yang juga calon presiden nomor urut 2 Prabowo Subianto (kanan) pada puncak perayaan HUT ke-9 PSI di Stadion Jatidiri, Semarang, Jawa Tengah, Sabtu 9 Desember 2023. Kegiatan yang diikuti ribuan simpatisan PSI se-Jawa Tengah tersebut mengusung tema Dendang Sayang PSI Menang. ANTARA FOTO/Makna Zaezar
Terkini: Kaesang Janjikan Iuran BPJS Kesehatan Gratis, Anies Belum Pasti Batalkan IKN

Berita terkini ekonomi dan bisnis pada Ahad siang, 10 Desember 2023, dimulai dari deretan Kaesang Pangarep bila PSI melang dalam Pemilu 2024.


Yenny Wahid Ajak Anak Muda Tak Biarkan Ganjar-Mahfud Berantas Korupsi Sendirian

10 menit lalu

Yenny Wahid. Tempo/Pribadi Wicaksono
Yenny Wahid Ajak Anak Muda Tak Biarkan Ganjar-Mahfud Berantas Korupsi Sendirian

Yenny Wahid mengatakan salah satu program utama Ganjar-Mahfud jika terpilih di Pilpres 2024 adalah memberantas korupsi.


Tiga Alasan Panwaslu Loloskan Gibran dari Sanksi Pelanggaran Kampanye di Jakut

1 jam lalu

Calon wakil presiden Indonesia nomor urut 2, Gibran Rakabuming Raka berbincang dengan warga saat berkeliling area Rusun Cilincing usai acara deklarasi dukungan oleh kelompok masyarakatBuruh Pelabuhan Indonesia Maju di Rusun Cilincing, Jakarta Utara, Sabtu, 9 Desember 2023. Di hadapan warga, Gibran berjanji akan menyelesaikan masalah sertifikasi profesi buruh hingga bakal mempercantik Rusun Cilincing. Dalam kunjungan itu, Gibran juga sempat membagikan buku tulis kepada anak-anak. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Tiga Alasan Panwaslu Loloskan Gibran dari Sanksi Pelanggaran Kampanye di Jakut

Dugaan pelanggaran kampanye ini berawal dari aksi Gibran yang meminta anak-anak naik ke atas panggung


Kunjungan Ganjar dan Jokowi Kerap Sama, Yenny Wahid Bicara Calon Penerus Kepemimpinan

1 jam lalu

Calon Presiden nomor urut 3 Ganjar Pranowo menyapa relawan saat di LRT usai berolahraga di kawasan Sudirman, Jakarta, Minggu, 10 Desember 2023. Ganjar melakukan olahraga untuk menjaga kebugaran tubuh ditengah kesibukanya sebagai Calon Presiden. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Kunjungan Ganjar dan Jokowi Kerap Sama, Yenny Wahid Bicara Calon Penerus Kepemimpinan

Kunjungan Ganjar Kerap Sama dengan Jokowi, Yenny Wahid Bilang Berarti Ganjar Yang Pas Gantikan Pak Jokowi


Menu Makan Gratis dari Gibran di Cempaka Putih: Tahu, Tempe, Ayam Bakar

3 jam lalu

Cawapres Koalisi Indonesia Maju Gibran Rakabuming Raka berkampanye di kawasan Cempaka Putih, Jakarta Pusat, Sabtu, 9 Desember 2023. TEMPO/Savero Aristia Wienanto
Menu Makan Gratis dari Gibran di Cempaka Putih: Tahu, Tempe, Ayam Bakar

Saat kampanye di Cempaka Putih, Sabtu, 9 Desember 2023, cawapres nomor urut 2, Gibran Rakabuming Raka, membagi-bagikan makanan gratis


Deretan Janji Kaesang Bila PSI Menang pada Pemilu 2024: BPJS Gratis, IKN Dilanjutkan, Hak Atas Internet..

4 jam lalu

Ketua Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Kaesang Pangarep (kiri) bersalaman dengan simpatisan usai mengikuti puncak perayaan HUT ke-9 PSI di Stadion Jatidiri, Semarang, Jawa Tengah, Sabtu 9 Desember 2023. Kegiatan yang diikuti ribuan simpatisan PSI se-Jawa Tengah tersebut mengusung tema Dendang Sayang PSI Menang. ANTARA FOTO/Makna Zaezar
Deretan Janji Kaesang Bila PSI Menang pada Pemilu 2024: BPJS Gratis, IKN Dilanjutkan, Hak Atas Internet..

Ketua Umum PSI Kaesang Pangarep menyebutkan sejumlah program berkaitan dengan sektor ekonomi yang akan didorong para anggota legislatifnya di DPR.


Jokowi Lantik Ridwan Mansyur sebagai Hakim Konstitusi MK, Begini Bunyi Sumpah Jabatannya

4 jam lalu

Kabiro Hukum dan Humas Mahkamah Agung, Ridwan Mansyur. TEMPO/Dasril Roszandi
Jokowi Lantik Ridwan Mansyur sebagai Hakim Konstitusi MK, Begini Bunyi Sumpah Jabatannya

Hakim Konstitusi Ridwan Mansyur dilantik Presiden Jokowi menggantikan Manahan Sitompul. Berikut perjalanan karir dam sumpah yang diucapkannya.


Top Metro: Kata Ahok soal RUU DKJ, Gibran Tak Bagikan Susu di Cempaka Putih

4 jam lalu

Mantan Gubernur DKI, Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok, usai peluncuran buku Panggil Saya BTP di acara Ngobrol Tempo di Kantor Tempo, Jakarta, 17 Februari 2020. Tempo/Friski Riana
Top Metro: Kata Ahok soal RUU DKJ, Gibran Tak Bagikan Susu di Cempaka Putih

Mantan Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok memberikan beberapa catatan soal RUU DKJ


BEM UGM Beri Gelar Jokowi Alumnus UGM Paling Memalukan, Berikut Deretan Kritik BEM Seluruh Indonesia

4 jam lalu

Baliho besar bergambar Presiden Joko Widodo atau Jokowi dengan dua sisi wajah terpampang mencolok di area bundaran kampus Universitas Gadjah Mada (UGM) Jumat 8 Desember 2023. Tempo/Pribadi Wicaksono
BEM UGM Beri Gelar Jokowi Alumnus UGM Paling Memalukan, Berikut Deretan Kritik BEM Seluruh Indonesia

BEM UGM memasang baliho bergambar Jokowi bertuliskan Alumnus UGM Paling Memalukan. Berikut deretan kritik dari BEM se Indonesia terhadap Jokowi.


Sebagian Peserta HUT ke-9 PSI Pergi saat Prabowo Orasi

5 jam lalu

Ketua Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Kaesang Pangarep (kiri) bergurau dengan Ketua Umum Partai Gerindra yang juga calon presiden nomor urut 2 Prabowo Subianto (kanan) pada puncak perayaan HUT ke-9 PSI di Stadion Jatidiri, Semarang, Jawa Tengah, Sabtu 9 Desember 2023. Kegiatan yang diikuti ribuan simpatisan PSI se-Jawa Tengah tersebut mengusung tema Dendang Sayang PSI Menang. ANTARA FOTO/Makna Zaezar
Sebagian Peserta HUT ke-9 PSI Pergi saat Prabowo Orasi

Dalam orasinya Prabowo memuji PSI sebagai partai politik yang cepat berkembang.