Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Catatan 3 Hari MKMK Panggil Hakim MK, Apa Saja Temuannya?

image-gnews
Ketua Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) Jimly Asshiddiqie memimpin sidang, didampingi anggota Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) Wahiduddin Adams dan Bintan R. Saragih di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Selasa, 31 Oktober 2023. Persidangan tersebut merupakan sidang pendahuluan dugaan pelanggaran etik hakim konstitusi yang dihadiri oleh para pelapor. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Ketua Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) Jimly Asshiddiqie memimpin sidang, didampingi anggota Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) Wahiduddin Adams dan Bintan R. Saragih di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Selasa, 31 Oktober 2023. Persidangan tersebut merupakan sidang pendahuluan dugaan pelanggaran etik hakim konstitusi yang dihadiri oleh para pelapor. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi atau MKMK telah lakukan pemanggilan terhadap hakim-hakim Mahkamah Konstitusi dan menyelenggarakan sidang pertamanya pada Rabu, 1 November 2023 di Ruang Sidang MKMK, Lantai 4, Gedung 2 Mahkamah Konstitusi RI.

Sidang pemeriksaan pertama soal laporan tersebut terbagi menjadi dua sesi. Sesi pertama, dilaksanakan pukul 09.00 WIB. Sesi kedua, pukul 13.30 . Pada sidang sesi pertama, MKMK memanggil Pelapor yaitu Pergerakan Advokat Nusantara (Perekat Nusantara) dalam Laporan Nomor 2/MKMK/L/ARLTP/10/2023, dan Komite Independen Pemantau Pemilu (KIPP) dalam Laporan Nomor 2/MKMK/L/ARLTP/10/2023.

Perekat Nusantara dan KIPP melaporkan Ketua MK Anwar Usman. MKMK juga memanggil Tumpak Nainggolan dalam Laporan Nomor 18/MKMK/L/ARLTP/10/2023 dengan Terlapor sembilan hakim konstitusi.

Laporan tersebut terkait dugaan pelanggaran etik atas terlapot Ketua MK Anwar Usman. Menurutnya, Anwar Usman dalam perkara uji materi Pasal 169 huruf q UU Pemilu berada pada posisi memiliki hubungan keluarga sebagai ipar dari Presiden RI. P mengatakan, mulai dari Perkara Nomor 29, 51, 55, 90, 91, 92/PUU-XXI/2023, Presiden melalui kuasanya hadir sebagai pihak pemberi keterangan. Sementara Pemohon Perkara Nomor 90/ PUU-XXI/2023 melalui uji matriel ini berupaya agar agar Gibran Rakabuming Raka yang merupakan keponakan dari Terlapor, dapat mengikuti kontestasi pemilihan capres/cawapres.

Sebelumnya, pihak pelapor yakni Perekat Nusantara melalui Petrus Selestinus mengatakan pihaknya telah menyerahkan perbaikan atas laporan yang telah disampaikan saat Rapat Klarifikasi pada Kamis, 26 Oktober 2023. 

Dilansir dari laman Mahkamah Konstitusi RI, Petrus menyampaikan alasan hukum yang diajukan atas dugaan pelanggaran etik atas Terlapor Ketua MK Anwar Usman. Menurutnya, Anwar UIsman dalam perkara uji materi Pasal 169 huruf q UU Pemilu berada pada posisi memiliki hubungan keluarga sebagai ipar dari Presiden RI. 

Petrus juga mengatakan, mulai dari Perkara Nomor 29, 51, 55, 90, 91, 92/PUU-XXI/2023, Presiden melalui kuasanya hadir sebagai pihak pemberi keterangan. Sementara Pemohon Perkara Nomor 90/ PUU-XXI/2023 melalui uji matriel ini berupaya agar agar Gibran Rakabuming Raka yang merupakan keponakan dari Terlapor, dapat mengikuti kontestasi pemilihan capres/cawapres. Simak beberapa poin berikut.

Adanya intervensi pada penyelenggara Pemilu

Komite Independen Pemantau Pemilu (KIPP) menyebutkan Terlapor mempunyai kepentingan dan obligasi moral terkait pemilu.  Menurut Pelapor, Perkara Nomor 90/PUU-XXI/2023 ada dugaan kuat intervensi pada penyelenggara dan penyelenggaraan pemilu. Hal ini menurut Pelapor terlihat dari kekacauan di KPU dalam penerapan PKPU Nomor 19 Tahun 2023 Tentang Pencalonan Peserta Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden. Meskipun norma belum berganti, tetapi telah terjadi penerimaan calon kandidat yang dinilai bertentangan dengan PKPU itu sendiri.

Selanjutnya: Ada konflik kepentingan di MK?

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Begini Respons Gibran soal Peluang PKS Gabung ke Koalisi Prabowo

3 jam lalu

Wakil presiden terpilih Gibran Rakabuming Raka memberikan tanggapan soal peluang PKS bergabung dengan koalisi pemerintahan kelak di bawah pimpinan Prabowo Subianto, di Kantor DPRD Kota Solo, Jawa Tengah, Selasa, 30 April 2024. TEMPO/SEPTHIA RYANTHIE
Begini Respons Gibran soal Peluang PKS Gabung ke Koalisi Prabowo

Gibran Rakabuming Raka memberikan respons soal peluang bergabungnya Partai Keadilan Sejahtera (PKS) dengan koalisi pemerintahan


Gerindra Tuding KPU Gelembungkan Suara NasDem di 53 Kecamatan Jawa Barat

7 jam lalu

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Asy'ari (kanan) menghadiri sidang perdana perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pemilihan Legislatif (Pileg) 2024 di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Senin 29 April 2024. MK menggelar sidang perdana PHPU Pileg 2024 yang dibagi menjadi tiga panel Majelis Hakim yang terdiri atas tiga orang Hakim Konstitusi dengan agenda pemeriksaan pendahuluan. ANTARA FOTO/ Rivan Awal Lingga
Gerindra Tuding KPU Gelembungkan Suara NasDem di 53 Kecamatan Jawa Barat

Partai Gerindra menuding KPU menggelembungkan suara Partai NasDem di 53 kecamatan di Majalengka dan Subang, Jawa Barat.


Dosen Filsafat UGM Sebut Pentingnya Partai Oposisi: Jika Tidak Ada, Maka Demokrasi Tambah Merosot Jauh

7 jam lalu

Dosen Filsafat UGM Sebut Pentingnya Partai Oposisi: Jika Tidak Ada, Maka Demokrasi Tambah Merosot Jauh

Keberadaan partai oposisi sangat penting untuk memberikan pengawasan dan mengontrol jalannya pemerintahan. Ini pendapat dosen filsafat UGM.


Bagaimana Peluang PPP Lolos ke Senayan Berbekal Gugatan ke MK?

9 jam lalu

Suasana berlangsungnya sidang perdana perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pemilihan Legislatif (Pileg) 2024 di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Senin 29 April 2024. MK menggelar sidang perdana PHPU Pileg 2024 yang dibagi menjadi tiga panel Majelis Hakim yang terdiri atas tiga orang Hakim Konstitusi dengan agenda pemeriksaan pendahuluan. ANTARA FOTO/ Rivan Awal Lingga
Bagaimana Peluang PPP Lolos ke Senayan Berbekal Gugatan ke MK?

Pengamat politik menanggapi mengenai peluang PPP mendapatkan kursi DPR RI lewat permohonan sengketa pemilu ke MK.


Bandara Adi Soemarmo Turun Status, Gibran: Harus Perbanyak Event Internasional di Solo

11 jam lalu

Wapres Terpilih Gibran Rakabuming Raka masih hadir di kantor Wali Kota Solo di Balai Kota Solo, Jawa Tengah, Kamis, 24 April 2024, usai penetapan oleh KPU kemarin. TEMPO/SEPTHIA RYANTHIE
Bandara Adi Soemarmo Turun Status, Gibran: Harus Perbanyak Event Internasional di Solo

Gibran mengatakan turunnya status Bandara Adi Soemarmo tidak akan mempengaruhi tingkat kunjungan wisatawan ke Kota Solo.


Safari Politik Prabowo Usai KPU Menetapkan sebagai Presiden Terpilih

1 hari lalu

Presiden terpilih periode 2024-2029, Prabowo Subianto dan Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar berjabat tangan saat melakukan pertemuan di kantor DPP PKB, Jakarta, Rabu, 24 April 2024. Prabowo bertemu dengan Muhaimin Iskandar untuk silahturahmi setelah ditetapkan sebagai Presiden terpilih periode 2024-2029 oleh KPU. TEMPO/M Taufan Rengganis
Safari Politik Prabowo Usai KPU Menetapkan sebagai Presiden Terpilih

Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto melakukan safari politik setelah ditetapkan KPU sebagai presiden terpilih Pilpres 2024. Ke mana saja?


Silang Pendapat Politikus PKS soal Peluang Gabung ke Kubu Prabowo-Gibran

1 hari lalu

Anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR RI Mardani Ali Sera di Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis (14/3/2024). ANTARA/Bagus Ahmad Rizaldi.
Silang Pendapat Politikus PKS soal Peluang Gabung ke Kubu Prabowo-Gibran

Soal PKS berada di luar atau dalam pemerintahan Prabowo-Gibran mendapatkan respons berbeda dari internal PKS.


Kecuali Partai Gelora, Gerindra-Golkar-PAN-Demokrat Buka Peluang PKS Gabung ke Prabowo

1 hari lalu

Bakal calon presiden Prabowo Subianto (kelima kiri) dan bakal calon wakil presiden Gibran Rakabuming Raka (kelima kiri) bergandengan tangan dengan sejumlah ketua umum parpol Koalisi Indonesia Maju (kiri ke kanan) Ketua Umum Partai Prima Agus Jabo Priyono, Ketua Umum Partai Garuda Ahmad Ridha Sabana, Ketua Umum Partai Gelora Anis Matta, Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono, Ketua Umum Golkar Airlangga Hartarto, Ketua Umum PAN Zulkifli Hasan, Ketua Umum PBB Yusril Ihza Mahendra, dan Ketua Umum PSI Kaesang Pangarep saat deklarasi sebagai capres dan cawapres sebelum melakukan pendaftaran menuju Gedung KPU di Indonesia Arena, Jakarta, Rabu 25 Oktober 2023. ANTARA FOTO/Galih Pradipta/wpa/tom.
Kecuali Partai Gelora, Gerindra-Golkar-PAN-Demokrat Buka Peluang PKS Gabung ke Prabowo

Sejumlah partai politik yang tergabung dalam KIM membuka peluang PKS untuk bergabung ke Prabowo, kecuali Gelora. Apa alasan Gelora menolak PKS?


Daftar Keluarga Jokowi yang Terima Penghargaan dari Pemerintah: Iriana, Anwar Usman, dan Bobby Nasution

1 hari lalu

Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menyerahkan penghargaan Satyalencana kepada Wali Kota Medan Bobby Nasution dalam acara Peringatan Hari Otonomi Daerah XXVIII  tahun 2024 di Surabaya, Jawa Timur Kamis 25 April 2024. Humas Pemkot Surabaya
Daftar Keluarga Jokowi yang Terima Penghargaan dari Pemerintah: Iriana, Anwar Usman, dan Bobby Nasution

Sejumlah keluarga Presiden Joko Widodo atau Jokowi mendapat penghargaan dari pemerintah: Iriana, Bobby Nasution, dan Anwar Usman.


Saat Anwar Usman Digantikan Guntur Hamzah di Sidang MK

1 hari lalu

Hakim Konstitusi Anwar Usman menghadiri sidang perdana perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pemilihan Legislatif (Pileg) 2024 di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Senin 29 April 2024. MK menggelar sidang perdana PHPU Pileg 2024 yang dibagi menjadi tiga panel Majelis Hakim yang terdiri atas tiga orang Hakim Konstitusi dengan agenda pemeriksaan pendahuluan. ANTARA FOTO/ Rivan Awal Lingga
Saat Anwar Usman Digantikan Guntur Hamzah di Sidang MK

Hakim MK Anwar Usman digantikan Guntur Hamzah dalam sidang sengketa pileg di panel tiga, karena melibatkan perkara Partai Solidaritas Indonesia.