TEMPO.CO, Jakarta - Indonesia Corruption Watch atau ICW mengatakan foto pertemuan Ketua KPK Firli Bahuri dengan Ketua Harian Persatuan Bulu Tangkis Seluruh Indonesia (PBSI) Alex Tirta bisa jadi salah satu bukti permulaan bagi penyidik Polda Metro Jaya guna menelusuri dugaan penerimaan gratifikasi. Dugaan gratifikasi ditujukan kepada Firli Bahuri setelah dikabarkan menerima pembayaran uang sewa rumah singgak di Jalan Kertanegara Nomor 46 dari Alex Tirta.
Adapun total biaya sewa setahunnya mencapai Rp 650 juta. “Jika kemudian ditemukan fakta, pemberian fasilitas tersebut terdapat kesepakatan antara pemberi sewa dan Firli, maka yang bersangkutan dapat dikenakan pasal suap,” kata Anggota Divisi Hukum dan Monitoring Peradilan ICW Diky Anandya, Jumat, 3 November 2023.
Dengan begitu, kemungkinan Firli Bahuri ditetapkan tersangka menjadi besar. Jika terbukti menerima pembayaran sewa rumah, Firli Bahuri bisa dikenakan tiga pasal sekaligus, yakni pemerasan, gratifikasi, dan penerimaan hadiah.
“Kami menilai tidak ada alasan bagi Polda Metro Jaya untuk tidak bergerak aktif dalam menggali bukti-bukti lain, termasuk melalui keterangan dalam proses pemeriksaan Alex Tirta hari ini,” ujarnya.
Diketahui, Tirta Juwana Darmadji alias Alex Tirta memenuhi panggilan pemeriksaan di Polda Metro Jaya, Jakarta hari ini. Mengenakan kemeja putih dan celana panjang hitam, pantauan Tempo, Alex tiba di Polda Metro Jaya, pukul 09.28 WIB.
Dia didampingi dua laki-laki berkemeja batik dengan celana panjang hitam. Tampak juga seorang perempuan mengenakan blazer biru dongker dan celana panjang putih. Wartawan melontarkan sejumlah pertanyaan kepada Alex, tapi tidak dijawab. "Nanti ya, nanti," ujar Ketua Harian Pengurus Besar Persatuan Bulu Tangkis Seluruh Indonesia (PBSI) ini di Polda Metro Jaya, Jumat, 3 November 2023.
Masyarakat Antikorupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman sebelumnya mengungkapkan foto bareng Firli Bahuri dengan Alex Tirta. Hal itu sekaligus membantah pernyataan pengacara Firli, Ian Andika yang sempat mengatakan Firli tak mengenal Alex. Pria pemilik usaha Alexis itu menyewa rumah di Jalan Kertanegara Nomor 46, Jakarta Selatan senilai Rp 650 juta sebagai tempat istirahat Firli Bahuri.
BAGUS PRIBADI | M. FAIZ ZAKI
Pilihan Editor: Usut Dugaan Pemerasan Syahrul Yasin Limpo, Polda Metro Jaya Sita Satu Dokumen Lagi dari KPK