Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Berikut Kegunaan SKCK Beserta Fungsinya

Reporter

Editor

Dwi Arjanto

image-gnews
Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir saat jumpa pers di toko Windownesia, Gedung Sarinah, Jakarta, Sabtu (14 Oktober 2023). (ANTARA/Martha Herlinawati S/rst)
Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir saat jumpa pers di toko Windownesia, Gedung Sarinah, Jakarta, Sabtu (14 Oktober 2023). (ANTARA/Martha Herlinawati S/rst)
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Badan Intelijen dan Keamanan (Baintelkam) Polri menerbitkan surat keterangan catatan kepolisian disingkat SKCK Ketua Umum Partai Bulan Bintang (PBB) Yusril Ihza Mahendra dan Menteri BUMN Erick Thohir.

Penerbitan ini disinyalir salah satu syarat mendaftar calon wakil presiden pada gelaran Pilpres 2024. Lantas, apa kegunaan SKCK?

Pengertian SKCK

Sebelum mengenal istilah SKCK, dokumen semacam ini bernama Surat Keterangan Kelakuan Baik (SKKB). Dilansir dari laman polri.go.id, Surat Keterangan Catatan Kepolisian atau SKCK merupakan dokumen yang diterbitkan oleh kepolisian Republik Indonesia.

SKCK berisikan catatan tentang ada atau tidaknya jejak kejahatan yang pernah dilakukan seseorang. Dokumen resmi ini dikeluarkan kepolisian melalui fungsi Intelkam. Menerangkan jejak kejahatan pemohon berdasarkan hasil penelitian biodata dan catatan kepolisian yang ada. Dan akan berlaku sampai enam bulan lamanya.

Kegunaan SKCK

SKCK diperlukan oleh pemohon untuk memenuhi persyaratan atau keperluan tertentu sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Aturan ini diatur dalam Peraturan Kapolri Nomor 18 Tahun 2014.

Biasanya, surat resmi ini dibuat pemohon dalam rangka melamar pekerjaan, melanjutkan studi, membuat paspor atau visa dan mendapatkan izin tinggal. SKCK juga dibuat untuk mendapatkan izin lainnya, seperti syarat mendaftar calon presiden, gubernur, Walikota atau Bupati, hingga tingkat kepala desa.

Tak sampai disitu, fungsi SKCK juga dibedakan berdasarkan tempat penerbitannya. Merangkum dari berbagai sumber, berikut perbedaan fungsi berdasarkan tempatnya.

1. Mabes Polri

Mabes Polri merupakan naungan terbesar institusi kepolisian. Dalam hal ini, Mabes Polri khusus melayani pembuatan SKCK untuk keperluan pencalonan pejabat negara, baik legislatif, yudikatif, eksekutif dan lembaga pemerintah lainnya di tingkat pusat.

SKCK yang diterbitkan Mabes Polri juga digunakan untuk keperluan antarnegara. Seperti penerbitan visa, naturalisasi kewarganegaraan, melanjutkan sekolah di luar negeri, izin tinggal tetap di luar negeri, dan izin adopsi anak bagi pemohon WNA.

2. Polda

Dikutip dari tribratanews.kepri.polri.go.id, pembuatan SKCK di lingkup Polda hanya melayani untuk keperluan dalam lingkup wilayah Polda. Misalnya pencalonan walikota atau DPRD tingkat provinsi, menjadi notaris, dan calon pegawai atau calon anggota pada lembaga pemerintahan dan perusahaan vital yang ditetapkan oleh pemerintah.

Selain itu, SKCK dari Polda hanya diterbitkan untuk tujuan yang berhubungan dengan antarnegara atau luar negeri, seperti bepergian atau bekerja di luar negeri. Hal ini termasuk proses pembuatan Visa dan Paspor, dibutuhkan SKCK yang diterbitkan polda.

3. Polres

Kepolisian resor adalah struktur kepolisian yang tingkatannya melingkupi wilayah kabupaten atau kotamadya. Di tingkat ini, pembuatan SKCK dikeluarkan untuk keperluan pencalonan anggota legislatif tingkat kabupaten/kota, pencalonan pejabat publik tingkat kabupaten/kota, dan pencalonan bupati/walikota. Kemudian digunakan juga sebagai syarat dalam mendaftar CPNS, mendaftar TNI/Polri, mendaftar kepemilikan senjata api, dan melamar pekerjaan.

4. Polsek

Polisi sektor adalah struktur kepolisian Republik Indonesia yang berada di tingkat kecamatan. Di lingkup Polsek, pembuatan SKCK biasanya digunakan untuk melamar pekerjaan non-PNS dan non-BUMN. Termasuk memperpanjang kontrak pegawai non-PNS di rumah sakit umum daerah.

Tak hanya itu, SKCK yang diterbitkan polsek dapat pula digunakan untuk melengkapi berbagai persyaratan. Seperti melanjutkan sekolah atau perguruan tinggi, pindah tempat tinggal penduduk, dan persyaratan mencalonkan diri menjadi perangkat desa.

SKCK yang diterbitkan polsek juga dapat digunakan untuk membuat izin usaha, termasuk syarat pembuatan buku pelaut. Buku pelaut adalah dokumen resmi yang  berisi identitas pelaut dan berfungsi sebagai dokumen perjalanan dan rekam kerja pelaut.

KHUMAR MAHENDRA | ANANDA RIDHO SULISTYA | PUTRI SAFIRA PITALOKA | POLRI.GO.ID
Pilihan editor: Tanggapan Gibran Saat Santer Dikabarkan Ikut Bikin SKCK: Silakan Cek

 

 

 

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Anindya Bakrie Geser Arsjad Rasjid Jadi Ketua Umum Kadin Indonesia Lewat Munaslub: Bukan Spesial Buat Saya Saja

12 jam lalu

Kadin Indonesia kubu Anindya Bakrie melakukan konferensi pers ihwal Musyawarah Nasional Luar Biasa (Munaslub) 2024 di Menara Kadin, Jakarta Selatan pada Ahad, 15 September 2024. Turut hadir Ketua Majelis Perwakilan Rakyat (MPR) RI dan Menteri Hukum dan HAM Supratman Andi Agtas. TEMPO/Riani Sanusi Putri
Anindya Bakrie Geser Arsjad Rasjid Jadi Ketua Umum Kadin Indonesia Lewat Munaslub: Bukan Spesial Buat Saya Saja

Anindya Bakrie berhasil menggeser Arsjad Rasjid sebagai Ketua Umum Kadin Indonesia melalui Munaslub Kadin. Ini profil anak Aburizal Bakrie.


Laga Sepak Bola Aceh vs Sulawesi Tengah di PON 2024 Ricuh, Erick Thohir: Itu Sangat Memalukan

15 jam lalu

Ketua Umum PSSI Erick Thohir (tengah) menyapa anak disabilitas pendampin pemain  saat menghadiri laga final sepak bola putri PON XXI Aceh-Sumut di Stadion Mini, Deli Serdang, Sumatera Utara, Sabtu 14 September 2024. ANTARA FOTO/Yulius Satria Wijaya
Laga Sepak Bola Aceh vs Sulawesi Tengah di PON 2024 Ricuh, Erick Thohir: Itu Sangat Memalukan

Ketua Umum PSSI Erick Thohir mengatakan sanksi terberat menanti pemain dan wasit yang terlibat kericuhan laga Aceh vs Sulawesi Tengah di PON 2024.


Pelatih Timnas Sepak Bola Putri Satoru Mochizuki Temukan 2 Pemain Potensial dari PON 2024

1 hari lalu

Pelatih Timnas Putri Indonesia Satoru Mochizuki. TEMPO/Randy
Pelatih Timnas Sepak Bola Putri Satoru Mochizuki Temukan 2 Pemain Potensial dari PON 2024

Pelatih timnas putri Indonesia Satoru Mochizuki telah mengantongi dua pemain potensial yang ia temukan pada PON 2024.


Laga Sulawesi Tengah vs Aceh Ricuh, PSSI Bakal Turunkan Wasit Liga 1 dan Liga 2 di Semifinal dan Final PON 2024

1 hari lalu

Wasit Eko Agus Sugiharto (kedua kanan) memberikan kartu kuning kepada pesepak bola Sulawesi Tengah Ichansyah (ketiga kiri) saat melawan tim Aceh pada pertandingan babak 8 besar PON XXI Aceh-Sumut 2024 di Stadion H Dimurthala, Banda Aceh, Aceh, Sabtu, 14 September 2024. Pertandingan ini diwarnai kericuhan hingga wasit dipukul pemain. ANTARA/Adeng Bustomi
Laga Sulawesi Tengah vs Aceh Ricuh, PSSI Bakal Turunkan Wasit Liga 1 dan Liga 2 di Semifinal dan Final PON 2024

Ketua Umum PSSI Erick Thohir telah menginstruksikan agar semua wasit PON 2024 diganti dengan wasit Liga 1 dan Liga 2.


Ketua Umum PSSI Erick Thohir Targetkan Mees Hilgers dan Eliano Reijnders Bisa Main di Kualifikasi Piala Dunia 2026 pada Oktober

1 hari lalu

Ketua Umum PSSI Erick Thohir (kiri) menghadiri laga final sepak bola putri PON XXI Aceh-Sumut di Stadion Mini, Deli Serdang, Sumatera Utara, Sabtu 14 September 2024. ANTARA FOTO/Yulius Satria Wijaya
Ketua Umum PSSI Erick Thohir Targetkan Mees Hilgers dan Eliano Reijnders Bisa Main di Kualifikasi Piala Dunia 2026 pada Oktober

Erick Thohir mengungkapkan perkembangan proses naturalisasi Mees Hilgers dan Eliano Reijnders seusai menyaksikan final sepak bola putri PON 2024.


Rocky Gerung Kritik Naturalisasi Pemain Timnas Indonesia: Itu Semacam Penipuan Sensasi

1 hari lalu

Timnas Indonesia berfoto sebelum pertandingan kualifikasi piala Dunia AFC antara Timnas Indonesia vs Australia di Stadion Utama Gelora Bung Karno, Senayan, Jakarta, Selasa, 10 September 2024. TEMPO/M Taufan Rengganis
Rocky Gerung Kritik Naturalisasi Pemain Timnas Indonesia: Itu Semacam Penipuan Sensasi

Menurut Rocky Gerung, naturalisasi membuat masyarakat lupa akan pentingnya pembibitan pemain muda untuk Timnas Indonesia.


PSSI Janji Bakal Investigasi Kericuhan di Sepak Bola Putra PON 2024 Aceh vs Sulawesi Tengah

1 hari lalu

Mobil ambulan berada di lapangan dalan pertandingan sepakbola putra antara Aceh vs Sulsel di Stadion Dimurthala pada Sabtu, 14 September 2024. ANTARA/Hendri Sukma Indrawan
PSSI Janji Bakal Investigasi Kericuhan di Sepak Bola Putra PON 2024 Aceh vs Sulawesi Tengah

Ketua Umum PSSI Erick Thohir memastikan pihak-pihak terlibat di laga sepak bola putra PON 2024 Aceh vs Sulawesi Tengah akan disanksi berat.


Situs Atas Nama Gerindra Muat Tulisan Fufufafa dan Gibran

3 hari lalu

Heboh Akun KasKus Fufufafa, Ini Respon Gibran Dan Menkominfo Budi Arie
Situs Atas Nama Gerindra Muat Tulisan Fufufafa dan Gibran

Website Gerindra.org memuat tulisan tentang Gibran yang diduga berada di balik akun Fufufafa. Pengurus Gerindra membantah situs itu milik partainya.


Pemilik Akun Fufufafa akan Diumumkan, Pandji Pragiwaksono: Bukan Rakyat Indonesia yang Diyakinkan

4 hari lalu

Wakil Presiden terpilih Gibran Rakabuming Raka bersama Wakil Presiden Maaruf Amin merayakan HUT ke-79 di Istana Negara, Jakarta, Sabtu, 17 Agustus 2024. Gibran mengenakan pakaian adat Papua saat ikut merayakan HUT Kemerdekaan di Jakarta sekaligus mendampingi Ma'ruf Amin. TEMPO/Subekti.
Pemilik Akun Fufufafa akan Diumumkan, Pandji Pragiwaksono: Bukan Rakyat Indonesia yang Diyakinkan

Pandji Pragiwaksono dan Fedi Nuril menanggapi pernyataan Menteri Budi Arie Setiadi yang akan mengumumkan pemilik akun Fufufafa.


Dasco Bilang Prabowo Tak Ambil Pusing soal Akun Fufufafa Diduga Milik Gibran

4 hari lalu

Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad (tengah) bersama Wakil Ketua Komisi III DPR Habiburokhman (kiri) dan Adies Kadir (kanan) menyampaikan keterangan pers usai menjenguk pengunjuk rasa yang ditahan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat 23 Agustus 2024. Sufmi Dasco mengatakan telah menandatangani surat sebagai penjamin untuk 50 orang pengunjuk rasa yang diamankan pada aksi menolak revisi UU Pilkada. ANTARA FOTO/Dhemas Reviyanto
Dasco Bilang Prabowo Tak Ambil Pusing soal Akun Fufufafa Diduga Milik Gibran

Menurut Dasco, keberadaan akun Kaskus Fufufafa itu tidak pernah menjadi topik pembahasan di kalangan internal partai.