Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Tanggapan Gibran saat Santer Dikabarkan Ikut Bikin SKCK: Silakan Cek

image-gnews
Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka menanggapi santernya kabar soal Menteri BUMN Erick Thohir menjadi cawapres Prabowo Subianto, saat ditemui di Kantor DPRD Kota Solo, Jawa Tengah, Rabu, 18 Oktober 2023.TEMPO/SEPTHIA RYANTHIE
Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka menanggapi santernya kabar soal Menteri BUMN Erick Thohir menjadi cawapres Prabowo Subianto, saat ditemui di Kantor DPRD Kota Solo, Jawa Tengah, Rabu, 18 Oktober 2023.TEMPO/SEPTHIA RYANTHIE
Iklan

TEMPO.CO, Solo - Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka membantah informasi yang beredar bahwa dirinya membuat surat keterangan catatan kepolisian (SKCK) untuk persiapan mendaftarkan diri di ajang Pilpres 2024. Kabar itu mencuat setelah Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir diketahui mengurus surat keterangan tidak pernah terpidana dari Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan (Jaksel). 

"Neng endi wong neng kene terus nuh. Aku neng kene terus lho (Di mana, saya kan di sini terus lho)," ujar Gibran kepada awak media di Balai Kota Solo, Kamis pagi, 19 Oktober 2023.

Saat dimintai ketegasan, Gibran justru meminta agar media tidak membuat resah. "(Jadi tidak membuat SKCK?) Jangan membuat berita yang membuat resah ya," jawabnya.

Disinggung apakah kabar dirinya membuat SKCK itu hoaks atau informasi bohong, Gibran justru meminta agar media mencari tahu sendiri.

"Yo golekono aku ngurus SKCK nengndi kan ngono? Kan aku neng kene terus? (Ya coba cari saja saya mengurus SKCK di mana, kan begitu? Kan saya di sini terus)," katanya.

Soal kabar SKCK tersebut dibuat di Kepolisian Daerah Jawa Tengah (Polda Jateng), Gibran meminta awak media memastikannya sendiri di Polda Jateng. "Ya ceken neng Polda, telponen Polda. Ceken apa Gibran ngurus SKCK (silakan cek di Polda. Telepon Polda. Cek apa benar Gibran mengurus SKCK)," ucap dia. 

Sebelumnya, Menteri Badan Usaha Milik Negara, Erick Thohir diketahui telah mengurus surat keterangan tidak pernah terpidana dari Pengadilan Negeri Jakarta Selatan atau PN Jaksel. 

Dalam foto surat yang diperoleh Tempo, PN Jaksel menyatakan surat itu dibuat sebagai syarat mendaftarkan diri sebagai calon wakil presiden.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

"Demikian surat keterangan ini dibuat dengan sebenarnya untuk dapat digunakan sebagai bukti pemenuhan syarat Calon Wakil Presiden Republik Indonesia," begitu cuplikan isi surat yang ditandatangani oleh Wakil Ketua PN Jaksel Wahyu Imam Santoso tersebut.

Surat itu tertanggal 16 Oktober 2023. Dalam keterangannya, PN Jaksel menyatakan Erick tak pernah tersangkut masalah hukum. 

"Berdasarkan hasil pemeriksaan Register Induk Pidana, menerangkan bahwa yang bersangkutan tidak sedang tidak pernah sebagai terpidana berdasarkan putusan pengadilan yang telah mempunyai kekuatan hukum tetapi," begitu tulis PN Jaksel. 

Humas PN Jaksel mengakui pihaknya keluarkan surat tersebut. Humas PN Jaksel, Djuyamto membenarkan pihaknya mengeluarkan surat terebut. "Betul," kata dia singkat kepada Tempo, Rabu, 18 Oktober 2023.

SEPTHIA RYANTHIE 

Pilihan Editor: Kata Gerindra soal Peluang Gibran jadi Cawapres Prabowo

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

CekFakta #258 Energi Positif yang Palsu selama Pilpres 2024

3 jam lalu

Baliho sosialisasi visi dan misi tiga pasangan calon presiden dan wakil presiden 2024 yang terpasang di kawasan Kuningan, Jakarta, Senin, Selasa, 9 Januari 2024. Baliho sosialisasi tersebut bertujuan untuk mengedukasi masyarakat agar mengetahui visi dan misi ketiga paslon capres-cawapres 2024 serta mengajak masyarakat untuk menggunakan hak pilihnya pada 14 Februari 2024. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
CekFakta #258 Energi Positif yang Palsu selama Pilpres 2024

Toxic Positivity; Energi Positif yang Palsu selama Pilpres 2024


Anies Baswedan Disebut Berencana Hidupkan Kembali Acara Desak Anies

9 jam lalu

Mantan capres nomor urut 01 di pilpres 2024 Anies Baswedan usai halal bihalal dan pembubaran Timnas AMIN di kawasan Lebak Bulus, Jakarta Selatan pada Selasa, 30 April 2024. TEMPO/Amelia Rahima Sari
Anies Baswedan Disebut Berencana Hidupkan Kembali Acara Desak Anies

Anies Baswedan akan tetap berkegiatan mengunjungi masyarakat meski Pilpres telah usai.


Anies-Muhaimin ke Aceh Meski Timnas Amin Sudah Bubar, Ada Apa?

11 jam lalu

Mantan paslon nomor urut 01 di pilpres 2024, Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar (tengah), usai halal bihalal dan pembubaran Timnas AMIN di kawasan Lebak Bulus, Jakarta Selatan pada Selasa, 30 April 2024. TEMPO/Amelia Rahima Sari
Anies-Muhaimin ke Aceh Meski Timnas Amin Sudah Bubar, Ada Apa?

Anies-Muhamin dikabarkan menuju ke Aceh untuk mengikut agenda bersama meski Timnas Amin sudah bubar.


Soal Sikap Politik PKS Usai Pilpres 2024, Jubir: Santai Saja

11 jam lalu

Presiden Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Ahmad Syaikhu usai acara halal bihalal dan pembubaran Timnas AMIN di kediaman Anies Baswedan, Lebak Bulus, Jakarta Selatan pada Selasa, 30 April 2024. TEMPO/Amelia Rahima Sari
Soal Sikap Politik PKS Usai Pilpres 2024, Jubir: Santai Saja

Koordinator Juru bicara PKS, Ahmad Mabruri, mengatakan sikap politik PKS jadi koalisi atau oposisi akan diumumkan jika sudah diputuskan Majelis Syuro.


Gugatan Wanprestasi ke Gibran Ditolak Pengadilan Negeri Solo, Ini Tanggapan Kuasa Hukum Almas

12 jam lalu

Almas Tsaqibbirru (kiri) menjawab sejumlah pertanyaan wartawan di Pengadilan Negeri (PN) Solo, Jawa Tengah, Kamis, 30 November 2023. TEMPO/SEPTHIA RYANTHIE
Gugatan Wanprestasi ke Gibran Ditolak Pengadilan Negeri Solo, Ini Tanggapan Kuasa Hukum Almas

Almas mengajukan dua gugatan kepada Gibran, putra sulung Presiden Joko Widodo.


Alasan Pengadilan Negeri Solo Tolak Gugatan Wanprestasi Almas Tsaqibbirru terhadap Gibran

12 jam lalu

Almas Tsaqibbirru Re A. ANTARA FOTO/Mohammad Ayudha
Alasan Pengadilan Negeri Solo Tolak Gugatan Wanprestasi Almas Tsaqibbirru terhadap Gibran

Putusan Majelis Hakim itu diambil dengan pertimbangan dan pendapat bahwa gugatan yang diajukan Almas terhadap Gibran bersifat Vexatious Litigation.


Modus Penyelewengan Dana BOS

17 jam lalu

Modus Penyelewengan Dana BOS

Penyelewengan dana bantuan operasional sekolah atau dana BOS diduga masih terus terjadi di banyak satuan pendidikan secara nasional.


Partai Gelora Tolak PKS Bergabung ke Koalisi Prabowo, Gibran: Semuanya Baik-Baik Saja

1 hari lalu

Wakil presiden terpilih GIbran Rakabuming Raka saat wawancara dengan wartawan seusai menghadiri Rapat Pleno Penetapan Kursi dan Calon Terpilih Anggota DPRD Kota Solo di Kantor KPU Solo, Jawa Tengah, Kamis, 2 Mei 2024. TEMPO/SEPTHIA RYANTHIE
Partai Gelora Tolak PKS Bergabung ke Koalisi Prabowo, Gibran: Semuanya Baik-Baik Saja

PKS memang belum membuat keputusan resmi akan bergabung atau tidak di pemerintahan Prabowo-Gibran.


Hadiri Penetapan Caleg Terpilih di Solo, Gibran Berharap Bisa Merangkul Semua Kekuatan Politik

1 hari lalu

Wakil presiden terpilih GIbran Rakabuming Raka saat wawancara dengan wartawan seusai menghadiri Rapat Pleno Penetapan Kursi dan Calon Terpilih Anggota DPRD Kota Solo di Kantor KPU Solo, Jawa Tengah, Kamis, 2 Mei 2024. TEMPO/SEPTHIA RYANTHIE
Hadiri Penetapan Caleg Terpilih di Solo, Gibran Berharap Bisa Merangkul Semua Kekuatan Politik

Gibran berharap Pemerintah Kota Solo dapat menjalin kerja sama yang baik dengan seluruh anggota DPRD.


Kuasa Hukum Prabowo-Gibran Sebut Gugatan PDIP di PTUN Salah Alamat

1 hari lalu

Suasana sidang perdana gugatan PDI Perjuangan terhadap Komisi Pemilihan Umum (KPU) terkait Pilpres 2024 di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN), Jakarta, Kamis 2 Mei 2024. Sidang perdana yang berlangsung tertutup itu beragendakan pemeriksaan kelengkapan administrasi. ANTARA FOTO/Aprillio Akbar
Kuasa Hukum Prabowo-Gibran Sebut Gugatan PDIP di PTUN Salah Alamat

Kuasa Hukum Prabowo-Gibran, Maulana Bungaran, mengatakan, gugatan PDIP salah alamat jika ingin membatalkan pelantikan kliennya