Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Setahun Lalu Sidang Perdana Ferdy Sambo Cs Kasus Pembunuhan Brigadir J, Menyedot Perhatian Publik

image-gnews
Mantan Kadiv Propam Polri, Ferdy Sambo (tengah) tiba untuk menjalani sidang perdananya di gedung Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) Senin, 17 Oktober 2022. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Mantan Kadiv Propam Polri, Ferdy Sambo (tengah) tiba untuk menjalani sidang perdananya di gedung Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) Senin, 17 Oktober 2022. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Tepat hari ini, setahun lalu atau 17 Oktober 2022, tersangka kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat oleh eks Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo dan kawan-kawan disidang untuk kali perdana. Kasus ini menyita perhatian publik karena dilakukan oleh petinggi institusi penegak hukum.

Kasusnya terjadi pada Jumat, 8 Juli 2022. Ferdy Sambo dan anak buahnya menyusun rencana membunuh Brigadir J, ajudannya karena disebut melakukan pelecehan terhadap Putri Candrawathi, istri Ferdy. Rencana itu dibicarakan di Rumah Saguling. Bharada E, diminta jadi eksekutor. Setelah rencana tersusun, Brigadir J dibawa ke rumah Duren Tiga. Di sanalah Brigadir J didor.

Kasusnya masih adem ayem setelah tiga hari pasca kejadian. Polri beralasan tak lekas mengumumkan kematian Brigadir J karena masih suasa Hari Raya Idul Adha dan baru dikabarkan pada 11 Juli. Yang diumumkan Polri pun berbeda dengan kejadian aslinya. Sambo telah menjadi sutradara dalam kisah pembunuhan itu. Ceritanya diubah, Brigadir J bukan dibunuh, tapi terbunuh. Dia mati karena baku tembak dengan Bharada E.

Saat itu Ferdy tak ada di rumah. Brigadir J disebut melecehkan Putri di kamarnya. Putri pun berteriak. Brigadir J panik lalu lari keluar kamar. Bharada E yang ketika itu di lantai atas lekas memeriksa. Setibanya di tangga, dia mendapati Brigadir J keluar dari kamar Putri. Pertanyaan “Ada apa?” dari Bharada E dijawab dengan tembakan. Baku tembak pun terjadi dan berakhir dengan tewasnya Brigadir J.

Ceritanya begitu meyakinkan hingga semua orang hampir percaya. Bahkan Kapolri Jenderal Listyo Sigit pun terkecoh. Tetapi tidak dengan keluarga Brigadir J. Kecurigaan itu muncul saat jenazah yang tiba pada 9 Juli di kampung halaman, Desa Sukamakmur, Kecamatan Sungai Bahar, Kabupaten Muarojambi, Jambi itu sempat dilarang dibuka. Di situlah keluarga melihat beberapa kejanggalan dari luka yang ada di tubuh Brigadir J.

Menurut pihak keluarga Brigadir J, terdapat sejumlah luka sayatan di tubuh mendiang yang diduga berasal dari senjata tajam. Selain itu, terdapat luka tembak di beberapa tempat. Yaitu di antaranya di leher, dada, dan tangan. Dua ruas jari Brigadir J juga dilaporkan putus, serta luka senjata tajam di bagian mata, hidung, mulut, dan kaki. Pihak Kepolisian mengatakan luka sayat tersebut akibat proyektil.

“Iya, itu sayatan itu akibat amunisi atau proyektil yang ditembakkan Bharada E,” ujar Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan.

Publik pun kian tertarik mengikuti perkembangan kasus ini. Dugaan Brigadir J tewas karena dibunuh secara sengaja kian santer setelah ditemukan indikasi penghapusan barang bukti. Sejumlah kamera pengawas di sekitar tempat kejadian ditemukan rusak. Alasan alat perekam itu mengalami malafungsi pun tak masuk akal, tersambar petir. Guna mengusut kematian Brigadir J, Listyo Sigit kemudian membentuk tim khusus.

Dari pemeriksaan terhadap sejumlah aksi, timsus menyimpulkan ada unsur pembunuhan dengan sengaja dalam kasus ini. Bharada E dalam pemeriksaan ketiga pada Jumat malam, 5 Agustus 2022 akhirnya mengaku kepada Listyo Sigit. Dia membantah berbaku tembak dengan Brigadir J pada Jumat, 8 Juli lalu. Bharada E menyebut adalah Ferdy Sambo dalang dari kematian Brigadir J. Sambo jugalah yang merekayasa cerita bohong baku tembak itu.

Ulah Sambo membuat publik geram. Perjalanan langkah hukum sedikit lebih cerah setelah Sambo ditetapkan sebagai tersangka. Sejumlah nama terseret. Ada lima tersangka dalam kasus pembunuhan ini, selain Sambo, Bharada E dan Putri, dua lainnya adalah Kuat Maruf dan Ricky Rizal. Sambo juga ditetapkan sebagai tersangka obstruction of justice bersama Hendra Kurniawan, Agus Nurpatria, Arif Rahman Arifin, Baiquni Wibowo, dan Chuk Putranto.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Publik pun menunggu kapan Sambo cs akan disidang. Dua bulan berselang, pada Senin, 17 Oktober, sidang akhirnya digelar oleh Pengadilan Negeri Jakarta Selatan di ruang sidang utama Profesor Haji Umar Seno Adji. “Sidangnya dimulai pukul 10.00 WIB,” kata Humas Pengadilan Negeri Jakarta Selatan Djuyamto dikonfirmasi di Jakarta, Senin pagi. Terdakwa: Ferdy Sambo, Richard Eliezer, Putri Candrawathi, Ricky Rizal, dan Kuat Maruf.

Sidang perdana itu mengungkapkan sejumlah fakta baru. Berbeda dengan kronologi yang dibeberkan Ferdy ihwal dirinya tak ada di tempat saat kejadian, rekaman CCTV menunjukkan Brigadir J masih hidup saat Ferdy tiba di Duren Tiga. Ferdy Sambo juga memberikan amplop berisi uang dan iPhone 13 Pro Max kepada Eliezer, Ricky, dan Kuat, sebagai ganti ponsel yang dirusak dan dihilangkan untuk menutup jejak pembunuhan. Saat pemberian imbalan, Putri juga hadir.

“Ferdy Sambo memberikan amplop putih berisi mata uang asing dollar kepada Ricky Rizal, Kuat Ma’ruf, dan Richard Eliezer sebagai imbalan,” kata Jaksa Penuntut Umum (JPU) saat membacakan dakwaan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin 17 Oktober 2022.

Kronologi detik-detik pembunuhan itu juga diungkap jaksa, yaitu Ferdy memegang leher belakang Brigadir J, kemudian mendorongnya hingga berada di depan tangga lantai satu. Brigadir J berhadapan dengan Ferdy Sambo dan Bharada E, sementara Kuat Ma’ruf berada di belakang Ferdy Sambo dan Ricky Rizal bersiaga apabila Yosua melawan.

Ferdy Sambo memerintahkan kepada Yosua untuk jongkok, lalu memberi perintah pada Richard untuk menembak langsung Yosua dengan berteriak “Woy! Kamu tembak! Kamu tembak cepet! Cepet woy kau tembak! Lantas Richard menembak Yosua dengan pistol Glock-17 yang sudah disiapkan sebanyak tiga atau empat kali hingga Yosua terjatuh dan terkapar. Ferdy disebut turut melepaskan tembakan final.

Kejahatan Ferdy dalam kasus ini yakni memerintahkan ajudannya Bharada E untuk menembak Brigadir J Eksekusi dilakukan di rumah dinasnya di Kompleks Polri, Duren Tiga, Jakarta Selatan pada Jumat sore, 8 Juli 2022. Kemudian menyusun rekayasa skenario untuk menutupi aksinya dengan menyatakan adanya aksi tembak-menembak serta skenario lainnya. Meski akhirnya terbantahkan dengan rekaman CCTV.

Ia pun memerintahkan menghilangkan barang bukti. Yakni, dengan merusak ponsel pelaku dan saksi serta memerintahkan Arif Rachman untuk menghapus atau menghilangkan rekaman CCTV saat memperlihatkan Brigadir Yosua yang masih hidup. Karenanya, selain kasus pembunuh berencana, Ferdy Sambo juga dijerat kasus tindakan menghalangi, menghilangkan bukti elektronik.

HENDRIK KHOIRUL MUHID  | DINISSA AZHARI | TIM TEMPO.CO

Pilihan Editor: 5 Kilas Balik Ferdy Sambo Sidang Perdana Kasus Pembunuhan Brigadir Yosua pada 17 Oktober 2022

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Detasemen K-9 Polri Turut Amankan KTT World Water Forum ke-10 di Bali, 34 Anjing Terlatih Diturunkan

8 jam lalu

Puluhan anjing K-9 didatangkan dari Mabes Polri, Polda Bali, Polda NTB dan Polda Jawa Timur untuk pengamanan KTT World Water Forum (WWF) ke-10 di Bali, Rabu 15 Mei 2024. Foto: Humas Polri
Detasemen K-9 Polri Turut Amankan KTT World Water Forum ke-10 di Bali, 34 Anjing Terlatih Diturunkan

Detasemen K-9 Polri dikerahkan turut mengamankan gelaran KTT World Water Forum di Bali. Sebanyak 34 anjing terlatih diterjunkan.


Belajar Teknologi Drone, 10 Mahasiswa STIK Polri Kursus Singkat di Universitas Kepolisian Korea Selatan

16 jam lalu

Mahasiswa STIK Polri mengikuti kursus singkat tentang drone di Kampus Kepolisian Korea Selatan, Senin, 13 Mei 2024. (ANTARA/HO-Divisi Humas Polri)
Belajar Teknologi Drone, 10 Mahasiswa STIK Polri Kursus Singkat di Universitas Kepolisian Korea Selatan

Selain teknologi drone, mahasiswa STIK Polri juga mempelajari forensik untuk mencari barang bukti penyebab terjadinya pembunuhan.


Polres Metro Bekasi Selidiki Kasus Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina

1 hari lalu

Aloysius Bernanda Gunawan, korban penipuan beasiswa di Filipina yang melaporkan Bambang Tri Cahyono ke Polres Metro Bekasi Kota. Sumber: Dokumentasi pribadi
Polres Metro Bekasi Selidiki Kasus Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina

Polres Metro Bekasi menelusuri kasus dugaan penipuan beasiswa S3 ke Filipina yang diduga dilakukan oleh Bambang Tri Cahyono.


Tim Gabungan Polri dan KKP Ungkap Penyelundupan 125.684 Benih Lobster Senilai Rp 25 Miliar di Jambi

1 hari lalu

Petugas menunjukkan barang bukti benih lobster saat ungkap kasus di kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea Cukai Tipe Madia Pabean B Palembang, Sumatera Selatan, Jumat, 18 Juni 2021. Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea Cukai Tipe Madia Pabean B Palembang bersama Kantor Wilayah Bea dan Cukai Sumatera bagian timur, Direktorat P2 dan Polda Sumsel berhasil mengungkap rencana penyelundupan sebanyak 225.664 ekor benih lobster senilai Rp33,8 miliar dan mengamankan empat orang tersangka. ANTARA FOTO/Nova Wahyudi
Tim Gabungan Polri dan KKP Ungkap Penyelundupan 125.684 Benih Lobster Senilai Rp 25 Miliar di Jambi

Asumsi harga pasaran setiap benih lobster antara Rp 200 ribu sampai Rp 250 ribu.


Banjir di Sumatera Barat Sebabkan Jalan Nasional Terputus, Masyarakat Diimbau Lewat Jalan Alternatif

2 hari lalu

Operator mengoperasikan alat berat saat pencarian korban banjir bandang di Jorong Galuang, Nagari Sungai Pua, Agam, Sumatera Barat. ANTARA FOTO/Iggoy el Fitra
Banjir di Sumatera Barat Sebabkan Jalan Nasional Terputus, Masyarakat Diimbau Lewat Jalan Alternatif

Bencana alam banjir bandang di Sumatera Barat menyebabkan sejumlah jalan nasional terputus. Masyarakat diminta lewat jalur alternatif.


Kepala Operasi Damai Cartenz Bantah Tutup Akses Lembaga HAM ke Papua

2 hari lalu

Kasatgas Operasi Damai Cartenz Kombes Faizal Ramadhani. Foto: Satgas Damai Cartenz
Kepala Operasi Damai Cartenz Bantah Tutup Akses Lembaga HAM ke Papua

Kepala Operasi Damai Cartenz membantah tudingan KKB yang menyatakan pemerintah Indonesia menutup akses lembaga HAM ke Papua.


Kepala Operasi Damai Cartenz Akui Ada Jual-Beli Amunisi Anggota TNI-Polri dan KKB Sepanjang 2021-2023

2 hari lalu

Anggota TNI-Polri yang tergabung dalam Satgas Operasi Damai Cartenz mengevakuasi sejumlah warga Kampung Alama Nduga, Nduga, Papua Pegunungan, dengan menggunakan helikopter saat tiba di Bandara Timika, Papua Tengah, Papua, Senin, 20 Februari 2023. Sedikitnya 18 warga dievakuasi dan diungsikan ke Mimika imbas dari ancaman Kelompok Kriminal Bersenjata (KBB) pimpinan Egianus Kogoya di wilayah Nduga. ANTARA FOTO/HO-Humas Ops Damai Cartenz
Kepala Operasi Damai Cartenz Akui Ada Jual-Beli Amunisi Anggota TNI-Polri dan KKB Sepanjang 2021-2023

Kepala Operasi Damai Cartenz, Kombes Faizal Ramadhani, mengakui banyak menangani kasus anggota TNI-Polri yang berjual-beli amunisi dengan TPNPB-OPM.


Penting, Ini Nomor Darurat Bantuan Kecelakaan di Jalan

2 hari lalu

Kecelakaan lalu lintas di jalan raya Puncak, Cisarua yang terekam kamera milik warga. Terlihat sejumlah kendaraan terlibat kecelakaan yang berlokasi di Tugu Sepatan, Cisarua, Kabupaten Bogor. Selasa, 23 Januari 2024. Dok. Ist
Penting, Ini Nomor Darurat Bantuan Kecelakaan di Jalan

Seperti halnya di AS yang punya layanan darurat 911, Pemerintah Indonesia juga punya nomor yang bisa dihubungi untuk mendapat bantuan saat kecelakaan.


Polri Bakal Berlakukan Pemberitahuan Tilang Via WhatsApp, Kompolnas Akan Supervisi Kebijakan

4 hari lalu

Petugas memantau arus lalu lintas kendaraan yang terekam oleh kamera pengawas atau CCTV di Bandar Lampung, Lampung, Senin 1 Maret 2021. Polresta Bandar Lampung akan memberlakukan tilang elektronik mulai 17 Maret 2021 dengan memasang kamera pengawas di beberapa titik jalan protokol di Kota Bandar Lampung. ANTARA FOTO/Ardiansyah
Polri Bakal Berlakukan Pemberitahuan Tilang Via WhatsApp, Kompolnas Akan Supervisi Kebijakan

Kompolnas mengapresiasi berbagai inovasi baru yang dibuat Polri untuk pelayanan kepada masyarakat, seperti notifikasi tilang via pesan WhatsApp.


Jampidum Kejagung Fadil Zumhana Meninggal, Sempat Dirawat Dua Bulan di RSCM

4 hari lalu

Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum (Jampidum) Kejaksaan Agung Fadil Zumhana saat memberikan keterangan pers di Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta, Kamis, 16 Februari 2023. Pada sidang putusan kasus pembunuhan Brigadir J di PN Jakarta Selatan kemarin, Bharada Richard Eliezer divonis 1,5 tahun penjara. TEMPO/M Taufan Rengganis
Jampidum Kejagung Fadil Zumhana Meninggal, Sempat Dirawat Dua Bulan di RSCM

Almarhum Fadil Zumhana akan dimakamkan pada hari ini di TPU Poncol-Bekasi.