Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Catatan Walhi Terhadap Proyek Rempang Eco City dan Bentrok di Seruyan

image-gnews
Aktivis Wahana Lingkungan Hidup (Walhi) bersama warga Nagari Air Bangis melakukan aksi unjuk rasa di depan kantor Kemenko Marves, Jakarta, Jumat, 22 September 2023. Dalam aksinya mereka menyampikan penolakan pengusulan Air Bangis sebagai wilayah Proyek Strategis Nasional (PSN), karena dengan adanya proyek tersebut warga terancam akan kehilangan lahan yang menjadi sumber nafkah mereka. TEMPO / Hilman Fathurrahmam W
Aktivis Wahana Lingkungan Hidup (Walhi) bersama warga Nagari Air Bangis melakukan aksi unjuk rasa di depan kantor Kemenko Marves, Jakarta, Jumat, 22 September 2023. Dalam aksinya mereka menyampikan penolakan pengusulan Air Bangis sebagai wilayah Proyek Strategis Nasional (PSN), karena dengan adanya proyek tersebut warga terancam akan kehilangan lahan yang menjadi sumber nafkah mereka. TEMPO / Hilman Fathurrahmam W
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Wahana Lingkungan Hidup atau Walhi Indonesia mengkritisi Proyek Strategis Nasional (PSN) Rempang Eco City yang bakal dikerjakan oleh pemerintah di Pulau Rempang, Batam, Kepulauan Riau. Pada babak pertama, investasi dari pengembang PT Makmur Elok Graha (MEG) menggaet investor Cina, Xinyi Group.

Menanggapi hal tersebut, Manajer Kajian Hukum dan Kebijakan Walhi Indonesia, Satrio Manggala menguraikan beberapa dampak lingkungan yang berpotensi terjadi buntut dari Rempang Eco City. Pertama, penggunaan air berlebihan. 

"Ini akan berkaitan dengan kondisi geografis Pulau Rempang sebagai pulau kecil sehingga rentan, jika penggunaan air berlebihan," jelas Satrio dalam diskusi Konflik Agraria Rempang dan Penggusuran Skala Nasional pada 19 September 2023.

Kedua, pembuangan limbah cair dan zat berbahaya. Pada operasi Xinyi di Kanada ada catatan pencemaran limbah cair sehingga Satrio khawatir dapat mengancam Pulau Rempang. Ketiga, kebutuhan pasok energi besar. Jika akhirnya Xinyi menggunakan pembangkit listrik tenaga uap (PLTU) batu bara, maka tindakan itu tidak ramah lingkungan. Abu dari asap pabrik dari produksi kaca dan PLTU dekat dengan pemukiman warga.

Keempat, ancaman degradasi lingkungan. Sebab, adanya potensi eksploitasi pasir menjadi bahan baku dasar produksi. Kelima, ancaman limbah padat dan berbahaya lainnya. Tawaran pemerintah terkait relokasi warga terdampak yang tetap tinggal di Pulau Rempang akan sangat mengkhawatirkan. 

Selain itu, Manager Kampanye Pesisir dan Laut Walhi Indonesia, Parid Ridwanuddin juga mengkritisi bahwa pemerintah tidak menghitung keuntungan investasi Pulau Rempang, secara utuh. Pemerintah hanya membahas terkait meningkatkan dampak ekonomi, tidak menghitung kehilangan lain akibat investasi tersebut. Kehilangan lain juga membawa kerugian besar bagi Indonesia dalam aspek sosial dan ekologi. 

Di sisi lain, Walhi juga angkat suara terkait tewasnya satu orang akibat penembakan yang diduga dilakukan aparat kepolisian terhadap warga Bangkal, Kabupaten Seruyan, Kalimantan Tengah. Polres Seruyan dan Polda Kalteng diduga menggunakan senjata api dan peluru tajam dalam penanganan aksi massa pada 7 Oktober 2023 silam. Konflik tersebut terjadi karena imbas dari protes warga Bangkal sejak 16 September 2023 menuntut PT HMBP 1 (Best Agro International Group) yang dinilai mengambil tanah warga tanpa izin di luar HGU perusahaan.

Direktur Eksekutif WALHI Kalimantan Tengah, Bayu Herinata mengatakan penembakan massa aksi oleh aparat kepolisian merupakan tindakan melawan hukum. 

“Dugaan penggunaan senjata api dengan peluru tajam dalam penanganan aksi massa adalah kejahatan yang tidak bisa diabaikan,” tegas Bayu pada 7 Oktober 2023.

Walhi menyesalkan fakta bahwa kepolisian yang seharusnya melindungi masyarakat malah menggunakan gas air mata dan peluru tajam tidak sesuai prosedur. Polisi yang terlibat tersebut harus dibawa ke ranah hukum, termasuk secara pidana. Sebab, pelanggaran prosedur tersebut telah mengakibatkan korban jiwa.

Manajer Kampanye Hutan dan Kebun Walhi Nasional, Uli Arta Siagian pun bertanya-tanya karena kepolisian malah mendukung perusahaan, alih-alih melindungi keselamatan warga. Jika bekerja untuk perusahaan, maka kepolisian dibubarkan saja.

"Polisi mem-back up perusahaan secara penuh. Kami heran ini mereka polisi atau satpam perusahaan," ujar perwakilan Walhi tersebut kepada Tempo pada 8 Oktober 2023.

RACHEL FARAHDIBA R  | RIRI RAHAYU  I  LINDA NOVI TRIANITA  I  HAN REVANDA PUTRA

Pilihan Editor: Belum Rampung Soal Rempang, Persis Sebulan Aparat Bentrok dengan Warga Seruyan, Satu Orang Tewas

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Merawat Tradisi Halabihalal Melayu di Pulau Rempang, dari Berarak hingga Lempar Pulut Kuning

2 jam lalu

Para perempuan berarak saat acara halalbihalal di Kampung Pasir Panjang, Pulau Rempang, Kota Batam, Rabu, 9 Mei 2024. TEMPO/Yogi Eka Sahputra
Merawat Tradisi Halabihalal Melayu di Pulau Rempang, dari Berarak hingga Lempar Pulut Kuning

Tradisi halalbihalal Pulau Rempang dilakukan dengan mengusung tradisi Melayu. Ada pesan penolakan relokasi karena PSN Rempang Eco-city.


Wagub Kalteng Edy Pratowo Bakal Maju dalam Pilkada 2024

4 jam lalu

Wakil Gubenur Kalimantan Tengah Edy Pratowo. ANTARA/Muhammad Arif Hidayat
Wagub Kalteng Edy Pratowo Bakal Maju dalam Pilkada 2024

Wakil Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng) Edy Pratowo menyatakan siap maju dalam Pilkada 2024.


Ratusan Warga Hadiri Halalbihalal Rempang, Terus Suarakan Tolak Relokasi

1 hari lalu

Warga memasang spanduk tolak relokasi di acara halal bi halal di Rempang, Rabu 8 Mei 2024. TEMPO/Yogi Eka Sahputra
Ratusan Warga Hadiri Halalbihalal Rempang, Terus Suarakan Tolak Relokasi

Selain ajang silaturahmi, momen ini menunjukkan sikap warga Rempang yang masih menolak relokasi sampai saat ini.


Liburan ke Pulau Belakang Padang Batam, Naik Becak Keliling Kampung

1 hari lalu

Becak sepeda di Pulau Belakang Padang, Kota Batam. TEMPO/Yogi Eka Sahputra
Liburan ke Pulau Belakang Padang Batam, Naik Becak Keliling Kampung

Becak di Pulau Belakang Padang dulunya merupakan transportasi utama warga, tapi kini untuk mengantar wisatawan saja.


Bea Cukai Batam Tangkap 7 ABK Kasus Penyelundupan Rokok Ilegal

2 hari lalu

Bea Cukai Batam menangkap penyelundupan rokok ilegal dari Batam menuju Riau. Foto Bea Cukai Batam
Bea Cukai Batam Tangkap 7 ABK Kasus Penyelundupan Rokok Ilegal

Bea Cukai Batam mendapatkan informasi bahwa akan ada penyelundupan rokok yang diduga ilegal dengan kapal speed.


Update Harga Tiket dan Jadwal Kapal Feri Batam - Singapura Mei 2024

5 hari lalu

Kapal feri Batam-Singapura melintas di perairan Singapura. TEMPO/Yogi Eka Sahputra
Update Harga Tiket dan Jadwal Kapal Feri Batam - Singapura Mei 2024

Perjalanan dari Batam ke Singapura dengan kapal feri hanya butuh waktu sekitar 1 jam. Simak harga tiketnya.


Berkunjung ke Pulau Belakang Padang Batam setelah Pulau Penawar Rindu Itu Bersolek

9 hari lalu

Warga melintasi jalan di Pulau Belakang Padang, Batam, yang sudah diperbaiki, Sabtu, 20 Apri 2024. TEMPO/Yogi Eka Sahputra
Berkunjung ke Pulau Belakang Padang Batam setelah Pulau Penawar Rindu Itu Bersolek

Wisatawan atau masyarakat Batam sering kali sengaja datang ke Pulau Belakang Padang hanya untuk sarapan pagi atau ngopi sambil melepas rindu


Ratusan Ribu Hektare Sawit Ilegal Kalimantan Tengah akan Diputihkan, Dinas Perkebunan Mengaku Tidak Dilibatkan

9 hari lalu

Perkebunan kelapa sawit PT Suryamas Cipta Perkasa yang terindikasi masuk ke dalam kawasan hutan di Desa Paduran Sebangau, Kecamatan Sebangau Kuala, Kabupaten Pulang Pisau, Kalimantan Tengah, Kamis, 21 Desember 2023. TEMPO/Riani Sanusi Putri
Ratusan Ribu Hektare Sawit Ilegal Kalimantan Tengah akan Diputihkan, Dinas Perkebunan Mengaku Tidak Dilibatkan

Lebih dari separo lahan sawit di Kalimantan Tengah diduga berada dalam kawasan hutan. Pemerintah berencana melakukan pemutihan sawit ilegal.


22 Ribu Hektare Lahan Sawit PT SCP Diduga Berada dalam Kawasan Hutan, Kerap Memicu Kebakaran

9 hari lalu

Perkebunan kelapa sawit di area konsesi PT Suryamas Cipta Perkasa yang terindikasi masuk ke dalam kawasan hutan di Desa Paduran Sebangau, Kecamatan Sebangau Kuala, Kabupaten Pulang Pisau, Kalimantan Tengah. Dilihat dari atas pada Kamis, 21 Desember 2023. TEMPO/Riani Sanusi Putri
22 Ribu Hektare Lahan Sawit PT SCP Diduga Berada dalam Kawasan Hutan, Kerap Memicu Kebakaran

22 ribu hektare perkebunan sawit PT Suryamas Cipta Perkasa (PT SCP) masuk kawasan hutan hidrologis gambut di Kalimantan Tengah.


Pemkot Batam Wajibkan Penggunaan Fuel Card 5.0 untuk Pembelian Pertalite, Apa Itu?

9 hari lalu

Ilustrasi SPBU Pertamina. ANTARA
Pemkot Batam Wajibkan Penggunaan Fuel Card 5.0 untuk Pembelian Pertalite, Apa Itu?

Pemerintah Kota Batam, Kepulauan Riau, memperkenalkan sistem pengendali pembelian bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi tersebut dengan Fuel Card 5.0