Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

MA Kabulkan Gugatan soal Caleg Koruptor, NasDem: Sempritnya Ada di KPU

image-gnews
Ketua Dewan Pimpinan Wilayah Partai NasDem Aceh, Teuku Taufiqulhadi, mendatangi Rumah Dinas Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan di Jalan Taman Suropati, Menteng, Jakarta Pusat, pagi ini Selasa, 21 Juni 2022. TEMPO/Moh Khory Alfarizi
Ketua Dewan Pimpinan Wilayah Partai NasDem Aceh, Teuku Taufiqulhadi, mendatangi Rumah Dinas Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan di Jalan Taman Suropati, Menteng, Jakarta Pusat, pagi ini Selasa, 21 Juni 2022. TEMPO/Moh Khory Alfarizi
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Ketua DPP Partai NasDem Teuku Taufiqulhadi buka suara soal Putusan Mahkamah Agung atau MA yang menganulir pasal 11 ayat 6 PKPU Nomor 10 dan pasal 18 ayat 2 PKPU No 11 Tahun 2023 yang mengabaikan masa jeda waktu lima tahun bagi mantan terpidana korupsi yang ingin mencalonkan diri sebagai anggota legislatif jika dalam vonis mereka memuat pidana tambahan pencabutan hak politik. 

Taufiqulhadi mengatakan pihaknya berpedoman kepada Putusan MA yang diimplementasikan oleh KPU. Itu sebabnya, kata dia, KPU lebih mengetahui soal putusan ini.

"Pedoman kami adalah hasil keputusan MA yang diimplementasikan oleh KPU. KPU yang lebih tahu soal dengan keputusan itu," kata dia melalui pesan singkat kepada Tempo, Rabu, 4 Oktober 2023.

NasDem, kata dia, tidak akan melangkahi rambu-rambu yang telah ditentukan oleh KPU. Sejauh ini, dia mengatakan pihaknya tidak pernah melangkahi rambu-rambu itu.

"Pasti kami tidak akan melangkah jauh dari rambu yang telah ditentukan KPU. Maka sejauh ini, Partai NasDem tidak ada yang melangkahi KPU," kata dia.

Ia mengatakan KPU yang memiliki wewenang untuk menjalankan Putusan MA. "Sempritnya ada pada KPU," kata dia.

NasDem, lanjut dia, akan mengikuti aturan KPU yang sesuai dengan Putusan MA. "Karena itu kami sesuai dengan keputusan MA," kata dia.

Ketua Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Ahmad Doli Kurnia menghormati putusan Mahkamah Agung (MA) tersebut.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

"Ya saya kira kan itu putusan Mahkamah Agung yang tentu harus kita hormati," katanya saat ditemui di Kompleks DPR, Jakarta Pusat, Selasa, 3 Oktober 2023.

Menurut Doli, nantinya Komisi Pemilihan Umum (KPU) hanya tinggal menindaklanjuti bagaimana bunyi putusan MA terhadap peraturan PKPU Nomor 10 dan 11. "Tinggal tindaklanjuti saja oleh KPU," katanya.

Doli mengaku sudah mengecek ke KPU ihwal revisi PKPU menindaklanjuti putusan MA itu. "Saya udah cek katanya salinannya mereka belum dapat kemarin ya," ujar Ahmad Doli Kurnia.

Doli memproyeksikan kemungkinannya nanti usai KPU mendapatkan salinan putusan MA tersebut barulah menindaklanjuti daftar bacaleg yang merupakan mantan napi korupsi untuk tidak dimasukkan ke daftar pemilih tetap alias dicoret.

HAN REVANDA PUTRA

Pilihan Editor: MA Kabulkan Uji Materi PKPU soal Koruptor Nyaleg, ICW: Tunjukan Buruknya KPU Susun Aturan

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Gibran Kerap Absen Debat, TKN Sebut Bangsa Ini Butuh Pemimpin Tak Banyak Teori

1 jam lalu

Cawapres nomor urut 2 Gibran Rakabuming Raka membagikan susu kemasan ke warga di area car free day Jalan MH Thamrin, Jakarta, Minggu, 3 Desember 2023. ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra
Gibran Kerap Absen Debat, TKN Sebut Bangsa Ini Butuh Pemimpin Tak Banyak Teori

Ferry mengatakan, pihaknya tak mempermasalahkan pelbagai anggapan yang muncul atas ketidakhadiran Gibran di berbagai acara debat.


TPN Sebut Ganjar Pranowo dan Mahfud Md Tak Pakai Konsultan Asing Hadapi Debat Capres Cawapres

2 jam lalu

Calon presiden nomor urut 3 Ganjar Pranowo menyapa pendukungnya saat deklarasi Program Gotong Royong untuk Ekonomi Sejahtera dan Inklusif (Progresif) di Gedung Smesco, Jakarta, Jumat, 8 Desember 2023. Perwakilan relawan Progesif dari berbagai daerah mendeklarasikan dukungan untuk pasangan Ganjar-Mahfud menang dalam Pilpres 2024. TEMPO/ Febri Angga Palguna
TPN Sebut Ganjar Pranowo dan Mahfud Md Tak Pakai Konsultan Asing Hadapi Debat Capres Cawapres

Arsjad Rasjid mengatakan jagoan mereka, Ganjar Pranowo - Mahfud Md tak menggunakan konsultan asing untuk menghadapi debat Pilpre 2024.


12 Nama Panelis yang Diusulkan KPU di Debat Capres-Cawapres Perdana

3 jam lalu

Pasangan Anies Baswedan - Muhaimin Iskandar, Ganjar Pranowo - Mahfud MD, dan Prabowo Subianto - Gibran Rakabuming Raka
12 Nama Panelis yang Diusulkan KPU di Debat Capres-Cawapres Perdana

KPU dikabarkan telah menyiapkan usulan 12 nama panelis debat capres-cawapres di Pilpres 2024.


TKN Ungkap Alasan Gibran Tak Bisa Penuhi Debat di Luar Acara KPU: Belum Ambil Cuti

6 jam lalu

Sekretaris Jenderal PBB Afriansyah Noor saat menghadiri rapat koordinasi Sekjen Partai Koalisi Indonesia Maju (KIM) di Kantor DPP Golkar, Jakarta, Rabu, 20 September 2023. Rapat tersebut membahas program unggulan Calon Presiden Koalisi Indonesia Maju (KIM) Prabowo Subianto serta penyusunan tim pemenangan. TEMPO/M Taufan Rengganis
TKN Ungkap Alasan Gibran Tak Bisa Penuhi Debat di Luar Acara KPU: Belum Ambil Cuti

Ferry menuturkan, Gibran tak bisa memenuhi undangan debat di luar KPU lantaran belum mengambil cuti.


Kepolisian Siap Amankan Debat Capres-Cawapres 2024

7 jam lalu

Kepala Badan Pemelihara Keamanan (Kabaharkam) Polri Komjen Mohammad Fadil Imran saat mengikuti rapat kerja dengan Komisi III DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu, 15 November 2023. Rapat tersebut membahas persiapan pengamanan dan penegakan hukum dalam rangka Pemilu serentak 2024. TEMPO/M Taufan Rengganis
Kepolisian Siap Amankan Debat Capres-Cawapres 2024

Fadil Imran mengatakan bahwa Polri siap mengamankan debat capres-cawapres yang berlangsung di KPU pada 12 Desember


Video Viral Stiker Caleg, Konten Kreator Lumajang Disomasi Badan Advokasi Partai NasDem

7 jam lalu

Sejumlah bendera Partai NasDem terpasang di beberapa ruas jalan di Jakarta, Senin, 13 Juni 2022.TEMPO/Muhammad Hidayat
Video Viral Stiker Caleg, Konten Kreator Lumajang Disomasi Badan Advokasi Partai NasDem

Badan Advokasi Partai Nasional Demokrat Kabupaten Lumajang mengirim somasi kepada Agus, seorang konten kreator ihwal video viralnya di akun Tiktok.


KPU Diminta Libatkan Masyarakat dalam Penyusunan Pertanyaan Debat Capres-Cawapres

10 jam lalu

Pasangan Anies Baswedan - Muhaimin Iskandar, Ganjar Pranowo - Mahfud MD, dan Prabowo Subianto - Gibran Rakabuming Raka
KPU Diminta Libatkan Masyarakat dalam Penyusunan Pertanyaan Debat Capres-Cawapres

Neni Nur Hayati, berharap Komisi Pemilihan Umum (KPU) melibatkan koalisi sipil dan organisasi masyarakat dalam penyusunan pertanyaan debat capres


Timnas AMIN Tolak Usulan Debat Capres Gunakan Bahasa Inggris: Pidato Presiden di Luar Negeri Saja Pakai Bahasa Indonesia

10 jam lalu

Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Hamdan Zoelva saat keluar dari Rumah Sakit Kepresidenan RSPAD Gatot Soebroto, Jakarta, Selasa, 10 September 2019.Habibie dirawat intensif oleh Tim Dokter Kepresidenan di RSPAD Gatot Soebroto sejak 1 September 2019. TEMPO/Muhammad Hidayat
Timnas AMIN Tolak Usulan Debat Capres Gunakan Bahasa Inggris: Pidato Presiden di Luar Negeri Saja Pakai Bahasa Indonesia

Hamdan Zoelva mengatakan, pihaknya menolak usulan debat capres menggunakan bahasa Inggris meskipun Anies dan Muhaimin siap


Bawaslu Ingatkan KPU untuk Revisi DCT Pemilu 2024

12 jam lalu

Ketua Badan Pengawas Pemilu RI (Bawaslu) Rahmat Bagja memberikan keterangan saat Tik Tok Indonesia dan Bawaslu jalin kerja sama untuk mendorong integritas pemilu 2024 di kantor Bawaslu, Menteng, Jakarta Pusat, Senin, 18 September 2023.  TEMPO/ Febri Angga Palguna
Bawaslu Ingatkan KPU untuk Revisi DCT Pemilu 2024

Bawaslu memberikan waktu tujuh hari kepada KPU untuk merevisi DCT Pemilu 2024 yang tak memenuhi kuota caleg perempuan.


Debat Capres-Cawapres Dikhawatirkan Hanya Seremonial, Tak Jawab Keresahan Publik

21 jam lalu

Pasangan capres dan cawapres Anies Baswedan - Muhaimin Iskandar, Prabowo Subianto - Gibran Rakabuming Raka, dan Ganjar Pranowo - Mahfud MD saat Pengundian dan Penetapan nomor urut Capres dan Cawapres di kantor KPU, Jakarta, Selasa, 14 November 2023. KPU menetapkan nomor urut pasangan capres - cawapres pada Pemilu 2024 yaitu Anies Bawedan dan Muhaimin Iskandar nomor urut 01, Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka nomor urut 02, Ganjar Pranowo dan Mahfud MD nomor urut 03. TEMPO/M Taufan Rengganis
Debat Capres-Cawapres Dikhawatirkan Hanya Seremonial, Tak Jawab Keresahan Publik

KontraS beranggapan saat ini orang sibuk mengotak-atik format debat capres-cawapres, yang bukan esensi dari debat tersebut.