TEMPO.CO, Jakarta - Memasuki masa purnatugas Kapolda Aceh Irjen Ahmad Haydar diarak menggunakan panser anoa dari Kodam Iskandar Muda hingga Lobi Mapolda Aceh, pada Selasa, 3 Oktober 2023.
Ahmad Haydar memasuki masa pengabdian maksimal usai mengabdikan diri sebagai Kapolda Aceh selama dua tahun dua bulan. Pangdam Iskandar Muda Mayjen Novi Helmy Prasetya turut melepas jenderal bintang dua itu menjadi purnawirawan.
Mayjen Novi Helmy Prasetya mengatakan, Irjen Ahmad Haydar telah mencapai masa pengabdian maksimal hingga memasuki masa purnatugas. Menurutnya, seremonial pelepasan yang digelar pihaknya merupakan tradisi baru dan wujud penghargaan Kodam Iskandar Muda kepada Kapolda Aceh yang purna tugas.
Selama bertugas sebagai Kapolda Aceh, Haydar mengakui telah bekerja dengan tiga Pangdam Iskandar Muda. Ia telah melakukan kegiatan, program strategis, dan kebijakan pimpinan Polri. Hal ini dilakukan untuk menjunjung tinggi sinergisitas dan menciptakan situasi Aceh yang aman dan kondusif.
Melalui rilis pers yang diterima Tempo.co, Irjen Ahmad turut meminta maaf apabila masih banyak kekurangan saat dirinya menjabat sebagai Kapolda.
"Semoga kekurangan dan ketidaksempurnaan ini dapat dibenahi di masa kepemimpinan Kapolda Aceh yang baru," kata Ahmad Haydar.
Di sisi lain, Pangdam Iskandar Muda itu mengatakan, arak-arakan merupakan tradisi baru dan wujud penghargaan Kodam Iskandar Muda kepada Kapolda Aceh yang purnatugas. Menurutnya, Irjen Ahmad telah menunjukkan komitmen dalam menjaga keamanan, ketertiban dan kekompakan TNI-Polri di Aceh.
"Hal ini harus menjadi contoh dan motivasi untuk dijaga dengan baik ke depan, bukan hanya di tingkat nasional, tetapi juga harus menjalar hingga ke daerah-daerah," ucapnya.
Pada kesempatan tersebut, Novi Helmy turut menyampaikan kebanggannya terhadap Irjen Ahmad. Menurutnya, Haydar telah menjalankan tugas dengan penuh integritas, keberanian, dan profesionalisme.
"Kami sangat bangga dengan prestasi Irjen Ahmad Haydar selama menjabat sebagai Kapolda Aceh, meskipun pada hari ini kita harus melepasnya karena telah berakhir masa tugas," kata dia.
Pilihan Editor: Polda Aceh Bongkar Penyelundupan Narkoba Jaringan Internasional, Barang Bukti 57 Kg Sabu