TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian lagi-lagi menunjuk penjabat kepala daerah dari kalangan militer. Rabu besok, 6 Juli 2022, Tito akan akan melantik mantan Pangdam Iskandar Muda Mayor Jenderal Achmad Marzuki sebagai Penjabat Gubernur Aceh. Pelantikan dilakukan di hadapan Ketua Mahkamah Sya'riah Aceh dalam Rapat Paripurna DPR Aceh pukul 08.30 WIB.
"Surat pemberitahuan pelaksanaan pelantikan Pj Gubernur Aceh ini telah dikirim oleh Sekjen Kemendagri Suhajar Diantoro kemarin tanggal 4 juli 2022 ke Ketua DPR Aceh," ujar Staf Khusus Mendagri Bidang Politik dan Media Kastorius Sinaga, Selasa, 5 Juli 2022.
Kastorius memastikan Marzuki sudah bukan TNI aktif. "Bapak Achmad Marzuki telah pensiun dini dari TNI. Beliau bukanlah TNI aktif namun sudah menjadi Mayjen Purnawirawan TNI," ujar dia.
Sebelum menjabat Pj Gubernur Aceh, kata Kasto, Marzuki terlebih dahulu diangkat Tito Karnavian sebagai Staf Ahli Menteri Bidang Hukum dan Kesatuan Bangsa Kemendagri. "Kemarin siang beliau telah dilantik sebagai Sahmen Mendagri Bidang Hukum dan Kesatuan Bangsa," tuturnya.
Dengan ditunjuk menjadi penjabat kepala daerah, maka Marzuki hanya dua hari menjabat staf khusus Tito, sebelum akhirnya dilantik menjadi Pj Gubernur Aceh, besok.
DEWI NURITA
Baca Juga: Soal Penjabat Gubernur dari TNI-Polri, Tito: Sudah Pensiun atau Alih Status ASN
Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini.