TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni membantah tudingan sejumlah pihak soal DPR tidak sensitif dalam kasus Rempang karena tidak segera melakukan pemanggilan para pihak yang berkonflik. Ia menyebut telah mengagendakan pemanggilan seperti pengusaha, masyarakat, Kapolri, dan lembaga yang terkait.
“Jadwalnya sedang diatur secepat mungkin,” kata Ahmad Sahroni, kepada Tempo, Jumat, 29 September 2023.
Perkara Rempang, kata Sahroni, hanya bisa dilakukan dengan humanis oleh pemerintah pusat dan daerah. Menurutnya, perintah Presiden Joko Widodo alias Jokowi untuk melakukan yang terbaik bagi masyarakat Rempang sudah dijalankan.
“Alhamdulilah sesuai perintah bapak Presiden,” kata politikus Partai Nasdem itu.
Sebelumnya, Ketua Komisi III DPR RI, Bambang Wuryanto, menyebut belum menentukan jadwal untuk memanggil pihak yang berkonflik di Pulau Rempang hingga Senin, 25 September 2023. Padahal, pemerintah terus berkeras untuk melanjutkan Proyek Rempang Eco-City itu terus dilanjutkan.
“Permintaan rapat pimpinan belum ada,” kata Bambang Pacul, sapaan akrab Bambang Wuryanto, kepada Tempo saat ditemui di kompleks parlemen, Senin, 25 September 2023.
Mekanisme pemanggilan mitra komisi III dan hal-hal darurat diputuskan dalam rapat pimpinan. Dalam rapat itu, kata politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) itu, permintaan untuk mengundang para pihak yang berkonflik di Rempang, seperti pengusaha, Kapolri, masyarakat, hingga saat ini belum ada.
“Ya, belum ada,” kata dia.
Komisi III, kata Bambang, hingga saat ini mengaku juga belum mendatangi warga di Pulau Rempang.
"Sampai hari ini belum," kata dia. Selain itu, dalam rapat pimpinan juga belum ada pembahasan akan mengunjungi Pulau Rempang.
Ketua Yayasan Lembaga Bantuan Hukum (YLBHI), Muhammad Isnur, menilai Komisi III DPR RI tidak peka dan sensitif atas adanya pelanggaran hukum dan hak asasi manusia yang dialami masyarakat di Pulau Rempang. Hal itu, menurut dia, terlihat dari bagaimana Komisi III tak kunjung memanggil para pihak yang berkonflik di wilayah tersebut.
"Ini sebuah situasi yang sangat mengecewakan masyarakat dan rakyat," kata Isnur kepada Tempo pada Sabtu, 23 September 2023.
Isnur mengaku kecewa kepada Komisi III DPR RI karena tidak menjalankan fungsi pengawasan kepada pemerintah dan aparat penegak hukum dalam konflik di Rempang.
"Sangat mengecewakan bagi kita," kata Isnur.
Pilihan Editor: BP Batam Sayangkan Tuduhan Rekayasa Data Warga Rempang yang Bersedia Direlokasi