Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Setara Institute Sebut Banyak Salah Kaprah di Gugatan Usia Capres-Cawapres ke MK

image-gnews
Ketua Majelis Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) Anwar Usman (tengah) bersama Wakil Ketua MK Saldi Isra (kedua kiri) dan Hakim Konstitusi Enny Nurbaningsih (kiri), Daniel Yusmic P. Foekh (kedua kanan), M. Guntur Hamzah (kanan) memimpin jalannya sidang putusan Pengujian Materiil Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan di Gedung MK, Jakarta, Kamis, 14 September 2023. MK menolak permohonan uji materi yang diajukan Arifin Purwanto terkait permintaan masa berlaku Surat Izin Mengemudi (SIM) menjadi seumur hidup. ANTARA/Galih Pradipta
Ketua Majelis Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) Anwar Usman (tengah) bersama Wakil Ketua MK Saldi Isra (kedua kiri) dan Hakim Konstitusi Enny Nurbaningsih (kiri), Daniel Yusmic P. Foekh (kedua kanan), M. Guntur Hamzah (kanan) memimpin jalannya sidang putusan Pengujian Materiil Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan di Gedung MK, Jakarta, Kamis, 14 September 2023. MK menolak permohonan uji materi yang diajukan Arifin Purwanto terkait permintaan masa berlaku Surat Izin Mengemudi (SIM) menjadi seumur hidup. ANTARA/Galih Pradipta
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Setara Institute menegaskan Mahkamah Konstitusi (MK) sejak lama sudah memberikan kode bahwa pengaturan usia pejabat publik dikategorikan bukan sebagai isu konstitusional. 

Ketua Dewan Nasional SETARA Institute, Hendardi mengatakan, sebagaimana putusan soal usia pimpinan KPK, calon kepada daerah dan calon hakim konstitusi, MK menyatakan bahwa itu bukan sebagai isu konstitusional. 

"Desain konstitusional MK adalah instrumen yang ditugaskan untuk menegakkan keadilan konstitusional, atas norma-norma yang mengandung dimensi dan merupakan isu konstitusional," kata Hendardi dalam keterangannya, Selasa 26 September 2023. 

Hendardi mengatakan, MK bukanlah Mahkamah Keranjang (sampah) yang bisa memeriksa semua perkara atau tempat semua curahan warga mencari keadilan. 

"Bukan pula tempat para elite, dengan mengorkestrasi warga, untuk menggunakan instrumen keadilan ini mencari kuasa," kata Hendardi. 

Sementara itu, dari perspektif HAM dan hak konstitusional warga, kata Hendardi, sejak berdiri, MK telah mempertegas batasan tafsir diskriminasi, yang seringkali dijadikan argumen dan dalil pengujian konstitusionalitas norma.  

"Banyak salah kaprah penggunaan dalil diskriminasi yang sebenarnya adalah bentuk perlakuan berbeda dalam kondisi yang berbeda," kata Hendardi. 

Hendardi mengatakan, dalam riset 10 tahun kinerja Mahkamah Konstitusi, SETARA Institute tahun 2013, mencatat bahwa MK telah berkontribusi memberikan batasan pemaknaan terhadap konsep diskriminasi dan non diskriminasi. 

"MK menegaskan bahwa perlakuan berbeda dengan diskriminasi adalah berbeda," katanya. 

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Menurut Hendardi, perlakuan berbeda atau pembedaan dapat dibenarkan sepanjang tidak didasarkan atas agama, suku, ras, etnik, kelompok, golongan, status sosial, status ekonomi, jenis kelamin, bahasa dan keyakinan politik, serta tidak dilakukan secara sewenang-wenang dan melampaui kewenangan pembentuk undang-undang. 

Sebelumnya, Menteri Koordinator bidang Politik Hukum dan Keamanan, Mahfud MD menyebut MK tidak memiliki kewenangan untuk mengubah suatu undang-undang termasuk soal batas usia capres-cawapres dalam UU No 7 tahun 2017 tentang Pemilu. 

Mahfud mengatakan, berdasarkan kewenangannya, MK hanya bisa membatalkan suatu Undang-undang apabila hal itu melanggar konstitusional. 

"MK itu adalah sebuah lembaga negative legislator, tidak boleh membuat aturan tetapi hanya boleh membatalkan, tetapi bukan karena tidak disenangi orang, tapi kalau melanggar konstitusi," kata Mahfud dalam keterangannya di Jember, Jawa Timur, Senin 25 September 2023. 

Mahfud menjelaskan, selama aturan perundang-undangan tersebut tidak melanggar konstitusional, maka MK tidak boleh membatalkan atau mengubah aturan tersebut. 

"Misalnya, usia (capres-cawapres) itu berapa sih yang tidak melanggar konstitusi, apakah 40 melanggar, apakah 25 melanggar, apakah 70 melanggar, kalau konstitusi tidak melarang atau menyuruh berarti itu tidak melanggar," kata Mahfud.

Pilihan Editor: Jokowi Ngaku Tak Ikut-ikut soal Kaesang Terjun ke Politik

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


12 Nama Panelis yang Diusulkan KPU di Debat Capres-Cawapres Perdana

6 jam lalu

Pasangan Anies Baswedan - Muhaimin Iskandar, Ganjar Pranowo - Mahfud MD, dan Prabowo Subianto - Gibran Rakabuming Raka
12 Nama Panelis yang Diusulkan KPU di Debat Capres-Cawapres Perdana

KPU dikabarkan telah menyiapkan usulan 12 nama panelis debat capres-cawapres di Pilpres 2024.


Hakim Ridwan Mansyur Ingin Muruah MK Kembali, Dukung Pembentukan MKMK Definitif

7 jam lalu

Presiden Joko Widodo menyaksikan sumpah jabatan Ridwan Mansyur sebagai Hakim Konstitusi di Istana Negara, Jakarta, pada Jumat, 8 Desember 2023. TEMPO/Daniel A. Fajri
Hakim Ridwan Mansyur Ingin Muruah MK Kembali, Dukung Pembentukan MKMK Definitif

Hakim Konstitusi Ridwan Mansyur berjanji untuk menjaga integritas dalam menjalankan jabatannya di Mahkamah Konstitusi. Mendukung pembentukan MKMK.


TPN Sebut Ganjar-Mahfud Tak Perlu Latihan Debat Capres-Cawapres: Udah Hebat

7 jam lalu

Ketua TPN Arsjad Rasjid memberikan sambutan saat Forum Lintas Pendiri Demorat Kader (FKLPDK) membacakan komitmen peryataan mendukung pasangan Ganjar-Mahfud di Cawang, Jakarta Timur, Selasa, 28 November 2023. Dalam pernyataanya FKLPDK kini resmi mendukung pasangan nomor urut 3 Ganjar-Mahfud yang sebelumnya telah mendeklarasikan memberi dukungan kepada Prabowo pada September lalu. TEMPO/ Febri Angga Palguna
TPN Sebut Ganjar-Mahfud Tak Perlu Latihan Debat Capres-Cawapres: Udah Hebat

Arsjad Rasjid, mengklaim tidak ada persiapan khusus dari Ganjar-Mahfud Md., jelang debat capres-cawapres pada Selasa 12 Desember 2023.


Timnas Amin Sebut Susu dan Makan Gratis Pernah Jadi Program Anies saat Jadi Gubernur

8 jam lalu

Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) mengadakan kegiatan konsolidasi pemenangan Pemilu 2024 di Ancol Beach City Mall, Jakarta Utara pada Rabu, 29 November 2023. Acara tersebut dihadiri pasangan calon presiden dan wakil presiden nomor urut 1, Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar. TEMPO/Sultan Abdurrahman
Timnas Amin Sebut Susu dan Makan Gratis Pernah Jadi Program Anies saat Jadi Gubernur

Timnas AMIN menyebut pembagian susu dan makan siang yang menjadi pogram Prabowo-Gibran meniru Anies Baswedan saat memimpin DKI Jakarta


Anwar Usman Absen saat Pengucapan Sumpah Hakim MK Ridwan Mansyur di Istana Negara

8 jam lalu

Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) Anwar Usman saat mengikuti sidang putusan gugatan ulang batas usia capres cawapres di Ruang Sidang Lantai 2, Gedung I MK, Jakarta, Rabu, 29 November 2023. Dengan ditolaknya gugatan ulang tersebut membuat Gibran Rakabuming Raka tetap dapat menjadi cawapres dalam Pilpres 2024. TEMPO/Joseph
Anwar Usman Absen saat Pengucapan Sumpah Hakim MK Ridwan Mansyur di Istana Negara

Anwar Usman tidak hadir dalam pengucapan sumpah jabatan Ridwan Mansyur sebagai Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) di Istana Negara.


TKN Persiapkan Gibran Hadapi Debat Capres-Cawapres Perdana KPU

9 jam lalu

Calon wakil presiden nomor urut 2, Gibran Rakabuming Raka berfoto bersama warga saat blusukan di Pasar Rawasari, Cempaka Putih, Jakarta Pusat, Minggu, 3 Desember 2023. Dalam blusukan tersebut Gibran yang ditemani istrinya Selvi membagikan susu kepada masyarakat yang juga menjadi program mereka serta menyapa para pedadang dan pengunjung pasar. TEMPO/M Taufan Rengganis
TKN Persiapkan Gibran Hadapi Debat Capres-Cawapres Perdana KPU

Afriansyah Noor atau Ferry mengatakan, pihaknya saat ini sedang mempersiapkan Gibran untuk menghadapi debat perdana


Bedah Buku Merahnya Ajaran Bung Karno Karya Airlangga Kusman di UTM, Berikut Profilnya

10 jam lalu

Airlangga Pribadi Kusman pengajar Departemen Politik FISIP Universitas Airlangga. Foto: Istimewa
Bedah Buku Merahnya Ajaran Bung Karno Karya Airlangga Kusman di UTM, Berikut Profilnya

Bedah buku Merahnya Ajaran Bung Karno karya Airlangga Pribadi Kusman diselenggarakan di Universitas Trunojoyo Madura pada 7 Desember 2023.


Prabowo Bertemu Kenneth Matthew Bocah Jenius yang Viral, Dipanggil Opung Wowo

10 jam lalu

Menteri Pertahanan sekaligus calon presiden nomor urut 2 Prabowo Subianto (kanan) saat bertemu dengan bocah viral, Kenneth Matthew (kiri), di kediaman pribadinya di Jalan Kertanegara IV, Jakarta, Kamis 7 Desember 2023) sore. ANTARA/HO-Tim Media Prabowo Subianto
Prabowo Bertemu Kenneth Matthew Bocah Jenius yang Viral, Dipanggil Opung Wowo

Prabowo Subianto bertemu dengan bocah yang viral akan kejeniusannya, Kenneth Matthew, di kediaman pribadinya pada Kamis sore


Kepolisian Siap Amankan Debat Capres-Cawapres 2024

10 jam lalu

Kepala Badan Pemelihara Keamanan (Kabaharkam) Polri Komjen Mohammad Fadil Imran saat mengikuti rapat kerja dengan Komisi III DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu, 15 November 2023. Rapat tersebut membahas persiapan pengamanan dan penegakan hukum dalam rangka Pemilu serentak 2024. TEMPO/M Taufan Rengganis
Kepolisian Siap Amankan Debat Capres-Cawapres 2024

Fadil Imran mengatakan bahwa Polri siap mengamankan debat capres-cawapres yang berlangsung di KPU pada 12 Desember


Ridwan Mansyur Mengucap Sumpah sebagai Hakim MK di Depan Jokowi Siang Ini

11 jam lalu

Koordinator Staf Khusus Presiden Ari Dwipayana saat ditemui di kantor Kementerian Sekretaris Negara pada Rabu, 6 Desember 2023. TEMPO/Daniel A. Fajri
Ridwan Mansyur Mengucap Sumpah sebagai Hakim MK di Depan Jokowi Siang Ini

Calon Hakim Konstitusi Ridwan Mansyur diagendakan mengucapkan sumpah sebagai Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) di depan Presiden Joko Widodo