Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Soal Relokasi, Kuasa Hukum Masyarakat Adat Rempang: Musyawarah Tidak Pernah Ada

Editor

Amirullah

image-gnews
Kuasa Hukum Himpunan Masyarakat Adat Pulau Rempang Galang mendaftarkan gugatan tentang pembatalam perjanjian pengelolaan dan pengembangan Pulau Rempang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin, 25 September 2023. TEMPO/Han Revanda Putra
Kuasa Hukum Himpunan Masyarakat Adat Pulau Rempang Galang mendaftarkan gugatan tentang pembatalam perjanjian pengelolaan dan pengembangan Pulau Rempang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin, 25 September 2023. TEMPO/Han Revanda Putra
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Kuasa Hukum Himpunan Masyarakat Adat Pulau Rempang-Galang, Petrus Selestinus, buka suara soal hasil rapat terbatas Presiden dan beberapa menteri yang memutuskan relokasi masyarakat adat secara kekeluargaan.

"Relokasi itu yang salah. Seharusnya relokasi itu harus lahir dari produk yang namanya musyawarah. Musyawarah tidak pernah ada," ujar Petrus di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin, 25 September 2023.

Petrus menjelaskan bahwa musyawarah dengan masyarakat merupakan kewenangan panitia pengadaan tanah bagi pembangunan untuk kepentingan umum. Hal itu, menurut dia, sudah diatur dalam undang-undang.

"Sehingga kita lihat di Batam itu, BP Batam itu, seolah-olah ada negara dalam negara. Atur seenaknya sendiri, bikin aturan sendiri yang bertentangan dengan peraturan perundang-undangan yang dibuat oleh pemerintah," ujar dia.

Petrus khawatir nantinya Pulau Rempang akan beralih ke pihak asing seperti tertuang dalam MoU atau perjanjian BP Batam dengan investor pada 2004. "Dan ada monopoli, sementara undang-undang melarang ada monopoli," ujar Petrus.

Petrus menagih janji Presiden Joko Widodo atau Jokowi pada 2019 yang akan melindungi 37 masyarakat adat Kampung Tua, termasuk 16 di antaranya di Pulau Rempang. "Ini ternyata tidak terbukti. Sekarang kok mau digusur dan presiden diam aja," kata Petrus.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo atau Jokowi mengumpulkan sejumlah menteri di Istana Merdeka, Jakarta pada Senin, 25 September 2023. Presiden menggelar rapat terbatas soal proyek strategis nasional (PSN) Rempang Eco-City, Batam.

Usai mengikuti ratas, Menteri Investasi Bahlil Lahadalia mengatakan bahwa pemerintahan Presiden Jokowi akan terus melanjutkan proyek Rempang Eco-City, meski ada penolakan warga yang direlokasi hingga indikasi pelanggaran hak asasi manusia seperti disampaikan oleh Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM).

“Jalan aja, insya Allah enggak (dibatalkan),” kata Bahlil menjawab pertanyaan Tempo usai ditemui seusai ratas di Istana Merdeka, Jakarta, Senin, 25 September 2023.

Pilihan Editor: Soal Konflik Pulau Rempang, Komisi III DPR RI Akui Belum Ada Jadwal Pemanggilan Para Pihak

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Walhi Beberkan Kondisi Terkini di Pulau Rempang: Masyarakat Diadu Domba oleh Pemerintah

6 hari lalu

Warga memasang spanduk tolak relokasi saat acara halalbihalal di Kampung Pasir Panjang, Pulau Rempang. TEMPO/Yogi Eka Sahputra
Walhi Beberkan Kondisi Terkini di Pulau Rempang: Masyarakat Diadu Domba oleh Pemerintah

Tim solidaritas nasional untuk Rempang membeberkan kondisi di Rempang saat ini tidak sedang baik-baik saja.


Merawat Tradisi Halabihalal Melayu di Pulau Rempang, dari Berarak hingga Lempar Pulut Kuning

9 hari lalu

Para perempuan berarak saat acara halalbihalal di Kampung Pasir Panjang, Pulau Rempang, Kota Batam, Rabu, 9 Mei 2024. TEMPO/Yogi Eka Sahputra
Merawat Tradisi Halabihalal Melayu di Pulau Rempang, dari Berarak hingga Lempar Pulut Kuning

Tradisi halalbihalal Pulau Rempang dilakukan dengan mengusung tradisi Melayu. Ada pesan penolakan relokasi karena PSN Rempang Eco-city.


Ratusan Warga Hadiri Halalbihalal Rempang, Terus Suarakan Tolak Relokasi

10 hari lalu

Warga memasang spanduk tolak relokasi di acara halal bi halal di Rempang, Rabu 8 Mei 2024. TEMPO/Yogi Eka Sahputra
Ratusan Warga Hadiri Halalbihalal Rempang, Terus Suarakan Tolak Relokasi

Selain ajang silaturahmi, momen ini menunjukkan sikap warga Rempang yang masih menolak relokasi sampai saat ini.


Rumah Contoh Relokasi PSN Rempang Rampung, Warga: Kampung Kami Lebih Berharga

24 hari lalu

Badan Pengusahaan (BP) Batam, Kepulauan Riau (Kepri) menargetkan pembangunan empat unit rumah contoh di Kawasan Tanjung Banon bagi warga Rempang
Rumah Contoh Relokasi PSN Rempang Rampung, Warga: Kampung Kami Lebih Berharga

BP Batam menyampaikan pembangunan rumah contoh relokasi untuk warga terdampak PSN Rempang Eco-city sudah rampung. Masyarakat tempatan tegaskan menolak pindah


8 Tersangka Kasus Rempang Dibebaskan Usai Dapat Restorative Justice, Ini Harapan Tim Solidaritas Kepada Polisi

30 hari lalu

Manggara Sijabat (tengah) menyampaikan pernyataan usai mengikuti sidang aksi bela Rempang di Pengadilan Negeri Batam. TEMPO/Yogi Eka Sahputra
8 Tersangka Kasus Rempang Dibebaskan Usai Dapat Restorative Justice, Ini Harapan Tim Solidaritas Kepada Polisi

Tim Advokasi Solidaritas Nasional untuk Rempang mengeluarkan pernyataan usai 8 tersangka kasus bentrok dengan aparat saat demo Bela Rempang dibebaskan


Jajaki Investasi, 30 Pimpinan Perusahaan Tiongkok Kunjungi Kantor BP Batam

51 hari lalu

Kepala BP Batam Muhammad Rudi menyampaikan rencana lanjutan pengembangan investasi Rempang Eco-city di Hotel Swissbel Batam, Senin 18 Desember 2023. TEMPO/Yogi Eka Sahputra
Jajaki Investasi, 30 Pimpinan Perusahaan Tiongkok Kunjungi Kantor BP Batam

Puluhan pimpinan perusahaan asal Tiongkok berkunjung ke kantor BP Batam untuk penjajakan investasi di Batam.


Kepala BP Batam Sebut PSN Rempang Lanjut, Tim Solidaritas: Rudi Abai Suara Masyarakat

53 hari lalu

Kepala BP Batam Muhammad Rudi menyampaikan rencana lanjutan pengembangan investasi Rempang Eco-city di Hotel Swissbel Batam, Senin 18 Desember 2023. TEMPO/Yogi Eka Sahputra
Kepala BP Batam Sebut PSN Rempang Lanjut, Tim Solidaritas: Rudi Abai Suara Masyarakat

Tim Solidaritas Nasional menilai Kepala BP Batam tidak kunjung mendengarkan permintaan masyarakat Rempang.


Divonis Bersalah, 34 Warga Rempang Lanjutkan Perjuangan Menolak PSN Rempang Eco-city

54 hari lalu

Warga Rempang yang menolak relokasi ikut memberikan dukungan kepada terdakwa aksi bela Rempang dalam sidang, Senin 4 Maret 2024. TEMPO/Yogi Eka Sahputra
Divonis Bersalah, 34 Warga Rempang Lanjutkan Perjuangan Menolak PSN Rempang Eco-city

Hakim Pengadilan Negeri Batam memvonis bersalah 34 warga Rempang menggelar demo Aksi Bela Rempang menolak PSN Rempang Eco-city.


Vonis Hakim Terhadap 34 Peserta Aksi Bela Rempang Disambut Tangisan Histeris

54 hari lalu

Terdakwa aksi bela Rempang saat menjalankan sidang di Pengadilan Negeri Batam, Rabu 13 Maret 2024. TEMPO/Yogi Eka Sahputra
Vonis Hakim Terhadap 34 Peserta Aksi Bela Rempang Disambut Tangisan Histeris

Pengadilan Negeri Batam menjatuhkan vonis penjara terhadap 34 para penggerak Aksi Bela Rempang.


34 Terdakwa Aksi Bela Rempang Divonis Hari ini, Begini Perjalanan Kasusnya

55 hari lalu

Terdakwa aksi bela Rempang saat menjalankan sidang di Pengadilan Negeri Batam, Rabu 13 Maret 2024. TEMPO/Yogi Eka Sahputra
34 Terdakwa Aksi Bela Rempang Divonis Hari ini, Begini Perjalanan Kasusnya

Nasib 34 orang terdakwa aksi bela Rempang di Kantor BP Batam akan ditentukan dalam sidang putusan siang ini.