TEMPO.CO, Jakarta - Kuasa Hukum Himpunan Masyarakat Adat Pulau Rempang-Galang, Petrus Selestinus, buka suara soal hasil rapat terbatas Presiden dan beberapa menteri yang memutuskan relokasi masyarakat adat secara kekeluargaan.
"Relokasi itu yang salah. Seharusnya relokasi itu harus lahir dari produk yang namanya musyawarah. Musyawarah tidak pernah ada," ujar Petrus di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin, 25 September 2023.
Petrus menjelaskan bahwa musyawarah dengan masyarakat merupakan kewenangan panitia pengadaan tanah bagi pembangunan untuk kepentingan umum. Hal itu, menurut dia, sudah diatur dalam undang-undang.
"Sehingga kita lihat di Batam itu, BP Batam itu, seolah-olah ada negara dalam negara. Atur seenaknya sendiri, bikin aturan sendiri yang bertentangan dengan peraturan perundang-undangan yang dibuat oleh pemerintah," ujar dia.
Petrus khawatir nantinya Pulau Rempang akan beralih ke pihak asing seperti tertuang dalam MoU atau perjanjian BP Batam dengan investor pada 2004. "Dan ada monopoli, sementara undang-undang melarang ada monopoli," ujar Petrus.
Petrus menagih janji Presiden Joko Widodo atau Jokowi pada 2019 yang akan melindungi 37 masyarakat adat Kampung Tua, termasuk 16 di antaranya di Pulau Rempang. "Ini ternyata tidak terbukti. Sekarang kok mau digusur dan presiden diam aja," kata Petrus.
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo atau Jokowi mengumpulkan sejumlah menteri di Istana Merdeka, Jakarta pada Senin, 25 September 2023. Presiden menggelar rapat terbatas soal proyek strategis nasional (PSN) Rempang Eco-City, Batam.
Usai mengikuti ratas, Menteri Investasi Bahlil Lahadalia mengatakan bahwa pemerintahan Presiden Jokowi akan terus melanjutkan proyek Rempang Eco-City, meski ada penolakan warga yang direlokasi hingga indikasi pelanggaran hak asasi manusia seperti disampaikan oleh Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM).
“Jalan aja, insya Allah enggak (dibatalkan),” kata Bahlil menjawab pertanyaan Tempo usai ditemui seusai ratas di Istana Merdeka, Jakarta, Senin, 25 September 2023.
Pilihan Editor: Soal Konflik Pulau Rempang, Komisi III DPR RI Akui Belum Ada Jadwal Pemanggilan Para Pihak