TEMPO.CO, Jakarta - Presiden Joko Widodo atau Jokowi irit bicara soal opsi memperpanjang masa jabatan Panglima TNI Laksamana Yudo Margono dan Kepala Staf Angkatan Darat Jenderal Dudung Abdurachman. Yudo akan memasuki masa pensiun pada Desember mendatang sementara Dudung pada November.
"Masih dalam proses," katanya saat ditemui usai memantau harga kebutuhan pokok di Pasar Bali Mester, Jatinegara, Jakarta Timur pada Selasa, 19 September 2023.
Komisi I serahkan kepada presiden
Wacana untuk memperpanjang masa jabatan Yudo Margono dan Dudung Abdurachman muncul dari sejumlah anggota Komisi I DPR RI. Sebagian anggota Komisi I berpendapat pergantian Yudo dan Dudung sebaiknya dilakukan setelah Pemilu 2024 selesai.
Meskipun demikian, ada juga yang beranggapan bahwa pergantian Yudo dan Dudung sebaiknya segera dilakukan, tanpa harus menunggu Pemilu 2024 selesai.
Ketua Komisi I Meutya Hafid pun menyatakan pihaknya menyerahkan sepenuhnya kepada presiden untuk menggodok dua opsi tersebut.
Aturan soal pergantian Panglima TNI
Berdasarkan Pasal 13 UU Nomor 34 tahun 2004 tentang TNI, aturan tentang pergantian Panglima TNI beserta masa jabatan Panglima TNI, menyebut panglima diangkat dan diberhentikan oleh Presiden setelah mendapat persetujuan Dewan Perwakilan Rakyat.
Pengangkatan dan pemberhentian Panglima dilakukan berdasarkan kepentingan organisasi TNI. Jabatan Panglima menurut UU itu dapat dijabat secara bergantian oleh Perwira Tinggi aktif dari tiap-tiap Angkatan yang sedang atau pernah menjabat sebagai Kepala Staf Angkatan.
Untuk mengangkat Panglima sebagaimana dimaksud peraturan tersebut, presiden mengusulkan satu orang calon Panglima untuk mendapat persetujuan Dewan Perwakilan Rakyat.
Yudo Margono pernah menjabat sebagai Kepala Staf TNI Angkatan Laut (KSAL). Dia menjadi Panglima TNI setelah dilantik pada Desember tahun lalu. Yudo menggantikan Jenderal Andika Perkasa yang menduduki posisi tersebut juga selama sekitar satu tahun sejak November 2021.
Sementara Dudung Abdurachman menjabat sebagai KSAD sejak November 2021. Dia menggantikan Andika Perkasa yang saat itu diangkat sebagai Panglima TNI oleh Presiden Jokowi. Sebelumnya Dudung menjabat sebagai Panglima Komando Cadangan Strategis Angkatan Darat atau Pangkostrad. Yudo dan Dudung sama-sama jebolan Akademi Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (Akabri) tahun 1988.
DANIEL A. FAJRI