Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Menteri Hadi Tjahjanto Sebut HPL di Pulau Rempang Masih dalam Proses Pengukuran

image-gnews
Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Hadi Tjahjanto. TEMPO/Yogi Eka Sahputra
Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Hadi Tjahjanto. TEMPO/Yogi Eka Sahputra
Iklan

TEMPO.CO, Batam - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Hadi Tjahjanto mengatakan, hak pengelolaan lahan (HPL) di Pulau Rempang, Kota Batam untuk investor masih dalam proses pengukuran. 

"Yang (HPL BP Batam di Pulau Rempang) itu masih dalam proses," kata Hadi Tjahjanto menjawab pertanyaan awak media perihal luasan HPL BP Batam yang sudah dikeluarkan ATR-BPN di Pulau Rempang, Kota Batam..

Hadi mengatakan, saat ini masih dalam proses pengukuran di lapangan supaya lahan tersebut clear and clean. "Kami masih minta supaya clean and clear, setelah itu baru kita serahkan HPL, sesuai dengan hasil pengukuran di lapangan, karena di sana sekarang masih dalam proses pengukuran," kata Hadi usai melaksanakan rapat koordinasi (Rakor) tentang Percepatan Pengembangan Investasi Ramah Lingkungan di Kawasan Pulau Rempang, Kota Batam di Hotel Marriot Harbourbay, Ahad 17 September 2023. 

Dalam kesempatan itu, Hadi mengatakan, pihaknya sudah mempersiapkan lokasi relokasi masyarakat Pulau Rempang di daerah Dapur 3 Pulau Galang, dengan luar 500 hektar.

"Terkait dengan tempat untuk saudara-saudara kita yang berada di Rempang di 16 titik (kampung), kami sudah siapkan, lokasi di dapur 3, luasnya 500 hektar, HPL tinggal menyerahkan saja, kami sudah menyampaikan kepada Wali Kota sekaligus BP Batam," kata Hadi. 

Ia melanjutkan setelah semua selesai, sertifikat akan diserahkan langsung oleh ATR BPN kepada masyarakat. "Jadi ketika sudah ditentukan subjeknya dari 16 titik (kampung), kita langsung ingin menyerahkan sertifikatnya, sambil melakukan proses pembangunan yang diawasi oleh pemilik," kata Hadi. 

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Hadi juga menegaskan, sertifikat yang akan dimiliki oleh masyarakar Rempang yang akan direlokasi akan disamakan dengan 37 kampung tua di Batam, yaitu sertifikat hak milik. "Sertifikat akan langsung kita berikan ke masyarakat," katanya. 

Hadi tidak menjawab pertanyaan keterlibatan warga tempatan dalam proses pelepasan HPK menjadi HPL di Pulau Rempang. Namun justru dijawab Menteri Investasi/ Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal Bahlil. "Itu masalah teknis, teknis sekali, jangan ditanyakan ke menteri tugasnya dirjen," kata Bahlil. 

YOGI EKA SAHPUTRA

Pilihan Editor: Pakai Peci Hitam, Menteri Bahlil Lahadalia Temui Tokoh Masyarakat Rempang

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Terpopuler: Kekayaan Syahrul Yasin Limpo yang Terseret Kasus Korupsi, Dampak Rempang Eco City Tidak Punya Amdal

8 jam lalu

Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo, seusai memenuhi panggilan penyidik untuk menjalani pemeriksaan, di KPK, Jakarta, Senin, 19 Juni 2023. Syahrul diperiksa untuk diminta keterangan dalam pengembangan penyelidikan kasus tindak pidana korupsi di Kementerian Pertanian RI. TEMPO/Imam Sukamto
Terpopuler: Kekayaan Syahrul Yasin Limpo yang Terseret Kasus Korupsi, Dampak Rempang Eco City Tidak Punya Amdal

Terpopuler: Kekayaan Menteri Syahrul Yasin Limpo yang terseret kasus dugaan korupsi, dampak Rempang Eco City yang tidak punya Amdal.


PKS Bicara Soal Konflik Pulau Rempang hingga Wadas: Tak Ada Proses Terburu-buru yang Menghasilkan Kebaikan

9 jam lalu

Wakil Ketua Badan Kerja Sama Antar Parlemen (BKSAP) DPR RI Mardani Ali Sera
PKS Bicara Soal Konflik Pulau Rempang hingga Wadas: Tak Ada Proses Terburu-buru yang Menghasilkan Kebaikan

PKS menilai pemerintah tidak boleh berpihak kepada satu sisi karena keadilan wajib ditegakkan.


IM57+ Sampaikan 5 Sikap untuk Melawan Kriminalisasi

9 jam lalu

Ketua IM57+, Mochamad Praswad Nugraha,  memberikan sambutan dalam Dies Natalis ke-2 IM57+ Intitute pada 29 September 2023 di Gedung Pusat Perfilman Usmar Ismail, Jakarta Selatan.
IM57+ Sampaikan 5 Sikap untuk Melawan Kriminalisasi

IM57+ deklarasi untuk melawan kriminalisasi di era reformasi. Mengajak masyarakat sipil untuk berkonsolidasi melawan kriminalisasi.


Rekomendasi soal Konflik Pulau Rempang Diabaikan, Komnas HAM Diminta Proaktif Bentengi Warga

9 jam lalu

Konflik agraria terbaru yaitu terjadi di Pulau Rempang pada 8 September 2023. Hal itu bermula sejak hadirnya Badan pengusahaan Kawasan Perdagangan dan Pelabuhan Bebas Batam (BP Batam) sebagai Otorita Batam. Otorita itu memiliki hak pengelolaan atas seluruh tanah di wilayah tersebut. Pulau Rempang menjadi salah satu pulau yang dikelola BP Batam. Pulau Rempang hendak dikosongkan untuk membuat proyek Rempang Eco City. Pulau itu sendiri dianggap sebagai kawasan hutan meskipun dihuni oleh sekira 7.500 penduduk. ANTARA
Rekomendasi soal Konflik Pulau Rempang Diabaikan, Komnas HAM Diminta Proaktif Bentengi Warga

Rekomendasi Komnas HAM soal konflik di Pulau Rempang diabaikan pemerintah. Akademisi minta Komnas HAM lebih pro-aktif bentengi warga.


Datang ke Rempang, Airlangga Pastikan Janji Pemerintah ke Warga Ditepati

19 jam lalu

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartanto foto bersama dengan Ketua Keramat Gerisman Ahmad, di Masjid Tanjung Banun, Kota Batam,   Jumat (29/9/2023). Foto Yogi Eka Sahputra
Datang ke Rempang, Airlangga Pastikan Janji Pemerintah ke Warga Ditepati

Airlangga menjamin semua janji pemerintah dalam proses pembangunan Rempang Eco-city akan direalisasikan kepada masyakarat.


Walhi: Kerusakan Ekologi Rempang Eco City Lebih Besar dari Dampak Ekonomi

20 jam lalu

Warga membawa spanduk saat unjuk rasa bela Rempang di depan Gedung Sate, Bandung, Jawa Barat, 26 September 2023. Mereka menuntut aparat untuk membebaskan warga yang ditahan saat konflik agraria antara warga Rempang dibubarkan oleh aksi represif polisi. Massa aksi juga menyerukan agar pemerintah lebih pro pada hak-hak rakyat ketimbang pencaplokan lahan demi investasi. TEMPO/Prima mulia
Walhi: Kerusakan Ekologi Rempang Eco City Lebih Besar dari Dampak Ekonomi

Wahana Lingkungan Hidup (Walhi) Indonesia menyebut potensi kerusakan ekologi akibat proyek Rempang Eco City lebih besar dibanding dampak ekonomi.


Rempang Eco City Tidak Punya Amdal, Walhi: Seperti Bikin Mie Instan

20 jam lalu

Warga membawa poster saat unjuk rasa bela Rempang di depan Gedung Sate, Bandung, Jawa Barat, 26 September 2023. Mereka menuntut aparat untuk membebaskan warga yang ditahan saat konflik agraria antara warga Rempang dibubarkan oleh aksi represif polisi. Massa aksi juga menyerukan agar pemerintah lebih pro pada hak-hak rakyat ketimbang pencaplokan lahan demi investasi. TEMPO/Prima mulia
Rempang Eco City Tidak Punya Amdal, Walhi: Seperti Bikin Mie Instan

Wahana Lingkungan Hidup (Walhi) Indonesia mengatakan proyek Rempang Eco City tidak memiliki analisis dampak lingkungan atau Amdal.


Terkini: Bantahan Bahlil Soal Pemaksaan Relokasi, Daftar Kekayaan Mentan Syahrul Yasin Limpo

21 jam lalu

Menteri Investasi Bahlil Lahadalia memberikan keterangan pers usai rapat terbatas kabinet Presiden Joko Widodo soal proyek Rempang pada Senin, 25 September 2023, di Istan Merdeka, Jakarta. TEMPO/Daniel A. Fajri
Terkini: Bantahan Bahlil Soal Pemaksaan Relokasi, Daftar Kekayaan Mentan Syahrul Yasin Limpo

Berita terkini ekonomi dan bisnis hingga Jumat sore, dimulai dari bantahan Menteri Bahlil soal pemalsuan tanda tangan warga Rempang.


Komisioner Komnas HAM Duga BP Batam Jadi Beking Pengusaha di Kasus Rempang

22 jam lalu

Konflik agraria terbaru yaitu terjadi di Pulau Rempang pada 8 September 2023. Hal itu bermula sejak hadirnya Badan pengusahaan Kawasan Perdagangan dan Pelabuhan Bebas Batam (BP Batam) sebagai Otorita Batam. Otorita itu memiliki hak pengelolaan atas seluruh tanah di wilayah tersebut. Pulau Rempang menjadi salah satu pulau yang dikelola BP Batam. Pulau Rempang hendak dikosongkan untuk membuat proyek Rempang Eco City. Pulau itu sendiri dianggap sebagai kawasan hutan meskipun dihuni oleh sekira 7.500 penduduk. ANTARA
Komisioner Komnas HAM Duga BP Batam Jadi Beking Pengusaha di Kasus Rempang

Dugaan ini dapat dilihat dari kebijakan proyek Rempang Eco City yang lebih berpihak kepada investor dengan mengorbankan hak-hak warga.


Centang-perenang Relokasi Warga Rempang

23 jam lalu

Suasana jalan kampung di Pulau Rempang, Kota Batam, Provinsi Kepri, Rabu, 28 September 2023. FOTO YOGI EKA SAHPUTRA
Centang-perenang Relokasi Warga Rempang

Pemerintah terus mengupayakan relokasi warga Rempang di Kepulauan Riau imbas proyek investasi Rempang Eco City.