Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Pengamat Sebut Penunjukan Pj Gubernur Mesti Transparan dan Libatkan Partisipasi Publik

Reporter

image-gnews
Ahli hak asasi manusia (HAM) sekaligus dosen tata negara Fakultas Hukum (FH) Universitas Gadjah Mada (UGM) Herlambang Wiratraman menjadi salah satu saksi dalam persidangan masyarakat Wadas melawan Dirjen Minerba Kementerian ESDM di PTUN Jakarta, Senin, 16 Januari 2023. Tempo/Amelia Rahima Sari.
Ahli hak asasi manusia (HAM) sekaligus dosen tata negara Fakultas Hukum (FH) Universitas Gadjah Mada (UGM) Herlambang Wiratraman menjadi salah satu saksi dalam persidangan masyarakat Wadas melawan Dirjen Minerba Kementerian ESDM di PTUN Jakarta, Senin, 16 Januari 2023. Tempo/Amelia Rahima Sari.
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Ahli hukum tata negara dan hak asasi manusia (HAM) Universitas Gadjah Mada, Herlambang Wiratraman menyoroti proses penunjukan penjabat gubernur atau pj gubernur yang dianggap tidak menunjukan tranparansi dan partisipasi publik. Padahal kata Herlambang, penjabat gubernur ini tugasnya melayani masyarakat.

Herlambang mengatakan sistem pemilihan pejabat publik ini merupakan bagian dari uluran politik sehingga harus dibuka secara transparan. Apalagi, kata Herlambang, penjabat gubernur yang dilantik jumlahnya cukup banyak.

“Kecurigaan publik akan membesar, ketidakpercayaan terhadap negara juga akan semakin besar. Jadi saya lebih memikirkan marilah kita menghargai mekanisme menuju negara hukum demokratis,” katanya saat dihubungi Rabu, 13 September 2023. 

Sebelumnya, Menteri Dalam Negeri atau Mendagri Tito Karnavian melantik 10 penjabat gubernur pada, Selasa 5 September 2023. Namun dalam prosesnya, sejak awal Mendagri tidak mengumumkan nama dan latar belakang para penjabat gubernur tersebut.

Herlambang kemudian mengatakan bahwa dalam proses penunjukan penjabat gubernur ataupun pejabat pimpinan daerah jangan sampai menyamping tranparansi dan keterbukaan. Pasalnya kata dia, hal itu adalah sarana konstitusional yang diinginkan masyarakat.

“Jangan kepentingan sesat, kepentingan kelompok, apalagi kepenting politik oligarki yang melekat pada sistem tata negara,” katanya.

Ia menyebut kendati Kemendagri punya andil menentukan penjabat kepala daerah, tentunya fungsinya hanya level mematuhi aturan bukan upaya untuk mengupayakan kemajuan politik strategis. Sehingga penjabat kepala daerah yang dipilih mesti yang dapat memastikan pelayanan publik berjalan optimal di daerahnya.

Kemudian Herlambang mengatakan, penunjukan penjabat kepala daerah ini bukan hanya diartikan sekadar mengisi jabatan dan menggugurkan kewajiban kepala daerah. Keberadaan penjabat kepala daerah ini, kata Herlambang, lebih dari itu, dimana dapat memastikan relasi politik antara penguasa dan warganya lebih bermakna.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Ia juga menyoroti bagaimana tantangan penentuan penjabat kepala daerah ini adalah persoalan keterbukaan, tidak ada masalah secara hukum atau politik, atau etika serta komitmennya. Ia mencontohkan bagaimana kondisi masyarakat yang secara tiba-tiba baru mengetahui siapa penjabat kepala daerahnya, karena terbatasnya informasi yang didapati masyarakat itu sendiri.

“Karena kalau tertutup, tiba-tiba ditunjukan begitu kan ‘siapa anda’ kata masyarakat,” ujar Herlambang.

Masyarakat, kata Herlambang, juga ingin mengetahui bagaimana perspektif penjabat kepala daerahnya mengenai persoalan yang ada di daerah yang dipimpinnya. Herlambang kemudian mencontohkan kondisinya seperti masyarakat Wadas, Purworejo, Jawa Tengah.

“Masyarakat pasti bertanya anda bagian dari yang menindas kami atau anda akan memberikan upaya yang lebih maju atau memproteksi kami kira-kira begitu,” ujarnya,

Herlambang menegaskan bagaimana hak-hak masyarakat dipenuhi.

“Rakyat berhak tahu siapa wakilnya, atau apakah wakilnya punya pilihan kebijakan yang lebih menjalankan mandat konstitusi,”ucapnya.

Pilihan Editor: Mendagri Tito Karnavian Tegaskan Pelantikan Pj Gubernur Telah Sesuai Aturan

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Terkini: TikTok Shop Hentikan Penjualan Mulai Besok, Kejagung Geledah Kantor Kemendag

1 hari lalu

Warga menonton siaran langsung pedagang yang menawarkan produk melalui media sosial Tiktok di Jakarta, Selasa 26 September 2023. ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra
Terkini: TikTok Shop Hentikan Penjualan Mulai Besok, Kejagung Geledah Kantor Kemendag

TikTok Shop resmi menghentikan layanan penjualan mulai besok, Rabu, 4 Oktober 2023 pukul 17.00 WIB.


Mendagri Tito Karnavian Jelaskan Cara Pemerintah Capai Cadangan Beras 2 Juta Ton

1 hari lalu

Aktivitas pembongkaran beras impor dari Thailand di Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta, Senin, 29 Mei 2023. Pemerintah telah mengalokasikan kuota impor beras sebanyak 2 juta ton sepanjang 2023 kepada Perum Bulog, sebanyak 500.000 ton di antaranya direalisasikan hingga Mei 2023. TEMPO/Tony Hartawan
Mendagri Tito Karnavian Jelaskan Cara Pemerintah Capai Cadangan Beras 2 Juta Ton

Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian menjelaskan sejumlah cara yang dilakukan pemerintah untuk mengatasi harga beras yang naik


Perumdam TKR Juara 1 BUMD Air Bersih Se-Indonesia Pada BUMD Award Kemendagri

4 hari lalu

Perumdam Tirta Kerta Raharja menerima pengharagaan sebagai Perumdam Terbaik untuk kategori perusahaan besar pada ajang BUMD Awards.
Perumdam TKR Juara 1 BUMD Air Bersih Se-Indonesia Pada BUMD Award Kemendagri

Perumdam TKR Kabupaten Tangerang terpilih sebagai Perumdam Terbaik se-Indonesia Kategori Besar melampaui DKI Jakarta dan NTB


Kemendagri Kembali Evaluasi Heru Budi sebagai Pj Gubernur DKI Jakarta

5 hari lalu

Penjabat Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono saat ditemui di Balai Kota DKI Jakarta, Jumat, 29 September 2023. Tempo/Mutia Yuantisya
Kemendagri Kembali Evaluasi Heru Budi sebagai Pj Gubernur DKI Jakarta

Kemendagri kembali mengevaluasi kinerja Heru Budi selama menjabat sebagai Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta.


Pesan Mahfud MD ke Polri Jelang Pemilu 2024: Harus Solid, Tidak Ada Blok-blokan

7 hari lalu

Menko Polhukam Mahfud Md memberikan keterangan terkait kasus dugaan penyerobotan tanah milik negara di Jakarta, Selasa, 18 Juli 2023. Pemerintah akan melakukan segala upaya hukum untuk mengembalikan tanah aset PTPN II seluas 464 Ha di Deli Serdang dengan mengajukan kasasi terkait kasus dugaan pemalsuan surat kepemilikan yang diharapkan dapat menjadi bukti baru atau novum guna mengubah putusan dalam proses hukum perdata. ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay
Pesan Mahfud MD ke Polri Jelang Pemilu 2024: Harus Solid, Tidak Ada Blok-blokan

Mahfud MD meminta Polri menjaga netralitas dalam mengamankan Pemilu 2024


Menpan RB Targetkan Semua Kabupaten dan Kota Punya Mal Pelayanan Publik pada 2024

8 hari lalu

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Azwar Anas memberikan sambutan dalam peluncuran hasil Survei Penilaian Integritas (SPI) di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu, 14 Desember 2022. Kategori pemprov diraih oleh Pemprov Bali dengan skor 78,82, kategori pemkot diraih oleh Pemkot Madiun dengan skor 83,00, dan kategori pemkab diraih oleh Pemkab Boyolali dengan skor 83,33. TEMPO/ Muhammad Ilham Balindra/Magang
Menpan RB Targetkan Semua Kabupaten dan Kota Punya Mal Pelayanan Publik pada 2024

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Abdullah Azwar Anas menargetkan semua kabupaten dan kota di Indonesia memiliki Mal Pelayanan Publik atau MPP.


Menpan RB Azwar Anas Resmikan 12 Mal Pelayanan Publik, Berikut Daftar Wilayahnya

8 hari lalu

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi atau Menpan RB Abdullah Azwar Anas usai acara Sosialisasi dan Asistensi RB Tematik dan Perubahan Road Map Reformas Birokrasi 2020-2024 Provinsi Banten di Jakarta pada Selasa, 23 Mei 2023. TEMPO/Amelia Rahima Sari.
Menpan RB Azwar Anas Resmikan 12 Mal Pelayanan Publik, Berikut Daftar Wilayahnya

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Abdullah Azwar Anas meresmikan 12 Mal Pelayanan Publik atau MPP di berbagai wilayah di Indonesia. Di mana saja lokasinya?


Soal Pembahasan Percepatan Pilkada 2024, Komisi II DPR: Belum Ada Rencana Raker Lagi

10 hari lalu

Ketua Komisi II DPR RI Ahmad Doli Kurnia Tandjung.
Soal Pembahasan Percepatan Pilkada 2024, Komisi II DPR: Belum Ada Rencana Raker Lagi

Komisi II DPR RI belum mengagendakan rapat kerja usai Mendagri Tito Karnavian resmi mengusulkan perpu soal percepatan jadwal Pilkada 2024


Pj Gubernur NTT Batalkan Aturan Viktor Laiskodat Sekolah Masuk Pukul 05.30, Begini Kilas Baliknya

12 hari lalu

Seorang guru sekolah menengah atas (SMA) memandu gerakan senam sebekum masuk kelas di SMA Negeri I Kupang, di Kota Kupang, NTT, Senin 6 Maret 2023. Pemerintah provinsi NTT merubah kebijakan jam masuk sekolah untuk SMA/SMK di Kota Kupang, dari semula 05.00 WITA menjadi 05.30 WITA dan pulang sekolah 10.30 WITA setelah banyaknya kritikan dan masukan dari masyarakat. ANTARA FOTO/Kornelis Kaha
Pj Gubernur NTT Batalkan Aturan Viktor Laiskodat Sekolah Masuk Pukul 05.30, Begini Kilas Baliknya

Pj Gubernur NTT Ayodhia Kalake batalkan aturan Viktor Laiskodat masuk sekolah di sejumlah SMA pukul 05.30. Ini kontroversi jam masuk sekolah itu.


PKS Mengaku Belum Siap soal Rencana Percepatan Jadwal Pilkada 2024

13 hari lalu

Ilustrasi pemilu. REUTERS
PKS Mengaku Belum Siap soal Rencana Percepatan Jadwal Pilkada 2024

Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian mengusulkan Pilkada 2024 dimajukan dari November menjadi September.