Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Berikut Arti Babinsa Beserta Tugas Pokok, Apa Pangkatnya?

image-gnews
Anggota Babinsa Kodim 0724/Boyolali dan Bhabinkamtibmas Polres Boyolali membantu warga saat distribusi air yang dilakukan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Boyolali di Sarimulyo, Kemusu, Boyolali, Jawa Tengah, Selasa, 5 September 2023. Berdasarkan data Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Boyolali per (4/9/2023) telah mengirimkan sebanyak 195 tangki atau 1.043.000 liter air ke tujuh kecamatan di Kabupaten Boyolali yang terdampak musim kemarau. ANTARA FOTO/Aloysius Jarot Nugroho
Anggota Babinsa Kodim 0724/Boyolali dan Bhabinkamtibmas Polres Boyolali membantu warga saat distribusi air yang dilakukan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Boyolali di Sarimulyo, Kemusu, Boyolali, Jawa Tengah, Selasa, 5 September 2023. Berdasarkan data Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Boyolali per (4/9/2023) telah mengirimkan sebanyak 195 tangki atau 1.043.000 liter air ke tujuh kecamatan di Kabupaten Boyolali yang terdampak musim kemarau. ANTARA FOTO/Aloysius Jarot Nugroho
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Bintara Pembina Desa atau Babinsa merupakan satuan teritorial TNI paling bawah dan berhadapan langsung dengan masyarakat. Babinsa dijabat oleh seorang Bintara atau Tamtama TNI berpangkat Kopral Satu sampai Sersan Mayor dan bertanggungjawab kepada Danramil.

Pada awalnya, Babinsa bertujuan untuk menangkal gerakan-gerakan ekstrem-radikal di level akar rumput. Babinsa ditugaskan mengumpulkan informasi mengenai gerak-gerik kelompok ekstremis-radikal. Kemudian menginisiasi tindakan berbentuk laporan, serta koordinasi dengan kepolisian di daerah binaannya. 

Babinsa bertugas melaksanakan Pembinaan Teritorial (Binter) di wilayah pedesaan atau kelurahan. Dalam pelaksanaanya, Babinsa mengikuti petunjuk atasannya, Komandan Komando Rayon Militer atau danramil. Dirangkum dari Antara, aturan ini tertuang dalam Peraturan Kepala Staf TNI AD Nomor 19/IV/2008 tertanggal 8 April 2008. 

Selain itu, Babinsa bertugas mengumpulkan dan memelihara data pada aspek geografi, demografi, sosial, pendidikan dan potensi nasional di wilayah kerjanya. Misalnya menjadi ujung tombak informasi awal operasi militer dan operasi kemanusiaan TNI AD atau gabungan. Serta memberikan informasi awal terkini tentang kondisi dan situasi wilayah bagi pasukan tempur yang bertugas di wilayahnya. 

Dirangkum dari jurnal "Peranan Bintara Pembina Desa (Babinsa) Dalam Menjaga Keamanan Dan Ketertiban Di Kecamatan Meukek", Babinsa juga bertugas melatih rakyat dan memberikan penyuluhan di bidang pertahanan negara serta pengawasan fasilitas atau prasarana untuk pertahanan negara di pedesaan. Oleh karenanya, para Babinsa diharuskan memiliki kemampuan khusus. Mulai dari kemampuan mental, ideologi, fisik, profesionalisme hingga penguasaan lima kemampuan teritorial. 

Disebutkan juga, Babinsa sudah ada sejak Orde Lama. Merujuk Catatan Madjelis Ilmu Pengetahuan Indonesia dalam "Laporan Umum Pilot-Survey Pusaka Djiwa: Tentang Faktor-Faktor jang Mengandung Potensi Gerakan Kerukunan dalam Masjarakat di Kota Sukabumi", Babinsa sudah ada di beberapa desa Indonesia setelah 1963. Sedangkan Ulf Sundhaussen dalam "Politik Militer Indonesia 1945-1967: Menuju Dwi Fungsi ABRI" mencatat setidaknya ada 3.473 tentara yang beroperasi di desa pada 1964. Kala itu, tentara-tentara ini disebut sebagai Bintara Pembina. 

Sementara di Orde Baru, Babinsa dikenal sebagai instrumen pendisiplinan warga negara yang berada di desa. Babinsa bertujuan menjaga keutuhan negara pada waktu itu dengan berbagai tindakan, seperti mengawasi kelompok subversif, memastikan para penduduk desa memilih Partai Golkar di Pemilu, dan mengawasi potensi bangkitnya elemen Partai Komunis Indonesia (PKI).

Sebagai informasi, Babinsa ditugaskan kepada bintara senior dari satuan-satuan tempur yang telah menyelesaikan masa baktinya. Sebelumnya, mereka telah dikursuskan terlebih dulu selama beberapa bulan dan mengacu pada buku ajar yang telah ditetapkan.

Dirangkum dari kodim1620.blogspot.com, berikut tugas pokok Babinsa.

1. Melatih satuan perlawanan rakyat.

2. Memimpin perlawanan rakyat di pedesaan.

3. Memberikan penyuluhan kesadaran bela negara.

4. Memberikan penyuluhan pembangunan masyarakat desa di bidang Hankamneg.

5. Melakukan pengawasan fasilitas/prasarana Hankam di pedesaan/ kelurahan.

6. Memberikan laporan tentang kondisi sosial di pedesaan secara berkala.

Pilihan Editor: Prabowo Beri Babinsa 112 Unit Sepeda Motor di Yogyakarta, Apa Tugasnya?

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Hakim MK Naik Pitam Komisioner KPU Absen di Sidang Pileg: Sejak Pilpres Enggak Serius

4 jam lalu

Momen ketika Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) Arief Hidayat naik pitam dalam sidang lanjutan perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) sengketa Pileg 2024 pada Kamis, 2 Mei 2024 karena komisioner KPU tak ada yang hadir dalam persidangan di ruang sidang panel 3, Gedung MK, Jakarta Pusat. Sumber: Tangkapan layar YouTube Mahkamah Konstitusi
Hakim MK Naik Pitam Komisioner KPU Absen di Sidang Pileg: Sejak Pilpres Enggak Serius

Hakim MK Arief Hidayat menegur komisioner KPU yang tak hadir dalam sidang PHPU Pileg Panel III. Arief menilai KPU tak menganggap serius sidang itu.


Prabowo dan Mayor Teddy Kenakan Baret Merah Saat HUT Kopassus, Siapa Saja yang Boleh Memakainya?

7 jam lalu

Menteri Pertahanan sekaligus Presiden terpilih, Prabowo Subianto, menghadiri upacara peringatan HUT ke-72 Komando Pasukan Khusus (Kopassus) di Cijantung, Jakarta Timur, Selasa, 30 April 2024. Perayaan HUT ke-72 Komando Pasukan Khusus (Kopassus) mengangkat tema Mengabdi Dengan Kehormatan Pelindung Sejati Kedaulatan. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Prabowo dan Mayor Teddy Kenakan Baret Merah Saat HUT Kopassus, Siapa Saja yang Boleh Memakainya?

Prabowo dan Mayor Teddy kenakan baret merah saat hadiri upacara HUT ke-72 Kopassus. Siapa saja yang boleh mengenakan baret ini?


Said Iqbal Yakin Partai Buruh Masuk Senayan pada Pemilu 2029

21 jam lalu

Presiden Partai Buruh Said Iqbal memberikan keterangan pers di hari pertama kampanye dalam aksi unjuk rasa buruh di depan Gedung Sate, Bandung, Jawa Barat, 28 November 2023. Seluruh serikat pekerja terus mengawal tuntutan kenaikan upah buruh sebesar 15 persen yang akan ditandatangani oleh Pj Gubernur Jawa Barat hari ini. Buruh juga melakukan aksi unjuk rasa dan mogok kerja selama 3 hari sampai 30 November 2023. TEMPO/Prima mulia
Said Iqbal Yakin Partai Buruh Masuk Senayan pada Pemilu 2029

Presiden Partai Buruh Said Iqbal menyakini partainya masuk ke Senayan pada pemilu 2029 mendatang.


Standard Chartered Perkiraan Pertumbuhan PDB Indonesia 2024 Menjadi 5,1 Persen

3 hari lalu

Standard Chartered. REUTERS/Bobby Yip
Standard Chartered Perkiraan Pertumbuhan PDB Indonesia 2024 Menjadi 5,1 Persen

Standard Chartered menurunkan perkiraan pertumbuhan produk domestik bruto atau PDB Indonesia tahun 2024 dari 5,2 persen menjadi 5,1 persen.


Tunangan Ayu Ting Ting, Lettu Inf Muhammad Fardhana Pimpin Kegiatan Pemasangan Aliran Listrik Satgas Yonif 509 Kostrad

3 hari lalu

Danpos Lettu Inf Fardan, calon suami Ayu Ting Ting, dalam kegiatan perbantuan kepada salah satu kepala desa dalam pemasangan aliran listrik Distrik Sugapa Kabupaten Intan Jaya Kampung Mamba. Jumat, 26 April 2024. Foto dok.: Kostrad
Tunangan Ayu Ting Ting, Lettu Inf Muhammad Fardhana Pimpin Kegiatan Pemasangan Aliran Listrik Satgas Yonif 509 Kostrad

Lettu Inf Muhammad Fardhana tunangan pedangdut Ayu Ting Ting, pimpin pemasangan aliran listrik Distrik Sugapa, Intan Jaya, Papua.


Sri Mulyani: Anggaran Pemilu 2024 Belum Terbelanjakan Rp 12 Triliun

6 hari lalu

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati. TEMPO/Annisa Febiola.
Sri Mulyani: Anggaran Pemilu 2024 Belum Terbelanjakan Rp 12 Triliun

Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan masih ada Rp 12,3 triliun anggaran Pemilu 2024 yang belum terbelanjakan.


Junimart Minta Seleksi Petugas Badan Adhoc Pilkada Dilakukan Terbuka

6 hari lalu

Wakil Ketua Komisi II DPR RI Junimart Girsang saat memimpin Kunjungan Kerja Reses, di Pekanbaru, Riau, Selasa (23/4/2024). Foto: Wilga/vel
Junimart Minta Seleksi Petugas Badan Adhoc Pilkada Dilakukan Terbuka

Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Junimart Girsang mengatakan, badan Adhoc Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada), harus diseleksi lebih ketat dan terbuka untuk menghindari politik transaksional.


Pakar Hukum Unand Beri Catatan Putusan MK, Termasuk Dissenting Opinion 3 Hakim Konstitusi

6 hari lalu

Suasana sidang putusan perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden 2024 di gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, Senin, 22 April 2024. Dari 8 hakim MK, 5 hakim memutuskan menolak seluruh permohonan sengketa Pilpres 2024 yang diajukan oleh passion Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Pakar Hukum Unand Beri Catatan Putusan MK, Termasuk Dissenting Opinion 3 Hakim Konstitusi

Pakar Hukum Universitas Andalas atau Unand memberikan tanggapan soal putusan MK dan dissenting opinion.


Tim Joe Biden akan Terus Gunakan TikTok untuk Kampanye Walau Dilarang DPR

6 hari lalu

Presiden AS Joe Biden menyampaikan sambutan kepada anggota militer, petugas pertolongan pertama, dan keluarga mereka pada hari peringatan 22 tahun serangan 11 September 2001 terhadap World Trade Center, di Pangkalan Gabungan Elmendorf-Richardson di Anchorage, Alaska, 11 September. 2023. REUTERS/Evelyn Hockstein
Tim Joe Biden akan Terus Gunakan TikTok untuk Kampanye Walau Dilarang DPR

Tim kampanye Joe Biden berkata mereka tidak akan berhenti menggunakan TikTok, meski DPR AS baru mengesahkan RUU yang mungkin melarang penggunaan media sosial itu.


Kronologi Dua Prajurit TNI Tersambar Petir, Satu Meninggal

7 hari lalu

Ilustrasi hujan petir. sciencedaily.com
Kronologi Dua Prajurit TNI Tersambar Petir, Satu Meninggal

Dua prajurit yang tersambar petir itu tengah melintas di Delta 1 Mabes TNI, Cilangkap.