Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Buron Dito Mahendra Diringkus di Bali, Begini Kasus Senpi Ilegal yang Menyeretnya

image-gnews
Tersangka kepemilikan senjata ilegal, Dito Mahendra digelandang penyidik Bareskrim Polri menuju ruang pemeriksaan saat tiba di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta, Jumat, 8 September 2023. Tim Bareskrim Polri menangkap Dito Mahendra di Kepulauan Bali setelah empat bulan berstatus sebagai buronan, dimana masuk daftar pencarian orang (DPO) pada 2 Mei 2023. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Tersangka kepemilikan senjata ilegal, Dito Mahendra digelandang penyidik Bareskrim Polri menuju ruang pemeriksaan saat tiba di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta, Jumat, 8 September 2023. Tim Bareskrim Polri menangkap Dito Mahendra di Kepulauan Bali setelah empat bulan berstatus sebagai buronan, dimana masuk daftar pencarian orang (DPO) pada 2 Mei 2023. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri resmi telah menangkap pengusaha Mahendra Dito Sampurna atau Dito Mahendra. Dito ditangkap di Bali setelah masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) terkait kepemilikan senjata api ilegal.

Kepala Bidang Humas Polda Bali Komisaris Besar Jansen Avitus Panjaitan membenarkan penangkapan tersebut. Jansen mengatakan penangkapan ini dipimpin lansung oleh Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Birgadir Jenderal Djuhandhani Rahardjo Puro. “Betul ditangkap di Bali dan dipimpin langsung Dirtipidum,” kata Jansen saat dihubungi Tempo, Jumat, 8 September 2023.

Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Brigadir Jenderal Djuhandani Rahardjo Puro menuturkan bahwa Dito Mahendra ditangkap bersama senjata api saat liburan di sebuah vila di Canggu, Kabupaten Badung, Bali, Kamis, 7 September 2023. Djuhandhani mengatakan Dito ditangkap saat sendirian di vila sekitar pukul 14.30 WITA tanpa perlawanan.

Djuhandhani sebelumnya membenarkan penangkapan ini. Ia mengatakan lansung menuju ke Jakarta untuk memantau lansung pemeriksaan Dito. Dito segera dibawa ke Jakarta dari Bali. “Kami laksanakan pemeriksaan dulu ya,” kata Djuhandhani.

Kepemilikan senjata tersebut diketahui setelah KPK menggeledah rumah Dito Mahendra terkait kasus Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) bekas Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Nurhadi pada Senin, 13 Maret 2023. Dalam penggeledahan itu, tim penyidik menemukan 15 senjata api di rumah pengusaha tersebut.

Siapa Dito Mahendra?

Dito Mahendra diketahui sebagai seorang pengusaha. Banyak sumber mengatakan bahwa Dito Mahendra juga merupakan seorang cucu dari purnawiran jenderal TNI. Dito juga diketahui memiliki sederet bisnis. Dito Mahendra termasuk dari salah satu pemiliki saham dari Taman Mini Indonesia (TMII), sebelum akhirnya pemerintah melalui Kementerian Sekretariat Negara (Kemensetneg) mengambil alih taman tersebut. Dito juga memiliki beberapa rumah khusunya di kawasan elite Jakarta Selatan.

Bermula dari bermasalah dengan Nikita Mirzani

Sosok Dito Mahendra mulai mencuat ke publik setelah bermasalah dengan artis Nikita Mirzani. Dito melaporkan Nikita Mirzani sebagai tersangka dalam dugaan pencemaran nama baik. Kemudian nama Dito Mahendra juga muncul dalam dugaan TPPU yang menjerat bekas Sekretaris Mahkamah Agung, Nurhadi.

Dito disebut mangkir sebanyak tiga kali dalam pemeriksaanya sebagai saksi dalam kasus tersebut. Dito baru dapat memenuhi panggilan KPK pada 6 Februari 2023.

Kasus kepemilikan senpi ilegal ini terkuak setelah KPK menggeledah rumah Dito Mahendra terkait kasus tindak pidana pencucian uang (TPPU) mantan Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Nurhadi pada Senin, 13 Maret 2023. Penyidik menemukan total 15 senjata api dari rumah Dito Mahendra, 9 di antaranya diketahui ilegal.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Adapun rincian sembilan senjata Dito Mahendra yang dinyatakan ilegal, meliputi 1 pucuk Pistol Glock 17, 1 pucuk Revolver S&W, 1 pucuk Pistol Glock 19 Zev, 1 pucuk Pistol Angstatd Arms, 1 pucuk Senapan Noveske Refleworks, 1 pucuk Senapan AK 101, 1 pucuk senapan Heckler & Koch G 36, 1 pucuk Pistol Heckler & Koch MP5, dan 1 pucuk senapan angin Walther.

“Dalam geledah tersebut benar tim menemuka 15 puncul senjata api berbagai jenis,” kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri, Jumat, 17 Maret 2023.

Kasus kepemilikan senjata api ilegal ini diserahkan KPK ke Bareskrim. Dito kemudian ditetapkan sebagai tersangka berdasarkan gelar perkara pada 17 April 2023. Dito dijerat Pasal 1 ayat (1) Undang-Undang Nomor 12 tahun 1951 yang mengatur kepemilikan senjata api.

Dito dianggap tidak koorporatif setelah tidak mengindahkan panggilan penyidik Bareskrim. Alhasil penyidik Bareskrim menetapkan Dito Mahendra dalam status buron.

Dito: Nanti saya buka semua

Saat tiba di Gedung Bareskrim Polri, Dito mengungkapkan kepada wartawan yang telah menantinya bahwa ia akan mengungkap semua terkait kasusnya. "Tunggu, tunggu pengacara saya ya. Saya sehat. Nanti saya buka semua. Tunggu nanti faktanya ya. Tunggu, tunggu ya," ujar Dito yang telah mengenakan rompi oranye.

Tidak diketahui secara pasti fakta apa yang ingin dibuka oleh Dito. Sebab, ia saat ini terjerat kasus kepemilikan senpi ilegal yang diusut Bareskrim Polri dan dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) mantan Sekretaris MA Nurhadi yang diusut KPK.

Apabila terbukti bersalah, Dito Mahendra terancam dijerat Pasal 1 ayat (1) Undang-undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 Terkait Kepemilikan Senjata Api oleh Sipil dengan ancaman hukuman mati atau hukuman penjara seumur hidup, atau hukuman penjara sementara setinggi-tingginya 20 tahun.

HATTA MUARABAGJA  | TIM TEMPO

Pilihan Editor: Dito Mahendra: Nanti Saya Buka Semua

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Prabowo Jamu Nikita Mirzani hingga Lesty Kejora di Kantor Kemhan

1 hari lalu

Calon presiden nomor urut 2 Prabowo Subianto memberi kaos kepada warga saat kampanye di kawasan Masjid Agung Banten, Kota Serang, Banten, Minggu, 3 Desember 2023. Prabowo mengawali kampanye di hari keduanya dengan berziarah ke makam Sultan Maulana Hasanuddin, bertemu kiai dan ulama serta bersilaturahmi dengan Abuya Muhtadi Dimyathi di Cidahu, Pandeglang. ANTARA FOTO/Galih Pradipta
Prabowo Jamu Nikita Mirzani hingga Lesty Kejora di Kantor Kemhan

Nikita Mirzani mengungkapkan kebanggaannya dapat bertemu dengan Prabowo secara langsung.


Komplotan Pencuri Diduga Bawa Senjata Api Satroni Minimarket di Bekasi, Uang Rp 60 Juta Raib

2 hari lalu

Ilustrasi pencurian atau pembobolan rumah. shutterstock.com
Komplotan Pencuri Diduga Bawa Senjata Api Satroni Minimarket di Bekasi, Uang Rp 60 Juta Raib

Komplotan pencuri sambil membawa senjata api merampas uang Rp 60 juta di sebuah minimarket kawasan Bekasi. Begini kronologinya.


Setelah 200 Tahun Perusahaan Senjata Api Remington Tutup Maret 2024, Ini profilnya

2 hari lalu

Senjata Remington. shutterstock.com
Setelah 200 Tahun Perusahaan Senjata Api Remington Tutup Maret 2024, Ini profilnya

Perusahaan senjata api Remington di Amerika Serikat telah berusia 200 tahun, mengumumkan akan tutup Maret 2024. Begini profil pabrikan senpi ini.


KPK Tetapkan Gazalba Saleh Sebagai Tersangka Kasus Gratifikasi dan Pencucian Uang

7 hari lalu

Mantan terdakwa Hakim MA, Gazalba Saleh, kembali memenuhi panggilan penyidik untuk menjalani pemeriksaan, di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Kamis, 30 November 2023. Gazalba Saleh, telah divonis bebas oleh majelis hakim dari segala tuntutan Jaksa Penuntut Umum KPK pidana penjara badan selama 11 tahun dan denda Rp.1 miliar subsider 6 bulan kurungan. TEMPO/Imam Sukamto'
KPK Tetapkan Gazalba Saleh Sebagai Tersangka Kasus Gratifikasi dan Pencucian Uang

KPK menetapkan Hakim Agung Gazalba Saleh sebagai tersangka atas kasus gratifikasi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) soal pengurusan perkara di MA.


Gazalba Saleh Kembali Diperiksa KPK dalam Kasus Dugaan Gratifikasi dan TPPU

8 hari lalu

Mantan terdakwa Hakim MA, Gazalba Saleh, kembali memenuhi panggilan penyidik untuk menjalani pemeriksaan, di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Kamis, 30 November 2023. Gazalba Saleh, telah divonis bebas oleh majelis hakim dari segala tuntutan Jaksa Penuntut Umum KPK pidana penjara badan selama 11 tahun dan denda Rp.1 miliar subsider 6 bulan kurungan. TEMPO/Imam Sukamto'
Gazalba Saleh Kembali Diperiksa KPK dalam Kasus Dugaan Gratifikasi dan TPPU

KPK memanggil tersangka tindak pidana korupsi dalam kasus dugaan gratifikasi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) Hakim Agung MA Gazalba Saleh.


Mahfud MD Singgung Soal Korupsi Pajak, Sebelumnya Transaksi Gelap di Kementerian Keuangan

12 hari lalu

Cawapres nomor urut tiga Mahfud MD menyapa warga saat berkunjung ke Morkepek, Bangkalan, Jawa Timur, Sabtu, 18 November 2023. Kunjungan Mahfud MD tersebut di antaranya dalam rangka menyapa masyarakat sekaligus bersilaturahmi dengan sejumlah tokoh dan ulama di Madura. ANTARA FOTO/Moch Asim
Mahfud MD Singgung Soal Korupsi Pajak, Sebelumnya Transaksi Gelap di Kementerian Keuangan

"Kenapa rasio pajak kita rendah? Karena ada korupsi," kata Menkopolhukam Mahfud MD, yang tengah maju sebagai cawapres Ganjar Pranowo.


Polda Metro Jaya Tetapkan Ketua KPK Firli Bahuri Tersangka, Novel Baswedan: Penjahat Besar

15 hari lalu

Novel Baswedan berbicara saat menghadiri peluncuran buku Nusantara Berkisah 2: Orang-orang Sakti karya S. Dian Andryanto di Gedung Tempo, Jakarta, 14 Desember 2019. TEMPO/Fardi Bestari
Polda Metro Jaya Tetapkan Ketua KPK Firli Bahuri Tersangka, Novel Baswedan: Penjahat Besar

Eks penyidik KPK sebut Ketua KPK Firli Bahuri sebagai penjahat besar, setelah ditetapkan tersangka oleh Polda Metro Jaya, ini alasannya.


Selain Merokok, Ketahui Daftar 10 Barang yang Tidak Boleh Masuk Pesawat

15 hari lalu

Sejumlah penumpang pesawat berjalan sambil membawa barangnya setibanya di Terminal 2 Domestik Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Banten, Sabtu 7 Mei 2022. PT Angkasa Pura II mencatat pada H+4 lebaran sebanyak 79.763 penumpang tiba di Bandara Soekarno Hatta dengan 464 pergerakan pesawat. ANTARA FOTO/Fauzan
Selain Merokok, Ketahui Daftar 10 Barang yang Tidak Boleh Masuk Pesawat

Viral penumpang pesawat Citilink merokok di kabin. Berikut 10 benda yang tak boleh dibawa dalam pesawat.


PPATK: Perputaran Uang di Rekening Ghisca Tersangka Penipuan Tiket Coldplay Capai Rp 40 Miliar

16 hari lalu

Polisi menetapkan Ghisca Debora Aritonang sebagai tersangka penipuan tiket Coldplay di Polres Jakarta Pusat, Senin, 20 November 2023. TEMPO/Aisyah Amira Wakang.
PPATK: Perputaran Uang di Rekening Ghisca Tersangka Penipuan Tiket Coldplay Capai Rp 40 Miliar

PPATK menyarankan kepada polisi untuk mengenakan pasal TPPU terhadap Ghisca Debora tersangka penipuan tiket konser Coldplay.


Begini Cara Polda Bali Menekan Kasus TPPO

30 hari lalu

Ilustrasi korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO) atau human trafficking. REUTERS/Maxim Shemetov
Begini Cara Polda Bali Menekan Kasus TPPO

Polda Bali menyebut Provinsi Bali merupakan provinsi nomor delapan dengan pekerja imigran terbanyak di Indonesia.