Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Gus Choi NasDem Nilai KPK Sarat Politik dalam Pemanggilan Cak Imin di Kasus Korupsi Kemenaker

Reporter

image-gnews
Effendy Choirie. TEMPO/Imam Sukamto
Effendy Choirie. TEMPO/Imam Sukamto
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Ketua DPP Partai NasDem Effendy Choirie atau biasa disapa Gus Choi menanggapi ihwal pemanggilan bacawapres Koalisi Perubahan untuk Persatuan (KPP) Muhaimin Iskandar alias Cak Imin sebagai saksi kasus dugaan korupsi Kementerian Tenaga Kerja (Kemenaker).

Gus Choi mengatakan Cak Imin yang dijadikan saksi atas kasus korupsi yang sudah ditetapkan tersangkanya dan kasus telah selesai memicu timbulnya persepsi bahwa hal ini sarat akan politik.  

"Kasus 2012 setelah tiga orang yang sudah diproses dengan hukum, sudah berhenti. Sudah lama sepi, sudah lama kelihatan enggak ngapa-ngapain. Selama 13 tahun tidak ada kelanjutan proses hukum," kata Gus Choi saat ditemui di DPP NasDem, Jakarta Pusat, Selasa, 5 September 2023. 

KPK memanggil Cak Imin untuk diperiksa sebagai saksi dugaan korupsi dalam sistem proteksi TKI. Korupsi tersebut terjadi saat Cak Imin menjabat sebagai Menteri Tenaga Kerja periode 2009-2014. Gus Choi mengatakan indikasi sarat politik dalam kasus ini karena mencuatnya dugaan korupsi tersebut bertepatan dengan momentum Cak Imin dideklarasikam sebagai cawapres dari Koalisi Perubahan untuk Persatuan (KPP).  "Tiba-tiba begitu Cak Imin dideklarasikan sebagai cawapres, tiba tiba muncul dari KPK. Tentu ada pikiran yang berbeda, ini ada apa, ini betul proses hukum atau ini politik?" kata Gus Choi bertanya. 

Langkah KPK ini, menurut Gus Choi, terus menimbulkan pertanyaan soal independensi instansi antirasuah ini. "KPK betul menjadi alat penegak hukum dalam konteks pemberantasan korupsi, atau menjadi alat politik. Kalau ada masyarakat berasumsi seperti itu, jangan salahkan. Karena dia melakukan ini saat proses politik berjalan dan dia diam selama 13 tahun, ini yang enggak masuk akal di sini," katanya. 

Anies Baswedan juga Dipersoalkan dalam Kasus Korupsi

Gus Choi terus mengungkapkan pandangan skeptisnya terhadap kinerja KPK. Gus Choi menyinggung bagaimana KPK berupaya melibatkan Anies Baswedan dalam dugaan korupsi Formula E. "Sebelumnya juga terjadi, Anies Baswedan yang urusan Formula E jelas tidak ada masalah apa-apa, digelar, gak ada masalah, gak ada yang salah, prosedur segala macam gak ada, kemudian seolah dipaksakan, itu terjadi," kata Gus Choi.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

"Sementara banyak kasus lain yang didiamkan di depan mata," katanya. 

Gus Choi mengatakan KPK sebagai instansi pemberantasan korupsi dapat melakukan kerjanya secara independen, secara profesional. "Tidak atas dasar pesanan elite politik tertentu, kelompok tertetu, atau siapalah tertentu-tentu lainnya. Karena itu menjadi harapan kita," katanya.

KPK, kata Gus Choi, merupakan andalan Indonesia dalam menyelesaikan musuh besar bangsa yakni korupsi. "Tapi akhir-akhir ini KPK di-downsize seperti ini, kami semua sedih, dan ke depan saya kira kita harus punya komitmen yang sama, KPK harus berdaya, KPK harus independen, pimpinannya harus orang-orang yang punya integritas, bukan orang-orang titipan," katanya. 

Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sedang mengusut dugaan korupsi dalam pengadaan sistem proteksi Tenaga Kerja Indonesia (TKI) Lingkungan Kemenaker pada tahun 2012. Pada tahun tersebut, Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Muhaimin Iskandar alias Cak Imin menjabat sebagai Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Indonesia.

Direktur Penyidikan sekaligus Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur menjelaskan ada kemungkinan seluruh pejabat pada tahun tersebut akan dipanggil dan diperiksa dalam kasus dugaan korupsi tersebut. “Semua pejabat di tempus itu dimungkinkan akan diminta keterangan, kenapa? Karena kita mau mendapatkan informasi yang sejelas-jelasnya. Semua yang terlibat akan kami minta keterangannya," kata Asep Guntur di Gedung Juang, kawasan Gedung Merah Putih KPK, pada Jumat 1 September 2023. Juru bicara KPK Ali Fikri buru-buru memastikan bahwa pengusutan kasus tersebut tidak ada kaitannya dengan pencalonan Cak Imin dalam kontestasi Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden.

Pilihan Editor: Buka Opsi Pemanggilan Cak Imin di Kasus Korupsi Kemenaker, KPK: Tak Ada Kaitan dengan Politik

Iklan

Berita Selanjutnya



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Edhy Prabowo Bebas Bersyarat Temui Anak Ferdy Sambo di Akmil Magelang, Ini Kasus Korupsi Eks Menteri KKP

29 menit lalu

Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo saat mengikuti sidang kabinet pertama Kabinet Indonesia Maju di Istana Merdeka, Jakarta, Kamis 24 Oktober 2019. TEMPO/Subekti.
Edhy Prabowo Bebas Bersyarat Temui Anak Ferdy Sambo di Akmil Magelang, Ini Kasus Korupsi Eks Menteri KKP

Edhy Prabowo terlibat kasus korupsi ketika menjabat Menteri KKP. Setelah bebas bersyarat, ia kedapatan menemui anak Ferdy Sambo di Akmil Magelang.


Sosok Agus Rahardjo, Eks Ketua KPK yang Bongkar Intervensi Jokowi di Kasus Setya Novanto

39 menit lalu

Ketua KPK Agus Rahardjo menjawab pertanyaan wartawan setelah menyerahkan berkas uji materi UU KPK di gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Rabu, 20 November 2019. TEMPO/Muhammad Hidayat
Sosok Agus Rahardjo, Eks Ketua KPK yang Bongkar Intervensi Jokowi di Kasus Setya Novanto

Profil eks Ketua KPK Agus Rahardjo yang sebut adanya intervensi Jokowi di kasus korupsi e-KTP yang menjerat Setya Novanto.


Proyek IKN Ditolak Anies, Otorita IKN: Kami Ikut Undang-Undang dan Konstitusi

51 menit lalu

Deputi Bidang Pendanaan dan Investasi Otorita IKN Agung Wicaksono saat ditemui di tengah-tengah Rapat Panja RUU IKN di Kompleks DPR/MPR/DPD RI, Jakarta pada Senin, 18 September 2023. TEMPO/Amelia Rahima Sari.
Proyek IKN Ditolak Anies, Otorita IKN: Kami Ikut Undang-Undang dan Konstitusi

Agung tidak mau berkomentar banyak soal penolakan kontestan Pilpres 2024 tersebut terhadap IKN.


Dugaan Presiden Intervensi KPK, Mahfud Md Bilang Penegak Hukum Tak Boleh Diintervensi

52 menit lalu

Menteri Koordinator  Politik , Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD  menjadi pembicara  Seminar Kebangsaan  di Universitas Buddhi Dharma Tangerang, FOTO: Rabu 29 November  2023. TEMPO/ AYU CIPTA
Dugaan Presiden Intervensi KPK, Mahfud Md Bilang Penegak Hukum Tak Boleh Diintervensi

Mahfud Md., mengatakan lembaga penegak hukum termasuk KPK tidak boleh diintervensi oleh siapa pun. Meski demikian, Mahfud menyebut kebenaran pernyataan itu hanya diketahui oleh Agus.


Agus Rahardjo Bilang Presiden Intervensi KPK, Mahfud Md Sebut Ada Parpol dan Pejabat juga Lakukan Lobi-lobi

1 jam lalu

Calon wakil presiden nomor urut 3 Mahfud MD menyapa para Sahabat Muda Mahfud saat menghadiri pertemuan di Posko Teuku Umar no 9, Menteng, Jakarta, Kamis, 30 November 2023.  ANTARA/Muhammad Adimaja
Agus Rahardjo Bilang Presiden Intervensi KPK, Mahfud Md Sebut Ada Parpol dan Pejabat juga Lakukan Lobi-lobi

Mahfud Md., mengatakan intervensi ke KPK bukan hanya dari presiden kalau memang fenomena itu terjadi. Sejauh yang ia dengar, Mahfud menyebut ada partai politik dan pejabat yang melakukan lobi-lobi


Istana Tegaskan Presiden Jokowi Terus Dorong Penguatan KPK

1 jam lalu

Presiden Joko Widodo bersama Seskab Pramono Anung saat Penyerahan secara Digital Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) dan Buku Daftar Alokasi Transfer ke Daerah (TKD) Tahun Anggaran 2024 di Istana Negara, Jakarta, Rabu 29 November 2024.  Presiden Joko Widodo menyiapkan Anggaran Penerimaan dan Belanja Negara (APBN) sebesar Rp3.325,1 triliun pada 2024. Dana tersebut akan ditujukan untuk beberapa hal yang menjadi fokus. Dana tersebut terdiri dari belanja pemerintah pusat Rp2.467,5 triliun dan transfer ke daerah Rp857,6 triliun. Pemerintah juga akan menuntaskan proyek infrastruktur prioritas, percepatan transformasi ekonomi hijau dan dukung reformasi birokrasi serta aparatur sipil negara (ASN). TEMPO/Subekti.
Istana Tegaskan Presiden Jokowi Terus Dorong Penguatan KPK

Ari Dwipayana menyebut semua pihak termasuk Presiden Jokowi berharap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjalankan fungsinya dengan baik.


Besaran Gaji dan Tunjangan Hakim Agung MA Gazalba Saleh yang Dua Kali Tersangka KPK

2 jam lalu

Direktur Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu (kiri) dan Juru bicara KPK, Ali Fikri, menghadirkan mantan terdakwa Hakim MA, Gazalba Saleh, resmi memakai rompi tahanan seusai menjalani pemeriksaan, gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Kamis, 30 November 2023. KPK resmi meningkatkan status perkara ke tahap penyidikan dengan menetapkan dan melakukan penahanan secara paksa selama 20 hari pertama terhadap tersangka baru Gazalba Saleh, sebelumnya divonis bebas oleh majelis hakim dari segala tuntutan Jaksa Penuntut Umum KPK pidana penjara badan selama 11 tahun dan denda Rp.1 miliar subsider 6 bulan kurungan, dalam tindak pidana korupsi menerima gratifikasi dan Tindak Pidana Pencucian Uang terkait kasus dugaan berupa suap pengurusan perkara di Mahkamah Agung RI. TEMPO/Imam Sukamto
Besaran Gaji dan Tunjangan Hakim Agung MA Gazalba Saleh yang Dua Kali Tersangka KPK

Hakim Agung MA Gazalba Saleh memperoleh kisaran gaji dan tunjangan Rp 77 juta per bulan


Dialog di PWI, Anies Janji Tak Bubarkan KPK dan Dorong Pengesahan UU Perampasan Aset

2 jam lalu

Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) mengadakan kegiatan konsolidasi pemenangan Pemilu 2024 di Ancol Beach City Mall, Jakarta Utara pada Rabu, 29 November 2023. Acara tersebut dihadiri pasangan calon presiden dan wakil presiden nomor urut 1, Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar. TEMPO/Sultan Abdurrahman
Dialog di PWI, Anies Janji Tak Bubarkan KPK dan Dorong Pengesahan UU Perampasan Aset

Anies mengatakan peran KPK selama ini masih dibutuhkan Indonesia. Ia pun mendorong pengesahan RUU Perampasan Aset.


Segini Harta Kekayaan Hakim MA Gazalba Saleh yang jadi Tersangka Kasus Gratifikasi dan Pencucian Uang

2 jam lalu

Mantan terdakwa Hakim MA, Gazalba Saleh, resmi memakai rompi tahanan seusai menjalani pemeriksaan, gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Kamis, 30 November 2023. KPK resmi meningkatkan status perkara ke tahap penyidikan dengan menetapkan dan melakukan penahanan secara paksa selama 20 hari pertama terhadap tersangka baru Gazalba Saleh, sebelumnya divonis bebas oleh majelis hakim dari segala tuntutan Jaksa Penuntut Umum KPK pidana penjara badan selama 11 tahun dan denda Rp.1 miliar subsider 6 bulan kurungan, dalam tindak pidana korupsi menerima gratifikasi dan Tindak Pidana Pencucian Uang terkait kasus dugaan berupa suap pengurusan perkara di Mahkamah Agung RI. TEMPO/Imam Sukamto
Segini Harta Kekayaan Hakim MA Gazalba Saleh yang jadi Tersangka Kasus Gratifikasi dan Pencucian Uang

Harta kekayaan Hakim Agung MA Gazalba Saleh per 21 Januari 2022 sebesar Rp 7,8 miliar


Firli Bahuri Dianggap Sebagai Penyebab Merosotnya Kinerja KPK

3 jam lalu

Ketua KPK Firli Bahuri memberikan keterangan kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Senin, 20 November 2023. Firli mengaku tidak akan mundur meskipun dirinya diduga terlibat dalam kasus pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL). TEMPO/Magang/Joseph.
Firli Bahuri Dianggap Sebagai Penyebab Merosotnya Kinerja KPK

MAKI menilai Firli Bahuri sebagai biang penyebab merosotnya kinerja KPK saat ini.