TEMPO.CO, Jakarta - Kementerian Agama atau Kemenag berkomitmen untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik dengan memperkuat pengawasan pada tata kelola birokrasi. Hal tersebut disampaikan oleh Inspektur Jenderal Kementerian Agama (Irjen Kemenag) Faisal Ali Hasyim dalam acara Konsolidasi Media Wujudkan Transparansi Transformasi Pengawasan, di Magelang, Jawa Tengah, Ahad, 3 September 2023.
"Fokus pengawasan yang dilakukan adalah kepada penguatan tata kelola birokrasi untuk meningkatkan layanan publik," ujar Faisal.
Faisal mengajak media ikut memberikan saran untuk peningkatan kualitas layanan publik Kemenag.
"Kami harapkan dapat menjadi teman untuk berdiskusi dan memberikan referensi perbaikan kinerja Kemenag," kata Faisal.
Kemenag minta program nikah gratis di KUA ikut diawasi
Tak hanya diskusi, dan memberikan referensi perbaikan, Faisal juga mengatakan media dapat turut andil mengedukasi masyarakat terkait dengan program-program yang mereka jalankan. Misalnya, menurut Faisal, Kemenag memiliki program nikah gratis di Kantor Urusan Agama (KUA).
Faisal menyatakan banyak masyarakat yang masih belum paham 100 persen terhadap program ini. Alhasil, menurut dia, masih terjadi praktek pungutan liar alias pungli dalam program tak berbayar tersebut.
"Seringkali, Itjen Kemenag masih mendapatkan pengaduan terkait adanya pungli nikah gratis di KUA," kata dia.
Selanjutnya, masyarakat diminta tak daftar nikah melalui calo