Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Mahasiswa FMIPA UNS Solo Diduga Jadi Korban Penganiayaan Sopir Kampus

Reporter

Editor

Juli Hantoro

image-gnews
Ilustrasi Pemukulan. shutterstock.com
Ilustrasi Pemukulan. shutterstock.com
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Mahasiswa Fakultas MIPA Universitas Sebelas Maret atau UNS Solo M Khoirul Umam, 19 tahun, diduga menjadi korban penganiayaan yang dilakukan tenaga kependidikan (tendik) di kampus setempat berinisial Y yang berstatus sebagai sopir. Kejadian dialami korban di Kampus UNS pada Rabu petang, 23 Agustus 2023. 

Khoirul pun melaporkan kasus itu ke Mapolresta Solo pada Rabu malam. Korban mengaku selain dianiaya, dia juga diancam dibunuh. Menurut penuturan Khoirul kepada awak media di Mapolresta Solo, Kamis, 24 Agustus 2023, kejadian bermula saat BEM MIPA tengah menggelar kegiatan eksplor Ormawa (pengenalan organisasi mahasiswa) pada Rabu siang sekira pukul 14.00 WIB. BEM mengangkat tema pergerakan tentang isu-isu yang terjadi di kampus UNS.

Ia menuturkan pada sekitar pukul 15.00 WIB, BEM mendapatkan panggilan dari pihak Dekanat. Korban bertemu dengan pihak rektorat, yang datang menggunakan mobil bersama terlapor.

"Setelah dari sana (rektorat), ketika perjalanan pulang saya duduk di (bangku penumpang) depan, di sebelah pelaku. Yang duduk di belakang Dekan dan Wakil Dekan. Dari sopirnya bertanya kepada saya, mas orang mana? Saya jawab orang Tangerang. Dia bilang 'kamu tau atituted orang Solo enggak, sini saya ajari.' Langsung saya dipukul di rahang sebelah kanan," ungkap Khoirul sembari menirukan perkataan pelaku.

Lebih lanjut, mahasiswa jurusan Fisika itu mengatakan aksi tempeleng itu langsung dilerai oleh Dekan. Sopir diminta tak melakukan kekerasan dan meminta Y menghentikan perbuatannya.

Setelah sampai kembali ke Fakultas MIPA, Khoirul menuturkan, terlapor kembali melakukan penganiayaan terhadap korban. Di sana korban mengaku dipukul beberapa kali.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

"Setelah sampai ke Fakultas MIPA, Dekan langsung pergi ke kantornya, saya sempat berbincang sejenak dengan Wakil Dekan saya, setelah selesai, saya pergi. Saya pergi tapi didatangi lagi oleh oknum supir tadi. Saya ditonjok di sebelah rahang kanan dengan tangan kirinya, saya sempat mundur, dia bilang kamu diam. Saya ditonjok lagi, dan dipegang baju saya, dan didorong. Saya diancam akan dibunuh. Saya dipukuli di sebelah dahi, rahang, paha kanan, kaki kanan," ucapnya.

Khoirul mengaku sempat merekam percakapan ancaman terlapor kepadanya, yang ia lampirkan sebagai alat bukti. Selain itu, korban juga ke rumah sakit untuk melakukan visum.

"Yang sangat saya sayangkan, saat kejadian itu, di samping saya ada seorang satpam. Tapi dia hanya diam saja melihat kejadian tersebut," katanya. 

Laporan korban diterima pihak kepolisian tercatat di Surat Tanda Terima Laporan Nomor: STTLP/ 189/VIII/2023/SPKT/POLRESTA SURAKARTA/POLDA JAWA TENGAH, laporan itu diterima pada Rabu (23/8). Korban melaporkan dugaan Tindak Pidana Penganiayaan UU Nomor 1 Tahun 1946 tentang KUHP sebagaimana dimaksud dalam Pasal 352.

Pilihan Editor: Video Viral Anak Dicekik dan Dibanting Temannya, Polisi Buru Satu dari 2 Pelaku

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Acara HUT ke-44 Dekranas Ditutup, Total Transaksi Mencapai Rp 4,3 Miliar

12 jam lalu

Ibu Negara Iriana Jokowi (tiga dari kiri) memotong tumpeng saat syukuran HUT ke-44 Dewan Kerajinan Nasional dan pembukaan Dekranas Expo 2024 di Kota Solo, Jawa Tengah, Rabu, 15 Mei 2024. Foto: Istimewa
Acara HUT ke-44 Dekranas Ditutup, Total Transaksi Mencapai Rp 4,3 Miliar

Ajang Dekranas Expo 2024 sebagai rangkaian dari HUT Dekranas ke-44 dihadiri sekitar 13.000 pengunjung dengan nilai transaksi mencapai Rp 4,3 miliar


Siswa MTs di Semarang Diduga Aniaya Adik Kelas Pakai Setrika karena Ajakan Jabat Tangan Tak Direspons

14 jam lalu

Ilustrasi garis polisi. thecoverage.my
Siswa MTs di Semarang Diduga Aniaya Adik Kelas Pakai Setrika karena Ajakan Jabat Tangan Tak Direspons

Seorang siswa Madrasah Tsanawiyah atau MTs di Susukan, Kabupaten Semarang diduga menganiaya adik kelasnya menggunakan setrika di asrama


Kapolda Ahmad Luthfi Dapat Dukungan Relawan Solo Raya untuk Nyagub di Jawa Tengah

1 hari lalu

Kapolda Jawa Tengah Irjen Pol Ahmad Luthfi (kiri) mengecek kelengkapan atribut personel Polri yang akan bertugas mengamankan jalannya Piala Dunia U-17 2023 dalam gelaran apel Gelar Pasukan OPS Aman Bacuya 2023 Polda Jateng di Alun-Alun Utara Solo, Jawa Tengah, Kamis, 9 November 2023. TEMPO/SEPTHIA RYANTHIE
Kapolda Ahmad Luthfi Dapat Dukungan Relawan Solo Raya untuk Nyagub di Jawa Tengah

Relawan di Solo Raya mendukung Kapolda Jateng Irjen Ahmad Luthfi untuk maju di Pilkada Jawa Tengah sebagai calon gubernur.


Dipukul dengan Paving Blok saat Tidur, Ayah Tewas Dibunuh Anak di Tangerang

1 hari lalu

Ilustrasi pembunuhan. FOX2now.com
Dipukul dengan Paving Blok saat Tidur, Ayah Tewas Dibunuh Anak di Tangerang

Mustari, 60 tahun, mati di tangan anak kandungnya sendiri setelah mengalami luka di bagian kepala akibat dipukul menggunakan paving block di Tangerang


Kunjungi Dekranas Expo 2024 di Solo, Iriana Widodo Borong Banyak Kain, Perhiasan dan Tas

2 hari lalu

Kunjungi Dekranas Expo 2024 di Solo, Iriana Widodo Borong Banyak Kain, Perhiasan dan Tas

Iriana Widodo memborong berbagai hasil kerajinan tangan unggulan dari stan-stan itu di antaranya Dekranasda Provinsi Bali, Bangka Belitung dan Papua


Polisi Bebaskan Korban Begal yang Jadi Tersangka karena Bunuh Pelaku

3 hari lalu

FH korban begal yang membunuh pelaku begal E akhirnya dibebaskan kepolisian atas dasar pembelaan terpaksa. Foto: ANTARA/HO-Polda Jambi
Polisi Bebaskan Korban Begal yang Jadi Tersangka karena Bunuh Pelaku

Polisi membebaskan pria berinisial FH, seorang korban begal yang sempat dijadikan tersangka karena membunuh pelaku begal berinisial E.


Polisi Bebaskan Korban Begal yang Jadi Tersangka Pembunuhan di Jambi, Pakai Pasal Pembelaan Terpaksa

3 hari lalu

FH korban begal yang membunuh pelaku begal E akhirnya dibebaskan kepolisian atas dasar pembelaan terpaksa, Rabu, 15 Mei 2024. (ANTARA/HO-Polda Jambi)
Polisi Bebaskan Korban Begal yang Jadi Tersangka Pembunuhan di Jambi, Pakai Pasal Pembelaan Terpaksa

Polisi menghentikan proses penyidikan kasus pembunuhan pelaku begal di Jambi dan membebaskan korban pembegalan.


Parade Mobil Hias Kriya dan Budaya di Solo Catat Rekor MURI Kategori Pawai Terpanjang

3 hari lalu

Mobil hias Rajamala tampil dalam rangkaian Parade Mobil Hias Kriya dan Budaya dalam rangka peringatan HUT ke-44 Dewan Kerajinan Nasional dan HGK PKK ke-52 yang digelar di Kota Solo, Jawa Tengah, Rabu, 15 Mei 2024. TEMPO/SEPTHIA RYANTHIE
Parade Mobil Hias Kriya dan Budaya di Solo Catat Rekor MURI Kategori Pawai Terpanjang

Parade mobil hias kriya dan budaya di Solo pada 15 Mei 2024 tercatat dalam rekor MURI melibaykan 102 mobil, 20 kereta kuda


Iriana Jokowi Buka Acara HUT Dekranas di Solo, Pameran UMKM Hadirkan 257 Stan Produk Karya Pengrajin Indonesia

3 hari lalu

Ibu Negara Iriana Jokowi (tiga dari kiri) memotong tumpeng saat syukuran HUT ke-44 Dewan Kerajinan Nasional dan pembukaan Dekranas Expo 2024 di Kota Solo, Jawa Tengah, Rabu, 15 Mei 2024. Foto: Istimewa
Iriana Jokowi Buka Acara HUT Dekranas di Solo, Pameran UMKM Hadirkan 257 Stan Produk Karya Pengrajin Indonesia

Ibu Negara Iriana Jokowi memuji kecantikan para srikandi Indonesia yang hadir dengan mengenakan busana khas daerah masing-masing.


Kasus Pembunuhan Penjaga Toko Baju, Kejari Kabupaten Tangerang Terima Pelimpahan Tersangka

3 hari lalu

Pelaku pembunuhan penjaga toko baju di Kelapa Dua diserahkan ke Kejari untuk segera disidangkan. (TEMPO/Muhammad Iqbal)
Kasus Pembunuhan Penjaga Toko Baju, Kejari Kabupaten Tangerang Terima Pelimpahan Tersangka

Kejaksaan Negeri Kabupaten Tangerang akan menjerat tersangka pembunuhan itu dengan pasal penganiayaan dengan mengakibatkan kematian.