Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke [email protected].

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Drone Emprit Temukan Hampir 4 Juta Situs Judi Online Gunakan Domain Pemerintah

image-gnews
Ilustrasi judi online.
Ilustrasi judi online.
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Drone Emprit, sistem monitor dan analisis media sosial, menemukan hampir 4 juta situs website judi online memakai situs domain pemerintahan .go.id

Dalam unggahan di X (Twitter), 22 Agustus 2023, pendiri Drone Emprit Ismail Fahmi mengatakan Indonesia darurat judi online dengan adanya temuan ini. Sebab, hampir 4 juta halaman web judi online memakai domain situs pemerintahan.  

“Coba sendiri dengan googling: gacor sites.go.id. ASN dan masyarakat yang mengunjungi situs pemerintah, langsung disuguhi informasi judi,” kata Ismail Fahmi, Selasa, 22 Agustus 2023.

Ismail Fahmi mengizinkan kicauannya dikutip Tempo, Rabu, 23 Agustus 2023. Fahmi mengatakan pengunjung situs pemerintahan langsung disuguhi informasi dan link judi yang mudah, murah, dan menggiurkan untuk diakses. Ia mengatakan biasanya situs-situs ini kena hack atau deface dan pengelola web tidak sadar, tidak lagi merawat situsnya, atau tidak lagi dikontrak untuk mengelola.

“Sudah 846.047 situs judi diblokir sejak 2018. Masih ada 3 juta lagi hanya di situs-situs pemerintahan,” ujarnya.

Bukan hanya di situs pemerintahan, Drone Emprit juga menemukan judi online juga bertengger di situa-situs akademik dengan 1,2 juta halaman web judi online memakai domain ac.id.

Ismail Fahmi membeberkan sejumlah rekomendasi untuk mengusut penyebaran judi online. Pertama, melakukan pengawasan dan blokir. Pemerintah bisa memantau dan memblokir secara aktif situs judi yang muncul di domain pemerintahan (go.id). 

“Ini dapat dilakukan dengan bekerja sama dengan penyedia layanan internet dan teknologi,” ujar dia.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Kedua, melalui penegakan hukum. Penegak hukum bisa mengidentifikasi dan menindak pihak-pihak yang terlibat dalam menyebarkan konten judi ilegal. Ketiga, peningkatan kesadaran dengan mengedukasi masyarakat dan ASN tentang risiko dan dampak buruk dari judi online, serta pentingnya menghindari akses ke situs-situs semacam itu. Keempat, kerja sama Internasional. Pemerintah bisa bekerja sama dengan lembaga internasional untuk memantau dan menindak transaksi keuangan terkait judi ilegal.

Kelima melalui penguatan Keamanan IT, menurut Fahmi, penting untuk memperkuat keamanan sistem IT pemerintah untuk mencegah situs-situs ilegal masuk ke dalam domain pemerintah.

Keenam, dengan pelaporan dan tanggapan cepat. Pemerintah atau penegak hukum bisa membuat mekanisme pelaporan yang efektif bagi masyarakat dan ASN agar situs judi ilegal dapat segera ditangani.

Ketujuh, melalui kolaborasi dengan Industri Teknologi. Pemerintah bisa bekerja sama dengan perusahaan teknologi untuk mengembangkan alat-alat yang dapat mendeteksi dan menghapus konten judi ilegal secara otomatis. Kedelapan, pemerintah bisa mengembangkan atau memperkuat regulasi terkait judi online dan implementasinya. Dan terakhir, Fahmi menyarankan agar ada upaya mengajak masyarakat untuk lebih proaktif melaporkan situs judi ilegal yang mereka temukan.

“Mengatasi masalah judi online membutuhkan pendekatan komprehensif yang melibatkan kerjasama antara pemerintah, industri teknologi, masyarakat, dan lembaga internasional,” kata Ismail Fahmi.

Pilihan Editor: Menkominfo Budi Arie Sebut Indonesia Darurat Judi Online

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Menkominfo Budi Arie Tegur 5 Layanan Dompet Digital yang Dicurigai Fasilitasi Transaksi Judi Online

4 jam lalu

Menteri Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo), Budi Arie Setiadi (tengah) memimpin deklarasi pemberantasan anti judi online, Jakarta, Rabu, 28 Agustus 2024. Tempo/Ilham Balindra
Menkominfo Budi Arie Tegur 5 Layanan Dompet Digital yang Dicurigai Fasilitasi Transaksi Judi Online

Menkominfo akan menindak tegas layanan dompet digital yang memfasilitasi praktik judi online. DANA, OVO, Gopay, LinkAja, dan ShopeePay dicurigai.


Psikolog Ingatkan Dampak Buruk Judi Online pada Kesehatan Mental

1 hari lalu

Ilustrasi Judi Online (Tempo)
Psikolog Ingatkan Dampak Buruk Judi Online pada Kesehatan Mental

Ada beberapa dampak buruk judi online pada kesehatan mental seperti hilang kontrol, menghabiskan waktu, uang, memicu stres dan kecemasan saat kalah.


Polri Akui Butuh Waktu Lama Tangani Kasus Judi Online Situs 8278slots yang Dikontrol WNA Cina

1 hari lalu

Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri Brigjen Pol. Himawan Bayu Aji (kanan) dan Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divhumas Polri Brigjen Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko menunjukkan barang bukti kasus judi online, di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Selasa, 8 Oktober 2024. Bareskrim Polri menangkap tujuh tersangka kasus judi daring lintas negara yang dikendalikan satu WNA asal China dengan barang bukti uang tunai Rp6,055 miliar, lima rekening yang telah diblokir, dan sejumlah perangkat pendukung kejahatan. TEMPO/Ilham Balindra
Polri Akui Butuh Waktu Lama Tangani Kasus Judi Online Situs 8278slots yang Dikontrol WNA Cina

Polri membutuhkan waktu setidaknya empat bulan dalam mengungkap sindikat judi online 8278slots.


Kominfo Blokir Akun Katak Bhizer yang Sering Promosi Judi Online di Media Sosial

2 hari lalu

Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi saat menyampaikan keterangan saat Ngopi Bareng Kominfo di Gedung Kementerian Komunikasi dan Informatika, Rabu, 11 September 2024. Kementerian Kominfo bersama Asosiasi Fintech Indonesia (AFTECH) membahas strategi Fintech dalam menghadapi dan menanggulangi segala tindakan terkait judi online di Indonesia. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Kominfo Blokir Akun Katak Bhizer yang Sering Promosi Judi Online di Media Sosial

Diduga akun Katak Bhizer merupakan penyebar materi promosi judi online melalui media sosial.


Promosikan Judi Online Lewat Siaran Youtube, Polisi Buru Influencer Katak Bhizer

2 hari lalu

Natta Eko Stevanus alias katak Bhizer. Dok.Instagram
Promosikan Judi Online Lewat Siaran Youtube, Polisi Buru Influencer Katak Bhizer

Polda Metro Jaya tengah berkoordinasi dengan Divhubinter guna melacak keberadaan Katak Bhizer yang mempromosikan judi online.


Polda Metro Jaya Dalami Influencer Katak Bhizer yang Diduga Promosi Judi Online, Siapa Nama Sebenarnya?

2 hari lalu

Natta Eko Stevanus alias katak Bhizer. Dok.Instagram
Polda Metro Jaya Dalami Influencer Katak Bhizer yang Diduga Promosi Judi Online, Siapa Nama Sebenarnya?

Keberadaan influencer Katak Bhizer sedang didalami Polda Metro Jaya karena diduga lakukan promosi judi online. Berikut profilnya.


WNA Cina Rekrut Orang Indonesia untuk Pasarkan Judi Online

3 hari lalu

Kepolisian Republik Indonesia melalui Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri mengumumkan tujuh tersangka terkait kasus judi online. Pada kasus ini Kepolisian melampirkan barang bukti dengan rincian uang senilai Rp 6 Miliar, 21 Gadget dan 4 token bank. TEMPO/Ilham Balindra
WNA Cina Rekrut Orang Indonesia untuk Pasarkan Judi Online

Bareskrim Polri berhasil membongkar jaringan judi online yang dikendalikan oleh seorang WNA Cina. Rekrut orang indonesia untuk pemasaran.


Bareskrim Janji Segera Gelar Perkara Setelah Memeriksa 27 Influencer Judi Online

3 hari lalu

Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri Brigjen Pol. Himawan Bayu Aji memberikan keterangan soal kasus judi online, di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Selasa, 8 Oktober 2024. Bareskrim Polri menangkap tujuh tersangka kasus judi daring lintas negara yang dikendalikan satu WNA asal China dengan barang bukti uang tunai Rp6,055 miliar, lima rekening yang telah diblokir, dan sejumlah perangkat pendukung kejahatan. TEMPO/Ilham Balindra
Bareskrim Janji Segera Gelar Perkara Setelah Memeriksa 27 Influencer Judi Online

Bareskrim telah memeriksa 27 influencer yang mempromosikan judi online. Penyidik berjanji akan segera melakukan gelar perkara.


Polres Metro Jakarta Barat Tangkap Bos Judi Online Berapi 138 dan Gacoan 79

3 hari lalu

Polres Metro Jakarta Barat menangkap JH (28) diduga bos pemilik website judi online Berapi 138 dan Gacoan 79 di Jelambar, Jakarta Barat, Selasa, 8 Oktober 2024. Foto Dokumentasi Polres Jakbar
Polres Metro Jakarta Barat Tangkap Bos Judi Online Berapi 138 dan Gacoan 79

Dua website judi online itu telah beroperasi selama enam bulan dan punya omzet Rp 60 juta per bulan.


Polri Klaim Tangani 198 Kasus Judi Online Periode Juni hingga Oktober 2024

3 hari lalu

Kabareskrim Polri Komjen Pol Wahyu Widada (kiri), Kadiv Propam Polri Irjen Syahardiantono (tengah), Dirtipidsiber Bareskrim Mabes Polri Brigjen Himawan Bayu Aji (kanan) menunjukan barang bukti saat konferensi pers pengungkapan kasus judi online, Bareskrim, Mabes Polri, Jakarta, Jumat, 21 Juni 2024.  Periode 23 April- 17 Juni 2024, Satgas Pemberantasan Perjudian Online yang dibentuk oleh Presiden Joko Widodo telah mengungkap 318 kasus judi online dan menetapkan 464 tersangka, serta menyita barang bukti berupa 67,5 miliar, 494 ponsel, 36 leptop, 257 rekening, 98 akun judi online dan 296 kartu ATM. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Polri Klaim Tangani 198 Kasus Judi Online Periode Juni hingga Oktober 2024

Jumlah kasus itu termasuk pengungkapan situs judi online 1xBet, W88, dan Liga Ciputra yang diumumkan pada tanggal 21 Juni 2024 lalu