Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Hari Ini 78 tahun Lalu: 3 Poin Penting Sidang Kedua PPKI, Pembentukan 12 Kementerian Pertama RI

image-gnews
Sidang PPKI pada 18 Agustus 1945. Foto: Istimewa
Sidang PPKI pada 18 Agustus 1945. Foto: Istimewa
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Setelah proklamasi kemerdekaan dideklarasikan pada 17 Agustus 1945, Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia atau PPKI tercatat melakukan tiga kali sidang. Yakni sidang pertama pada 18 Agustus, sidang kedua pada 19 Agustus, dan sidang ketiga pada 22 Agustus.

Pada sidang pertama hasilnya mengesahkan UUD 1945, membentuk Komite Nasional, dan menetapkan Sukarno dan Mohammad Hatta sebagai Presiden dan Wakil presiden. Sedangkan pada sidang ketiga membahas mengenai pembentukan Komite Nasional Pusat, pembentukan Partai Nasional Indonesia, dan pembentukan Badan Keamanan Rakyat atau kini TNI.

Lantas apa yang dibahas dalam sidang kedua PPKI pada 19 Agustus 1945?

Untuk diketahui, PPKI merupakan organisasi pengganti Badan Penyelidik Usaha-Usaha Persiapan Kemerdekaan atau BPUPKI. Organisasi ini dibentuk pada 7 Agustus 1945 dan diketuai oleh Sukarno. Tugasnya menjalankan visi dan misi BPUPKI sebelumnya berkaitan dengan kemerdekaan Indonesia. Antara lain menyiapkan proklamasi serta merumuskan dasar dan lembaga negara.

Pada sidang kedua, PPKI membahas terkait pembagian provinsi, pembentukan Komite Nasional Daerah, dan penetapan 12 departemen beserta menterinya. Sebagai tindak lanjut keputusan PPKI tersebut, Presiden Sukarno menugaskan Achmad Soebardjo, Soetardjo Kartakoesoemo, dan Kasman Singodimedjo membentuk Panitia Kecil.

Tugas Panitia Kecil adalah membentuk departemen dan membagi wilayah Republik Indonesia ke 8 provinsi. Berikut ulasannya, dikutip dari dokumen Himpunan Risalah Sidang-Sidang.

1. Pembagian provinsi

Sidang kedua PPKI pada 19 Agustus menghasilkan kesepakatan pembagian wilayah Indonesia menjadi delapan provinsi. Adapun delapan wilayah tersebut yaitu:

Sunda Kecil dipimpin I Gusti Ketut Pudja Suroso, Jawa Barat dipimpin Sutarjo Kartohadikusumo, Jawa Tengah dipimpin R Panji Suroso, dan Jawa Timur dipimpin RA Suryo.

Kemudian Sumatera dipimpin Teuku Mohammad Hassan, Kalimantan dipimpin Ir Pangeran Mohammad Nor, Maluku dipimpin Dr G SSJ Latuharhary, dan Sulawesi dipimpin J Ratulangi.

2. Pembentukan Komite Nasional Daerah

Sidang kedua PPKI pada 19 Agustus juga menghasilkan kesepakatan pembentukan Komite Nasional Daerah. Komite ini akan terdapat di setiap daerah. Tugasnya untuk membantu presiden.

3. Penetapan 12 departemen beserta menterinya

Sidang kedua PPKI pada 19 Agustus menetapkan 12 departemen atau kementerian pertama Indonesia. Berikut daftar Menteri-Menteri Pertama Indonesia 1945:

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

• Menteri Kehakiman: Prof. Dr. Mr. Soepomo

• Menteri Kemakmuran: Ir. Soerachman Tjokroadisoerjo

• Menteri Keamanan Rakyat: Soeprijadi

• Menteri Pengajaran: Ki Hajar Dewantara

• Menteri Penerangan: Mr. Amir Sjarifuddin

• Menteri Kesehatan: Dr. Boentaran Martoatmodjo

• Menteri Sosial: Mr. Iwa Koesoema Soemantri

• Menteri Pekerjaan Umum: Abikeosno Tjokrosoejoso

• Menteri Perhubungan: Abikeosno Tjokrosoejoso

• Menteri Negara: Wachid Hasjim, Mr. R.M. Sartono, Dr. M. Amir, dan Raden Otto Iskandardinata

Demikian hasil sidang kedua PPKI pada 19 Agustus 1945.

Pilihan Editor: Seputar Proklamasi Kemerdekaan: Begini Sidang -sidang PPK

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Aturan Turunan UU Perlindungan Data Pribadi Sudah Rampung, Kominfo Harap Bisa Terbit Tahun Depan

56 menit lalu

Dirjen Informasi dan Komunikasi Publik (IKP) Kominfo, Usman Kansong, dalam acara konferensi pers
Aturan Turunan UU Perlindungan Data Pribadi Sudah Rampung, Kominfo Harap Bisa Terbit Tahun Depan

Pemerintah telah merampungkan aturan turunan UU Perlindungan Data Pribadi (UU PDP). Kapan terbit?


67 Tahun Lalu Bung Hatta dan Sukarno Pecah Kongsi, Begini Isi Surat Pengunduran Diri sebagai Wapres

4 hari lalu

Presiden pertama RI, Sukarno (kiri) didampingi Wakil Presiden Mohammad Hatta, memberikan hormat saat tiba di Jalan Asia Afrika yang menjadi Historical Walk dalam penyelenggaraan Konferensi Asia Afrika (KAA) di Bandung, 1955. Dok. Museum KAA
67 Tahun Lalu Bung Hatta dan Sukarno Pecah Kongsi, Begini Isi Surat Pengunduran Diri sebagai Wapres

Bung Hatta mengundurkan diri sebagai wapres. Ini bunyi surat pengunduran dirinya, 67 tahun lalu, sebagai bukti pecah kongsi dengan Sukarno.


Satu-satunya Partai yang Menolak Pemindakan Ibu Kota ke IKN, Ini Alasan PKS

6 hari lalu

Desain Lapangan dan Monumen Pancasila yang masuk dalam paparan bertajuk Gagasan Rencana dan Kriteria Desain Ibu Kota Negara (sumber: Kementerian PUPR)
Satu-satunya Partai yang Menolak Pemindakan Ibu Kota ke IKN, Ini Alasan PKS

PKS menjadi satu-satunya partai yang menolak pemindahan ibu kota negara ke IKN.


Atasi Perubahan Iklim, Anies Baswedan Akan Bentuk Badan Lembaga Iklim

11 hari lalu

Capres Anies Baswedan dalam konfensi pers rembuk ide transisi energi berkeadilan di Hote Le Meridien, Jakarta Pusat, Kamis, 23 November 2023. Tika Ayu/Tempo
Atasi Perubahan Iklim, Anies Baswedan Akan Bentuk Badan Lembaga Iklim

Anies Baswedan akan membuat satu badan khusus lembaga iklim jika terpilih menjadi presiden periode berikutnya.


Chatib Basri Ramal Investor Masih Wait and See Usai Pemilu 2024, Sampai Kapan?

12 hari lalu

Chatib Basri. TEMPO/Dwianto Wibowo
Chatib Basri Ramal Investor Masih Wait and See Usai Pemilu 2024, Sampai Kapan?

Menteri Keuangan periode 2013-2014 Chatib Basri memprediksi investor masih akan wait and see meskipun Pemilu 2024 telah usai.


Prabowo Bicara Mobil dan Motor Buatan Indonesia, Begini Jejak Mobil Nasional Era Sukarno, Soeharto, hingga Jokowi

15 hari lalu

Foto arsip Joko Widodo saat menguji mobil
Prabowo Bicara Mobil dan Motor Buatan Indonesia, Begini Jejak Mobil Nasional Era Sukarno, Soeharto, hingga Jokowi

Prabowo Subianto berjanji akan membuat mobil nasional jika terpilih. Mobnas sejak era Sukarno, Soeharto, hingga Jokowi sebut mobil Esemka.


Mengenang Des Alwi, Bung Hatta dan Sutan Sjahrir Mengajaknya ke Jawa dari Banda Neira

17 hari lalu

Des Alwi Abubakar (TEMPO/ Nickmatulhuda)
Mengenang Des Alwi, Bung Hatta dan Sutan Sjahrir Mengajaknya ke Jawa dari Banda Neira

Des Alwi Abubakar dari Banda Neira diangkat anak oleh Sutan Sjahrir dan mantan Wakil Presiden Bung Hatta. Lalu, bagaimanakah profilnya?


Profil Des Alwi, Anak Angkat Sutan Sjahrir dan Mohammad Hatta yang Dikenal Multitalenta

18 hari lalu

Des Alwi Abubakar (TEMPO/ Nickmatulhuda)
Profil Des Alwi, Anak Angkat Sutan Sjahrir dan Mohammad Hatta yang Dikenal Multitalenta

Des Alwi banyak bergaul dengan para pejuang nasional. Ia pun dikenal sebagai sejarawan, diplomat, advokat, sutradara, produser film, hingga penyelam.


Jaringan Pribadi Virtual VPN Dilarang di Negara Ini dengan Alasan Keamanan

22 hari lalu

Ilustrasi penggunaan VPN (Pixabay)
Jaringan Pribadi Virtual VPN Dilarang di Negara Ini dengan Alasan Keamanan

Layanan VPN dibatasi di negeri ini, dianggap menimbulkan 'ancaman' terhadap keamanan.


85 Tahun Kematian Mustafa Kemal Ataturk Presiden Turki Pertama, Mengapa Sukarno Mengaguminya?

24 hari lalu

Mustafa Kemal Ataturk (wikipedia)
85 Tahun Kematian Mustafa Kemal Ataturk Presiden Turki Pertama, Mengapa Sukarno Mengaguminya?

Mustafa Kemal Ataturk adalah pendiri sekaligus presiden pertama Turki. Ia menjadi inspirasi bagi banyak orang, termasuk Sukarno. Kenapa?