Viva juga mengatakan bahwa acara dukungan resmi PAN dan Golkar kepada Prabowo tersebut bukanlah bagian dari kampanye. Dia menyatakan hal itu merupakan bentuk tanggungjawab partai politik untuk memberikan dukungan kepada sosok yang dianggap memiliki kapasitas untuk memimpin negara.
"Mensosialisasikan kepada masyarakat karena partai politik adalah lembaga milik publik yang dibentuk oleh Undang-undang," katanya.
Dia pun mengingatkan bahwa saat ini belum masuk masa kampanye. Sehingga, tidak ada peraturan perundang-undangan yang dilanggar.
"Saran saya kepada tim sukses kandidat lain, marilah bertarung ide, gagasan, dan pemikiran tentang persoalan bangsa. Janganlah hal-hal yang tidak substantif dijadikan sumber konflik antar kandidat. Sangat tidak edukatif dan tidak rasional," kata dia.
Laporan MPMI dan Ganjarian Spartan
Sebelumnya, MPMI dan Ganjarian Spartan membuat laporan ke Bawaslu pada Rabu kemarin, 16 Agustus 2023. Mereka mempermasalahkan soal penggunaan Museum Perumusan Naskah Proklamasi sebagai tempat deklarasi Partai Golkar dan PAN untuk mendukung Prabowo.
Anggota Ganjarian Spartan, Anggiat Tobing, menilai museum tak seharusnya digunakan untuk acara politik mengingat tempat itu lekat dengan nilai historis.
"Tindakan kubu Prabowo merupakan upaya pembelokan sejarah dan mengatasnamakan sejarah perumusan naskah proklamasi. Mau dibelokkan menjadi kepentingan pencapresan Prabowo sendiri," ujarnya.
Ganjarian Spartan merupakan kelompok relawan calon presiden dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Ganjar Pranowo. Selain PDIP, Ganjar juga diusung oleh Partai Persatuan Pembangunan (PPP).
PAN dan Golkar, sebelumnya sempat membentuk koalisi bersama PPP yang diberi nama Koalisi Indonesia Bersatu (KIB). Koalisi ini dipastikan bubar setelah PPP mendukung Ganjar Pranowo sementara PAN dan Golkar mendukung Prabowo Subianto.