TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN) Viva Yoga Mauladi menanggapi soal polemik deklarasi partainya bersama Golkar untuk mendukung Prabowo Subianto sebagai calon presiden. Acara deklarasi yang digelar di Museum Perumusan Naskah Proklamasi tersebut dilaporkan oleh Masyarakat Pecinta Museum Indonesia (MPMI) dan relawan Ganjarian Spartan ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).
Viva menilai tak ada yang salah dengan acara deklarasi itu. Dia menyatakan acara tersebut telah mengantongi izin dari pihak museum.
"Acara itu legal formal. Ada ijin dari staf museum. Tidak ilegal," kata Viva, Kamis, 17 Agustus 2023.
PAN, kata Viva, juga menilai acara tersebut tidak melanggar aturan pemilu. Dia juga menilai acara tersebut tidak melanggar ketentuan Undang-Undang Nomor 7 tahun 2017 tentang Pemilu.
Alasan memilih museum sebagai tempat deklarasi
Viva menjelaskan alasan pihaknya memilih Museum Perumusan Naskah Proklamasi sebagai tempat untuk mendeklarasikan mereka bergabung ke Koalisi Kebangkitan Indonesia Raya atau KIR dan mendukung Prabowo Subianto sebagai presiden. Hal itu, menurut dia, untuk mengingatkan semangat kemerdekaan bangsa dan negara Indonesia.
"Sebagaimana termaktub di Pembukaan UUD NRI 1945 sebagai tugas dan perjuangan yang harus kita kerjakan tanpa batas waktu, di setiap pemilu presiden," ucap dia.
Anggota DPR RI Komisi IV itu juga menyatakan Pilpres bukan hanya sebatas mekanisme dan prosedur demokrasi formal. Menurut dia, Pilpres merupakan tanggungjawab untuk mewujudkan kedaulatan rakyat.
"Merealisasikan kedaulatan rakyat di dalam kekuasaan politik," kata Viva.
Sehingga, kata Viva, tidak ada sejarah yang diselewengkan atau dibelokkan atau dimanipulasi dalam deklarasi tersebut.
"Pendapat itu sudah terlalu jauh," kata dia.
Selanjutnya, deklarasi bukan bagian dari kampanye