Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Golkar-PAN Dukung Prabowo, PPP: Peluang Sandiaga Uno Cawapres Ganjar Semakin Besar

image-gnews
Plt Ketua Umum PPP Muhammad Mardiyono (kiri) menyerahkan KTA kepada Menparekraf Sandiaga Uno (tengah) disaksikan Ketua Majelis Pertimbangan PPP Muhammad Romahurmuziy (kanan) di kantor DPP PPP, Jakarta, Rabu, 14 Juni 2023. Sandiaga Uno resmi gabung menjadi kader Partai Persatuan Pembangunan (PPP) dan telah mendapatkan kartu tanda anggota (KTA) dan jas partai berwarna hijau. TEMPO/M Taufan Rengganis
Plt Ketua Umum PPP Muhammad Mardiyono (kiri) menyerahkan KTA kepada Menparekraf Sandiaga Uno (tengah) disaksikan Ketua Majelis Pertimbangan PPP Muhammad Romahurmuziy (kanan) di kantor DPP PPP, Jakarta, Rabu, 14 Juni 2023. Sandiaga Uno resmi gabung menjadi kader Partai Persatuan Pembangunan (PPP) dan telah mendapatkan kartu tanda anggota (KTA) dan jas partai berwarna hijau. TEMPO/M Taufan Rengganis
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Majelis Pertimbangan PPP Romahurmuziy menyebut merapatnya Golkar-PAN ke Koalisi Kebangkitan Indonesia Raya (KKIR) memberikan peluang besar Sandiaga Uno menjadi bakal calon wakil presiden dari Ganjar Pranowo. "Terus terang, dari sisi PPP, pengumuman koalisi baru hari ini, itu lecutan semangat bagi kami, karena artinya peluang Ketua Bapilu PPP Sandiaga Uno untuk dilamar sebagai cawapres Mas Ganjar menjadi semakin terbuka," kata pria yang biasa disapa Romy usai Deklarasi Santri Mendukung Ganjar Pranowo (Sarung Ganjar) di Rumah Aspirasi Relawan Ganjar di Menteng, Jakarta Pusat, Minggu 13 Agustus 2023. 

Romy menjelaskan, dengan tidak merapatnya Golkar dan PAN ke Koalisi PDIP, maka PPP adalah satu-satunya partai parlemen yang mengusung Ganjar Pranowo maju dalam kontestasi Pemilihan Presiden atau Pilpres 2024. "Sehingga itu menjadikan peluang Mas Sandi yang memang sudah memiliki syarat-syarat obyektif sebagai calon wapres itu smakin terbuka," kata Romy. 

Romy mengatakan, Sandiaga Uno dirasa dapat menjadi salah satu faktor pemenangan Ganjar Pranowo dalam Pilpres 2024. "Beliau melengkapi mas Ganjar dari sisi teritorial geografis dari luar Jawa. Beliau memiliki peluang elektabilitas yang kurang lebih menjadi top 3 atau top 2 bahkan kadang-kadang nomor 1 di berbagai survei elektabilitas," kata Romy.  

Selain itu, lanjut Romy, Sandiaga Uno juga memiliki pengalaman dalam pertarungan pemilihan presiden pada 2019 lalu yang disandingkan dengan Prabowo Subianto. "Pengalaman beliau bertarung di tingkat nasional belum pernah dimiliki oleh calon lain kecuali pak Prabowo, artinya kalau berbicara peluang Pak Sandi menjadi sangat besar di sini," kata Romy. 

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Partai Amanat Nasional (PAN) dan Golkar resmi mendeklarasikan Ketua Umum (Ketum) Gerindra Prabowo Subianto sebagai capres 2024. Deklarasi dukungan ini dilakukan di Museum Perumusan Naskah Proklamasi, Menteng, Jakarta Pusat, Minggu 13 Agustus 2023. 

Dengan bergabungnya Golkar dan PAN, maka Koalisi Indonesia Bersatu (KIB) diyakini bakal bubar dan koalisi prapilpres semakin mengerucut menjadi 3 poros, yakni Koalisi PDIP yang mengusung Ganjar Pranowo, Koalisi Perubahan untuk Persatuan (KPP) yang mengusung Anies Baswedan, dan KKIR yang mengusung Prabowo Subianto.

Pilihan Editor: Pengamat Nilai Deklarasi Golkar - PAN ke Prabowo Pertegas Posisi Jokowi Sebagai Panglima Koalisi

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

PDIP Minta PTUN Buktikan KPU Lakukan Maladministrasi Penetapan Gibran Sebagai Cawapres

16 menit lalu

Ketua Tim Hukum PDI Perjuangan Gayus Lumbuun (kanan) berbincang dengan rekannya dalam sidang perdana gugatan PDI Perjuangan terhadap Komisi Pemilihan Umum (KPU) terkait Pilpres 2024 di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN), Jakarta, Kamis 2 Mei 2024. Sidang perdana yang berlangsung tertutup itu beragendakan pemeriksaan kelengkapan administrasi. ANTARA FOTO/Aprillio Akbar
PDIP Minta PTUN Buktikan KPU Lakukan Maladministrasi Penetapan Gibran Sebagai Cawapres

Menurut Gayus Lumbuan, putusan PTUN bisa memvalidasi bahwa KPU telah melakukan maladministrasi dalam tahapan pilpres


KPU Mengaku Bingung Soal Gugatan PDIP di PTUN: Belum Paham Mau Jawab Apa

47 menit lalu

Suasana sidang perdana gugatan PDI Perjuangan terhadap Komisi Pemilihan Umum (KPU) terkait Pilpres 2024 di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN), Jakarta, Kamis 2 Mei 2024. Sidang perdana yang berlangsung tertutup itu beragendakan pemeriksaan kelengkapan administrasi. ANTARA FOTO/Aprillio Akbar
KPU Mengaku Bingung Soal Gugatan PDIP di PTUN: Belum Paham Mau Jawab Apa

Kata KPU soal gugatan PDIP di PTUN


PDIP Gugat KPU di Pileg Kalsel, Klaim 15.690 Suara Beralih ke PAN

59 menit lalu

Suasana berlangsungnya sidang perdana perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pemilihan Legislatif (Pileg) 2024 di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Senin 29 April 2024. MK menggelar sidang perdana PHPU Pileg 2024 yang dibagi menjadi tiga panel Majelis Hakim yang terdiri atas tiga orang Hakim Konstitusi dengan agenda pemeriksaan pendahuluan. ANTARA FOTO/ Rivan Awal Lingga
PDIP Gugat KPU di Pileg Kalsel, Klaim 15.690 Suara Beralih ke PAN

PDIP menggugat KPU karena dinilai keliru dalam menghitung suara PAN di gelaran Pileg Kalsel.


Cak Imin Serahkan 8 Agenda Perubahan PKB ke Prabowo, Pengamat: Gimik Hindari Dibilang Tak Konsisten

1 jam lalu

Presiden terpilih Prabowo Subianto dan Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Muhaimin Iskandar menyampaikan keterangan pers usai bertemu di Kantor DPP PKB, Jakarta Pusat pada Rabu, 24 April 2024. TEMPO/Sultan Abdurrahman
Cak Imin Serahkan 8 Agenda Perubahan PKB ke Prabowo, Pengamat: Gimik Hindari Dibilang Tak Konsisten

Cak Imin menyerahkan 8 agenda perubahan itu kepada Prabowo saat Ketua Umum Gerindra itu mengunjungi Kantor DPP PKB.


Perjalanan Gugatan PDIP ke KPU di PTUN dan Prediksi Pakar

1 jam lalu

Ketua tim hukum PDI Perjuangan Gayus Lumbuun (ketiga kanan) menunjukkan berkas gugatan yang telah didaftarkan di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN), Jakarta Timur, Selasa, 2 April 2024. Gugatan tersebut ditujukan kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU), terkait perbuatan melanggar hukum oleh kekuasaan pemerintahan (onrechmatige overheidsdaad) dalam hal ini utamanya adalah KPU pada Pemilu 2024, khususnya pemilihan presiden. ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat
Perjalanan Gugatan PDIP ke KPU di PTUN dan Prediksi Pakar

Berikut perjalanan gugatan PDIP ke KPU di PTUN terkait pencalonan Gibran. Lantas, apa prediksi pakar terkait gugatan PDIP tersebut?


Tim Hukum PDIP: Gugatan ke PTUN Bukan untuk Batalkan Pencalonan Gibran

1 jam lalu

Ketua Tim Hukum PDI Perjuangan Gayus Lumbuun mengikuti sidang perdana gugatan PDI Perjuangan terhadap Komisi Pemilihan Umum (KPU) terkait Pilpres 2024 di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN), Jakarta, Kamis 2 Mei 2024. Sidang perdana yang berlangsung tertutup itu beragendakan pemeriksaan kelengkapan administrasi. ANTARA FOTO/Aprillio Akbar
Tim Hukum PDIP: Gugatan ke PTUN Bukan untuk Batalkan Pencalonan Gibran

Apa yang ingin dibuktikan PDIP di PTUN adalah apakah KPU terbukti melakukan perbuatan melawan hukum oleh penguasa dalam Pemilu 2024.


PDIP Berharap Putusan PTUN Jadi Pertimbangan MPR Tak Lantik Prabowo-Gibran

1 jam lalu

Ketua tim hukum PDI Perjuangan Gayus Lumbuun (ketiga kanan) memberikan keterangan pers usai mendaftarkan gugatan di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN), Jakarta Timur, Selasa, 2 April 2024. Gugatan tersebut ditujukan kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU), terkait perbuatan melanggar hukum oleh kekuasaan pemerintahan (onrechmatige overheidsdaad) dalam hal ini utamanya adalah KPU pada Pemilu 2024, khususnya pemilihan presiden. ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat
PDIP Berharap Putusan PTUN Jadi Pertimbangan MPR Tak Lantik Prabowo-Gibran

Kata PDIP soal upaya gugatan di PTUN.


Bandara Adi Soemarmo Solo Turun Status dari Bandara Internasional Jadi Bandara Domestik, Ini Profilnya

2 jam lalu

Jemaah haji melakukan sujud syukur setibanya di Bandara Adi Soemarmo, Boyolali, Jawa Tengah, Minggu 18 Agustus 2019. Sebanyak 360 haji kloter pertama asal Kabupaten Sukoharjo kembali ke tanah air. ANTARA FOTO/Mohammad Ayudha
Bandara Adi Soemarmo Solo Turun Status dari Bandara Internasional Jadi Bandara Domestik, Ini Profilnya

Kemenhub tetapkan Bandara Adi Soemarmo turun status dari bandara internasional menjadi bandara domestik. Ini kekhawatiran Sandiaga Uno,


Ragam Pendapat Soal Pentingnya Oposisi di Pemerintahan Prabowo-Gibran

3 jam lalu

Presiden terpilih Prabowo Subianto dan Wakil Presiden terpilih 2024 Gibran Rakabuming Raka saat menghadiri acara halalbihalal dan silaturahmi di Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) di Seven, Jakarta Pusat, Minggu, 28 April 2024. Dalam acara tersebut juga dihadiri oleh sejumlah pejabat seperti, Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo, Menkominfo Budi Arie Setiadi, Menteri Investasi Bhlil Lahadalia hingga kedubes Arab Saudi. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Ragam Pendapat Soal Pentingnya Oposisi di Pemerintahan Prabowo-Gibran

Sejumlah kalangan menilai DPR membutuhkan partai oposisi untuk mengawasi pemerintahan Prabowo-Gibran.


Sidang Sengketa Pileg, PPP Sebut Ribuan Suara Pindah ke Partai Garuda di Tiga Dapil Sumut

3 jam lalu

Suasana berlangsungnya sidang perdana perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pemilihan Legislatif (Pileg) 2024 di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Senin 29 April 2024. MK menggelar sidang perdana PHPU Pileg 2024 yang dibagi menjadi tiga panel Majelis Hakim yang terdiri atas tiga orang Hakim Konstitusi dengan agenda pemeriksaan pendahuluan. ANTARA FOTO/ Rivan Awal Lingga
Sidang Sengketa Pileg, PPP Sebut Ribuan Suara Pindah ke Partai Garuda di Tiga Dapil Sumut

PPP mengklaim adanya ribuan perpindahan suara ke Partai Garuda di Dapil Sumut I-III.