TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri melaporkan bahwa data gangguan Keamanan dan Ketertiban Masyarakat disingkat Kamtibmas di seluruh Indonesia pada Senin, 8 Agustus 2023 menunjukkan tren penurunan dibandingkan sebelumnya.
Jumlah gangguan kamtibmas secara keseluruhan menurun sebanyak 248 kasus atau 11,38 persen dibandingkan dengan hari sebelumnya. Pada 7 Agustus 2023, tercatat sebanyak 2.179 kejadian gangguan kamtibmas, sedangkan pada 8 Agustus 2023, jumlahnya turun menjadi 1.931 kejadian.
Berdasarkan data yang dihimpun dari Mabes Polri, jenis-jenis kejahatan dengan jumlah tertinggi adalah sebagai berikut:
Pencurian dengan pemberatan (Curat) mencatat 196 kasus. Curat adalah tindakan pencurian yang tidak melibatkan penggunaan kekerasan atau ancaman kekerasan terhadap korban.
Kasus narkotika mencapai 117 kasus, yang menunjukkan kekhawatiran akan peredaran dan penyalahgunaan narkotika dalam masyarakat.
Pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) tercatat sebanyak 65 kasus. Curanmor adalah tindakan pencurian kendaraan yang menargetkan sepeda motor dan mobil.
- IklanScroll Untuk Melanjutkan
Pencurian dengan kekerasan (Curas) tercatat sebanyak 21 kasus, yang melibatkan kekerasan atau ancaman kekerasan terhadap korban dalam tindakan pencurian.
Tindak judi memiliki 7 kasus.
Selain itu, pada 8 Agustus 2023, terjadi 513 kejadian Kecelakaan Lalu Lintas (laka lantas). Jumlah ini mengalami penurunan sebanyak 18 kejadian atau 3,39 persen dibandingkan dengan hari sebelumnya yang tercatat 531 kejadian.
Berikut rinciannya:
- Jumlah kecelakaan 513 kejadian
- Korban meninggal dunia 43 orang
- Korban luka berat 56 orang
- Korban luka ringan 478 orang
- Kerugian materi Rp. 958.270.005
Pilihan editor: Buntut Pemalangan Jalan, TNI-Polri Lakukan Patroli Gabungan di Idakebo Dogiyai