Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Menelisik Arti Bajingan yang Dilontarkan Rocky Gerung

image-gnews
Akademisi Rocky Gerung memberikan keterangan saat konferensi pers kasus dugaan penghinaan Presiden Joko Widodo di Menteng, Jakarta, Jumat, 4 Agustus 2023. Dalam keteranganya, ia mengaku tidak menghina Presiden Jokowi sebagai individu, melainkan pada kinerja ia juga meminta maaf atas kegaduhan karena kritikanya yang dianggapnya tajam, Rocky juga mengaku ucapannya yang viral itu juga berimbas pada kegiatannya sebagai pembicara yang ditolak di sejumlah daerah. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Akademisi Rocky Gerung memberikan keterangan saat konferensi pers kasus dugaan penghinaan Presiden Joko Widodo di Menteng, Jakarta, Jumat, 4 Agustus 2023. Dalam keteranganya, ia mengaku tidak menghina Presiden Jokowi sebagai individu, melainkan pada kinerja ia juga meminta maaf atas kegaduhan karena kritikanya yang dianggapnya tajam, Rocky juga mengaku ucapannya yang viral itu juga berimbas pada kegiatannya sebagai pembicara yang ditolak di sejumlah daerah. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Pengamat politik Rocky Gerung dipolisikan Relawan Jokowi gara-gara menyebut sosok presiden itu sebagai bajingan yang tolol dalam sebuah video. Pernyataan itu viral di media sosial dan dinilai sebagai bentuk penghinaan terhadap sosok presiden. Rocky Gerung menanggapi laporan tersebut dengan santai.

“Ya bagus, itu hak mereka buat melaporkan,” ucap Rocky Gerung kepada awak media di Gedung Siti Walidah Universitas Muhammadiyah Surakarta (UMS), Rabu, 2 Agustus 2023.

Membahas soal kata “bajingan”, apa sebenarnya makna kata yang sering dianggap sebagai umpatan ini?

Menurut Rocky Gerung, lontaran kata yang ia pakai menggunakan kata bajingan untuk mengkritik Jokowi selaku pemerintah dan pejabat publik adalah wajar. Ia mengungkapkan penggambarannya yang spesifik pada kata ‘bajingan’ merupakan kritikan dari warga negara kepada pimpinannya. Menurutnya, ucapan yang disampaikan oleh oposisi harus jujur. Karenanya, tanpa tedeng aling-aling dia menyebut Jokowi sebagai bajingan yang tolol.

“Hal yang biasa itu. Ucapan yang dibutuhkan oleh oposisi adalah ucapan secara jujur. Saya ucapkan secara jujur. Jadi apa yang diperkarakan kepada saya? Yang terjadi justru negara memanfaatkan kejengkelan publik yang dibuat-buat,” kata Rocky.

Sekretaris Jenderal Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto menyebut partainya melayangkan protes keras kepada Rocky Gerung atas pernyataannya mengenai Jokowi. Menurut Hasto, Rocky telah menggunakan kata-kata di luar kepantasan untuk menyerang martabat dan kehormatan Presiden. Dia menyebut Rocky secara sadar sedang berupaya menghasut publik dengan diksi yang menghina, tendensius, dan nirbudi pekerti.

“Kami menilai pernyataan bahwa Presiden itu sebagai ‘baji*gan yang tolol’ adalah puncak kerusakan akhlak, degradasi nalar dan kemandulan akal sehat,” kata Hasto dalam keterangannya, Senin, 31 Juli 2023.

Arti bajingan menurut Rocky Gerung

Menurut Rocky Gerung, kata bajingan yang dirujuknya kepada Jokowi merupakan akronim dari Bahasa Jawa yaitu “Bagusing jiwo angen-angening pangeran” yang disingkat menjadi kata “Bajingan”. Kalimat tersebut ternyata memiliki artian bagus, yaitu “Baiknya jiwa adalah harapan Tuhan.”. Secara antropologi, kata Rocky, kata bajingan ditujukan untuk para kusir gerobak sapi. Mereka, selain membantu distribusi pangan, pada zaman peperangan ikut menyembunyikan para pejuang di bawah jerami.

“Jadi kusir dokar itu disebut bajingan karena dia berbuat baik kepada manusia. Karena itu disayang Tuhan. Yang ketika kemerdekaan, si bajingan ini menyembunyikan pejuang kita di bawah jerami, makanan sapi itu,” katanya.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Seiring berjalanya waktu, konotasi kata bajingan menjadi negatif. Banyak versi yang menjelaskan sebab kata ini jadi ungkapan untuk mengumpat. Sebuah versi menjelaskan bahwa kata “Dasar bajingan!” dilontarkan oleh para penumpang dokar sapi yang kesal menunggu para bajingan lantaran sapinya berjalan lambat. Ungkapan itu dituturkan dengan perasaan jengkel sehingga terkesan seperti mengumpat.

Ada juga versi lain yang menyebutkan kata bajingan digunakan konteks geopolitik merujuk kepada pendukung Tiongkok Beijing dan Partai Komunis Tiongkok yang berkaitan dengan Tiongkok Beijing pada masa pemerintahan Presiden Suharto.

Dewasa ini, Kamus Besar Bahasa Indonesia atau KBBI mendefinisikan kata bajingan sebagai penjahat atau pencopet, juga ungkapan yang berkaitan dengan kata makian yang bermakna kurang ajar. Dalam buku "Mengulas yang Terbatas, Menafsir yang Silam" karya Mahasiswa Prodi Sejarah Universitas Sanata Dharma 2015, bajingan dalam KBBI merujuk kepada kata dasar bajing yang berarti tupai, yakni binatang pengerat yang sering mencuri kelapa dan dianggap sebagai pengganggu masyarakat.

Kata bajing kemudian diturunkan menjadi kata bajingan untuk menggambarkan sifat jahat dari seseorang yang menjadi sumber keresahan lingkungan masyarakat.

Lain lagi di Temanggung, Jawa Tengah, penyebutan satu kuliner dengan nama bajingan. Namanya memang terkesan seperti umpatan, tetapi makanan berjuluk bajingan benar-benar ada. Sampai sekarang, belum ada yang bisa menjelaskan mengapa nama makanan ini bajingan

Meski jadi makanan khas Kabupaten Temanggung, Anda tetap bisa menemukan Bajingan di kota-kota lainnya. Di Yogyakarta, misalnya.

Bajingan terkenal dengan rasa manisnya yang memberi kelezatan. Dilansir dari artikel "Kuliner ing Tlatah Temanggung" karya Devi Puji Lestari di laman.temanggungkab.go.id, makanan ini terbuat dari singkong yang dipotong kecil-kecil. Lalu, potongan-potongan singkong itu direbus dengan gula merah dan santan kental. Dari gula merah dan santan inilah bajingan memiliki rasa manis gurih yang sedap.

HENDRIK KHOIRUL MUHID  | SEPTIA RYANTHIE

Pilihan Editor: Rocky Gerung: Saya Tidak Menghina Jokowi sebagai Individu

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Staf Sri Mulyani Beberkan Rencana Perbaikan Bea Cukai, Apa Saja?

6 jam lalu

Yustinus Prastowo, Staf Khusus Menteri Keuangan Bidang Komunikasi Strategis dalam diskusi Ngobrol @Tempo bertajuk
Staf Sri Mulyani Beberkan Rencana Perbaikan Bea Cukai, Apa Saja?

Yustinus Prastowo mengatakan Kementerian sudah menyiapkan beberapa rencana untuk menangani masalah di Bea Cukai.


PKS Tanggapi Usulan Legalkan Money Politics di Pemilu: Justru Harus Diperangi

7 jam lalu

Anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR RI Mardani Ali Sera di Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis (14/3/2024). ANTARA/Bagus Ahmad Rizaldi.
PKS Tanggapi Usulan Legalkan Money Politics di Pemilu: Justru Harus Diperangi

Fraksi PKS menyebut money politics dalam pemilu harusnya diperangi jangan justru dilegalkan


Politikus PDIP Soroti Masalah Efisiensi Pemerintahan saat Bahas Revisi UU Kementerian Negara

7 jam lalu

Anggota DPR RI Sturman Panjaitan. ANTARA/Handout/aa.
Politikus PDIP Soroti Masalah Efisiensi Pemerintahan saat Bahas Revisi UU Kementerian Negara

Sturman Panjaitan, menyoroti soali efisiensi pemerintahan ke depan dalam pembahasan revisi UU Kementerian Negara


82 Tahun Jusuf Kalla, Melihat Kembali Jejak Politik JK Wakil Presiden di 2 Pemerintahan

8 jam lalu

Presiden Joko Widodo menerima laporan pertanggung jawaban dari Wapres Jusuf Kalla saat acara perpisahan dengan Wakil Presiden Jusuf Kalla dan para menteri Kabinet Kerja periode 2014-2019 di Istana Negara, Jakarta, Jumat 18 Oktober 2019. TEMPO/Subekti
82 Tahun Jusuf Kalla, Melihat Kembali Jejak Politik JK Wakil Presiden di 2 Pemerintahan

Rabu, 15 Mei 2024, Wakil Presiden ke-10 dan ke-12 Republik Indonesia Jusuf Kalla genap berusia 82 tahun. Ini perjalanan politik JK.


Pemerintah Belum Bahas Kelanjutan Program Bansos Beras 10 Kg, Airlangga: Harga Beras Mulai Turun

8 jam lalu

Warga usai mendapat sekarung beras saat pembagian bansos beras di kantor Desa Sukamanah, Kecamatan Pangalengan, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, 11 Mei 2024. Kementerian Sosial mendistribusikan bantuan sosial beras sebagai jaring pengaman sosial untuk keluarga penerima manfaat yang sudah terdata dan terverifikasi. TEMPO/Prima mulia
Pemerintah Belum Bahas Kelanjutan Program Bansos Beras 10 Kg, Airlangga: Harga Beras Mulai Turun

Jokowi memberi sinyal bahwa bansos beras akan dilanjutkan hingga akhir tahun ini.


Sri Mulyani Lapor Kondisi Ekonomi Global hingga Soal Bea Cukai ke Jokowi di Istana

9 jam lalu

Menteri Keuangan Sri Mulyani memberikan keterangan kepada wartawan di Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (15/5/2024). ANTARA/Rangga Pandu
Sri Mulyani Lapor Kondisi Ekonomi Global hingga Soal Bea Cukai ke Jokowi di Istana

Sri Mulyani menyampaikan informasi ihwal perkembangan perekonomian global terkini kepada Jokowi di Istana.


4 Permintaan Muhammadiyah ke Jokowi soal Pembentukan Pansel KPK

11 jam lalu

Logo Muhammadiyah. wikipedia.org
4 Permintaan Muhammadiyah ke Jokowi soal Pembentukan Pansel KPK

PP Muhammadiyah mengirimkan surat kepada Presiden Jokowi mengenai pembentukan Pansel KPK.


Jokowi Akan 'Cawe-cawe' Beresi Bea Cukai, Ini Deretan Masalah yang Disorot Masyarakat

11 jam lalu

Menteri Keuangan Sri Mulyani memberikan keterangan kepada wartawan di Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (15/5/2024). ANTARA/Rangga Pandu
Jokowi Akan 'Cawe-cawe' Beresi Bea Cukai, Ini Deretan Masalah yang Disorot Masyarakat

Menteri Keuangan Sri Mulyani melaporkan kepada Presiden Jokowi terkait sorotan publik terhadap Direktorat Jenderal Bea dan Cukai belakangan ini.


Sri Mulyani Lapor Perkara Bea Cukai ke Jokowi di Istana, Janji Lakukan Perbaikan

12 jam lalu

Menkeu Sri Mulyani menunjukan bukti SPT Pajak kepada Presiden Joko Widodo usai Penyerahan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Tahun Pajak 2023 di Istana Negara, Jakarta, Jumat 22 Maret 2024. Masyarakat Indonesia yang merupakan wajib pajak diberikan tenggat waktu pelaporan surat pemberitahuan (SPT) tahunan pajak 2023 hingga 31 Maret 2024. Pelaporan mudah, tidak perlu lagi datang ke kantor pajak. TEMPO/Subekti.
Sri Mulyani Lapor Perkara Bea Cukai ke Jokowi di Istana, Janji Lakukan Perbaikan

Sri Mulyani juga menyampaikan tantangan Bea Cukai di era pesatnya perkembangan teknologi.


Jokowi Tunjuk Grace Natalie dan Juri Ardiantoro sebagai Staf Khusus Presiden

12 jam lalu

Wakil Ketua Dewan Pembina PSI Grace Natalie usai bertemu Presiden Joko Widodo di Istana Kepresidenan Jakarta, Rabu (15/5/2024). ANTARA/Rangga Pandu
Jokowi Tunjuk Grace Natalie dan Juri Ardiantoro sebagai Staf Khusus Presiden

Penugasan untuk Grace Natalie dan Juri Ardiantoro dari Jokowi berlaku per hari ini.