Hakim dan kakaknya pulang ke Jakarta buntut kerusuhan Ambon. Namun ia dan saudaranya terpaksa putus sekolah di Jakarta karena keterbatasan biaya. Hakim Hamdun, yang kini sudah menikah, berharap beberapa program pemerintah yang sudah tak bisa dipakainya, bisa dirasakan atau dialihkan untuk cucu Dedi Hamdun seperti jaminan pendidikan, kesehatan, dan lain-lain. Keluarga juga berharap pemulihan hak bahkan kompensasi yang dijanjikan oleh pemerintah.
Laila mengatakan hanya memiliki permintaan sederhana jika bertemu dengan Jokowi, dipertemukan kembali dengan suaminya atau mendapat bantuan dari pemerintah untuk menyokong hidup keluarganya.
“Kalau memang tidak bisa dipertemukan, kita minta ditanggulangi kebutuhan saya dan anak-anak,” kata Laila.
Menurut Hasan, selama 26 tahun kasus ini berjalan tidak pernah ada satupun perwakilan pemerintah yang mendatangi kediaman Dedi Hamdun atau memberikan bantuan. Ia mengatakan keluarga Dedi Hamdun adalah yang paling terdampak secara psikologis dan trauma bertahun-tahun sampai depresi, hingga terus-menerus mengkonsumsi obat penenang.
“Mereka dipaksa bertahan hidup dalam kondisi terpuruk dan berjuang dengan segala cara tanpa perhatian dari pemerintah,” kata Hasan.
Hasan mengungkapkan saat ini baru Hakim Hamdun yang menerima Surat Keterangan Korban Pelanggaran HAM (SKKPHAM) dari Komisi Nasional HAM. SKKPHAM Hakim Hamdun baru keluar Juni tahun ini. SKKPHAM bisa dimanfaatkan korban pelanggaran HAM untuk mendapatkan layanan-layanan sosial maupun medis yang dapat diakses dari lembaga-lembaga seperti LPSK, maupun lembaga pemerintah terkait yang memiliki kewenangan untuk memberikan pelayanan sosial.
“Sedangkan SKKPHAM anak Dedi Hamdun yang lain dan istrinya masih proses,” kata Hasan.
Pilihan Editor: Keluarga Dedi Hamdun Korban Penculikan 1997 Hidup Memprihatinkan