Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Poin Bantahan Wakil Ketua KPK yang Disebut Follow Akun Porno

image-gnews
Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron ditemui usai memberikan keterangan kepada Dewas KPK perihal pemberhentian Endar Priantoro di Gedung Dewas Rabu 12 April 2023. TEMPO/Mirza Bagaskara
Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron ditemui usai memberikan keterangan kepada Dewas KPK perihal pemberhentian Endar Priantoro di Gedung Dewas Rabu 12 April 2023. TEMPO/Mirza Bagaskara
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nurul Ghufron membantah bahwa dirinya mem-follow atau mengikuti akun porno di media sosial Twitter.

Ia mengatakan, upaya itu merupakan percobaan pembunuhan karakter oleh oknum tidak bertanggung jawab melalui informasi tidak benar atau hoaks. Berikut poin-poin bantahannya.

Pembunuhan karakter

Dilansir dari Tempo, Ghufron menjelaskan upaya pembunuhan karakter itu terjadi pada Jumat, 28 Juli 2023. Ketika itu, pihaknya sedang banyak mendapatkan tantangan, ancaman, bahkan teror nyawa dan kekerasan yang disampaikan melalui pesan singkat maupun karangan bunga ke rumah-rumah struktural dan pimpinan KPK.

"Serangan pembunuhan karakter ini adalah bagian dari tantangan tersebut. Hentikan menebar isu pembunuhan karakter yang tak penting ini, eman (sayang) pikiran, perhatian, waktu, dan kesempatan Anda. Mari curahkan untuk memberantas korupsi," kata Ghufron, Senin, 31 Juli 2023.

Jadi sasaran oknum

Ghufron mengaku dirinya yang juga menjadi salah satu sasaran oknum dimaksud. Dia baru menyadari ketika berkembang informasi bahwa akun Twitter miliknya yakni @Nurul_Ghufron telah mem-follow akun porno.

"Semula saya anggap hal ini penyerangan pribadi sehingga saya membiarkan dan tidak memberikan tanggapan, namun karena info tersebut disebarluaskan ke lembaga baik formal maupun informal, juga komunitas, jamaah, dan kepada pribadi-pribadi, sehingga berimbas kepada nama baik KPK dimana saya bernaung," katanya.

Demi menjaga harkat dan martabat

Demi menjaga harkat dan martabat institusi KPK hingga lembaga Nahdlatul Ulama (NU), Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII), Annaqshabandiyah, Jatman, serta keluarga besar di Jawa Timur, yang turut terkena imbas, Ghufron perlu menjelaskan kepada masyarakat.

Selanjutnya: Dianugerahi istri sangat cantik…

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


KPK Tahan Eks Kepala Bea Cukai Yogyakarta Eko Darmanto, Diduga Terima Gratifikasi Rp 18 Miliar

3 menit lalu

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Tahan Mantan Kepala Bea Cukai Yogyakarta, Eko Darmanto (ED) dalam kasus dugaan penerimaan gratifikasi pada Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan Republik Indonesia (Kemenkeu) sebesar 18 Miliar Rupiah dari Tahun 2009 hingga 2023. Hal itu disampaikan oleh Dirdik KPK Brigjen Asep Guntur Rahayu dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK pada Jumat, 8 Desember 2023. TEMPO/Yuni Rahmawati
KPK Tahan Eks Kepala Bea Cukai Yogyakarta Eko Darmanto, Diduga Terima Gratifikasi Rp 18 Miliar

Penyidik KPK menahan eks pejabat Bea Cukai Yogyakarta Eko Darmanto. Dia ditahan setelah sebelumnya ditetapkan sebagai tersangka penerima gratifikasi.


KPK Perpanjang Penahanan Syahrul Yasin Limpo

24 menit lalu

Tersangka eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) menjalani pemeriksaan kasus pemerasan terhadapnya di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Rabu, 29 November 2023. SYL memenuhi panggilan kedua untuk diperiksa soal kasus pemerasan terhadap dirinya dengan tersangka Ketua KPK nonaktif Firli Bahuri. TEMPO/ Febri Angga Palguna
KPK Perpanjang Penahanan Syahrul Yasin Limpo

Penahanan eks Mentan Syahrul Yasin Limpo diperpanjang hingga 30 hari ke depan. Juru bicara KPK Ali Fikri sebut perpanjangan hingga 8 Januari 2024.


Penggeledahan Apartemen di Kasus Firli Bahuri, Polisi: Berkesinambungan

56 menit lalu

Ketua KPK (nonaktif), Firli Bahuri, seusai memenuhi panggilan pemeriksaan etik Dewan Pengawas KPK, di gedung ACLC Komisi Pemberantasan Korupsi, Selasa, 5 Desember 2023. Firli Bahuri, yang telah ditetapkan status hukumnya sebagai tersangka oleh Polda Metro Jaya, menjalani pemeriksaan perkara pelanggaran kode etik dalam kasus dugaan penerimaan suap dan pemerasan terhadap mantan Menteri pertanian, Syahrul Yasin Limpo. TEMPO/Imam Sukamto
Penggeledahan Apartemen di Kasus Firli Bahuri, Polisi: Berkesinambungan

Penggeledahan apartemen yang diduga milik Firli Bahuri itu berlangsung pada Selasa, 5 Desember 2023.


Viral Pengemudi Ojek Online Rebut Ponsel Siswa, Ternyata Gagal

5 jam lalu

Perampasan ponsel milik seorang siswa SMP oleh pengemudi ojek online yang viral di media sosial. Instagram
Viral Pengemudi Ojek Online Rebut Ponsel Siswa, Ternyata Gagal

Viral di media sosial seorang pengemudi ojek online merebut ponsel seorang siswa SMP berseragam Pramuka.


Isi Garasi Eddy Hiariej yang Diberhentikan dari Wamenkumham

6 jam lalu

Edward Omar Sharief Hiariej alias Eddy Hiariej hadir untuk memberikan klarifikasi atas pelaporan dan pengaduan terhadap dirinya, di bagian Pengaduan Masyarakat KPK, Jakarta, Senin, 20 Maret 2023. Dalam laporan oleh Ketua IPW, Sugeng Teguh Santoso pada 14 Maret 2023, Eddy dituding menerima Rp 7 miliar melalui asisten pribadinya. TEMPO/Imam Sukamto
Isi Garasi Eddy Hiariej yang Diberhentikan dari Wamenkumham

Eddy Hiariej secara resmi diberhentikan dari Wakil Menteri Hukum dan HAM (Wamenkumham). Mobil apa saja yang dimiliki Eddy di dalam garasi rumahnya?


Sama-sama Ditetapkan Tersangka, Apa Beda Langkah Eddy Hiariej dan Firli Bahuri?

6 jam lalu

Mantan Ketua KPK Firli Bahuri usai diperiksa sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo di Bareskrim, Mabes Polri, Jakarta, Jumat, 1 Desember 2023. Firli diperiksa oleh penyidik gabungan Bareskrim dan Polda Metro Jaya selama 9 jam, selebihnya Firli akan mengikuti aturan hukum yang masih berjalan. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Sama-sama Ditetapkan Tersangka, Apa Beda Langkah Eddy Hiariej dan Firli Bahuri?

Setelah ditetapkan tersangka KPK, Eddy Hiariej mundur sebagai Wamenkumham. Bagaimana dengan Firli Bahuri tersangka kasus pemerasan SYL?


Eddy Hiariej Tak Hadiri Panggilan KPK, IPW Duga Ada Bocoran Informasi Soal Penahanan

7 jam lalu

Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia, Edward Omar Sharief Hiariej, hadir untuk memberikan klarifikasi atas pelaporan dan pengaduan terhadap dirinya, di bagian Pengaduan Masyarakat Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Senin, 20 Maret 2023. Ia memberikan klarifikasi dan bantahan atas laporan Ketua Indonesia Police Watch, Sugeng Teguh Santoso ke KPK terkait dugaan penerimaan gratifikasi sebesar Rp.7 miliar terkait konsultasi dan bantuan pengesahan badan hukum sebuah perusahaan. TEMPO/Imam Sukamto
Eddy Hiariej Tak Hadiri Panggilan KPK, IPW Duga Ada Bocoran Informasi Soal Penahanan

Ketua IPW Sugeng Teguh Santoso menduga ada kebocoran informasi KPK sehingga Eddy Hiariej mangkir dalam panggilan kemarin.


Eks Kepala Bea Cukai Yogya Eko Darmanto Penuhi Panggilan KPK Usai Ditetapkan Tersangka

9 jam lalu

Mantan Kepala Kantor Bea Cukai Yogyakarta Eko Darmanto usai menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta, Selasa, 7 Maret 2023. Eko menyampaikan permohonan maafnya kepada masyarakat atas kegaduhan soal dirinya yang viral karena disebut kerap memamerkan harta kekayaannya di media sosial Instagram. TEMPO/Imam Sukamto
Eks Kepala Bea Cukai Yogya Eko Darmanto Penuhi Panggilan KPK Usai Ditetapkan Tersangka

Eks Kepala Bea Cukai Yogyakarta Eko Darmanto memenuhi panggilan KPK di Gedung Merah Putih pada Jumat, 8 Desember 2023.


KPK Tahan Helmut Hermawan, Penyuap Wamenkumham Eddy Hiariej

21 jam lalu

Wamenkumham Eddy Hiariej foto bersama Helmut Hermawan seusai makan malam di Restoran Jepang di Kawasan Jakarta Pusat. Istimewa
KPK Tahan Helmut Hermawan, Penyuap Wamenkumham Eddy Hiariej

KPK menahan Helmut Hermawan sebagai penyuap Wamenkumham Eddy Hiariej. Disebut setor uang hingga Rp 8 miliar.


Jika Terpilih jadi Presiden, Anies Akan Bentuk Satgasus Berantas Mafia Daging dengan Merekrut Eks Pegawai KPK

1 hari lalu

Calon presiden nomor urut 1 Anies Baswedan (tengah) memberikan pidato politik di pasar Minggu Bengkulu, Kota Bengkulu, Bengkulu, Rabu, 6 Desember 2023. Dalam kunjungan tersebut, warga dan pedagang berharap Anies Baswedan untuk menurunkan harga sembako serta biaya pendidikan dan kesehatan yang dinilai masih mahal jika terpilih nanti. ANTARA FOTO/Muhammad Izfaldi
Jika Terpilih jadi Presiden, Anies Akan Bentuk Satgasus Berantas Mafia Daging dengan Merekrut Eks Pegawai KPK

Anies meyakini eks pegawai KPK yang tak lolos TWK merupakan kumpulan orang-orang yang berani dan berintegritas.