TEMPO.CO, Jakarta - Kepolisian Daerah Jawa Timur akan memanggil pihak penyelenggara pelatihan airsoft gun di Ponpes Baitul Qur’an Magetan, Jawa Timur. Sebelumnya, foto santri di pondok pesantren tersebut memegang airsoft gun laras panjang viral di media sosial.
Kepala Bidang Humas Polda Jatim, Komisaris Besar Dirmanto, mengatakan pemanggilan tersebut untuk meminta keterangan penyelenggara pelatihan terkait izin penggunaan airsoft gun tersebut.
“Polda Jatim akan melakukan tindak lanjut terkait hal ini dengan melakukan pemanggilan kepada pihak penyelenggara pelatihan terkait aspek legalitas airsoft gun yang digunakan,” kata Dirmanto saat dihubungi, Ahad, 30 Juli 2023.
Klarifikasi dari pihak ponpes
Ponpes Baitul Quran Magetan telah menyampaikan klarifikasi terkait foto viral tersebut di akun Facebook resminya pada Ahad, 30 Juli 2023. Dalam pesan video dan tertulis di akun Facebook tersebut, Ketua Harian Yayasan Nur Rosyidah yang menaungi pesantren tersebut, Isgianto, menyampaikan permohonan maaf atas beredarnya foto itu.
Dia menyatakan foto itu diambil dalam kegiatan simulasi ekstrakurikuler yang mereka laksanakan. Isgianto menyampaikan permohonan maaf karena foto tersebut dianggap meresahkan sebagian besar masyarakat.
“Karena melihat dinamika yang ada terkait dengan viralnya kegiatan tersebut, setelah kita kaji dan atas saran beberapa pihak, kita tidak akan melanjutkan kegiatan tersebut menjadi bagian dari ekstrakurikuler di Pondok Pesantren Baitul Qur'an Al Jahra Magetan,” kata Isgianto.
Viral setelah diunggah di medsos
Berdasarkan penelusuran Tempo, foto simulasi kegiatan tampak telah dihapus di lama Facebook Baitul Quran Magetan. Sebelumnya foto simulasi pelatihan airsoft gun itu viral di media sosial. Akun Twitter dengan nama pengguna @tengkorak_maut mengunggah foto empat santri perempuan memegang masing-masing airsoft gun laras panjang lengkap dengan rompi hitam. Akun itu menyebut akun Twitter Mengeri Agama Yaqut Cholil Qoumas hingga Presiden Jokowi.
“Yg terhormat bapak Mentri agama mayoritas @Kemenag_RI @YaqutCQoumas Presiden republik Indonesia Ir Haji @jokowi prof @mohmahfudmd @islah_bahrawi. Dibawah ini ada foto siswi smp sederajat atau pesantren di kota Magetan Baitul Qur'an ada siswi berpose dengan kelengkapan ala militer dengan rompi anti peluru dan senjata replika tentunya, namun tampilan ini tidak lazim dilakukan pelaiar atau siswi seperti di dalam foto diatas. Mohon sedikit percerahannya bapak2, ini motifasinya apa supaya rakyat tercerahkan,” tulis akun dengan nama Jhon Rajagukguk yang diunggah 28 Juli 2023.
Airsoft gun tidak bisa dimiliki dan digunakan secara sembarangan. Peraturan Kapolri Nomor 8 tahun 2012 Tentang Pengawasan dan Pengendalian Senjata Api Untuk Kepentingan Olahraga mensyaratkan sejumlah ketentuan soal kepemilikan dan penggunaan senjata yang masuk dalam kategori senjata api olahraga tersebut. Belum diketahui apakah Ponpes Baitul Qur'an Magetan memiliki izin atas kepemilikan dan penggunaan airsoft gun tersebut.
Pilihan editor: Pengemudi Fortuner Pakai Airsoft Gun untuk Ancam Korban, Ini Syarat Izin Kepemilikannya