Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Kasus Polisi Tembak Polisi di Bogor, KontraS Singgung Dugaan Korban Tolak Ajakan Bisnis Senjata

image-gnews
Ilustrasi penembakan. Haykakan.top
Ilustrasi penembakan. Haykakan.top
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) menyoroti kasus polisi tembak polisi yang menewaskan Bripda Ignatius Dwi Frisco Sirage atau Bripda IDF di Rusun Polri, Cikeas Kabupaten Bogor pada Ahad 23 Juli 2023. Koordinator KontraS Dimas Bagus Arya menyebut ada beberapa catatan mengenai kasus ini. 

"Pertama, kronologis serta penyebab tertembaknya Bripda IDF belum jelas hingga kini. Perlu ada proses penyelidikan dan penyidikan yang transparan dari Polri untuk mengungkap kasus ini," ujar Dimas dalam keterangannya, Sabtu, 29 Juli 2023. 

Dimas menjelaskan pada awalnya keluarga Bripda IDF diberikan informasi bahwa korban meninggal dunia akibat sakit keras. Namun, pada saat keluarga Bripda IDF tiba di Jakarta, pihak Kepolisian lalu menyatakan bahwa Bripda IDF meninggal dunia akibat luka tembak. 

Penjelasan keluarga

Polri kemudian hanya menyatakan bahwa Bripda IDF tewas karena secara tidak sengaja tertembak oleh seniornya. Meski begitu berdasarkan keterangan dari ayah korban, Bripda IDF ditembak oleh seniornya karena adanya ajakan untuk terlibat dalam bisnis senjata api ilegal yang kemudian ditolak korban.

"Penolakan tersebut ditengarai menjadi faktor ditembaknya Bripda IDF. Polri harus dengan serius melakukan penyelidikan dan penyidikan mengenai tewasnya Bripda IDF dan secara transparan memberikan informasi mengenai tewasnya Bripda IDF demi memberikan keadilan kepada keluarga korban," kata Dimas. 

Lebih lanjut, Dimas menyentuh transparansi dalam pengusutan tindak pidana merupakan langkah awal bagi terwujudnya keadilan dan kepastian hukum bagi korban. Pada sisi lain, pihak keluarga Bripda IDF juga meyakini adanya tersangka lain yang terlibat dalam tewasnya anak mereka. 

Oleh karena itu, KontraS mendorong Polri melakukan penyelidikan secara menyeluruh untuk membongkar kemungkinan adanya tersangka lain dalam peristiwa tersebut.

Catatan kedua, Dimas menyebut kasus Bripda IDF memiliki pola serupa dengan penembakan terhadap Brigadir J. Selain kasus tewasnya Brigadir J, berdasarkan pemantauan KontraS sepanjang Juli 2022-Juni 2023 telah terjadi 29 Peristiwa extrajudicial killing atau pembunuhan di luar hukum yang melibatkan anggota Polri.

Kasus tewasnya Bripda IDF, kata Dimas, merupakan bukti bahwa extrajudicial killing masih terus terjadi hingga kini dan bahkan menelan korban dari institusi Polri itu sendiri. Berulangnya kasus penyalahgunaan senjata api dianggap sebagai tanda bahwa institusi Polri tak pernah serius berbenah menghentikan siklus kekerasan yang terus menerus terjadi. 

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Terakhir, KontraS menyatakan tewasnya Bripda IDF tidak dapat dilepaskan dari kesewenang-wenangan penggunaan senjata api. Oleh karena itu, Polri diminta mengevaluasi penggunaan senjata oleh anggotanya dan tidak ragu memberikan sanksi yang tegas kepada pelaku penggunaan senjata api secara sewenang-wenang sesuai dengan mekanisme etik dan aturan hukum pidana yang berlaku.

"Peristiwa ini juga merupakan bukti belum efektifnya implementasi peraturan internal yakni Peraturan Kapolri Nomor 1 Tahun 2009 Tentang Penggunaan Senjata dalam Penggunaan Kekuatan. Tidak berjalannya Perkap ini secara efektif kemudian menimbulkan banyaknya penyalahgunaan secara sewenang-wenang yang dilakukan oleh anggota kepolisian," kata Dimas. 

Tempo masih berupaya meminta penjelasan Polri soal dugaan korban menolak ajakan bisnis senjata. 

Kasus tewasnya Bripda IDF viral di media sosial, melalui Instagram @kamidayakkalbar yang memposting unggahan wafatnya Bripda Ignatius Dwi Frisco Sirage diduga korban penembakan oleh sesama anggota Polri yang bertugas di Densus 88 Antiteror Polri Jakarta.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat DivHumas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan menyebut tersangka dalam penembakan Bripda IDF adalah Bripda IMS yang membuat senjata meletus dan Bripka IG selaku pemilik senjata. Keduanya kini tengah dalam penahanan khusus atau patsus. 

Ramadhan menyebut kasus tersebut ditangani oleh Tim Gabungan Propam dan Reskrim untuk mengetahui pelanggaran dispilin, kode etik maupun pidana yang dilakukan oleh kedua pelaku

M JULNIS FIRMANSYAH 

Pilihan Editor: 5 Kasus Polisi Tembak Polisi, Terbaru di Bogor dan Paling Kontroversial Pembunuhan Brigadir J

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Brigadir RA Tewas dalam Alphard di Mampang, Kapolresta Manado: Keluarga Terima sebagai Kasus Bunuh Diri

16 jam lalu

Rekaman CCTV yang memperlihatkan Mobil Alphard yang ditunggangi Brigadir Ridhal Ali Tomi. FOTO/video/x
Brigadir RA Tewas dalam Alphard di Mampang, Kapolresta Manado: Keluarga Terima sebagai Kasus Bunuh Diri

Brigadir Ridhal Ali Tomi ditemukan tewas dengan luka tembak di kepala dalam Mobil Alphard di sebuah rumah Mampang. Polisi sebut sebagai bunuh diri.


Brigadir Ridhal Ali Tomi Tewas dengan Luka Tembak, Kepala RS Polri: Keluarga Sudah Menerima Kematiannya

16 jam lalu

Anggota Polri saat melakukan olah TKP di Mampang Prapatan, Jakarta. ANTARA/HO-Polres Metro Jaksel
Brigadir Ridhal Ali Tomi Tewas dengan Luka Tembak, Kepala RS Polri: Keluarga Sudah Menerima Kematiannya

Keluarga disebut telah melihat kondisi jenazah Brigadir Ridhal Ali Tomi di RS Polri Kramat Jati. Polisi menyebut Ridhal tewas bunuh diri.


Badan Bank Tanah dan Polri Teken MoU Sinergitas Pelaksanaan Tugas dan Fungsi

1 hari lalu

Desain Bandara VVIP di IKN. Foto: Istimewa
Badan Bank Tanah dan Polri Teken MoU Sinergitas Pelaksanaan Tugas dan Fungsi

Badan Bank Tanah menandatangani nota kesepahaman dengan Kepolisian tentang sinergi pelaksanaan tugas dan fungsi penyelenggaraan pengelolaan tanah.


Pengamat Nilai Polisi Berantas Judi Online Tak Sentuh Bandar Level Atas

1 hari lalu

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol. Ade Ary Syam Indradi (tengah) bersama Wadirreskrimsus AKBP Hendri Umar (kiri) dan Kanit 2 Subdit Siber AKP Charles Bagaisar (kanan) saat konferensi pers di Direktorat Reserse Kriminal (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat, 26 April 2024. Penyidik Polda Metro Jaya menangkap tersangka berinisial EP (40), BYP (37), DA (24), dan TA (41) terkait perjudian online. Keempat orang tersebut merupakan admin dari channel YouTube Bos Zaki @dzakki594. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Pengamat Nilai Polisi Berantas Judi Online Tak Sentuh Bandar Level Atas

Pengamat kepolisian mengatakan problem pemberantasan judi online beberapa waktu lalu marak penangkapan tapi tak sentuh akar masalah.


KPK Tak Kunjung Terbitkan Sprindik Baru Eddy Hiariej, Terhambat di Direktur Penyelidikan KPK atas Perintah Polri

1 hari lalu

Juru bicara KPK, Ali Fikri, memberikan keterangan kepada awak media, di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Rabu, 24 April 2024. KPK mengirimkan kembali surat pemanggilan kepada Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali (Gus Muhdlor), yang telah ditetapkan sebagai tersangka, untuk kooperatif hadir memenuhi panggilan penyidik menjalani pemeriksaan pada hari Jumat, 3 Mei 2024 mendatang, dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi berupa pemotongan dan penerimaan uang kepada pegawai negeri di Lingkungan Badan Pelayanan Pajak Daerah Kabupaten Sidoarjo. TEMPO/Imam Sukamto
KPK Tak Kunjung Terbitkan Sprindik Baru Eddy Hiariej, Terhambat di Direktur Penyelidikan KPK atas Perintah Polri

Sprindik Eddy Hiariej belum terbit karena Direktur Penyelidikan KPK Brijen Endar Priantoro tak kunjung meneken lantaran ada perintah dari Polri.


Bamsoet: Perikhsa Siap Gelar 'Deffensive Shooting' pada Juli

3 hari lalu

Bamsoet: Perikhsa Siap Gelar 'Deffensive Shooting' pada Juli

Sebelum lomba digelar, peserta akan dibekali pengetahuan tentang teknik menembak, teknik bergerak, hingga teknik mengisi ulang peluru (reload magazine).


TNI-Polri Terjunkan 4.266 Personel, Amankan Rapat Pleno Penetapan Prabowo-Gibran di KPU

4 hari lalu

Ilustrasi Polisi Indonesia. Getty Images
TNI-Polri Terjunkan 4.266 Personel, Amankan Rapat Pleno Penetapan Prabowo-Gibran di KPU

Sebanyak 4.266 personel gabungan TNI dan Polri mengamankan penetapan Prabowo-Gibran sebagai Presiden dan Wakil Presiden RI terpilih Pemilu 2024.


Pengamat Sebut Penangkapan Polisi yang Terlibat Kasus Narkoba Layak Diapresiasi

5 hari lalu

Ilustrasi sabu. Reuters
Pengamat Sebut Penangkapan Polisi yang Terlibat Kasus Narkoba Layak Diapresiasi

ISESS sebut penangkapan polisi yang diduga terlibat kasus narkoba perlu diapresiasi.


Marak Korban dan Modus Baru: Layanan Pinjol Ilegal Bisa Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp 1 Triliun

5 hari lalu

Ilustrasi Pinjaman Online. Freepix: Rawpixel.com
Marak Korban dan Modus Baru: Layanan Pinjol Ilegal Bisa Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp 1 Triliun

Selain 537 entitas pinjol ilegal, Satgas PASTI juga menemukan 48 konten penawaran pinjaman pribadi dan 17 entitas yang menawarkan investasi.


Mengenal Tugas Puslabfor Polri, Jenis Investigasi dan Fungsi yang Dilakukannya

5 hari lalu

Petugas sedang memadamkan api yang membakar sebuah ruko di Jalan Mampang Prapatan, Jakarta, Jumat, 19 April 2024. Foto: ANTARA/Khaerul Izan
Mengenal Tugas Puslabfor Polri, Jenis Investigasi dan Fungsi yang Dilakukannya

Puslabfor Polri melakukan investigasi kebakaran di Mampang, Jakarta yang mengakibatkan 7 lorban meninggal. Apa saja tugas Puslabfor?