Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Edy Rahmayadi Isyaratkan Maju Lagi untuk Pilgub Sumut 2024

Editor

Amirullah

image-gnews
Gubernur Sumatra Utara Edy Rahmayadi usai menghadiri pelantikan anaknya sebagai Perwira Remaja TNI oleh Presiden Joko Widodo atau Jokowi di Istana Merdeka, Jakarta Pusat, Rabu, 26 Juli 2023. TEMPO/M Julnis Firmansyah
Gubernur Sumatra Utara Edy Rahmayadi usai menghadiri pelantikan anaknya sebagai Perwira Remaja TNI oleh Presiden Joko Widodo atau Jokowi di Istana Merdeka, Jakarta Pusat, Rabu, 26 Juli 2023. TEMPO/M Julnis Firmansyah
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Gubernur Sumatra Utara Edy Rahmayadi mengisyaratkan dirinya akan kembali maju dalam Pemilihan Gubernur Sumut 2024. Edy menjabat sebagai Gubernur Sumut sejak tahun 2018 dan bakal lengser pada 6 September 2023.

"Doain (maju Pilgub 2024)," ujar Edy di kawasan Istana Negara, Jakarta Pusat, Rabu, 26 Juli 2023.

Edy menerangkan dirinya bakal menanggalkan jabatannya dalam beberapa bulan lagi. Nantinya pemerintah pusat bakal menunjuk Penjabat Gubernur untuk menggantikannya sampai pelaksanaan Pilgub Sumut pada 2024.

Edy berpesan kepada penerusnya nanti untuk melanjutkan program yang telah dibuatnya saat ini. Sebab, anggaran untuk tahun 2024 telah ditentukan sekarang.

"Ikuti programnya gubernur saat ini adalah lima tahun. Itu saya berakhirnya di 2024, tapi sama Undang-Undang menjabat sampai 2023. Anggaran yang saya siapkan masih sampai 2024, tanggal 28 ini akan diparipurnakan oleh DPRD," ujar Edy.

Edy respons tembak mati begal

Dalam kesempatan itu, Edy juga menyatakan tindakan tembak mati begal memang perlu dilakukan. Namun, ia mengatakan hal tersebut harus melalui mekanisme yang diatur dalam Undang-Undang. 

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Pernyataan ini Edy sampaikan untuk menanggapi pernyataan Wali Kota Medan Bobby Nasution yang setuju dengan tembak mati para pelaku begal dan perampok.

"(Tembak begal) Perlu, tapi ada langkah yang tidak seperti itu (langsung tembak)," ujar Edy di kawasan Istana Negara, Jakarta Pusat, Rabu, 26 Juli 2023.

Edy menyebut tembak langsung terhadap pelaku begal hingga perampok hanya bisa dilakukan jika kondisi saat ini sudah masuk darurat sipil. Hal tersebut tertuang dalam Perppu Tahun 1959 Nomor 23 atau 28 yang mengatur tertib sipil, darurat sipil dan darurat militer.

Menurut aturan itu, pengamanan sipil diawali dengan pengamanan yang terendah oleh satpam, Satpol PP, hingga polisi. Jika kondisinya meningkat, maka presiden melalui keputusan DPR RI dapat menetapkan darurat sipil.

"Kan darurat sipil itu pemberlakuannya nanti panjang urusannya. Tapi saat ini kan baru melakukan kegiatan kenakalan yang meningkat menjadi kejahatan sehingga mengorbankan orang lain, masih bisa kok terkendali," kata Edy.

Pilihan Editor: KPK Pastikan Menhub Budi Karya Sumadi Hadiri Pemeriksaan Hari Ini

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Nikson Nababan Blusukan ke Kampung Nelayan Seberang Belawan

18 jam lalu

Nikson Nababan Blusukan ke Kampung Nelayan Seberang Belawan

Calon Gubernur Sumatera Utara (Cagubsu), Nikson Nababan, blusukan ke Kampung Nelayan Seberang, Kelurahan Belawan I, Kecamatan Medan, pada Rabu, 8 Mei 2024.


Ikut Demo Desak Pengusutan Dugaan Kecurangan Seleksi PPPK di Langkat, Guru Honorer Dipecat

6 hari lalu

Ilustrasi guru. shutterstock.com
Ikut Demo Desak Pengusutan Dugaan Kecurangan Seleksi PPPK di Langkat, Guru Honorer Dipecat

Anggie Ratna Fury Putri, guru honorer SD di Langkat, dipecat Kepala Sekolah karena ikut aksi membongkar kecurangan dan dugaan korupsi seleksi PPPK.


Pesan Cak Imin untuk Bakal Calon Kepala Daerah dari PKB pada Pilkada 2024

6 hari lalu

Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar saat bertemu dengan Presiden PKS Ahmad Syaikhu di DPP PKB, Senen, Jakarta Pusat, Kamis, 25 April 2024. Pertemuan petinggi PKB dan PKS dalam rank silahturahmi perubahan yang telah dijalin kedua partai dalam pemilu 2024. PKB, PKS dan Nasdem diketahui pernah berkoalisi untuk mengusung pasangan Anies-Imin di Pilpres 2024. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Pesan Cak Imin untuk Bakal Calon Kepala Daerah dari PKB pada Pilkada 2024

Cak Imin mengatakan pilkada perlu dijadikan momentum mewujudkan perbaikan dan perubahan di setiap lini.


KPK Sita Kantor NasDem di Sumatera Utara dalam Kasus Korupsi Bupati Labuhanbatu

6 hari lalu

Juru bicara KPK, Ali Fikri, memberikan keterangan kepada awak media, di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Rabu, 24 April 2024. KPK mengirimkan kembali surat pemanggilan kepada Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali (Gus Muhdlor), yang telah ditetapkan sebagai tersangka, untuk kooperatif hadir memenuhi panggilan penyidik menjalani pemeriksaan pada hari Jumat, 3 Mei 2024 mendatang, dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi berupa pemotongan dan penerimaan uang kepada pegawai negeri di Lingkungan Badan Pelayanan Pajak Daerah Kabupaten Sidoarjo. TEMPO/Imam Sukamto
KPK Sita Kantor NasDem di Sumatera Utara dalam Kasus Korupsi Bupati Labuhanbatu

KPK menyita kantor Partai NasDem di Labuhanbatu, Sumatera Utara, dalam perkara korupsi yang menjerat Bupati Erik Atrada Ritonga.


Sidang Sengketa Pileg, PPP Sebut Ribuan Suara Pindah ke Partai Garuda di Tiga Dapil Sumut

7 hari lalu

Suasana berlangsungnya sidang perdana perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pemilihan Legislatif (Pileg) 2024 di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Senin 29 April 2024. MK menggelar sidang perdana PHPU Pileg 2024 yang dibagi menjadi tiga panel Majelis Hakim yang terdiri atas tiga orang Hakim Konstitusi dengan agenda pemeriksaan pendahuluan. ANTARA FOTO/ Rivan Awal Lingga
Sidang Sengketa Pileg, PPP Sebut Ribuan Suara Pindah ke Partai Garuda di Tiga Dapil Sumut

PPP mengklaim adanya ribuan perpindahan suara ke Partai Garuda di Dapil Sumut I-III.


Begal Ponsel Siswi di Depok Berdalih Butuh HP untuk Anak Nonton YouTube

7 hari lalu

Tersangka perampasan ponsel Yusuf Arifin dibawa ke Satreskrim Polres Metro Depok, Selasa, 1 Mei 2024. TEMPO/Ricky Juliansyah
Begal Ponsel Siswi di Depok Berdalih Butuh HP untuk Anak Nonton YouTube

Bapak satu anak itu nekat merampas ponsel siswi SMP di Depok itu hingga korban jatuh dan terseret, setelah gagal transaksi HP secara COD.


Polres Metro Depok Tangkap Begal Ponsel yang Menyebabkan Siswi SMP Terseret

7 hari lalu

Tersangka perampasan ponsel Yusuf Arifin dibawa ke Satreskrim Polres Metro Depok, Selasa, 1 Mei 2024. TEMPO/Ricky Juliansyah
Polres Metro Depok Tangkap Begal Ponsel yang Menyebabkan Siswi SMP Terseret

Siswi SMP di Depok itu terjatuh dan terseret beberapa meter hingga luka di lengan dan lutut saat berusaha mempertahankan HP yang dirampas begal.


Hakim di Sumatera Utara Diberhentikan karena Terbukti Selingkuh

8 hari lalu

Sidang Majelis Kehormatan Hakim (MKH) Komisi Yudisial (KY) membacakan putusan terhadap Hakim A karena terbukti melanggar Kode Etik dan Pedoman Perilaku Hakim (KEPPH) di Jakarta, Selasa, 30 April 2024. Foto: ANTARA/HO-Komisi Yudisial RI
Hakim di Sumatera Utara Diberhentikan karena Terbukti Selingkuh

Komisi Yudisial memberhentikan seorang hakim di Pengadilan Agama Kisaran, Asahan, Sumatera Utara karena terbukti selingkuh


Tunjuk Pamannya Jadi Plh Sekda Kota Medan, Berikut Sederet Kontroversi Bobby Nasution

9 hari lalu

Menantu Presiden Joko Widodo yang juga Wali kota Medan, Bobby Nasution ketika ditemui di Kantor DPP Partai Golkar, Jakarta, Sabtu, 6 April, 2024. Tempo/Defara
Tunjuk Pamannya Jadi Plh Sekda Kota Medan, Berikut Sederet Kontroversi Bobby Nasution

Bobby Nasution kembali menuai kontroversi setelah melantik pamannya menjadi Sekda Kota Medan. Ini deretan kontroversinya.


Peradilan Siallagan: Pemidanaan Adat Batak Sebelum Hukum Modern, Ada Kanibalisme

9 hari lalu

Lokasi eksekusi hukuman mati di Desa Siallagan, Pindaraya, Kabupaten Samosir, Senin, 29 April 2024. Tempat ini merupakan bagian dari Situs Batu Kursi Raja Siallagan yang menunjukkan keberadaan pengadilan dalam memutuskan berbagai perkara. Sistem peradilan pidana khas Batak, termasuk pidana hukuman mati, lahir di tempat ini. TEMPO/Savero Aristia Wienanto
Peradilan Siallagan: Pemidanaan Adat Batak Sebelum Hukum Modern, Ada Kanibalisme

Dia menyebut kedatangan misionaris menjadi peralihan di mana hukum pidana modern menggantikan hukum pidana Batak.