Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke [email protected].

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

KPK Pastikan Menhub Budi Karya Sumadi Hadiri Pemeriksaan Hari Ini

Reporter

Editor

Febriyan

image-gnews
Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi di Stasiun LRT Harjamukti, Depok, dalam acara soft launching atau uji coba operasional terbatas LRT Jabodebek pada Rabu, 12 Juli 2023. TEMPO/ Moh Khory Alfarizi
Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi di Stasiun LRT Harjamukti, Depok, dalam acara soft launching atau uji coba operasional terbatas LRT Jabodebek pada Rabu, 12 Juli 2023. TEMPO/ Moh Khory Alfarizi
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Kepala BagianPemberitaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Ali Fikri memastikan Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi akan menghadiri pemeriksaan oleh penyidik KPK di Gedung KPK C1 pada hari ini, Rabu, 26 Juli 2023.  Budi Karya akan menjalani pemeriksaan sebagai saksi dalam kasus dugaan suap pengadaan dan pemeliharaan jalur Kereta Api di wilayah Sulawesi Selatan, Jawa Tengah, Jawa Barat hingga Sumatera periode 2018-2022.

Selain Budi Karya, penyidik KPK juga memanggil Sekretaris Jenderal Kementerian Perhubungan Novie Riyanto. Ali menyatakan keduanya telah hadir.

"Kami mengkonfirmasi dan bahwa betul hari ini KPK memanggil sebagai saksi Menteri Perhubungan dan juga Sekjen Kemenhub, dan keduanya betul sudah hadir di gedung KPK di C1 ini," Kata Ali saat ditemui di Gedung KPK, Rabu, 26 Juli 2023. 

Alasan pemeriksaan dilakukan di Gedung C1

Ali menyatakan Budi Karya telah datang pada pukul 08:30 WIB pagi tadi. Ali pun menjelaskan alasan pemeriksaan dilakukan di Gedung KPK C1 dan bukan Gedung Merah Putih. Menurut Ali, hal itu karena pemeriksaan kali ini di luar jadwal yang telah ditentukan sebelumnya. 

Sebelumnya KPK telah memanggil Budi Karya untuk menjalani pemeriksaan sebagai saksi pada Kamis 14 Juli 2023. Budi Karya tak menghadiri panggilan tersebut dengan alasan meninjau proyek transportasi di luar kota.

Ali Fikri juga mengapresiasi kedatangan para saksi yang dipanggil oleh penyidik KPK. Dia menilai kehadiran para saksi sangat penting untuk mengungkap peran para tersangka.

"Kami mengapresiasi kedatangan saksi oleh penyidik KPK sehingga lebih jelas dan terang kekuatan para tersangka yg sedang diselidiki oleh KPK," kata Ali. 

Kasus korupsi di DJKA

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Kasus korupsi ini terungkap setelah KPK melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) kepada 10 orang di Balai Teknik Perkeretaapiaan (BTP) Kelas I  di wilayah Jawa Tengah Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Beberapa waktu lalu. Kesepuluh orang itu disebut bermain dalam proyek pembangunan dan pemeliharaan rel kereta api di wilayah Jawa, Sumatera, dan Sulawesi.

Sepuluh orang tersebut terbagi menjadi dua, yaitu pemberi dan penerima suap. Empat tersangka pemberi suap dalam kasus ini adalah Direktur PT Istana Putra Agung Dion Renato Sugiarto; Direktur PT Dwifarita Fajarkharisma Muchamad Hikmat; Direktur PT KA Manajemen Properti Yoseph Ibrahim; dan Vice President PT KA Manajemen Properti Parjono. 

Sementara enam orang penerima suap adalah: Direktur Prasarana Perkeretaapian DJKA Kemenhub Harno Trimadi; Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) BTP Jateng Bernard Hasibuan; Kepala BTP Jabagteng Putu Sumarjaya; PPK Balai Pengelola Kereta Api (BPKA) Sulsel Achmad Affandi; PPK Perawatan Prasarana Perkeretaapian Fadliansyah; dan PPK BTP Jabar Syntho Pirjani Hutabarat.

Direktur PT Istana Putra Agung Dion Renato Sugiarto sudah menjalani sidang dalam kasus ini di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Semarang. Dion didakwa memberikan suap Rp 18,95 miliar ke Kepala BTP Jateng Putu Sumarjaya dan PPK BTP Jateng, Bernard Hasibuan, untuk merekayasa proyek.

Direktur PT Dwifarita Fajarkharisma Muchamad Hikmat juga sudah menjalani sidang di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Bandung. Dia dituding memberikan suap senilai Rp 2 miliar kepada PPK BTP Jabar Syntho Pirjani Hutabarat supaya bisa menggarap proyek pembangunan jalur kereta api Lampegan-Cianjur.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Kuasa Hukum Bantah Sahbirin Noor Menghilang seusai Jadi Tersangka KPK

8 jam lalu

Gubernur Kalimantan Selatan, Sahbirin Noor. ANTARA FOTO/Widodo S. Jusuf
Kuasa Hukum Bantah Sahbirin Noor Menghilang seusai Jadi Tersangka KPK

Kuasa hukum Sahbirin Noor percaya diri bisa sukses menggugat penetapan tersangka oleh KPK.


Menteri Hukum soal Nama Capim KPK yang Diserahkan Jokowi ke DPR: Tunggu Keputusan Prabowo

18 jam lalu

Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Supratman Andi Agtas dalam konferensi pers terkait naturalisasi di Gedung Kementerian Hukum dan HAM, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis 19 September 2024.Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Supratman Andi Agtas menyatakan bahwa Kementerian Hukum dan HAM turut berkontribusi dalam upaya meloloskan tim nasional Indonesia ke Piala Dunia 2026 melalui naturalisasi. TEMPO/Ilham Balindra
Menteri Hukum soal Nama Capim KPK yang Diserahkan Jokowi ke DPR: Tunggu Keputusan Prabowo

Menteri Hukum Supratman Andi Agtas mengatakan bahwa Presiden Prabowo akan memberikan keputusan mengenai nasib Capim KPK yang diserahkan Jokowi.


KPK Panggil 2 Saksi dalam Kasus Dugaan Korupsi Shelter Tsunami

1 hari lalu

Juru bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto, memberikan keterangan pers, di gedung KPK, Jakarta, Selasa, 24 September 2024. Tessa juga berharap agar hasil laporan tersebut bisa segera diumumkan dalam pekan ini. TEMPO/Imam Sukamto
KPK Panggil 2 Saksi dalam Kasus Dugaan Korupsi Shelter Tsunami

KPK belum mengumumkan dua nama tersangka dalam kasus dugaan korupsi shelter tsunami di NTB.


Pengusutan Kasus Firli Bahuri di Polda Metro Jaya Berlarut-larut: Ikan Busuk dari Kepala

1 hari lalu

Pertemuan Firli Bahuri dengan Syahrul.
Pengusutan Kasus Firli Bahuri di Polda Metro Jaya Berlarut-larut: Ikan Busuk dari Kepala

Petinggi Polri harus mampu mengendalikan dan mengawasi para personelnya secara ketat untuk mencegah terjadinya penyimpangan dalam kasus Firli Bahuri.


Kenali 7 Bentuk Modus Pencucian Uang atau TPPU, Termasuk Mingling yang Diduga Dilakukan Harvey Moeis

1 hari lalu

Ilustrasi Money Laundring/Pencucian Uang. Shutterstock
Kenali 7 Bentuk Modus Pencucian Uang atau TPPU, Termasuk Mingling yang Diduga Dilakukan Harvey Moeis

Money laundering atau pencucian uang, modusnya bermacam-macam. Berikut 7 bentuk modus tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang sering dilakukan.


IM57+ Institute Kritik Sikap KPK Soal Kasus Fasilitas Jet Pribadi untuk Kaesang: Tidak Konsisten dan Preseden Buruk

1 hari lalu

(Dari kanan) Ketua IM57+ Institute M. Praswad Nugraha dan mantan penyidik KPK Novel Baswedan usai mengajukan uji materiil terhadap UU KPK di Mahkamah Konstitusi, Jakarta Pusat pada Selasa, 28 Mei 2024. TEMPO/Amelia Rahima Sari
IM57+ Institute Kritik Sikap KPK Soal Kasus Fasilitas Jet Pribadi untuk Kaesang: Tidak Konsisten dan Preseden Buruk

IM57+ Institute mengkritik Sikap KPK dalam kasus dugaan gratifikasi penggunaan fasilitas jet pribadi untuk Kaesang dan istrinya, apa katanya?


Kaesang Nebeng Jet Pribadi Disebut Bukan Gratifikasi, Pukat UGM: Keputusan KPK Menyedihkan

2 hari lalu

Kaesang menangis ketika menceritakan tentang anaknya yang mendapat hujatan dari warganet di media sosial. Foto: YouTube Kaesang Pangarep by GK Hebat
Kaesang Nebeng Jet Pribadi Disebut Bukan Gratifikasi, Pukat UGM: Keputusan KPK Menyedihkan

Peneliti Pusat Kajian Anti Korupsi UGM, Zaenur Rohman, merespons pernyataan KPK soal tindakan Kaesang Pangarep nebeng jet pribadi bukan gratifikasi.


Hasto PDIP Minta KPK Adil soal Kasus Gratifikasi Jet Pribadi Kaesang

2 hari lalu

Juru bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto bersama tim Jubir KPK, Budi Prasetyo (kanan), memberikan keterangan pers, di gedung KPK, Jakarta, Selasa, 17 September 2024. KPK melalui Direktorat Gratifikasi akan menganalisis hasil klarifikasi yang disampaikan Kaesang Pangarep, untuk menentukan penggunaan uang milik pribadi atau milik negara terkait laporan pengaduan masyarakat dalam dugaan penerimaan gratifikasi berupa fasilitas mewah pesawat jet pribadi dalam perjalanan ke Amerika Serikat bersama istrinya Erina Gudono. TEMPO/Imam Sukamto
Hasto PDIP Minta KPK Adil soal Kasus Gratifikasi Jet Pribadi Kaesang

KPK menyimpulkan mpenggunaan jet pribadi oleh Kaesang dan istrinya, Erina Gudono, tidak termasuk gratifikasi.


Kejaksaan Tunggu Penyidik Serahkan Berkas Perbaikan Firli Bahuri

2 hari lalu

Aspidsus Kejati DKI Jakarta Syarief Sulaeman Nahdi (tengah) didampingi Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati DKI JakartaSyahron Hasibuan. Dokumentasi Kejati DKI Jakarta
Kejaksaan Tunggu Penyidik Serahkan Berkas Perbaikan Firli Bahuri

Kejaksaan sudah menyampaikan kepada Polda Metro perihal kekurangan yang perlu dilengkapi dalam berkas perkara Firli Bahuri.


KA Ranggajati, Kelas Ekonomi Rasa eksekutif

2 hari lalu

KA Ranggajati. ANTARA
KA Ranggajati, Kelas Ekonomi Rasa eksekutif

Mulai 1 November 2024, KA Ranggajati mengalami perubahan sarana kereta bisnis yang digantikan dengan kereta ekonomi new generation