INFO NASIONAL – Sejumlah kendala untuk mewujudkan karakter anak bangsa yang kuat belum sepenuhnya ditangani dengan baik. Hal itu dikatakan Wakil Ketua MPR RI, Lestari Moerdijat dalam keterangan tertulisnya, Senin 17 Juli 2023.
Upaya membangun karakter anak bangsa, kata dia, harus konsisten dilakukan. Sejumlah kendala harus diatasi dengan langkah nyata, agar kualitas sumber daya manusia (SDM) yang tangguh di masa depan dapat terwujud.
"Sejatinya pemerintah sudah mengagendakan Gerakan Revolusi Mental dalam tahapan pembangunan nasional, yang merupakan bagian dari upaya membangun karakter anak bangsa," kata dia.
Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) mendefinisikan revolusi mental sebagai sebuah gerakan untuk mengubah cara pikir, cara kerja, dan cara hidup bangsa Indonesia yang mengacu pada nilai-nilai integritas, etos kerja, dan gotong royong berdasarkan Pancasila yang berorientasi pada kemajuan dan kemodernan.
Pada pelaksanaan Gerakan Revolusi Mental dalam sistem sosial memiliki beberapa isu strategis yang mendesak untuk ditangani segera seperti antara lain masih maraknya pernikahan anak, stunting, kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), dan isu ekonomi keluarga.
Catatan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA), terdapat 3.173 kasus KDRT sejak 1 Januari 2022 hingga 14 Februari 2023. Pada akhir 2022 UNICEF menempatkan Indonesia pada peringkat ke-8 di dunia dengan angka absolut “pengantin anak” sebesar 1.459.000 kasus.
Lestari menuturkan, keluarga merupakan satuan masyarakat terpenting dalam proses pembentukan karakter anak bangsa. Karena di lingkungan keluargalah pondasi karakter yang baik ditanamkan sejak dini.
Dengan banyaknya isu yang mengganggu terwujudnya keluarga yang sejahtera, menurut legislator dari Dapil II Jawa Tengah itu, dikhawatirkan akan mengganggu proses penanaman karakter baik di keluarga tersebut.
Karena itu, Anggota Majelis Tinggi Partai NasDem mengatakan, dibutuhkan political will yang kuat dari pemerintah untuk segera menuntaskan sejumlah instrumen kebijakan yang mampu melindungi dan memastikan terbentuknya keluarga yang sejahtera.
Di sisi lain, Lestari berharap, para tokoh masyarakat dan para pemangku kebijakan memberikan keteladanan dalam penerapan nilai-nilai integritas, menjunjung tinggi etika dan kepatuhan terhadap konstitusi dalam keseharian mereka.
Sehingga, upaya membangun karakter anak bangsa yang kuat untuk melanjutkan proses pembangunan nasional dalam rangka mewujudkan negara yang adil makmur berdasarkan Pancasila, dapat segera terwujud.(*)