TEMPO.CO, Jakarta - Bakal calon presiden Ganjar Pranowo bersua dengan Ketua Umum Partai Golkar yang juga Menteri Perekonomian Airlangga Hartarto di Kantor Kementerian Perekonomian, Jakarta Pusat, hari ini, Senin, 17 Juli 2023. Persamuhan itu digelar dalam rangka membahas proyek strategis nasional (PSN) di Provinsi Jawa Tengah.
Usai rapat, Ganjar mengatakan jika ia turut menjajaki komunikasi politik dengan Airlangga. Menurut Ganjar, komunikasi ini memang mesti dijalin kepada semua pihak. “Komunikasi politik itu kita jalan terus untuk semua urusan ya. Dalam arti semua ingin menjajaki, semua ingin komunikasi. Tentu saja ruang komunikasi itu kita buka,” kata Ganjar di iNews Tower, Jakarta Pusat, Senin, 17 Juli 2023.
Apalagi, Ganjar menganggap Airlangga sebagai kawan lama. Sebab, keduanya sama-sama menempuh pendidikan di Universitas Gadjah Mada bersama sejumlah tokoh politik lain seperti Mahfud MD, Muhaimin Iskandar, hingga Anies Baswedan. "Teman-teman dari UGM semua jadi kami komunikasi dengan mereka,” kata Gubernur Jawa Tengah tersebut.
Ganjar menyebut pertemuannya dengan Airlangga turut jadi momen untuk bertanya ihwal kondisi partai serta rencana pertemuan dengan Ketua Umum Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Puan Maharani. Selain itu, Ganjar mengaku turut membicarakan ihwal agenda ke depan. “Tentu dalam kepentingan praktis tentulah negosiasi-negosiasi akan dilakukan. Dari PDIP juga melakukan itu,” ujar Ganjar. Adapun kini Ganjar sudah diusung oleh empat partai. Mereka adalah PDIP, Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Partai Hanura, dan Partai Perindo.
Hari ini hingga besok, para parpol tersebut bersama kelompok relawan mengikuti acara pelatihan Juru Kampanye tingkat nasional. Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto mengatakan acara tersebut bakal membahas sejumlah hal. Di antaranya ihwal upaya membangun militansi pemenangan, pembahasan peta politik terakhir, strategi komunikasi yang efektif, segmentasi pemilih, serta strategi pemenangan.
Pilihan Editor: Baliho Ganjar Dicopot di Lahan Militer, Ini Aturan Larangan Pelibatan Aparat Negara dalam Kampanye