Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Demokrat Tolak Pengesahan RUU Kesehatan, Persoalkan Mandatory Spending dan Liberalisasi Tenaga Kesehatan Medis

Editor

Febriyan

image-gnews
Ketua DPR RI Puan Maharani (tengah), Wakil Ketua DPR RI Lodewijk Freidrich Paulus (kiri), dan Rachmat Gobel (kanan) saat memimpin Rapat Paripurna ke-29 masa persidangan V tahun 2022-2023 di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 11 Juli 2023. Rapat Paripurna DPR RI mengesahkan RUU Kesehatan menjadi Undang-undang. Sebanyak 2 Fraksi yaitu Partai Demokrat dan PKS menolak RUU Kesehatan tersebut. TEMPO/M Taufan Rengganis
Ketua DPR RI Puan Maharani (tengah), Wakil Ketua DPR RI Lodewijk Freidrich Paulus (kiri), dan Rachmat Gobel (kanan) saat memimpin Rapat Paripurna ke-29 masa persidangan V tahun 2022-2023 di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 11 Juli 2023. Rapat Paripurna DPR RI mengesahkan RUU Kesehatan menjadi Undang-undang. Sebanyak 2 Fraksi yaitu Partai Demokrat dan PKS menolak RUU Kesehatan tersebut. TEMPO/M Taufan Rengganis
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta -  Ketua Fraksi Partai Demokrat DPR RI, Edhie Baskoro Yudhoyono alias Ibas menyatakan partainya menolak pengesahan Rancangan Undang-Undang Kesehatan atau RUU Kesehatan menjadi Undang-Undang. Pengesahan itu dilakukan melalui Rapat Paripurna DPR RI ke-29 Masa Persidangan V Tahun Sidang 2022-2023 di Ruang Rapat DPR RI, Jakarta pada Selasa, 11 Juli 2023.

Ibas menyebut mayoritas fraksi memberikan persetujuannya terhadap RUU tersebut. Sehingga, jika ada penolakan atau catatan-catatan keberatan, Undang-Undang Kesehatan bakal menjadi undang-undang yang sah.

“Saya selaku Ketua Fraksi Partai Demokrat dan juga telah beberapa kali menerima audiensi dari organisasi profesi yang berhubungan dengan kesehatan, dan tentunya mendapatkan pandangan dari berbagai macam stakeholder, termasuk arahan dari Partai Demokrat, posisi Partai Demokrat memang belum menyetujuinya. Menolak,” ujar Ibas dalam keterangannya, Selasa, 11 Juli 2023. 

Ibas memaparkan ada dua poin utama yang disarankan oleh Partai Demokrat soal RUU Kesehatan sebelum disahkan, yaitu mengenai mandatory spending alokasi anggaran bidang kesehatan dan liberalisasi dokter serta tenaga medis.

Singgung mandatory spending dalam UU Kesehatan era SBY

Soal mandatory spending, Ibas menyatakan negara sudah sepatutnya mengalokasikan sejumlah anggaran untuk sektor kesehatan. Dia pun menyinggung skema mandatory spending dalam Undang-Undang Kesehatan Tahun 2009,  era pemerintahan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) yang tak lain adalah ayahnya.  Ibas menyebut saat itu pemerintah mematok anggaran kesehatan paling kecil 5 persen dari nilai total Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN).

Wakil Ketua Banggar ini itu menjelaskan masyarakat merupakan salah satu pilar utama dalam Human Development Index dan segaris dengan SDGs (Sustainable Development Goals). 

“Jadi clear di situ bahwa Fraksi Partai Demokrat menginginkan mandatory spending 5 persen untuk bidang kesehatan. Kami tetap berjalan bahkan kalau perlu ditingkatkan,” kata Ibas.

Liberalisasi dokter dan tenaga medis asing

Selain mandatory spending, Demokrat juga menyoroti materi terkait liberalisasi dokter dan tenaga medis asing untuk menjalankan praktik di Indonesia dalam RUU Kesehatan tersebut. Ibas menyatakan partainya mendukung modernisasi rumah sakit dan peningkatan kompetensi dokter serta tenaga medis, tapi  menginginkan kemajuan tidak hanya pada infrastruktur kesehatan, tetapi juga sumber daya, para dokter, para perawat, dan para tenaga lainnya.

Liberalisasi dokter dan tenaga medis asing yang sangat berlebihan menurut Ibas tidak tepat dan tidak adil. Hal ini sama seperti saat protes masyarakat ketika tenaga kerja asing terlalu melebihi kewajaran dalam satu bidang usaha skala tertentu.

“Ingat, dokter di Indonesia juga kalau mau berpraktik di luar negeri ada aturan-aturannya. Saya pikir tidak semudah dibayangkan pergi ke Singapura, Australia, Amerika, Tokyo, Eropa dan seterusnya. Ada aturan-aturan yang saya pikir ketat yang tidak semudah dibayangkan bagi dokter dan tenaga medis kita untuk bekerja di luar negeri,” kata Ibas.

Selanjutnya, Demokrat dan PKS menolak, NasDem beri catatan

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Alasan Demokrat Tolak Usulan Politik Uang Dilegalkan dalam Pilkada 2024

1 jam lalu

Wakil Ketua Komisi X DPR RI Dede Yusuf saat memimpin rapat kerja dengan Mendikbudristek di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 24 Januari 2023. Rapat tersebut membahas evaluasi program kerja dan anggaran tahun 2022, serta persiapan pelaksanaan program kerja tahun 2023. TEMPO/M Taufan Rengganis
Alasan Demokrat Tolak Usulan Politik Uang Dilegalkan dalam Pilkada 2024

Partai Demokrat menolak usulan agae politik uang atau money politics dilegalkan pada Pemilihan Kepala Daerah alias Pilkada 2024.


Dede Yusuf Ungkap Alasan Enggan Maju Pilkada 2024

3 jam lalu

Wakil Ketua Komisi X DPR RI, Dede Yusuf, ketika ditemui di kompleks DPR Senayan, Jakarta Pusat, Kamis, 16 Mei 2024. TEMPO/Defara
Dede Yusuf Ungkap Alasan Enggan Maju Pilkada 2024

Politikus Partai Demokrat Dede Yusuf lebih memilih menjadi anggota DPR RI dibanding maju Pilkada 2024.


4 Alasan Komisi II DPR Sebut Sistem Pemilu Harus Dievaluasi

1 hari lalu

Penyelenggaraan rapat kerja di ruang rapat Komisi II DPR RI di Kompleks Parlemen, Jakarta. ANTARA/Bagus Ahmad Rizaldi
4 Alasan Komisi II DPR Sebut Sistem Pemilu Harus Dievaluasi

KPU menyatakan siap memberikan masukan perihal revisi Undang-Undang Pemilu.


82 Tahun Jusuf Kalla, Salah Satu Ikon Pengusaha Menjadi Politisi

1 hari lalu

Wakil presiden Indonesia periode 2004-2009 dan 2014-2019, Jusuf Kalla saat memberikan keterangan dalam acara konferensi pers Tokoh Bangsa di Jakarta, Kamis, 2 Februari 2024. Dalam konferensi pers tersebut tokoh bangsa dan para akademisi menyinggung soal politisasi bansos, serta menyuarakan gerakan pemilu jujur dan adil. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
82 Tahun Jusuf Kalla, Salah Satu Ikon Pengusaha Menjadi Politisi

Jusuf Kalla dikenal sebagai pengusaha keturunan Bugis yang memiliki bendera usaha Kalla Group, sebelum menjadi politisi, dua kali sebagai wapres.


Alasan Bey Triadi Machmudin Tolak Pinangan Demokrat Maju di Pilkada Jabar 2024

1 hari lalu

Penjabat Gubernur Jawa Barat Bey Triadi Machmudin. ANTARA/Ricky Prayoga
Alasan Bey Triadi Machmudin Tolak Pinangan Demokrat Maju di Pilkada Jabar 2024

Partai Demokrat menilai Bey Triadi Machmudin sebagai figur potensial untuk Pilkada Jabar 2024.


82 Tahun Jusuf Kalla, Melihat Kembali Jejak Politik JK Wakil Presiden di 2 Pemerintahan

1 hari lalu

Presiden Joko Widodo menerima laporan pertanggung jawaban dari Wapres Jusuf Kalla saat acara perpisahan dengan Wakil Presiden Jusuf Kalla dan para menteri Kabinet Kerja periode 2014-2019 di Istana Negara, Jakarta, Jumat 18 Oktober 2019. TEMPO/Subekti
82 Tahun Jusuf Kalla, Melihat Kembali Jejak Politik JK Wakil Presiden di 2 Pemerintahan

Rabu, 15 Mei 2024, Wakil Presiden ke-10 dan ke-12 Republik Indonesia Jusuf Kalla genap berusia 82 tahun. Ini perjalanan politik JK.


26 Tahun Tragedi Trisakti, Bagaimana Perkembangan Pengusutan Pelanggaran HAM Berat Ini?

2 hari lalu

Sejumah Mahasiswa Trisakti melakukan aksi damai untuk memperingati 14 Tahun Tragedi Trisakti 12 Mei 1998, di Bundaran HI, Jakarta, Sabtu (12/5). ANTARA/Reno Esnir
26 Tahun Tragedi Trisakti, Bagaimana Perkembangan Pengusutan Pelanggaran HAM Berat Ini?

Genap 26 tahun Tragedi Trisakti, bagaimana perkembangan pengusutan pelanggaran HAM berat ini? KontraS sebut justru kemunduran di era Jokowi


Susanti Dewayani Daftar ke Partai Demokrat di Pilkada Pematangsiantar

2 hari lalu

Susanti Dewayani Daftar ke Partai Demokrat di Pilkada Pematangsiantar

Wali Kota Pematangsiantar, Susanti Dewayani, menyerahkan formulir pendaftaran sebagai Calon Wali Kota Pematangsiantar ke Partai Demokrat


Sri Mulyani Bertemu SBY, Jusuf Kalla dan Menteri Kabinet Indonesia Bersatu, Ini yang Dibahas

2 hari lalu

Sri Mulyani menghadiri halal bihalal yang diadakan SBY di Cikeas bersama menteri Kabinet Indonesia Bersatu, Senin, 13 Mei 2024. Foto: Instagram/@smindrawati.
Sri Mulyani Bertemu SBY, Jusuf Kalla dan Menteri Kabinet Indonesia Bersatu, Ini yang Dibahas

Sri Mulyani mengungkapkan pertemuannya dengan SBY membahas berbagai hal


15 Pahlawan Nasional Asal Sumbar: Imam Bonjol, Mohammad Hatta, Rohana Kudus, hingga AK Gani

4 hari lalu

Ruhana Kuddus. Wikipedia
15 Pahlawan Nasional Asal Sumbar: Imam Bonjol, Mohammad Hatta, Rohana Kudus, hingga AK Gani

15 tokoh Sumbar dinobatkan sebagai pahlawan nasional, antara lain Proklamator Mohamad Hatta, Imam Bonjol, Rohana Kudus, Rasuna Said, hingga AK Gani.