Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Disebut Ada di Belakang Al Zaytun, Ini Bantahan Para Jenderal

Reporter

Editor

Febriyan

image-gnews
Moeldoko menyambut kedatangan redaksi Tempo.co di Kantor Staf Presiden. (Foto: TEMPO/Dimas Prasetyo)
Moeldoko menyambut kedatangan redaksi Tempo.co di Kantor Staf Presiden. (Foto: TEMPO/Dimas Prasetyo)
Iklan

2. Wiranto

Dugaan yang dilayangkan oleh Imam Supriyanto sejalan dengan pengakuan Panji Gumilang pada 2011 silam. Kepada Tempo dia mengaku memiliki hubungan dekat dengan sejumlah Jenderal TNI dan Intelijen. Selain Hendropriyono, nama mantan Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan Wiranto pun di sebut Panji.

“Saya itu dekat dengan Pak Hendro dan Pak Wiranto karena sering ke sini,” ucap Panji pada 29 April 2011 silam.

Wiranto merupakan salah satu pejabat yang cukup dikenal di lingkungan pondok pesantren Al Zaytun. Bahkan, partai yang dipimpin Wiranto, Partai dia juga menang banyak di ponpes yang terletak di Indramayu tersebut saat menjadi kontestan Pemilihan Presiden (Pilpres) 2004 dan 2009 silam. 

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Dugaaan kedekatan Wiranto dengan Panji Gumilang dan Al Zaytun langsung dibantah oleh Ketua DPP Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura) Yuddy Chrisnandy pada 2011. Saat itu, dia mengatakan jika kemenangan Wiranto di sana tidak ada hubungannya dengan pondok pesantren itu. .

"Soal tuduhan Wiranto dekat dengan NII karena menang di Al Zaytun, itu pernyataan yang tendensius, tidak objektif, masa gara-gara SBY kalah di TPS Al Zaytun dan yang menangnya kebetulan JK-Wiranto lalu dituduh Pak Wiranto mendukung atau punya kedekatan dengan NII. Itu kampungan," ujar Yuddy melalui pesan singkat yang diterima Antara, Selasa. 3 Mei 2011.

3. Moeldoko

Selain Hendropriyono dan Wiranto, Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko juga ikut disebut-sebut sebagai salah satu tokoh besar yang menjadi pelindung Ponpes Al Zaytun. Hal ini terjadi karena Imam mempertanyakan sikap Moeldoko yang justru terkesan membangga-banggakan Al Zaytun saat publik tengah menyoroti dugaan kasus penyimpangan agama di ponpes pimpinan Panji Gumilang tersebut.

“Saudara saya DR. KH. Panji Gumilang telah mempelopori bagaimana dunia pesantren mampu dan mandiri menyediakan pangannya sendiri,” ujar Moeldoko dalam tayangan video di Kanal YouTube Al-Zaytun Movie.

Tak hanya itu, Imam juga menyebut bila Moeldoko adalah orang yang memberi akses Panji Gumilang ke polres, polda, dan Mabes Polri. Alhasil, setiap laporan penyimpangan tentang yayasan tersebut tak pernah terselesaikan.

“Dan yang saya tahu Moeldoko lah yang membuka akses ke polres, ke polda, kemudian ke Mabes Polri sehingga Panji kuat sehingga setiap laporan tak ada penyelesaian,” kata Imam. 

Moeldoko mengakui kenal dengan Panji Gumilang. Dia juga mengaku pernah dua kali mengunjung Al Zaytun, yaitu saat masih menjabat sebagai Panglima Daerah Militer (Pangdam) Siliwangi dan saat menjabat Kepala Kantor Staf Presiden. 

Akan tetapi dia membantah bahwa membekingi Al Zaytun. Dia juga menyatakan tak tahu aktivitas keagamaan yang berlangsung di sana.  

"Ya kan kita nggak ngerti apa yang terjadi secara utuh di dalam. Tapi yang saya lihat bahwa norma-norma kebangsaan itu berjalan di sana. Lagu Indonesia Raya itu selalu dinyanyikan, gitu," kata Moeldoko saat ditemui di kawasan Istana Negara, Jakarta Pusat, Senin, 26 Juni 2023.

Bareskrim Mabes Polri saat ini sedang menyidik kasus dugaan penistaan agama yang dilakukan oleh Panji Gumilang. Pimpinan pondok pesantren Al Zaytun itu dilaporkan setidaknya oleh dua kelompok, yaitu NII Crisis Centre dan Forum Advokat Pembela Pancasila. Bareskrim telah menaikkan kasus ini ke tahap penyidikan meskipun belum menetapkan Panji sebagai tersangka. 

RADEN PUTRI | HENDRIK KHOIRUL MUHID  I  M JULNIS FIRMANSYAH | FAJAR PEBRIANTO | IHSAN RELIUBUN

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Sidang Praperadilan Panji Gumilang Soal TPPU, Hadirkan Saksi dari Polisi dan Ahli

1 jam lalu

Pimpinan Pondok Pesantren Al Zaytun Panji Gumilang mendatangi Mabes Polri untuk memenuhi panggilan pemeriksaan penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, Jakarta, Selasa, 1 Agustus 2023. Panji Gumilang diperiksa atas kasus dugaan penistaan agama, ujaran kebencian, berita bohong, Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) hingga penyalahgunaan uang zakat. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Sidang Praperadilan Panji Gumilang Soal TPPU, Hadirkan Saksi dari Polisi dan Ahli

Tim penasihat hukum menganggap prosedur penetapan tersangka terhadap Panji Gumilang tidak sah karena tidak menerima SPDP.


Polri Ungkap 115 Kasus Judi Online dalam Dua Pekan Terakhir, Tangkap 142 Tersangka

4 jam lalu

Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya menggelar konferensi pers terkait pengungkapan kasus Judi Online di wilayah Teluknaga, Kabupaten Tangerang, Provinsi Banten, pada Selasa, 30 April 2024. TEMPO/Advist Khoirunikmah.
Polri Ungkap 115 Kasus Judi Online dalam Dua Pekan Terakhir, Tangkap 142 Tersangka

Polri juga mengajukan permintaan pemblokiran 2.862 situs judi online ke Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo).


Warga Nigeria Diduga Nikahi WNI untuk Buat Perusahaan dan Rekening dalam Kasus Penipuan yang Rugikan Perusahaan Singapura Rp 32 Miliar

7 jam lalu

Adam Deni Gearaka saat ditemui di ruang sidang sebelum sidang tuntutan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Selasa, 7 Mei 2024. Tempo/M. Faiz Zaki
Warga Nigeria Diduga Nikahi WNI untuk Buat Perusahaan dan Rekening dalam Kasus Penipuan yang Rugikan Perusahaan Singapura Rp 32 Miliar

Salah satu modus warga Nigeria disebut menikahi satu tersangka dari Indonesia untuk diperintah mengurus izin usaha.


Polri Usulkan ke Kementerian Kominfo Blokir 2.862 Situs Diduga Tawarkan Judi Online

11 jam lalu

Menkominfo Budi Arie Setiadi menyampaikan keterangan pers terkait perkembangan kasus judi online di Kantor Kemenkominfo, Jakarta, Jumat, 10 Oktober 2023. Kemenkominfo mencatat dari 18 Juli-18 Oktober 2023 telah melakukan pemutusan akses terhadap 425.506 konten perjudian online. ANTARA FOTO/Aprillio Akbar
Polri Usulkan ke Kementerian Kominfo Blokir 2.862 Situs Diduga Tawarkan Judi Online

Polisi telah menangkap 142 tersangka dari 115 kasus judi online dalam rentang pada periode 23 April hingga 6 Mei 2024.


Bareskrim Buru Warga Nigeria Diduga Otak dari Penipuan yang Rugikan Perusahaan Singapura Rp 32 Miliar

22 jam lalu

Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri Brigjen Himawan Bayu Aji memberikan keterangan saat konferensi pers kasus manipulasi data email, Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Selasa, 7 Mei 2024. Dalam kasus tersebut polisi menangkap 5 tersangka 2 diantaranya warga Nigeria yang terlibat membuat email dan rekening palsu sejumlah perusahaan ternama dengan mengganti posisi huruf alfabet sehingga menyerupai aslinya dan merugikan korban sebesar 32 miliar. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Bareskrim Buru Warga Nigeria Diduga Otak dari Penipuan yang Rugikan Perusahaan Singapura Rp 32 Miliar

Dirtipidsiber Bareskrim Polri menyebut saat ini penyidik juga masih mengejar diduga pelaku berinisial S warga negara Nigeria.


Bareskrim Ungkap Kasus Manipulasi Data Gunakan Email Palsu yang Rugikan Perusahaan Singapura Rp 32 Miliar

1 hari lalu

Adam Deni Gearaka saat ditemui di ruang sidang sebelum sidang tuntutan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Selasa, 7 Mei 2024. Tempo/M. Faiz Zaki
Bareskrim Ungkap Kasus Manipulasi Data Gunakan Email Palsu yang Rugikan Perusahaan Singapura Rp 32 Miliar

Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri mengungkap kasus manipulasi data menggunakan email palsu dan memanfaatkan informasi data untuk menipu.


Polri Ungkap Rencana Upaya TPPU Terhadap Istri Fredy Pratama, Kerja Sama 4 Negara Tangkap Gembong Narkoba

1 hari lalu

Bareskrim Polri menunjukkan barang bukti dari penangkapan jaringan narkoba Fredy Pratama di gedung Mabes Polri, Jakarta Pusat, Rabu, 13 Maret 2024. TEMPO/Ihsan Reliubun
Polri Ungkap Rencana Upaya TPPU Terhadap Istri Fredy Pratama, Kerja Sama 4 Negara Tangkap Gembong Narkoba

Polri mengadakan kerja sama antarnegara untuk menangkap bandar Narkoba Fredy Pratama.


Polri Tangkap 28.861 Tersangka Kasus Narkoba Sejak September 2023

1 hari lalu

Markas Besar Polisi Republik Indonesia (Mabes Polri) menggelar konferensi pers terkait pengungkapan kasus narkoba yang dilakukan oleh Satugas Tugas Penanganan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkota (P3GN), pada Senin, 6 Mei 2024.TEMPO/Advist Khoirunikmah.
Polri Tangkap 28.861 Tersangka Kasus Narkoba Sejak September 2023

Polisi juga telah menangani 10 kasus narkoba menonjol sejak 14 Maret hingga 6 Mei 2024.


Sidang Lanjutan Praperadilan Panji Gumilang, Para Pihak Akan Sampaikan Bukti Hari Ini

2 hari lalu

Pimpinan Pondok Pesantren Al Zaytun Panji Gumilang saat menjalani sidang perdana kasus penistaan agama di Pengadilan Negeri (PN) Indramayu, Jawa Barat, Rabu, 8 November 2023. Panji Gumilang didakwa telah menyiarkan berita bohong hingga sengaja menerbitkan keonaran di tengah masyarakat. ANTARA FOTO/Dedhez Anggara
Sidang Lanjutan Praperadilan Panji Gumilang, Para Pihak Akan Sampaikan Bukti Hari Ini

Sidang praperadilan yang diajukan pimpinan Pondok Pesantren Al Zaytun, Abdussalam Panji Gumilang dilanjutkan hari ini.


Sempat Ditunda, Sidang Praperadilan Pimpinan Al Zaytun Panji Gumilang Digelar Hari Ini di PN Jaksel

6 hari lalu

Pimpinan Ponpes Al Zaytun Panji Gumilang di Pengadilan Negeri Indramayu, Jawa Barat, Rabu, 20 Maret 2024. Foto: ANTARA/Fathnur Rohman
Sempat Ditunda, Sidang Praperadilan Pimpinan Al Zaytun Panji Gumilang Digelar Hari Ini di PN Jaksel

Penyidik mempunyai bukti bahwa Panji Gumilang pada tahun 2019 telah menerima pinjaman dari bank sejumlah Rp 73 miliar.